Pj Bupati Halteng Hadiri Tanam Perdana Jagung Hybrida dan Java Long Pepper PT MPMG 

HALTENG, CN – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram M. Sangadji menghadiri penanaman perdana Jagung Hybrida dan Java Long Pepper PT Multi Pola Mahera Grup (MPMG), Minggu 5 November 2023.

Penanaman tanaman holtikultura itu dalam rangka pengelolaan kawasan pangan terpadu di Tilope, Weda Selatan.

Direktur Utama PT MPMG, H. Muchsin Saleh Abubakar mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Halteng yang telah memberikan dukungan dan support mengelola lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan pangan terpadu.

“Terima kasih pak bupati yang telah memberikan support kepada PT MPMG sebagai mitra Pemda Halteng. Dan, hari ini kita memulai penanaman jagung dan java long pepper yang akan kita expor ke Tiongkok,” ungkapnya.

Selaku mitra Pemda yang sudah dipercayakan mengelola kawasan pangan terpadu Tilope, dirinya meminta kepada Bupati Halteng agar nanti ada sharing pendapat terkait objek vital berupa aliran listrik PLN dan fasilitas ketersediaan air.

“Ke depan pak Bupati, kami hanya minta dua saja paka bupati, yaitu aliran listrik PLN dan air. Muda-mudahan kedua objek vital itu bisa dikondisikan, sehingga bisa kita kembangkan untuk petani dan masyarakat. Mungkin itu saja keluhan dari kami dan kami bisa sharing pendapat,” harapnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Halteng, Ikram M. Sangaji juga meminta kepada PT MPMG sebagai mitra Pemda dan seluruh masyarakat, khususnya Weda Selatan untuk berpartisipasi menyukseskan program pemerintah di sektor ketahanan pangan. Itu semata untuk masa depan masyarakat Halteng.

“Mari sama-sama berpartisipasi agar menjaga keamanan guna menyukseskan program-program pemerintah untuk masa depan masyarakat Halteng ke depannya,” ucapnya.

Lanjut Ikram, terobosan dilakoninya untuk menggenjot sektor pertanian ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Dan, Halteng ini tidak hanya dikenal dengan industrialisasi nikel, tetapi juga dikenal dengan hasil pangan atau food estate.

“Dalam strategi pengembangan kawasan di Halteng itu ada dua wilayah, yaitu Weda Tengah, Timur dan Utara yang dikenal sebagai kawasan pertambangan. Sementara Weda Selatan kita jadikan kawasan penyangga pangan, agar Halteng tidak hanya dikenal dengan pertambangan nikel tapi juga dikenal dengan kawasan lumbung pangan atau food estate,” bebernya

Dengan adanya kerjasama ini, pemda berkomitmen dalam ketersediaan pangan. Mengingat ada peningkatan jumlah penduduk, sehingga kebutuhan pangan juga ikut meningkat.

“Jadi memang ke depan, kita harus menyiapkan pangan, karena semakin meningkatnya jumlah penduduk, semakin meningkatnya kebutuhan pangan,” tukasnya.

Khusus dalam kerja sama ini, kata bupati, pemda siapkan kawasan pangan yang direncanakan 100 hektar untuk penanaman Jagung Hybrida dan Java Long Papper.

“Ini nanti adalah bagian dari inovasi kita untuk mengintegrasikan antara jagung, java long papper dan peternakan Sapi,” pungkasnya. (Abi CN)

Pj Bupati Halteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana Air Bersih di Desa Fidi Jaya

HALTENG, CN – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram Malan Sangadji meletakkan Batu pertama pembangunan sarana air bersih di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda, Rabu (1/11/2023).

Kadis Perkim Halteng, Abdullah Yusuf menyampaikan Pemda sukses menjadi fasilitator bagi PT IWIP dan PT PLN dalam pembelian kelebihan daya listrik. Bersama PT IWIP dalam rangka menyukseskan program Pj bupati tentang pengentasan pemiskinan dengan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat yang kurang mampu di Halteng.

“Hari ini telah sukses dilaksanakan, dan telah dinikmati masyarakat kita di Weda Tengah sampai di Weda Timur. Muda-mudahan nanti ke depan kita lanjut ke Patani Barat. Juga bersama PT IWIP, kami telah membangun 31 rumah layak huni di tiga kecamatan, yakni Patani, Patani Utara dan Weda Selatan, hari ini juga sudah dinikmati masyarakat,” bebernya.

“Tepatnya pada tanggal 29 Desember Tahun 2022, bersama Pj bupati kami bertandang ke PT IWIP dan diterima Pak Kevin. Dipertemuan tersebut, disepakati bahwa akan dilakukan kerjasama antara Pemda dan PT IWIP untuk penanganan air bersih Kota Weda,” ungkapnya.

Pemda Halteng dalam perjanjian kerjasama ini, adalah pembebasan lahan seluas 8 hektar, land clearing, kemanan, dokumen lingkungan, izin penggunaan air baku, dan jaringan distribusi sambungan rumah. Sementara untuk tanggung jawab PT WBN adalah menyiapkan DID, land clearing pada lokasi WTP. Dan, membangun water inteka, jaringan transmisi WTP sampai di dalamnya.

“Akan hanya, waktu pembangunan, izinkan kami menyampaikan paling lambat Insha Allah akhir semester 1 pada 2024, mudah-mudahan seperti itu atau pun melorot kurang dari Desember,” pintanya.

Sementara Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji mengaku bangga karena dukungan masyarakat. Dirinya dapat memberikan kado kepada masyarakat.

Terkait dengan kebutuhan masyarakat, IMS meminta kepada pihak perusahaan, tidak terlalu lama pembangunan WTP ini agar dapat dinikmati masyarakat.

“Target pembangunan WTP ini dikasih maju lagi supaya bulan puasa masyarakat sudah bisa menikmati karena ini bukan bikin nuklir atau pesawat. Dan kado yang kedua dari saya, masyarakat akan menikmati listrik tanpa padam jadi nanti sebelum IdulFitri masyarakat sudah bisa menikmati,” pintanya. (Abi CN)

Kecelakaan Kerja di PT IWIP Terbilang Tinggi, Pj Bupati Halteng dan Gubernur Malut Didesak Evaluasi Penerapan K3

HALTENG, CN – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hamdan Halil, mendesak kepada Pejabat (Pj) Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji dan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) segera melakukan evaluasi penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta mencegah maraknya kecelakaan kerja di kawasan industri PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Pasalnya, kecelakaan kerja sudah sering terjadi diduga kuat akibat penerapan K3 yang dinilai tidak optimal, miris dan memprihatinkan. Kecelakaan kerja di PT. IWIP terbilang tinggi berupa tergilas truck, kebakaran smelter dan lain-lain.

Dimana, kasus terbaru saat ini, Dua karyawan PT. IWIP mengalami luka bakar usai terjadi ledakan burner Rotary Kiln Smelter E. Insiden itu terjadi pada Senin (2/10/2023).

“Evaluasi dan investigasi menyeluruh penerapan K3 sangat penting dilakukan, guna memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja dan memastikan apa ada indikasi kelalaian penerapan K3 ataukah kelalaian pekerja,” pinta Ketua DPC SBSI Halteng, Hamdan Halil, Selasa (3/10).

Lanjut Hamdan, yang juga sebagai Ketum PB FORMMALUT Jabodetabek itu menyampaikan, tidak hanya soal memberikan jaminan stabilitas investasi Sumber Daya Alam (SDA). Tetapi lebih penting memastikan perlindungan hak-hak pekerja yang salah satu diantaranya adalah K3.

Menurutnya, meningkatnya angka Kecelakaan kerja dipandang sebagai masalah serius, sehingga upaya pencegahan dan evaluasi mendesak dilakukan sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manjemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Peraturan Pemerintah RI No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peraturan Pemerintah ini mengandung 22 pasal dan terdiri dari 3 bab. PP No. 50 ini membahas tentang tujuan, penerapan, penetapan kebijakan SMK3, Perencanaan SMK3, pelaksanaan rencana SMK3, pemantauan evaluasi SMK3, peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3, serta penilaian yang dilakukan untuk mengevaluasi.

“Menurut ketentuan perundangan, penerapan K3 menjadi kewajiban Perusahaan, sementara Pemerintah memiliki tanggungjawab dan wewenang untuk memproteksi sekaligus memberi peringatan kepatuhan kepada pihak korporasi,” ungkap Mahasiswa Konstitusi dan Korespondensi STH Indonesia Jentera itu.

“Industri ini telah kita terima, tetapi bukan nyawa yang harus jadi taruhannya ketika berhadapan dengan pekerjaan beresiko tinggi,” tambahnya.

Hamdan juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut agar membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Unggulan serta Balai Latihan Kerja maupun Workshop yang pengelolaannya melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng dan PT. IWIP.

“Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini disamping evaluasi berkala penerapan K3. Calon pekerja wajib punya pengetahuan cukup sebelum memasuki dunia kerja,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada para pekerja untuk lebih berhati-hati dan mengedepankan K3 juga kepada pihak PT. IWIP untuk menunaikan tanggung jawab keperdataan kepada korban secara adil, baik memberikan insentif dan menanggung semua biaya perawatan para korban. (Abi CN)

MPC PP Halteng Ucapkan Selamat Kepada Ketua Srikandi yang Baru

HALTENG, CN – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Juardi Salasa mengucapkan selamat kepada Riska Dui Rahayu S.m sebagai Ketua Srikandi PP Halteng periode 2023-2027.

Dalam Musyawarah Cabang Srikandi PP Halteng periode  2023-2027, melahirkan kepemimpinan Srikandi PP yang di Ketuai Riska sapaan akrabnya dengan Sekretaris Eka Mifta Husaleha Spd dan
Megawati Haruna sebagai Bendahara.

“Alhamdulillah, dalam Musyawarah Srikandi Pemuda Pancasila yang di pimpin langsung oleh Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Dui Apriyanti sebagai pemimpin sidang dalam musyawarah tersebut dan Riska menang secara aklamasi dalam musyawarah ini,” ucap Juardi Salasa, Kamis (14/9).

Sebagai Ketua MPC PP Halteng, ia mengaku merasa bangga dalam upaya Srikandi PP Provinsi Malut untuk membentuk Srikandi PP Halteng sebagai organisasi kepemudaan.

Juardi Salasa juga berharap dalam masa kepemimpinan Riska Dui Rahayu sebagai Ketua yang baru itu, dapat memberikan dampak dan manfaat bagi Pemuda yang ada di Halteng.

“Halmahera Tengah butuh Pemuda dan Pemudi untuk dapat memberikan sumbangsih pikiran dan gagasan dalam membangun Halmahera tengah ke arah yang lebih baik dari sebelumnya,” harapnya. (Abi CN)

Pemotongan Gaji Karyawan PT Indosino Sukses Bersama di Halteng Dinilai Tabrak Aturan

HALTENG, CN – Langkah PT. Indosino Sukses Bersama memotong Gaji salah seorang Karyawan yang Resign (Berhenti) dinilai menabrak aturan dan diperlakukan tidak adil.

Lantas, karyawan tersebut yakni Muhammad Indra Sangadji menyampaikan keberatan atas pemotongan gajinya.

Berdasarkan surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari PT. Indosino Sukses Bersama tentang upah, pihak pertama akan melakukan pembayaran upah atas hasil kerja pihak kedua dengan tarif yang ditetapkan. Akan tetapi, pemotongan yang dilakukan PT. Indosino Sukses Bersama dinilainya maladimistrasi karena tidak terdapat sanksi apapun dari yang bersangkutan seperti yang dijelaskan pada PKWT tentang Sanksi.

Ditanya terkait langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil Muhammad Indra Sangadji atas apa yang dialaminya saat ini, Indra sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya tidak merasa puas dan akan membuat pengaduan ke Disnaketrans Provinsi Maluku Utara (Malut) tidak lagi di Disnakertras Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

“Saya akan langsung membuat pengaduan Disnaketrans Provinsi Maluku Utara. Sehingga apa yang menjadi tuntutan saya dapat diindahkan pihak perusahaan,” tegasnya, Selasa (12/9/2023).

Lanjut Indra, dirinya mengaku ragu dengan kinerja Disnaker Halteng karena beberapa waktu lalu, ada karyawan lain kurang lebih bernasib yang sama yang  tidak mendapatkan solusi yang terbaik dari Disnaker Halteng.

“Saya langsung ke Provinsi saja, karena kalau pengurusan di Disnaker Kabupaten ini tidak ada jalan keluar yang baik, karena pengalaman dari beberapa teman yang lalu-lalu,” akunya.

Sementara itu, IR dari PT. Indosino Sukses Bersama dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjawab, menunggu hasil mediasi di Disnaker.

“Mengenai pemotongan, nanti tunggu hasil dari mediasi kami di Disnaker ya Pak. Yang pasti hak Karyawan yang semestinya akan tetap diberikan,” ujarnya. (Abi CN)