Ketua Kwarcab Halteng Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

HALTENG, CN – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Pelantikan pada Sabtu (9/1/2021) di Aula Kantor Bupati Halteng beserta memilih dan menyusun kepengurusan Kwarcab Gerakan Pramuka Halteng masa Bhakti 2021-2025.

Turut hadir dalam acara tersebut. Bupati Halteng, Drs. Edi Langkara MH, sejumlah utusan Kwartir Ranting (Kwaran) se-Kabupaten Halteng dan sejumlah pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) beserta Majelis Bimbingan Cabang (Mabicab).

Dalam kesempatan itu, Bupati Drs. Edi Langkara MH yang juga Mabicab Halteng melalui sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah sekaligus Pelantikan Kwarcab itu, Bupati memberikan kewenangan kepada Kwartir Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mengambil ali menyelenggarakan kegiatan musyawarah dan pelantikan tersebut. Kerena menurutnya, setelah pada masa kepemimpinan Wakil Bupati Halteng, Almarhum Soksi Hi. Ahmad sebagai Ketua Kwartir Cabang Halteng tidak lagi adanya kepemimpinan yang baru.

“Setelah kepemimpinan Almarhum tidak lagi menumbuhkan kepemimpinan baru, ini dibuktikan dengan tidak adanya SK yang diajukan kepada Kwartir Daerah. Oleh sebab itu, kegiatan selama beberapa Tahun terakhir ini tidak terlaksana karena anggaran tidak bisa di keluarkan,” katanya.

Oleh karena itu, Edi Langkara bilang, demi kepengurusan Kwarcab Halteng ini. Perlu diketahui, dengan tujuan mampu berperan dan selalu terikat dengan aturan yang berlaku sesuai dengan UU No. 12 tahun 2010 dan aturan yang lainnya.

“Pramuka Adalah organisasi yang terikat dengan peraturan. Oleh sebabnya, akan dirumuskan leraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pendidikan kepramukaan dan pegawai di lingkungan pemerintah. Salah satu didalamnya adalah wajib memakai pakaian pramuka pada hari Jum’at untuk seluruh pegawai yang ada di Halmahera Tengah,” imbuhnya.

Selain itu, ia berharap di masing-masing Kecamatan bertanggung jawab berperan membantu Kwartir Cabang untuk membantu menggerakkan kegiatan-kegiatan pramuka. (Red/CN)

Satgas Yonarmed 9 Laksanakan Screaning Covid-19 di Desa Lukulamo

HALTENG, CN – Satgas Yonarmed 9 Kostrad menangani virus Covid-19 dengan serius. Hal ini dibuktikan dengan berbagai macam upaya yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed 9 Kostrad untuk menangani pandemi. Salah satunya adalah melaksanakan screaning virus Covid-19 di wilayah Maluku Utara (Malut).

Hal ini dijelaskan dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. di Tobelo, Kab. Halmahera Utara (3/6/2020).

Dalam rilis tersebut Dansatgas menjelaskan bahwa personel Pos Koki SSK III Weda melaksanakan screaning virus Covid-19 di Desa Lukulamo, Kec. Weda Tengah, Kab. Halmahera Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud upaya untuk memutus mata rantai pandemi. Dalam kegiatan ini Satgas Yonarmed 9 bekerja sama dengan Babinsa Lukulamo, Bhabinkamtibmas Lukulamo serta anggota puskesmas desa setempat.

Kades Lukulamo, Lelilef Woebulen mengucapkan terima kasih atas partisipasi secara aktif yang dilaksanakan oleh personel Satgas Yonarmed 9. Beliau berharap kerja sama yang baik ini dapat berlangsung sampai dengan wabah pandemi hilang.

Komandan Kolakops Brigjen TNI Dr. C A Sopamena,S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa .“Saat ini Satgas Yonarmed 9 memfokuskan kegiatan kepada penanganan virus Covid-19. Dengan disposisi pasukan yang menyebar di wilayah Maluku Utara diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam penanganan virus ini.
(Red/CN)

Bupati Halteng: Kades Yang Belum Berikan Bantuan Akan Dihukum

WEDA, CN – Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Drs. Edi Langkara. SH, MH memberi peringatan kepada para Kepala Desa yang belum melakukan pembagian Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 100 Juta untuk penanganan beras di tenga wabah Covid-19 yang membatasi hubungan masyarakat.

Bupati Halteng Edi Langkara pada saat penyaluran Bansos, Rabu (6/4/2020) mengatakan, menyangkut arahan Pemerintah Daerah terkait penggunaan ADD sebesar Rp.100 Juta untuk penanganan beras di tengah wabah Covid-19 ini apakah sudah ada yang realisasi atau belum.

“Jadi para Kades anggarannya itu ada, tapi kalian saja yang terlambat membuat laporan, jadi silahkan cari solusi misalnya, buat perjanjian dengan pengusaha dengan presentase anggaran 100 Juta itu bisa dapat berapa Ton Beras,   kalau sudah berhasil buat laporan ke Kabupaten untuk segera di lakukan pengembaliannya,” kata Bupati saat memberikan sambutan pada penyerahan Bansos di Dua Kecamatan. 

Lanjutnya,  dengan keadaan masyarakat seperti ini,  diharapkan agar para Kades lebih jelih melihat kondisi masyarakat,  

“Ini perintah resmi dari Bupati dan Wakil Bupati,  jika kalian tidak jalankan,  berarti melanggar perintah dan akan dihukum,” tegas Bupati. 

Katanya,  kalau format Rancangan Kerja (RK) tidak ada, segera datang ke Dinas PMD untuk melakukan penyesuaian jangan ditunda-tunda. 

“Jangankan ADD,  APBD saja kita di arahkan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan penguatan Ekonomi, Kesehatan. dengan merevisi 50% Anggaran,” jelasnya.

Bupati menambahkan, ini dalam keadaan darurat bencana, disini tidak ada satupun yang berhak menahan anggaran.

“Jadi saya harap Kepala Desa berpikir yang jernih dan bantuan ini muda-mudahan dapat membantu masyarakat yang saat ini berada di dalam kondisi wabah Covid_19 yang mebatasi hubungan masyarakat semoga di terima dengan hati yang ikhlas,” tutupnya. (Dir CN)

17 Anggota DPRD Bersama Bupati Tolak Ketua Dewan Halteng

WEDA, CN – Terkait dengan 17 anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang melakukan penolakan Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng Maluku Utara (Malut) di jalan Trikora Bukit Loiiteglas, yang suda di rekomendasikan langsung oleh DPP Partai Golkar.

Isi surat penolakan tersebut hanya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng, penolakan itu dari 17 Anggota DPRD yang didukung langsung oleh Bupati Halteng Drs Edi Langkara, SH. MH.

Ketua Perada Maluku Utara Muhammad Conoras mengatakan bahwa langkah beberapa Fraksi di DPRD Halteng yang menolak Sakir Ahmad untuk dilantik sebagai Ketua DPRD Halteng, kemudian didukung oleh Bupati Halteng Drs. Edy Langkara adalah suatu yang lucu dan menggelitik.

“Ini menunjukkan bahwa kualitas para politis yang mendiami rumah rakyat ini telah mengalami defisit moral dan minim pengetahuan tentang Etika Demokrasi yang berkeadilan,” ucapnya.

Lanjut Muhammad Conoras, penentuan Ketua DPRD merupakan hak Partai yang secara konstitusional yang diatur didalam UU No 17 THN 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Prov. Kab/Kota secara hukum maupun etika. Semestinya Fraksi-fraksi tersebut harus memposisikan diri pada Partainya masing-masing dan tidak mencampuri urusan Partai lain.

“Begitu juga Bupati yang nota benen adalah pembina Partai Politik di Daerah, yang pada posisi beliau sebagai Kaders Paratai Golkar tidak bisa menghalang-halangi Sakair Ahmad untuk menjadi Ketua DPRD dengan membawa Jabatan Bupatinya untuk menolak Sakit Ahmad menjadi Ketua DPRD karena kewajiban beliau sebagai Bupati sepatutnya ikut membangun Demokrasi yang sejuk, berkeadailan dan bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut, patut disesalkan atas sikap Bupati yang juga sebagai Fungsionaris Partai Golkar di tingkat DPP dengan terang-terangan menolak keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng.

“Secara etika organisasi Keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua itu juga mengikat beliau sebagai fungsionaris DPP , kok aneh beliau menggunakan jabatan Bupatinya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Saya sebagai bentuk Penyalagunaan kewenangan yang berakibat hukum bagi dirinya sendiri sebagai bupati maupun sebagai anggota Partai,” tutupnya. (Dir CN)

Peringati Hari Buruh, Karyawan PT. IWIP Kembali Gelar Aksi Demo

HALTENG, CN – Peringati Hari Buruh tanggal 1 Mei 2020 yang jatuh pada hari Jumat. Pagi tadi di depan site tanjung ulie desa Gemaf Kecamatan Weda Utara ribuan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali menggelar aksi demo dan berakhir ricuh.

Selain ricuh, ribuan karyawan juga memboikot aktivitas perusahaan sehingga lumpuh total. Dalam aksi demo yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halmahera Tengah (FPBH) itu berakhir dengan aksi pembakaran salah satu lapak sembako milik perusahan.

Dalam aksi demonstran itu Ali Akbar Muhammad bertindak sebagai Kordinator Lapangan (Korlap). Aksi yang dilakukan ribuan karyawan itu karena parah karyawan telah resah dan mulai bosan dengan kebijakan perusahaan terhadap karyawan yang dinilai dilakukan semena-mena oleh pihak Management PT IWIP.

“Selain itu, ribuan karyawan ditindas oleh investor asing. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami atas nama FPBH menyampaikan 12 pernyataan sikap kepada pihak perusahan agar ditindaklanjuti dengan segera,”Ul ungkapnya.

Bunyi 11 pernyataan sikap FPBH dan ribuan karyawan sebagai berikut :

(1). Gagalkan Ormnibus Law, (2). Tolak PHK berkedok jeda di PT IWIP, (3). Penuhi hak maternitas buruh perempuan, (4). Kembalikan izin resmi untuk buruh di PT. IWIP, (5). PT. IWIP harus melakukan Lockdown perusahaan selama masa pandemik COVID-19, serta bayar upah pokok 100 persen, (6). Stop karantina buruh di bandara PT. IWIP, (7). Berlakukan delapan jam kerja di PT. IWIP, (8). Penuhi K3 untuk buruh, (9). Stop diskriminasi terhadap buruh TKA dan penuhi kesejahteraan buruh TKA di PT. IWIP, (10). Stop mengeluarkan memo-memo sepihak tanpa ada perundingan sebelumnya
dengan kaum buruh, (11). Stop kriminalisasi buruh, (12). Sediakan Tranportasi Untuk Buruh PT. IWIP.

Dalam aksi demo kali ini juga, ribuan karyawan juga menuntut kepada pihak perusahaan untuk memberhentikan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.

Aksi itu sempat dimediasi oleh Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun ribuan masa aksi tidak menerima dan mereka menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji dan yang sampai saat ini juga pihak perusahan tidak direalisasi.

Aksi itu juga sempat dimediasi oleh kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun Ribuan Masa Aksi tidak menerimanya dan masa aksi menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.

Lantaran dari pihak perusahan tidak mau bertatap muka dengan pendemo sehingga pendemo bergerak menduduki lokasi babrik, hingga berimbas pada pengrusakan kaca sejumla unit alat berat dan senujumla kendaraan roda dua yang berada di lokasi pabrik.

“Meskipun demikian aksi dari ribuan masa aksi namun, tetap mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan keamanan TNI/Polri sekaligus petugas security dari perusahan,” tutupnya. (Dir/CN)