Ketua IWO PD Sukabumi Kecam Keras Kepada Pelaku Yang Halangi Tugas Wartawan

Sukabumi, CN – Informasi Publik adalah salah Satu Alat yang dapat mencerdaskan bangsa karna itu melalui sarana media baik itu ,media Cetak, Media Elektronik, Media Online atau media lainnya, para wartawan di lapangan berhak menyampaikan Informasi Sesuai data dan Fakta .

Namun kadang kala Wartawan Sulit untuk mendapat Informasi tentang apa yang terjadi di lapangan ,karna banyak beberapa faktor sehingga banyak Wartawan Yang bungkam mengukapkan yang sebenarnya.

Dalam hal ini Ketua Ikatan Wartawan Online Perwakilan Daerah Sukabumi ( IWO PD Sukabumi) Heriyadi Meminta kepada semua wartwan yang ada di Sukabumi untuk tetap semangat dalam karya,sampaikan berita secara Aktual, indepen, dan terpercaya juga melarang menyampaikan berita Hoak Dan Sara.di sampaikan di kantor sekertariat IWO PD Sukabumi, Jum’at (18/09/2020).

“Dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi, maka dari Itu Jangan sungkan untuk menyampaikan sebuah berita yang sesuai fakta karna kita kerja di bawah perlindungan Undang Undang ,” ungkapnya.

“Jangan takut dalam sampaikan Informasi, karna Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang pers, Dan Laporkan Segera Bila Ada yang halangi Tugas-tugas Rekan-rekan di lapangan,” tegasnya.

Di jelas kan juga bahwa, “Kinerja wartawan Ini sangat Mulia Merka selalu berupaya mencari informasi tanpa mengenal lelah dan juga tanpa mengenal Waktu ,dan ini patut kita hargai dan kita hormati,” pungkasnya. (Irwan CN)

Paripurna Lanjutan Penyampaian Pandangan Umum Digelar Fraksi Anggota DPRD Sukabumi

Sukabumi, CN – Rapat Paripurna lanjutan, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi anggota DPRD atas nota penyampaian Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/9/2020).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray menyoroti Tiga poin penting atas pandangan umum Fraksi yaitu, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang harus di jalankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.

Agus mengatakan usai rapat Paripurna kepada awak media, yakni terkait pendidikan, dengan tidak meratanya pembelajaran siswa melalui teknologi digital dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten bisa menyediakan akses signal internet. Juga seluler ke semua pelosok Daerah Kabupaten Sukabumi.

Politisi Partai Gerindra itu pun menambahkan, selain itu Pemkab Sukabumi juga harus meyediakan gadget ataupun semacam aplikasi ZOOM untuk para siswa melakukan belajar daring (Online).

“Selain itu Fraksi Gerindra memandang perlu Pemkab melalui Dinas Pendidikan, untuk segera menyiapkan infrastruktur medium pembelajaran berbasis teknologi IT dan ilmu pengetahuan. Agar kegiatan belajar mengajar anak didik berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Adapun, poin kedua perihal kesehatan, Agus meminta Pemkab Sukabumi harus memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan sebagai bentuk kemanusiaan yang sesungguhnya.

“Dalam hal ini, Pemerintah harus tegas dan disiplin memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan. Serta menyediakan infrastruktur kesehatan di wilayah-wilayah di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Sementara, poin ketiga tentang kesejahteraan masyarakat, dirinya pun menekankan kepada Pemda harus segera menyusun skema pemulihan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Salah satunya, mendorong UMKM dan Koperasi serta menciptakan ketahanan pangan di masyarakat.

“Caranya bisa dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat petani, nelayan, buruh dan lapisan masyarakat lainnya. Melalui bantuan pelatihan atau permodalan yang bersifat padat karya untuk membantu masyarakat yang berada di level bawah,” pungkasnya. (Novita CN)

841 BST Sukabumi Tahap II Dibagikan di Desa Loji

Sukabumi, CN – Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemkab Sukabumi telah disalurkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten sukabumi, Rabu (16/9/2020).

Kepala Desa (Kades) Loji, Papang Suherlan mengatakan bahwa Pemdes Loji bersama Dinas Sosial hari ini menyalurkan BST Kabupaten tahap 2, sebanyak 841 KPM.

“Ini penyaluran BST Kabupaten tahap ke 2,yang sumber anggaran nya dari kabupaten sukabumi,tidak ada potongan apa pun dari pemdes loji,per KPM murni mendapatkan Rp 600 ribu rupiah,” pungkasnya.

Papang pun menjelaskan bahwa acara penyaluran BST kabupaten tahap 2 diagendakan dalam 2 hari yaitu hari selasa dan hari rabu dikarenakan banyak nya penerima dan kita pun harus mengikuti anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan agar masyarakat tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak dan memakai masker.

Ada pergeseran dalam penyaluran BST kabupaten sukabumi tahap 2 ini,yang tadi nya dikasih kewenangan itu kantor pos tetapi sekarang kewenangan pembagian BST kabupaten oleh dinas sosial.

Pemdes Loji berpesan kepada masyarakat Semoga bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari. dan pemdes loji pun berharap perekonomian masyarakat loji meningkat dan masyarakat pun sejahtera.

Sementara itu, Tita fatimah warga kampung gunung buleud, RT 01 RW 12 mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah terutama Pemdes Loji atas BST yang telah di terima.

“Alhamdulilah saya menerima BST Kabupaten sebesar Rp 600 ribu dan tidak ada pemotongan uang apa pun dari Pemdes Loji, Terima kasih kepada pak Kades, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan kebutuhan saya,” ungkapnya.

Acara kegiatan penyaluran BST Kabupaten ini disaksikan oleh Dinas Sosial,muspika simpenan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Irwan CN)

Koramil 2202 Palabuhanratu Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Palabuhanratu

Sukabumi, CN – Koramil Palabuhanratu 2202 Kodim 0622 Sukabumi Korem 061/Suryakancana Kodam III Siliwangi Mabes TNI melakukan rajia dan pembagian masker, guna menekan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, pihak Koramil 2202/Palabuhanratu selalu turut peran serta dan aktif melaksanakan operasi pendisiplinan bagi warga masyarakat yang masih belum sadar tentang Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Kpt Inf Budi Hadi Priyadi, selaku Danramil Palabuhanratu berjuang tanpa batas dalam mensosialisasikan penggunaan masker di musim Pandemi Covid-19 ini.

menurut Budi, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama dan bersinergi antara Polri, Satpol PP dan Kepala Pasar Palabuhanratu, hari ini Kepala Pasar Palabuhanratu mensuport dengan kontribusi 100 Masker untuk dirinya bagikan kepada pengunjung pasar Palabuhanratu.

“Masih banyak yang belum sadar tentang hal tersebut, bahwa Protokol Kesehatan itu wajib dijalankan dan dilaksanakan,” tegasnya.

Untuk pembagian masker tersebut, dirinya melibatkan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Disamping melaksanakan penekanan kedisiplinan, pihaknya juga sudah langsung memberikan sangsi tindakan yang sifatnya untuk mengingatkan. Tindaka tersebut, yaitu misalnya dengan menyebutkan nilai-nilai Pancasila, dan ada juga sampai dengan pus up, kepada warga masyarakat yang ada di sekitar Pasar Palabuhanratu, tindaka tersebut, yaitu misalnya dengan menyebutkan nilai-nilai Pancasila, dan ada juga sampai dengan pusp up, kepada warga masyarakat yang ada di sekitar Pasar Palabuhanratu.

“Itu kami laksanakan untuk tindakan, karena mereka yang tidak menggunakan masker kadang-kadang ada unsur kesengajaan,” bebernya.

Dengan kegiatan yang pihaknya laksanakan secara kontinyu akan memberikan kesadaran masyarakat bahwa sampai saat ini perkembangan dan penularan Covid-19 masih belum bisa terkendali.

“Kalau kita semua bisa disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19, akan dengan cepat kita bisa memutus penyebaran mata rantai virus Corona atau Covid-19 tersebut,” pungkasnya. (Novita CN)

Pemdes Sangrawayang Salurkan 53 BST Kabupaten Tahap II

Sukabumi, CN – Walaupun situasi disebagian wilayah sudah New Normal, tetapi masyarakat masih harus mengikuti Protokol Kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidaklah tersebar luas.

Begitupun bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat, salah satunya Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kabupaten Sukabumi,
Selasa (15/9/2020).

Desa Sangrawayang adalah salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang hari ini menyalurkan 53 BST Kabupaten Sukabumi Tahap II.

PJ Kades Sangrawayang, Lili Suryaman,S.pdi mengatakan bahwa hari ini Pemdes Sangrawayang bersama Dinas Sosial menyalurkan BST Kabupaten Sukabumi Tahap II sebanyak 53 KPM. Dimana, setiap KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu rupiah dan tidak ada pemotongan apa pun dari Pemdes Sangrawayang.

“Semoga BST Kabupaten Sukabumi Tahap II ini bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat Sangrawayang dan mudah-mudahan bantuan yang lainnya pun segera bisa disalurkan karena kami pun dari Pemdes Sangrawayang masih menunggu bantuan selanjutnya baik dari pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat,” pungkasnya.

Lili pun berpesan kepada masyarakat Sangrawayang agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sesuai dengan kebutuhannya dan jangan sampai dihambur-hamburkan kepada hal yang tidak berguna.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang menerima BST Kabupaten Sukabumi agar mentaati Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Acara di saksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pegawai Dinas Sosial. (Irwan CN)