Setelah Gubernur Malut Kena OTT KPK, Pj Bupati Halteng Imbau Pimpinan OPD untuk Ikhtiar

HALTENG, CN – Setelah Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abd Gani Kasuba (AGK) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si menghimbau seluruh pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk ikhtiar dan introspeksi diri, Rabu (20/12/2023).

Pj Bupati Halteng Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si yang juga orang penting di Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengatakan, kejadian tersebut semua pelaksana pemerintahan di Halteng harus ikhtiar dan introspeksi diri bahwa yang namanya gratifikasi dapat mengarah menjadi potensi perbuatan korupsi yang menyebabkan terjadi kemiskinan.

“Dengan kejadian tersebut, kita semua pelaksana pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah harus ikhtiar dan introspeksi diri bahwa yang namanya gratifikasi dalam sumber masalah korupsi dan permasalahan mendasar penyebab terjadinya kemiskinan,” ucapnya.

Lanjut Pj Bupati Halteng, seluruh pejabat dilingkup Pemda Halteng, khususnya pejabat eselon II dan ke bawahnya, benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Bekerja keras dan benar-benar melaksanakan tata kelola pemerintahan.

“Samua tergantung Kepala Daerah, eselon II dan ke bawahnya akan tertib jika diatasnya tertib. Komitmen dan konsistensi menjaga integritas, akuntabilitas dan profesional harus menjadi nafas seluruh ASN dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan,” bebernya.

Pj Bupati Halteng yang sering disapa IMS itu bilang, ibarat Bupati sebagai Kepala, Sekda sebagai lehernya pimpinan, Badan sebagai headline manajemen dan Dinas sebagai operasional manajemen harus saling mengisi, perkuat dan terkoneksi dalam suatu sistem sehingga tidak ada celah individu-individu atau lembaga OPD yang bergerak tanpa kontrol.

“Pemimpin tidak hanya bicara, tapi harus menjadi contoh. Pemimpin harus menjadi motivator ke arah yang lebih baik, pemimpin harus menjadi role model bagi ke bawahnya,” tuturnya.

IMS menegaskan, harus senantiasa berupaya untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas, dengan demikian akan terhindar pikiran dan keinginan negatif.

“Saya tidak hanya menghimbau kepada OPD tetapi kepada diri saya sendiri, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid dan seluruh ASN untuk saling meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar menjadi ASN yang handal dan berdaya saing. Dengan demikian akan terhindar pikiran dan keinginan negatif bahkan mencari sesuatu untuk mendapatkan sesuatu dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan dan etika,” tegasnya.

Lebih dalam, IMS menambahkan, dirinya menjadi motivator dan role model kepada ASN Halteng untuk terus mengembangkan diri, kinerja dan menjaga integritas.

“Setiap pertemuan dengan ASN saya tidak hanya menjadi pimpinan tapi selalu menjadi motivator dan role model kepada ASN Halteng untuk terus mengembangkan diri, kinerja dan menjaga integritas. Rejeki semua berasal dari Allah, tidak perlu mengejar dan berkeinginan lebih apalagi sampai melewati batas. ASN sudah punya aturan dan regulasi, ikuti dan jalani saja, itu akan lebih baik dan barokah untuk diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (Aby CN)

Ini 7 Nama Lolos Seleksi Administrasi Sekda Halteng 

HALTENG, CN – 7 orang pejabat eselon Dua di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), lolos seleksi administrasi pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Penjabat (Pj) Bupati Halteng, Ir. Ikram M Sangadji, M.Si mengatakan, 7 orang pendaftar dan semuanya lolos dalam pelaksanaan seleksi Sekda ini adalah Putera-putera terbaik Halteng.

“Pendaftaran asesmen sejak Tanggal 26 November kemarin dan ditutup pada Tanggal 10 Desember, 7 nama yang lolos seleksi administrasi itu adalah putera-putera terbaik dari Kabupaten Halmahera Tengah,” ungkapnya, Senin (18/12/2023).

Lanjut Pj Bupati yang karib dengan akronim IMS menerangkan, 7 orang yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya. Kemudian Tim asesor BKPSDM akan memilih 3 nama dengan nilai tertinggi. Sehingga dalam pelaksanaan seleksi Sekda ini, tidak ada intervensi dan dilaksanakan secara bersih dan adil.

“Assessment jabatan struktural merupakan proses menghasilkan output yang nantinya mendampingi Pj Bupati untuk mengelola kepegawaian dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah. Oleh karena itu, sebagai birokrat pusat yang memahami mekanisme seleksi atau building jabatan struktural dan menduduki jabatan struktural melalui seleksi yang ketat dan terbuka di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, sudah pasti ingin mendapatkan yang terbaik bukan atas dasar kedekatan dan selera,” bebernya.

Bukan tanpa alasan, hal itu dapat dibuktikan bahwa selama 1 Tahun menjabat, IMS belum pernah melakukan perombakan birokrasi melainkan lebih kepada pembinaan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sebagai orang Kementerian Koordinator yang ditugaskan Pemerintah Pusat. Menurut IMS, jabatan Sekda merupakan pejabat sebagai Ketua Tim anggaran Daerah yang harus dikoordinasikan dengan legislatif. Oleh karena itu, hasil dari pelaksanaan seleksi Sekretaris Daerah itu ada beberapa pertimbangan, yakni rekam jejak masing-masing pejabat, dan pemahaman mereka tentang politik anggaran.

“Kebijakan politik adalah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan bersama DPRD bukan kedekatan dan selera. Kita bisa melihat pola kerja dan kebijakan politik anggaran yang lebih besar pada aspek sosial seperti kemiskinan, pendidikan dan kesehatan serta aspek ekonomi ke pelaku usaha ekonomi mikro dan lingkungan hidup yang langsung menyentuh kehidupan rakyat,” pungkasnya.

Oleh karena itu, dari ketujuh calon yang mengikuti seleksi saat ini merupakan putera-putera terbaik Halmahera Tengah. Dengan demikian saat Sekda tidak lagi menjabat, salah satu dari ketujuh orang ini yang menjadi sekda baru langsung bisa bertugas.

“Dengan demikian saat Pak Yanto M Asri tidak menjabat, salah satu dari ketujuh orang hebat ini yang menjadi sekda baru langsung bisa bertugas,” pungkasnya.

Adapun nama-nama yang masuk assessment Sekda Halteng:

Husen Ali, SE (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Halteng), Yusmar Ohorella (Kepala Dinas Pertanian  Halteng), Syamsul Bahri (Kepala BKPSDM Halteng), Arman Alting (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Halteng), Slaim Kamaluddin (Kepala Bappelitbangda Halteng), Hamka Mujidin (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Moh. Fitra U. Ali. (Aby CN)

5 PKM di Halteng Laksanakan Survei Re-Akreditasi Puskesmas 

HALTENG, CN – 5 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), laksanakan survei re-akreditasi Puskesmas dari Tim Surveyor Lembaga Akreditasi.

Proses re-akreditasi merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan pada PMK Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Halteng Lutfi Djafar mengatakan, Puskesmas merupakan elemen penting dalam sistem kesehatan dan garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

“Di Halteng Tahun 2023 ini, ada 5 Puskesmas yang menjalani penilaian terakreditasi, yakni PKM Lelilef, PKM Banemo, PKM Patani, PKM Tepeleo dan PKM Damuli. Terkecuali Puskesmas Gemia yang sudah menjalani penilaian akreditas sebelumnya pada Tahun 2017,” katanya.

Dengan adanya akreditasi di Tahun ini, diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di 5 Puskesmas tersebut tetap terjaga.

“Kita belum dapat menargetkan Paripurna karena akreditasi sendiri memiliki integrasi terkait Gedung PKM, Tenaga dan Sarana Prasarana PKM, bukan sekedar penilaian terhadap manajemen dan implementasi pelayanan. Untuk itu, PKM yang dulunya predikat Madya, dapat meningkat menjadi predikat Utama. Dan yang dasar juga bisa mendapat predikat yang lebih tinggi yakni Utama,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Rawat Jalan Damuli, Syam Yakub mengatakan, tujuan terakreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja.

“Alhamdulillah, mulai dari hari pertama (14/12), hari Kedua berjalan lancar, dan hari ini yang terakhir untuk kegiatan akreditasi,” ucapnya

Adapun metode yang di terapkan oleh tim surveyor dalam kegiatan akreditasi ini, dengan cara membimbing dan membangun semangat dalam menyelesaikan seluruh kegiatan Puskesmas, semua administrasi dan dokumen.

“Tim surveyor kali ini, membawa metode yang di terapkan dengan cara membimbing kami, seperti yang salah di perbaiki dan apa yang kurang mereka menambah masukan, jadi kami merasa tidak kecil hati,” ujarnya.

Kepada semua pegawai atau jajaran UPTD Puskesmas Rawat Jalan Damuli, berkomitmen yang kuat dalam menyelesaikan apa yang menjadi pendukung kriteria sesuai standar akreditasi.

“Kami berharap terakreditasi ini dengan keterlibatan stakeholder, Dan atas nama UPTD Puskesmas Rawat Jalan Damuli, kami Ucapkan Terimakasih kepada Penjabat Bupati Halteng Ir Ikram M Sangadji, M.Si yang selalu memberikan kami support dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” imbuhnya. (Aby CN)

17 Perusahaan Tak Bayar Pajak, PB FORMMALUT Ultimatum Menteri ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP di Halteng

HALTENG, CN – 17 Perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), terancam disegel dan dilelang asetnya karena tidak membayar pajak sejak beroperasi hingga kini. Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng telah melayangkan surat penagihan, teguran dan peringatan wajib pajak. Namun 17 perusahaan ini belum menunjukan itikad baik melaksanakan kewajibannya.

Hamdan Halil, Ketua Umum (Ketum)  Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, melalui rilis resmi yang diterima media ini, memberikan dukungan kepada langkah-langkah yang ditempuh Pemda Halteng. Bahkan pihaknya menantang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sanksi tegas kepada 17 perusahan tersebut.

“Kami menagih komitmen Kementrian ESDM memberi sanksi tegas yakni menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 17 perusahaan tersebut. Mereka mengambil untung besar, sementara daerah dan masyarakat menanggung dampak buruknya,” tegas Hamdan, Sabtu (16/12/2023).

Jenis pajak yang belum terbayar itu diantaranya pajak Hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air dan tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Sangat disayangkan, Halteng yang sedang geliat membangun daerah, terutama Penanganan Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan UMKM serta Lingkungan Hidup , haruslah menjadi atensi semua pelaku usaha berkonstribusi melalui pajak Daerah,” prihatinnya.

Hamdan Halil mendorong Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kementrian Keuangan melalui Dirjen Pajak melakukan audit menyeluruh wajib pajak kepada semua perusahaan di Halteng serta memastikan kebenaran dan sinkronisasi data. Sehingga dapat dihitung berapa besar kerugian negara dan Daerah akibat tidak dibayarnya pajak, jumlah total dan bunga yang harus dibayar perusahaan.

“Sejauh ini, belum diketahui secara jelas data mengenai jenis pajak apa saja, berapa nominalnya dan berapa yang ditunggak masing-masing perusahaan,” tandasnya.

Berikut nama-nama perusahan di wilayah Weda Tengah dan Weda Utara:

1. PT. Tekindo Energi
2. PT. Gunung Mas Group
3. PT. Samudera Mulia Abadi
4. PT. Sinar Terang Mandiri
5. PT. Hilcon Jaya Sakti Site Lelilef
6. PT. PP. Presisi Tbk
7. PT. Rajawali
8. PT. Tri Indonesia Mahakarya
9. PT. Halmahera Sukses Mineral
10. PT. Thies Contractors Indonesia
11. PT. Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia
12. PT. Sarana Sukses Sejahtera
13. PT. Lidya Catering
14. PT. Sarana Baja Perkasa
15. PT. Manado Teknik Mining
16. PT. Harum Sukses Mining
17. PT. Sino Global Makmur

“PB FORMMALUT memberi ultimatum kepatuhan pajak korporasi kepada semua perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara, serta akan melakukan aksi besar-besaran desak Kementerian ESDM menolak RKAB hingga mencabut IUP perusahaan Tambang yang membandel,” tutup Hamdan. (Aby CN)

Jaringan Internet Telkomsel di Pulau Gebe Dikeluhkan 

HALTENG, CN – Seiring dengan kemajuan zaman yang terus berjalan sesuai tuntutan peradaban, Jaringan internet merupakan suatu instrumen dalam mengubah paradigma manusia. Sebab, Internet merupakan sebuah perpustakaan dunia yang didalamnya terdapat noniliun informasi.

Dimana, saat sebagian penduduk dengan mudahnya menikmati akses jaringan internet untuk kebutuhan ekonomi, politik, pendidikan, sosial, hukum dan sebagainya. Namun tidak dengan penduduk Pulau Gebe yang tersulut emosinya karena internet lemot. Bahkan terkesan diabaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Oleh karena itu, salah seorang pemuda Pulau Gebe, Naryo meminta DPRD dan Pemda Halteng dapat memberikan perhatian terhadap jaringan internet di Pulau Gebe.

“Saya minta perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama (Penjabat) Pj. Bupati Halteng lewat Dinas Kominfo agar serius menangani jaringan 4G di Kecamatan Pulau Gebe,” pintanya.

Naryo menilai, DPRD dan Pemda Halteng saat ini banyak omong kosong menyangkut apa yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat Pulau Gebe.

“DPRD dan Pemda Halteng dimata warga Pulau Gebe, mereka banyak omong kosong dalam layanan publik, di hadapan warga bicara kemajuan demi kesejahteraan, tapi faktanya melarat,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan, hal ini dibuktikan dengan buruknya akses jaringan internet 4G yang setiap harinya mati hidup. Sehingga meresahkan warga selaku pengguna Jasa internet.

“Terbukti akses jaringan 4G maupun jaringan Telkomsel di Pulau Gebe sungguh sangat disayangkan lantara jaringan paling buruk di Pulau Gebe dan tidak membaik. Ini sudah berturut-turut mati hidup setiap siang hari malam hingga meresahkan warga Pulau Gebe,” terangnya.

Naryo menuding Pj Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji tidak mempunyai sikap tegas bahkan hilangnya rasa kepedulian terhadap warga Pulau Gebe.

“Persoalan jaringan Pulau Gebe sudah berlarut-larut tersendat alias mati hidup. Namun sikap tegas dan rasa peduli dari Bapak Pj Bupati Halteng rasanya tidak ada. Buktinya, sampai sejauh ini tidak membijaki untuk mengatasi, malahan yang ada turut membiarkan derita jaringan Telkomsel dan 4G yang selalu bermasalah atau hilang jaringan,” cetusnya.

Tambah Naryo, Sikap kesal dan desakan ini disampaikan kepada Pemda dan DPRD Halteng agar pelayanan publik harus diberikan secara merata kepada masyarakat hingga ke pelosok. Dengan demikian, kondisi dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan mampu keluar dari kemiskinan.

“Tower 4G yang berketinggian 92 Meter di Pulau Gebe tidak memberikan dampak positif dalam pemakaian komunikasi terhadap warga dan ini sangat disayangkan bagi masyarakat Pulau Gebe sebagai negeri yang hasil alamnya melimpah. Namun sekelas pelayanan akses jaringan internet saja, warga melarat untuk mengaksesnya,” tutup Naryo. (Abi CN)