Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sukabumi Bahas Dua Agenda

Sukabumi, CN – Dawan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, di Komplek Perkantoran Jajaway Palabuhanratu kembali menggelar rapat utama di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sukabumi, Selasa (15/9/2020).

Adapun Dua bahasan agenda dalam rapat tersebut di antaranya, agenda pertama, Pengambilan Keputusan Atas Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika.

Serta, agenda kedua Penandatanganan Kesepakatan Antara DPRD Dengan Bupati Terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai rapat Paripurna mengatakan kepada awak media bahwa,
Kami memohon untuk segera dilembar daerahkan perihal narkoba dan juga dijadikan sebuah Perda didalam pencegahan narkoba, dan berharap Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Karena menurutnya, narkoba adalah salah satu perusak tunas-tunas bangsa.

“Terkait penanganan narkoba didalam Perda, kami sudah membahas melalui Komisi IV. Dan tadi sudah ada penyampaiannya untuk perlakuan khusus terhadap pemakai dan pengedar harus dibedakan,” ungkapnya.

Yudha menambahkan, perihal penandatanganan kesepakatan mengenai rencana anggaran perubahan untuk tahun 2020, selanjutnya akan ada pembahasan-pembahasan lebih kepada pembahasan teknis.

“Sementara itu, mengenai anggaran-anggaran perubahan ini nanti di Perdakan dianggaran perubahan diakhir bulan September ini,” pungkasnya. (Novita CN)

HUT Sukabumi ke-150 Tahun, Bupati Berikan 161 Penghargaan

Sukabumi, CN – HUT Kabupaten Sukabumi ke 150 harus dijadikan momentum untuk mengoreksi dan evaluasi diri serta memacu semangat untuk terus berbenah melakukan percepatan dan penguatan pembangunan agar mencapai hasil yang lebih baik.

Hal itu dikatakan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menyampaikan amanat selaku pembina Upacara pada HUT ke 150 tahun Kabupaten Sukabumi, di Halaman Setda, Palabuhanratu, Kamis (10/9/2020)

Bupati mengatakan, perayaan dilaksanakan berbeda. Akibat covid 19, upacara tidak bisa dihadiri banyak orang. sebagian mengikutinya secara virtual.

“Untuk itu, mari kita syukuri nikmat kesehatan yang diberikan kepada kita semua. Mudah mudahan ketidakhadiran secara fisik, tidak mengurangi makna dan kekhidmatan hari jadi Kabupaten Sukabumi ke 150 tahun ini,” ujarnya

H. Marwan menegaskan juga, berkat kerja keras semua, Kabupaten Sukabumi telah menunjukan peningkatan yang luar biasa. Sebanyak 161 penghargaan bergengsi telah diraih selama 2016-2020. Baik tingkat nasional maupun internasional

“Berbagai keberhasilan yang telah kita capai, harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara capaian yang belum memuaskan harus dipacu agar mencapai hasil yang lebih baik,” ucapnya.

“Alhamdulillah, sebagai indikator parameter keberhasilan pembangunan di daerah, IPM Kabupaten Sukabumi berada pada angka 66,87. Hal ini menunjukan adanya peningkatan sebesar 0,82 dari tahun yang lalu,” tambahnya.

Selain itu, diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama enam kali berturut turut dari BPK patut dibanggakan. Hal itu menunjukan keseriusan Pemkab Sukabumi dalam mengelola anggaran berprinsif pada transparansi publik.

“Pencapaian yang baik itu harus terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” pintanya.

Menurutnya, tantangan ke depan akan terus menghadang. Namun dirinya berpesan agar menjaga kekompakan dan kebersamaan.

“Dengan kekompakan dan kebersamaan, Insya Allah kebaikan untuk membangun Sukabumi bisa kita lanjutkan bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan berbagai penyerahan penghargaan. Mulai dari penghargaan kepada camat, lurah/kepala desa lunas PBB, perusahaan terbaik, perusahaan peternakan unggas yang berkontribusi dalam penanggulangan pandemi covid-19, dan pemenang sayembara desain logo hari jadi Kabupaten Sukabumi ke 150.

Diberikan juga penghargaan
kepada Jabar Bergerak sebagai penggerak bidang sosial untuk kesejahteraan masyarakat serta diberikan pula penghargaan kepada Forum ZIS sebagai penggerak ekonomi umat.

Upacara peringatan hari jadi Kabupaten Sukabumi ke 150 ini di pimpin Camat Cicantayan, Sendi Apriadi dan diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Sukabumi. (Irwan CN)

KPM Akui Rasa Puas Dengan Komoditi SRC Nenden

Sukabumi, CN – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berubah menjadi Program Sembako Tahun 2020 menyatakan puas terhadap pelaksanaan program dari Pemerintah tersebut, Rabu (9/9/2020).

Sejumlah KPM mengaku program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berupa sembako saat ini, benar-benar membantu serta dapat meringankan beban masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19).

Nampak warga Sumringah menerima sembako yang betul-betul berkualitas sesuai Pedum.

SRC Nenden adalah salah satu Agen BNI 46 ataw E-waroeng di Desa Cikadu yang ditunjuk menjadi Agen penyalur program sembako ini mengatakan bahwa Setiap bulan nya selalu menyuguhkan empat unsur yang sesuai Pedum 2020.

“Kami disini menyalurkan komoditi sesuai permintaan KPM dan yang sesuai dengan pedum diantaranya karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral,” ungkapnya.

KPM berhak memilih sendiri komoditi yang diperlukan diantaranya beras, telor, daging ayam, kacang-kacangan dan buah-buahan.

Pantauan awak media dilokasi mendapat respon yang baik dari warga,seperti yang diutarakan Nuraidah waarga kampung cikadu RT 08 RW 02 Desa Cikadu mengatakan jika sembako dan nutrisi yang diterimanya cukup berkualitas, berasnya pun jenis premium dan jenis lainnya layak konsumsi.

“Saya mendapatkan beras premium 10 kg, telor 1 kg, daging ayam 1 kg, kacang 1/2 dan buah Apel 1 kg dan saya merasa puas akan komoditi di SRC Nenden ini,” ungkapnya lagi.

Hal senada pun di ungkapkan oleh mulyadi warga kampung gentong RT 05 RW 06 Desa Cikadu mengatakan bahwa ia merasa puas akan komoditi di SRC Nenden ini

“Disini kita boleh memilih komoditi sesuai dengan kebutuhan kita,” akunya.

Awak media memonitoring bukan hanya di SRC Nenden saja, tetapi di SRC Ernawati yang beralamat di desa tonjong dan SRC Rizki yang beralamat di Desa Citarik pun dipantau oleh awak media dan KPM semuanya merasa puas akan komoditi yang disalurkan oleh SRC tersebut. (Irwan CN)

Laksanakan Program Penanggulangan Covid-19 di Desa, DPD I RI dan Kemendes Gelar Rapat Kerja

Sukabumi, CN – Rapat kerja antara Komite I DPD RI dan Kemendes PDTT RI akan saling bersinergi dengan Komite I DPD RI dalam pelaksanaan program-program penanggulangan Covid-19 di Desa. Dengan sinergitas ini diharapkan selain program-program penanganan Coovid 19, pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) yang merupakan jaring pengamanan sosial bagi Desa, agar tepat waktu dan tepat sasaran. Sinergitas ini juga diharapkan juga berlaku dalam mengawasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa. Rapat tersebut di lakukan secara Daring, Kamis (8/9/2020).

Rapat Kerja Komite I DPD RI ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komite I, Abdul Khalik, Djafar ALqatiri, dan Fernando Sinaga. Hadir juga anggota Komite I, GKR Hemas, Agustin Teras Narang, Habib Ali Alwi, Achmad Sukisman, Lily Salurapa, Leonardy Harmainy, Badikenita Sitepu, Maria Goreti, Filep Wamafma, Otopianus Tebay, Amang Syafrudin, A. Hudarni Rani, Richard Hamonangan Pasaribu, Jialyka Maharani, Almalik Pababari, dan Dewa Putu Ardika Saputra.

Sementara dari Kemendes PDTT dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT RI yakni A. Halim Iskandar dan Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Ketua Komite I menyampaikan Desa haruslah menjadi perhatian serius oleh Pemerintah khususnya dalam hal pembangunan. Pembangunan di Desa harus menjadi perhatian Pemerintah dengan berbagai program dan kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa. Hanya saja ada beberapa catatan yang mesti dibenahi oleh Kemendes PDTT khususnya dalam hal bagaimana Desa menghadapi berbagai persoalan dalam penanganan Covid 19.

“Sementara beberapa hal yang menjadi catatan dari anggota Komite I antara lain yang berkaitan Desa Adat yang berada di kawasan hutan, perkembangan program Padat Karya Tunai Desa, banyak regulasi turunan yang harus menjadi acuan bagi Desa, nasib Dana Desa yang bersumber dari APBN ke Depannya dengan adanya UU Nomor 2/2020 yang menghapus Pasal 72 UU Desa, pemekaran Desa, koordinasi dengan Pemda, dan kesejahteraan perangkat Desa,” ungkapnya.

Adapun kesimpulan dari hasil rapat tersebut adalah:

  1. Komite I DPD RI meminta Kemendes PDTT untuk menyederhanakan regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 dengan tetap memperhatikan asas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel;
  2. Komite I DPD RI meminta Kemendes PDTT RI untuk dapat bersinergi dengan Komite I DPD RI dalam pelaksanaan program-program penanggulangan Covid-19 di Desa dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa agar tepat waktu dan tepat sasaran serta dalam mengawasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa sesuai dengan fungsi dan kewenangan DPD RI; dan
  3. Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI untuk dapat melibatkan Komite I DPD RI dalam Kegiatan Digitalisasi Desa dan Program Percepatan Pembangunan Desa lainnya tahun 2020-2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rapat kerja tersebut berlangsung dari jam 10.00 wib dan berakhir jam 12.00 WIB. (Novita CN)

Pembangunan SDN Sukamulya Diduga Proyek Siluman

Sukabumi, CN – Berdasarkan laporan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya dan hasil penelusuran awak media dilokasi bahwa benar tidak adanya papan proyek di Sekolah tersebut dan anggarannya pun tidak diketahui berapa nominal besar anggarannya.

Proyek sekolah SDN Sukamulya yang berada di wilayah Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi telah mengabaikan perundang-undangan, terkuak proyek Sekolah tersebut adalah proyek siluman.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan tidak disertai dengan papan informasi proyek.

Padahal Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, Perpres no 54 Tahun 2010 dan Perpres no 70 Tahun 2012. Selain itu, ada Permen PU no 12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Maka, pentingnya papan nama proyek tersebut diantaranya: memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tapi, Kepala Sekolah SDN Sukamulya selalu beralasan ketika mau dikonfirmasi oleh wartawan dan akhirnya, awak media mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk konfirmasi.

Salah satu Kasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Arman menjelaskan bahwa memang benar proyek tersebut bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan, dan mengenai tidak adanya papan informasi/papan nama proyek, nanti pengawas dan konsultan akan ke lokasi.

“Untuk konfirmasi selengkapnya nanti aja ke pak kabid,dikarena kan hari ini ada rapat jadi beliau masih sibuk,” ungkapnya.
Senin (31/8/2020).

Sementara, Kepala Sekolah SDN Sukamulya dapat dikonfrmasi Tanggal 4/9/2020. Eti Kepala Sekolah SDN Sukamulya menjelaskan bahwa
“kemarin ibu kesana,Papan nama proyek ada dan kalau tidak percaya,besok kita bisa langsung ke lokasi proyek pembangunan sekolah tersebut dan tidak mungkin tidak ada,mungkin dirusak sama orang gila,karna disana ada orang gila,” terangnya.

Eti pun menambahkan penjelasannya bahwa pengerjaannya yaitu Rehab berat dan pengerjaannya tersebut dikerjakan Swakelola dan anggarannya sebesar Rp 292 juta rupiah.

Eti mengatakan kepada wartawan bahwa pembicaraan nya tidak mau direkam.

“Jangan direkam ya,il ibu tidak mau kalau pembicaraan ini direkam,” pintanya kepada wartawan.

“Kepala Sekolah SDN Sukamulya kenapa harus takut direkam oleh wartawan kalau memang tidak ada main dalam proyek siluman tersebut,” tanya wartawan kepada Kepsek.

Akan ketidak percayaan pernyataan kepala Sekolah SDN Sukamulya, akhirnya awak media pun mendatangi proyek tersebut lagi, sesampainya di proyek pembangunan tersebut, pukul 16:12 WIB. Jum’at (4/9/2020) namun Papan nama proyek masih belum ada.

Disini kepala sekolah SDN Sukamulya berbohong kepada awak media.

Awak media mencari informasi kepada warga yang berada di lokasi tersebut dan akhirnya mengkonfrmasi warga berinisial A dan mengatakan bahwa, “Saya tidak pernah melihat papan nama proyek dan mulai besok akan dimulai lagi pengerjaan nya,” jelas A.

Mengenai orang gila yang dikatakan Kepala Sekolah, warga berinisial A menjelaskan bahwa benar ada orang gila (orang tidak waras) disini, tetapi sudah hampir satu Tahun tidak keluar rumah.

Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi lalai dalam pengawasan proyek tersebut.

Oleh karena itu, awak media akan mengadukan proyek siluman SDN Sukamulya tersebut ke Pemkab Sukabumi serta ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Irwan CN)