IWO dan Ketua MPR RI Sambangi Korban Banjir di Cicurug Sukabumi

Sukabumi, CN – Nasib anak korban banjir bandang di Cicurug menjadi perhatian tersendiri bagi Ikatan Wartawan Online (IWO) Sukabumi. Untuk itu, jajaran pengurus IWO Sukabumi, Hari ini, Rabu (30/9/2020) menggelar Bhakti Sosial, guna memberikan trauma konseling terhadap warga korban banjir bandang, utamanya bagi anak-anak yang rentan dalam fase pertumbuhan.

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami, IWO Sukabumi terhadap anak-anak korban banjir bandang, dan warga setempat,” kata Ketua Dewan Etik IWO Sukabumi Yopi sulaeman SE, kepada media, sesaat yang lalu.

Selain memberikan konseling, imbuh Yopi, kami juga memberikan edukasi untuk tetap patuhi protokol kesehatan, karena saat ini ada wabah corona yang tengah mengancam.

Acara yang di prakarsai oleh pimpinan pusat IWO ini juga dihadiri langsung oleh ketua umum PP IWO dan Ketua MPR RI.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Susatyo memberikan donasi sebesar Rp. 5 juta, sedangkan PP IWO di bantu PD IWO Sukabumi menyiapkan dapur umum yang akan menyediakan 300 porsi makanan serta bermacam hadiah dan door price untuk anak-anak yang terkena dampak psikologi.

Seperti diwartakan sebelumnya, diduga jebolnya tanggul kali Cicatih menyebabkan banjir bandang menerjang kawasan Kampung Cibuntu RT 04/04, Desa Pasawahan, Kecamatan  Cicurug. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.10, pada Senin (21/9) lalu.

Kondisi saat ini, beberapa titik lokasi tengah diadakan pemulihan, utamanya pembersihan sampah dan puing-puing sisa banjir. (Novita CN)

Datangi DPRD Sukabumi, HMI Tuntut Tegakan Perda dan Izin Pembangunan Sempadan Pantai

Sukabumi, CN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seWilayah kerja Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, untuk menyuarakan aspirasinya.

Kedatangan mahasiswa tersebut diterima anggota Komisi I yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan.

Koordinator Lapangan HMI, Hadad Abdullah mengatakan, kedatangannya bersama rekan-rekan untuk menyuarakan aspirasi. Dimana menurutnya, akhir-akhir ini semakin banyaknya bangunan fisik dan sarana prasarana pendukung pariwisata ataupun non wisata yang dibangun disepanjang tepi Pantai Palabuhanratu yang rata-rata bersifat permanen.

“Hari ini kita melakukan audiensi untuk menuntut penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan izin terkait pembangunan sempadan pantai tersebut,” ujar Hadad, kepada awak media, usai audiensi, Senin (28/9/2020).

Ia pun menyampaikan, bahwa banyaknya bangunan di sempadan pantai sudah tidak mengindahkan dan bahkan telah melanggar Perda Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2023 Pasal 1 ayat 48-49.

“Didalam aturan tersebut sudah jelas, bahwa sempadan pantai merupakan daratan sepanjang tepian yang lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai. Minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah barat,” terangnya.

Dalam pasal 49 menyatakan, sambung Hadad, Garis Sempadan Pantai (GSP) harusnya kawasan sepanjang pantai mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai.

“Seharusnya perlindungan terhadap sempadan pantai dilakukan untuk melindungi wilayah pantai dari kegiatan yang mengganggu kelestarian fungsi pantai, bukan malah merusak. Kami menduga adanya pemberian izin yang tidak sesuai dengan RT RW dan ketidak tegasan pihak Satpol PP dalam penegakan Perda diatas,” imbuhnya.

Dengan begitu, dirinya berharap DPRD Kabupaten Sukabumi dapat meninjau kinerja dinas-dinas terkait untuk menyikapi pendirian bangunan di sempadan pantai tersebut.

“Yang tidak kalah penting, kami berharap Dinas Perijinan untuk segera mencabut IMB yabg tidak sesuai RTRW. Dan mendesak Satpol PP dengan tegas untuk menegakan Perda yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Novita CN)

Koalisi Bersih Menuju Sukabumi Harmoni, PDI-P Siap Menangkan Abu Bakar Sidik-Sirojudin

Sukabumi, CN – Setelah mengikuti pengundian Nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, kader PDI-Perjuangan yang tergabung di koalisi bersih menuju sukabumi yang harmoni,siap memenangkan Abu bakar-Sirojudin dengan Nomor 3 dan berkumpul di Hotel Augusta Palabuhanratu, Kamis (24/9/2020).

Ketua fraksi PDI-Perjuangan, Anang janur,S.pd menuturkan bahwa koalisi bersih menuju slSukabumi harmoni gabungan inti dari 3 Partai besar yaitu PDI-Perjuangan, PPP dan PKB.

“Rencana pemenangan dari 3 Fraksi yang terwakili dari 6 Dapil, salah satunya kami siap mempertanggung jawabkan di Daerah masing-masing untuk memenangkan pasangan Calon Bupati H. Abu Bakar-Sirojudin,” tegasnya.

Hal senada pun disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sukabumi dari Fraksi PDI-P, Fauzi Nurjaman mengatakan, pihaknya sudah menyusun strategi dari awal sampai hari ini dan pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 47 Kecamatan di 386 Desa dan kelurahan yang sudah terbentuk.

“Kami sudah sepakat PDI-Perjuangan dari mulai Kabupaten sampai ranting siap memenangkan Nomor 3, Abu Bakar-Sirojudin,” akunya.

Sementara itu, Wakil DPC PDI-P Kabupaten Sukabumi, Junajah jajah menjelaskan rencana Koalisi bersih dari 3 partai sudah tersusun rapih dan mengenai mekanisme kami sudah sepakat memenangkan paslon Nomor 3 yaitu Abu Bakar-Sirojudin.

“Tim pemenangan dari Kabupaten hingga PAC akan berjuang dan bergotong-royong untuk memenangkan Abu Bakar-Sirojudin dan sudah saatnya Kiai yang jadi Bupati dan santri lah yang akan berperan di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Koalisi Bersih, Sukabumi Harmoni untuk memenangkan Paslon Nomor 3 Abu bakar-Sirojudin adalah harga mati buat Kader PDI-Perjuangan.

Sudah saatnya Ulama memimpin Kabupaten Sukabumi yang lebih baik lagi, lebih bersih dan lebih harmoni. (Irwan CN)

KPU Tetapkan 3 Paslon di Sukabumi

Sukabumi, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di RPP KPU Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/9/2020).

Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 152/PL.02.3-kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 memutuskan pasangan calon Abubakar Sidik – Sirojudin, Adjo Sardjono – Iman Adinugraha dan Marwan Hamami – Iyos Somantri menjadi peserta pada Pilkada Sukabumi 9 Desember 2020.

Acara rapat pleno dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pleno dibuka oleh Ketua KPU kab. Sukabumi dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Prov. Jabar, Kapolres Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Liaison officer (LO) Pasangan Calon.

Ketua KPU, Ferry Gustaman menyampaikan sesuai PKPU 9 tahun 2020 Pasal 68, KPU wajib menetapkan pasangan calon yang sudah diperiksa berkasnya dan hasilnya ada 3 pasangan calon yang ditetapkan dan akan dilanjut dengan pengundian nomor urut.

“Membatasi peserta masing-masing paslon itu membawa 21 orang, dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara maksimal dan KPU juga akan menggelar Deklarasi Patuh Aturan dan Protokol Kesehatan yang akan ditandatangani oleh seluruh pasangan calon,” terangnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Prov. Jabar, Yulianto menegaskan terkait pelaksanaan pengundian nomor urut bisa dilakukan secara terbuka fair dan tidak memunculkan sengketa ataupun pelanggaran.

“Kami berharap dimasa kampanye para peserta yang sudah ditetapkan nanti bisa lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas atau kegiatan sehingga meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan tahapan-tahapan pilkada ini harus dapat berjalan kondusif dengan protokol kesehatan, sesuai arahan Presiden bahwa Pilkada harus mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Saya himbau kepada LO pasangan calon untuk tidak ada pengerahan masa. Sedangakan untuk personil dalam pengamanan pengundian nomor urut pihak Kepolisian bersama TNI dan Satpol akan menerjunkan total 600 personil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan salinan Hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 oleh Ketua KPU kab. Sukabumi kepada LO Pasangan Calon. (Irwan CN)

Akibat Banjir Bandang, Puluhan Rumah dan Kendaraan di Kecamatan Cicurung Terbawa Hanyut

Sukabumi, CN – Terjadi banjir bandang luapan air sungai Citarik Cipeuncit dengan ketinggian air -+ 5 s/d 6 meter karena hujan deras pada pukul 17.00 WIB, yang mengakibatkan 12 rumah terbawa hanyut , 85 unit rumah terendam , beberapa kendaraan terbawa hanyut masih dalam proses pencarian,
Senin (21/9/2020).

P2BK Kecamatan Cicurug dan BPBD Kabupaten Sukabumi melakukan asemen ke lokasi kejadian, sementara itu, Babinsa, Babinkamtibmas, Satol-PP, dan relawan lainnya sedang mengevakuasi korban terdampak banjir tersebut.

Soli, salah seorang warga kampung Cibuntu RT 03/03 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug yang bersebelahan dengan korban banjir itu mengatakan, memang benar kejadian banjir bandang ini diakibatkan deras hujan dan angin kencang sehingga mengakibatkan banjir.

“Dikarenakan jembatan pendek tidak jauh dari permukaan kali hingga air meluap ke atas jembatan, setelah cek ke lokasi ternyata memang benar dua orang terbawa arus belum ditemukan, namun satu orang anak Alhamdulillah sudah ditemukan,” jelasnya.

Soli berharap semoga keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan, dan dari pihak pemerintah agar segera sigap untuk meninjau ke lokasi kejadian banjir bandang tersebut , kerugian diperkirakan masih dalam penghitungan. (Novita CN)