Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya

Sukabumi, CN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menuntut terdakwa Samsul Bahri dengan pidana hukuman mati dalam persidangan yang berlangsung secara daring, di Pengadilan setempat, Selasa (22/6).

Samsul Bahri alias Bopak merupakan terdakwa penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Iran yang ditangkap di kawasan pantai Pelabuhanratu dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram.

Menurut Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara, dari keterangan dan pemeriksaan para saksi serta terdakwa, penyelundupan sabu-sabu yang diungkap Bareskrim Polri pada 3 Juni 2020 itu sudah direncanakan dengan matang.

“Mulai transaksi di tengah laut hingga dibawa ke darat dan dipindahkan dari kapal motor ke mobil,” kata Dista Anggara.

Dista menerangkan, upaya penyelundupan narkoba itu bermula saat terdakwa Samsul Bahri alias Bopak diajak rekannya Nandar Hidayat alias Ipey untuk bekerja mengambil sabu-sabu di pinggir Dermaga I Pelabuhanratu.

Masih di bulan yang sama, bos kecil yang mengendalikan rencana penyelundupan sabu-sabu dari Timur Tengah itu, yakni Amu Sukawi menghubungi Nandar.

Selanjutnya, Nandar menghubungi beberapa nama lainnya yakni Basuki, Hilman, Ilan dan Sukendar untuk bersiap-siap berangkat ke Pangandaran, Jabar.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Basuki, Sukendar, Ilan dan Hilman naik kapal dan mengarah ke Samudera Hindia.

Dalam perjalanan di tengah laut, Basuki menerima titik koordinat di S.08.2006 dan E102.20.27 dari atasannya yaitu Amu Sukawi.

Koordinat tersebut ternyata lokasi titik pertemuan Basuki dan kawan-kawan dengan kapal asing yang menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 karung.

Setelah pemindahan barang haram itu dari kapal asing selesai, mereka kembali menuju Palabuhanratu.

Dalam perjalanan, itu Sukendar menyisihkan sebanyak dua kilogram untuk dibawa pulang ke rumahnya.

Berikutnya pukul 22.30 WIB, Basuki, Sukendar, Ilan dan Hilman (DPO) kembali ke Pelabuhanratu dan merapat ke sekitar PLTU.

Selanjutnya, Basuki menelpon terdakwa Samsul Bahri, Nandar, Dedi Eri Sandi dan Ncek (DPO), untuk segera merapat dan mereka pun berangkat dengan menggunakan perahu Sope LJ1 yang dikemudikan Samsul alias Bopak.

Setelah berputar-putar, akhirnya Bopak menemukan Kapal Motor (KM) Walie yang dikemudikan Basuki untuk memindahkan 20 karung sabu-sabu ke kapal yang dinakhodai Samsul.

Selanjutnya kapal Sope LJ1 bergerak ke pantai arah lapangan Cimaja, lantas ke pantai Pelabuhanratu.

Setelah sampai di darat, Bopak Cs memindahkan 20 karung berisi sabu-sabu ke mobil pickup yang sudah disiapkan Yunan Febriantono Citavega.

Kemudian, kendaraan itu meluncur dan sempat berhenti di rumah makan di Warungkiara.

Namun, rencana yang tersusun rapi itu gagal setelah tim dari Bareskrim Polri mengungkap kasus itu dan menangkap sejumlah pelaku yang saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa dan ada yang terpidana. Untuk Samsul Bahri, dia dituntut hukuman mati.

“Agenda sidang pada Selasa (22/6) adalah pembacaan tuntutan terhadap Samsul Bahri alias Bopak,” pungkas Dista. (Red/CN)

Sumber : JPNN

IWO Apresiasi PSN usai Rakornas Pers Sukabumi Ngahiji

Sukabumi, CN – Efri Darlin Marto Dachi salah seorang Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Sukabumi turut mengapresiasi terkait kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) yang digelar beberapa hari lalu di Hotel Bunga Ayu Palabuhanratu.

“Saya mewakili PD IWO Sukabumi sangat mengapresiasi temen-temen di PSN yang kemarin sukses menggelar acara Rakornas, semoga PSN kedepan semakin besar, semakin maju dan bisa menjalankan tupoksinya sebagai insan pers,” kata Dachi sapaan akrabnya, (29/1/2021).

Seperti yang pernah di sampaikan sebelumnya, menurut Wakil Ketua PD IWO Sukabumi bahwa wadah bagi insan Pers atau Jurnalis di Sukabumi harus bersatu.

“Apalagi kalau bicara soal PSN, jadi PSN harus bisa mengedukasi temen-temen jurnalis dimanapun,” ujarnya.

Selain itu, IWO Sukabumi juga menegaskan siap bersinergi dengan PSN dalam rangka untuk mempererat tali silaturahmi kedepannya.

“Untuk membangun sinergitas itu tentunya kita punya acuan sesuai yang di amanatkan oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 Tentang Pers, sehingga jangan sampai melenceng dari koridor itu,” tegasnya.

“Intinya, kita sama-sama mendukung dan sama-sama mengedukasi. Semoga dengan membangun sinergitas ini kita sama-sama menjadi besar,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas PSN Andi Rustiandi mewakili KETUM PSN mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan Pengurus IWO Sukabumi.

“Terimakasih atas apresiasinya untuk kami dan saya sangat menyambut baik jika IWO Sukabumi siap bersinergi dengan PSN,” akunya.

“Semoga dengan semua ini PSN dan IWO akan semakin lebih di dikenal di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi,” tutupnya. (Novita CN)

IWO Sukabumi Gelar Rapim Tetapkan Program Kerja Tahun 2021

Sukabumi, CN – Ikatan Wartawan Online (IWO) gelar Rapat Pimpinan (Rapim) perdana berlangsung di RM Tahu Sumedang, Jalur Lingkar Selatan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (21/1/2021).

Turut hadir, Segenap unsur pimpinan yaitu unsur KSB dan para wakil serta dipimpin langsung Ketua Perwakilan Daerah (PD) IWO Kabupaten Sukabumi Hj. Elis Nurbaeti.

Ketua PD IWO Sukabumi Hj. Elis Nurbaeti menjelaskan, acara ini merupakan tindak lanjut dari rumusan hasil raker IWO Sukabumi yang di bahas beberapa hari lalu.

“Ini merupakan salah satu mandat penuh kepada Pimpinan untuk menetapkan dan membuat skala pioritas program untuk selanjutnya yang sudah di tuangkan kedalam Surat Keputusan Pimpinan tentang program kerja Tahun 2021,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris IWO Sukabumi, Tantan Husnatani menambahkan bahwa program kerja yang di tetapkan telah sesuai mekanisme organisasi dan bersipat bottom up karena di usulkan tiap-tiap Bidang melalui rapat Komisi saat kerja kesatu.

“Dengan demikian, diharapkan pada implementasinya. Program kerja ini akan menjadi tanggung jawab bersama segenap Pengurus Daerah IWO Kabupaten Sukabumi untuk bergerak secara progressif guna memberi manfaat bagi masyarakat pada umumnya,” harapnya. (Novita CN)

LSM Gapura Dipanggil Polres Sukabumi Gegara Postingan di Medsos

Sukabumi, CN – Terkait postingan di Media Sosial yang mempertanyakan dugaan korupsi penyaluran Dana Program Rehabilitas Sosial-RUTILAHU, Ketua LSM GAPURA RI, Hakim Adonara dilaporkan pencemaran nama baik oleh istri Bupati Sukabumi, Dra.Hj.Yani Jatnika Marwan, Mpd.

Hakim Adonara pun diperiksa Penyidik Unit Tipidter SatReskrim Polres Kabupaten Sukabumi selama kurang lebih 3 jam sesuai dengan Surat Panggilan No: B/ 106/ 2021/ Sat Reskrim pada Kamis (21/01/2021).

Pelapor istri Bupati Sukabumi Dra.Hj.Yani Jatnika Marwan, Mpd selaku Ketua FSKSS merasa tidak terima saat namanya dicatut dalam Status Facebook Hakim Adonara “Wuadowwww… yang ada Ibu Marwan (Ibu Bupati) terkiotttt Rutilahu.? Kok bisa.? Terbukti, seret dan penjarakan, eweuh carita.!!!” disertai postingan berita dari media online Pantau.co.id.

Akibat postingan tersebut, Hakim Adonara dicecar sebanyak 26 pertanyaan dari penyidik. Hal ini ditanggapi dingin terlapor Ketum LSM GAPURA, Hakim Adonara sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat kaum pergerakan.

“Ini kan bukti, jika benar rezim hari ini ipis ceuli dan alergi kritik, saya anggap tidak ada unsur pencemaran nama baik seperti yang dimaksud, konteksnya kan saya bertanya yang ada Ibu Marwan (Ibu Bupati) selaku Ketua FSKSS? Kontennya jelas isi berita di sana Fakta bukan Hoax, lalu pencemaran nama baiknya dimana?, jika tidak mau di kritisi jangan jadi pejabat,” tegas Hakim.

Lebih jauh, Hakim menyebutkan bahwa pihaknya akan lapor balik terkait anggaran Rutilahu di Kabupaten Sukabumi.

“Ya, karena dalam undangan klarifikasi ini, penyidik menggunakan UU ITE tetapi Isi pertanyaan seputar Mekanisme Rutilahu, maka tentu kami tidak Akan tinggal diam, kami lapor balik terkait dugaan korupsi anggaran Rutilahu, tapi bukan ke institusi penegak hukum di Sukabumi,” tegas Hakim.

Sementara itu,Ketua Badan koordinator Gapura Palabuhanratu, Jasmin Sopyan menduga pelaporan ketua umum gapura ke polres Sukabumi menggunakan pasal karet UU ITE hanya pengalihan isu dari kasus-kasus lain,seperti kasus video viral oknum Kepala Desa.

“Ini diduga hanya pengalihan isu saja untuk melemahkan pengawasan atas kasus-kasus lain yang ditangani Polres Sukabumi,” jelasnya. (Irwan CN)

Kuker ke Makodim 0622 Sukabumi, Danrem 061 Surya Kencana Sosialisasikan Vaksin Covid-19

Sukabumi, CN – Dalam agenda Kunjungan Kerja ke Makodim 0622 Sukabumi, pada Jumat (15/1/2021), Danrem 061 Surya Kencana (Brigjen TNI Achmad Fauzi) menyampaikan Hal-hal penting, salah satunya terkait dengan Vaksin Covid-19.

Dalam Acara tersebut. Dihadiri juga beberapa Tokoh lintas Agama, dihadapan para Tokoh lintas Agama dan tamu undangan lainnya, Achmad Fauzi menyampaikan pentingnya menjaga persatuan berbasis Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika serta menjelaskan terkait akan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Kepada awak media, Achmad Fauzi yang di dampingi Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi, Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga intinya merupakan silaturahmi dan sekaligus memberitahukan informasi yang baik dan benar mengenai Vaksinasi Covid-19.

Dirinya memyampaikan dengan tegas bahwa vaksinasi itu sangat perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan, penyebaran virus. Namun begitu, lanjut dia, tidak serta merta di vaksin semua ada aturannya cek kesehatan dan lain sebagainya dan warga masyarakat harus memahami dengan baik dan benar.

Masih kata Achmad Fauzi, dari tingkat atas semua sudah mulai dilakukan Vaksinasi Covid-19 dari Presiden, terus Panglima TNI, dan juga Kapolri, serta para Menteri pun melakukan Vaksinasi Covid-19 ini.

Bahkan ia juga menegaskan bahwa pihak TNI akan terus mengawal untuk pengamanan Vaksinasi Covid-19 demi membantu program pemerintah ini dalam menangani Covid-19 ini.

“Insha Allah vaksin itu aman, serta halal dan suci, warga masyarakat jangan takut dan ragu. Saya sendiri sudah membuktikannya, melaksanakan vaksinasi Covid-19,” tegasnya.

Achmad Fauzi berharap, jangan sampai warga masyarakat termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab dan bisa menyesatkan pemahaman warga masyarakat seperti ada kandungan virus babi, dan juga isu beredar katanya gara-gara divaksin itu ada yang sampai jadi korban. Itu semua bohong dan tidak benar,

“Saya sendiri sudah di vaksinasi Covid-19, Alhamdulillah sampai detik ini, saya tidak apa-apa dan sehat walafiat, tidur pun nyenyak. Maka, kami berharap kepada semua warga masyarakat untuk bisa melaksanakan vaksinasi dalam mencegah penularan dan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19,” harapnya.

Masih dalam penjelasannya, ada tahapan-tahapan yang dilakukan dalam Vaksinasi tersebut. Dengan terbatasnya jumlah vaksin yang sudah ada dibanding jumlah penduduk indonesia ini. Yang pertama Forkopimda dan selanjutnya tenaga kesehatan. Disusul berikutnya TNI dan Polri, serta petugas pelayanan. Baru terakhir warga masyarakat.

Dirinya berpesan, ketika di suntik vaksin jangan tegang, “Rileks saja, jangan tegang dan panik,” pungkasnya. (Irwan CN)