HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa (Kades) Talimau, Chatab M. Sanaky mengatakan, pembagian BLT 7 bulan dengan nilai Rp 2.100.000 dan insentif bagi tenaga didik Paud, Kader Posyandu, imam dan Badan Sara serta LPM 6 bulan.
Pembagian itu dihadiri juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lukman Johan dan anggotanya.
Chatab menyampaikan bahwa dengan momentum Ramadhan dan Idul Fitri ini, ia mengajak masyarakat untuk sama-sama memupuk persaudaraan sesama dan terus menjalin Silaturahmi, agar keluarga yang retak akibat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kembali bersama untuk memajukan Desa.
Dikesempatan itu, Chatab juga melakukan masyawarah dengan BPD, Tokoh Agama dan Ketua-ketua RT tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Bahkan dengan tegas, Kades melarang masyarakat untuk menjual dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) atau di Desa Talimau.
“Ini semua sesuai dengan surat edaran dari Bupati tentang menjaga keamanan dan ketertiban dan melarang keras untuk mengkonsumsi narkoba dan minum keras dan sejenisnya. Dan di momentum lebaran ini, saya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 Hijiriah. Mohon maaf lahir batin,” ucap Kades Talimau, Jumat (28/3). (Hardin CN)