HALTENG, CN – Aktivitas Perusahaan Daerah Fagogoru Maju Bersama (Perusda FMB), milik Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halteng.
Dimana, sejak mantan Bupati Halteng, Edi Langkara melantik Majid Husen sebagai Direktur Utama (Dirut), bersama kedua rekannya Gawi Abas dan Subhan Ahmad pada 9 September 2021, diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Perusda tersebut. Namun nyatanya, hingga kini masih terkesan jalan ditempat.
Ketua Komisi II DPRD Halteng, Ahlan Djumadil mengatakan, Perusda Sayogianya mempunyai Bisnis Plan, lebih giat dan berusaha agar bisnis yang dikembangkan dapat bermanfaat untuk Daerah.
“Di setiap Tahun dalam Dokumen APBD Halteng ada penyertaan Modal untuk Perusda, tetapi tidak direalisasi. Karena soal realisasi atau tidak, itu menjadi kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya, Selasa (12/9/2023).
“Minggu lalu juga sudah ditetapkan Perda tentang penyertaan modal ke Perusda. Semoga dengan Perda baru, management Perusda dapat lebih bergiat untuk berusaha agar bisnis yang dikembangkan dapat bermanfaat untuk Daerah ini,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan, Pemda Halteng harus terlebih dahulu melakukan Analisis Kelayakan, Analisa Portofolio dan Analisis Resiko.
Terkait hal itu, Dirut Perusda Fagogoru Maju Bersama Drs. A. Madjid Husen, MM, juga mengatakan bahwa konsep Master Plan Bisnis Perusda yang dipimpinnya sudah siap, namun kondisi Keuangan Daerah yang belum memungkinkan, sehingga Pemda Halteng masih fokus pada Program Prioritas lainnya.
Sejak dilantik selalu aktif membangun komunikasi dengan para Mitra kerja Perusda yang siap bekerjasama antara lain yakni, PT. Mustika Pratama Mining dan PT. Sumber Alam Kreasi serta PT. Wijaya Karya Konstruksi.
Sementara di Bidang Hauling (pengangkutan Ore Nikel), hal ini sudah sampai pada Tahap Survey lokasi untuk mengecek secara langsung lokasi penambangan, kegiatan Survey yang melibatkan Tim dari PT. Weda Bay Nikel Tim dari PT. IWIP Tim dari ketiga Perusahaan Mitra Kerja dan Perusda sendiri.
“Dari hasil Survey yang dilakukan dan beberapa kali rapat pembahasan yang melibatkan Pemda, Management PT. IWIP dan PT. Weda Bay Nikel dapat disetujui untuk kerjasama Hauling Or Nikel sebesar 1.8 Juta Metrik Ton yang akan dikerjakan oleh ketiga Perusahaan atau Kontraktor Mitra kerja Perusda,” cetusnya.
Namun demikian, kata dia, pihak kontraktor dalam hal ini mengajukan penawaran yang dianggap terlalu tinggi oleh pihak Weda Bay Nikel dan IWIP. Sehingga dibatalkan.
“Dan untuk saat ini sudah ada Mitra kerja/kontraktor yang sudah siap bekerjasama dengan Perusda di Bidang yang sama/Hauling,” akunya.
Sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk pertama kalinya dianggarkan Penyertaan Modal Perusda sebesar Rp 3 Milyar.
“Dan Insya Allah pada Tahun Anggaran 2024 ada Perhatian Pemerintah Daerah untuk penambahan penyertaan Modal kepada Perusda. Dalam upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tutupnya. (Abi CN)