Hari Ini, Komjen Pol Agus Andrianto dan Para Kakor Jajaran Baharkam Polri Divaksinasi COVID-19

JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mendapat suntikan vaksinasi COVID-19 hari ini, Selasa 9 Februari 2021.

Selain Kabaharkam Polri, vaksinasi bagi petugas pelayanan publik ini juga diikuti para pejabat utama korps di Baharkam Polri, yakni Kakorpolairud Irjen Pol Verdianto Bitticaca, Kakorbinmas Irjen Pol Suwondo Nainggolan, dan Kakorsabhara Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi.

Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta. Vaksinatornya dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Pusdokkes Polri.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Kabaharkam Polri dan pejabat utama Baharkam Polri terlebih dahulu dicek tekanan darahnya (tensi). Apabila mempunyai riwayat jantung, maka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh spesialis jantung dan setelah vaksinasi harus diobservasi postvaksinasi.

Tidak ada pantangan sebelum vaksinasi, namun para pejabat utama Baharkam Polri itu disarankan sarapan pagi terlebih dahulu dan dipersilakan meminum obat tensi bagi yang mempunyai riwayat hipertensi atau mengonsumsi obat rutin lainnya.

Selain itu juga disarankan istirahat atau tidur yang cukup sebelum vaksinasi.

Setelah divaksinasi, pejabat Utama Baharkam Polri tersebut langsung dibuatkan surat keterangan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Sementara itu, untuk Personel Polri lainnya (Non tenaga kesehatan) vaksinasi COVID-19 akan dilakukan sesuai jadwal pada akhir Februari 2021 oleh Vaksinator dari Nakes Pusdokkes Polri. (Red/CN)

Kabaharkam Dampingi Kapolri Rapat Persiapan PPKM Skala Mikro

JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, sekaligus sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, menghadiri rapat internal via video conference dari Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Rapat yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu membahas tentang rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level mikro.

Pada kesempatan ini, Kabaharkam Polri menyampaikan rekomendasi kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan PPKM level mikro secara masif agar masyarakat mengerti dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutam 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Pelajari dan implementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian COVID-19 terutama untuk tujuh Polda sebagaimana ditunjuk dalam Instruksi Mendagri tersebut,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Terkait Kampung Tangguh Nusantara (KTN) yang sudah dibangun di tujuh Polda yang ditunjuk, Kabaharkam Polri meminta agar disesuaikan struktur dan tugasnya dengan struktur pembentukan Posko di tingkat desa sebagaimana Inmendagri No 3/2021. Sementara untuk keunggulan KTN lainnya seperti program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM diminta tetap dipertahankan.

“Jajaran Polda yang belum melaksanakan PPKM berbasis mikro tetap melaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II dan Operasi Yustisi serta melakukan pembentukan Kampung Tangguh Nusantara,” imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaharkam Polri juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait 3M dan 3T (tracing, tracking, dan treatment) serta pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, artis/influencer, dan lain-lain.

“Agar masyarakat tidak takut serta mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19,” katanya. (Red/CN)

Bersama Menkes RI, Kabaharkam Wakili Kapolri Rakor Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19, mewakili Kapolri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pimpinan Menteri Kesehatan RI, Senin, 8 Februari 2021.

Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti Rakor yang digelar secara virtual itu dari Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan Polri, per 7 Februari 2021, persentasenya mencapai 91,60 persen.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada Nakes Polri telah dilakukan kepada 12.193 orang dari target sasaran vaksinasi 13.311 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 9.037 orang divaksinasi di Rumah Sakit Bhayangkara dengan rincian Polri 932 orang,
ASN 1.866 orang, dan Mitra 6.239 orang; serta 3.156 orang divaksinasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri dengan rincian Polri 1.209 orang, ASN 969 orang, dan mitra 978 orang.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mengungkapkan beberapa upaya yang dilakukan Polri dalam mendukung vaksinasi, seperti mendata seluruh Nakes dan personel Polri yang masuk sebagai sasaran vaksinasi, melakukan pelatihan terhadap 735 vaksinator Nakes Polri, mempersiapkan semua Faskes Polri (RS Bhayangkara dan FKTP Polri) sebagai tempat vaksinasi, hingga memerintahkan Polres-Polda melakukan koordinasi dengan Dinkes setempat terkait pelaporan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing.

Rakor ini juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, TNI, Gubernur seluruh Indonesia, Pangdam seluruh Indonesia dan Kapolda seluruh Indonesia. (Red/CN)

Dirbinmas Polda Metro Jaya : Pos Kamling Bagian dari Kampung Tangguh

Jakarta, CN – Pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 20.00 WIB. Awak Pos Kamling Kampung Tangguh Jaya RW 1 Kelurahan Kalibata menyambut positif kehadiran KBP Badya Wijaya,.SH,.MH.

Kehadiran Dirbinmas Polda Metro Jaya ke Pos Kamling Kampung Tangguh Jaya RW 1 Kelurahan Kalibata didampingi Kasubdit Binpolmas dalam rangka memberikan motivasi kepada awak Pos Kamling agar mampu meningkatkan antisipasi dan kewaspadaannya dalam menanggulangi setiap munculnya gangguan Kamtibmas dan mampu mendukung keberadaan Kampung Tangguh Jaya yang diharapkan selama pendemi Covid-19.

Pada kesempatan kunjungannya, Dirbinmas Polda Metro Jaya ke Pos Kamling menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas keberadaan Pos Kamling di Kampung Tangguh yang sudah mampu menurunkan jumlah yang terpapar Covid-19 dari 75 menjadi 2 orang yang Positif dan merubah Zona Merah menjadi Zona Orange karena awak Pos Kamling pada Kampung Tangguh sudah melaksanakan kegiatan 3T (Testing, tracing dan treatment), sehingga Pos Kamling bisa menjadi bagian dari Kampung Tangguh,

“Kampung Tangguh diarahkan bukan hanya untuk mengatasi masalah kesehatan, sosial ekonomi, tapi juga keamanan ketertiban dan masyarakat
Mari kita patuh Prokes yg salah satunya bermasker, kita dukung program Jakarta Bermasker,” ungkapnya.

Tak lupa dalam kunjungan tersebut setelah Sambutan dan paparan dari Ketua RW 01 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, dilakukan Penyerahan bingkisan dari Kapolda Metro Jaya yang berupa jam dinding, masker dan disinfectan. Selanjutnya dilaksanakan peninjauan dan tabuh Kentongan Poskamling.

Tetap jaga kesehatan di lingkungan masing-masing serta saling mengingatkan terhadap protokol kesehatan.
Kampung Tangguh diarahkan bukan hanya untuk mengatasi masalah kesehatan, sosial ekonomi, tapi juga keamanan ketertiban dan masyarakat.

“Marilah kita patuh terhadap Prokes yang salah satunya bermasker, kita dukung sesuai dangan program Jakarta bermasker. Kita juga harus dukung vaksinasi dengan tidak terpengaruh berita bohong hoaks berita negatif tentang vaksinasi yang saat juga dilakukan oleh negara lain,” imbuhnya.

Pejabat yang hadir selain Dirbinmas Polda Metro Jaya juga hadir Kasubdit Polmas AKBP Sri Wardiningsih Kasat Binmas Jakarta Selatan AKBP Wahyu Budiman, Kasi Kommas Kompol Sujanto, Kasi Orsosmas Kompol Sulistio, Kapolsek Pancoran Kompol Rohman Yonky S.Ik, Kanit Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas Kelurahan seluruhnya. (Red/CN)

Polri dorong Personel Aktif Laporkan Pengawasan Prokes Melalui Aplikasi Monitor Perubahan Perilaku

JAKARTA, CN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram untuk meningkatkan peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) melalui aplikasi Monitor Perubahan Perilaku.

Surat Telegram dengan Nomor ST/204/II/Ops.2./2021 tanggal 4 Februari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.

“Hasil Anev (analisa dan evaluasi) Operasi Aman Nusa II pada tanggal 2 Februari 2021 dan Anev pelaporan melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku, masih ditemukan rendahnya peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan institusi/lembaga melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam. Keterangan tertulisnya, menjelaskan dasar penerbitan Surat telegram tersebut, pada Kamis siang.

Surat Telegram tersebut dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II.

“Surat telegram ini menginstruksikan kepada alamat tersebut untuk memerintahkan personel yang terdaftar dalam aplikasi ‘Monitor Perubahan Perilaku’ untuk lebih aktif melaporkan pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan melalui aplikasi dimaksud,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Surat Telegram itu juga meminta jajaran Ops Aman Nusa II untuk menyiapkan sarana prasarana di Posko Ops Aman Nusa II baik di tingkat Polda maupun Polres untuk melakukan pemantauan secara langsung keaktifan personel serta tingkat kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga terhadap penerapan Prokes melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku.

Terakhir, para pimpinan operasi diminta melaksanakan Anev berkala terhadap keaktifan personel melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga dalam mematuhi Prokes.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto. (Red/CN)