DPRD Sula Bentuk Pansus Covid-19, Mantan Sekda Siap-Siap Dipanggil

SANANA, CN – DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, guna menelusuri Dana Covid-19 yang di anggaran oleh pemerintah daerah (Pemda) pada tahun anggaran 2020 dengan jumlah nilai Rp 46.330.729.500.

Pansus Covid-19 resmi dibentuk Kamis (8/7/2021) malam. Ramli Sade, sebagai ketua yang dipercayakan oleh tiga fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Basanohi, dan fraksi Kebersamaan, sebagai Ketua Pansus melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Ketua Pansus Dana Covid-19 Ramli Sade, mengatakan kepada media ini, bahwa ini adalah merupakan bukan satu penghalang bagi kami. saya tetap siap, ini adalah merupakan tugas dan tanggujawab yang di amanatkan kepada kami dan saya selaku ketua Pansusu Covid-19,

“Insa Allah, kami tetap profisional dalam menjalankan tugas ini, dalam arti bukan kita membentuk Pansus untuk menggugurkan kewajiban, yang jelas kami akan profisional,”ungkapnya.

Waktu yang di targen 45 hari kalender. kami akan upayakan sebelum 45 hari kalender, saya dan teman – teman pansus akan menggelar paripurna untuk merekomendasikan hal – hal yang kami temukan di lapangannya nanti.

Selanjutnya Politisi Partai Berkarya, bahwa ada beberapa aitem yang kami kantong, insa allah kami akan singronkan data yg kami kantong dan hasil infestigasi di lapang nanti, dan kami akan sampaikan di teman – teman media.

Karena ada beberapa aitem dalam pengalokasian anggaran Covid-19, di antaranya : Penanganan kesehatan dengan Nilai : Rp 27.034.571.700, terbagi menjadi berapa aitem

1. pengadaan rapid test
2. Penanganan APD dan bahan habis pakai lainnya
3. penanganan VTM
4. pengadaan mesin PCR dan belanja alkes lainnya
5. penyediaan transportasi
6. honorarium petugas penanganan Covid-19
7. honorarium petugas kebersihan
8. penyediaan ruang karantina
9. penyediaan ruang rapat khusus
10. penanganan pasien rujukan
11. penyediaan rumah inap
12. penyediaan makan dan minum
13. penyediaan obat-obatan
14. penyediaan gedung
       laboratorium Covid-19
15. pembangunan gedung isolasi Covid-19

Penanganan Dampak Ekonomi :
Nilai : Rp 4.701.180.000
1. penanganan akses pangan.
    masyarakat.
2. pembagian sembako gratis.
3. rehabilitasi pasar.
4. penyelenggaraan pasar murah.
5. oprasi pasar.

Jaringan Pengaman Sosial (Social Safety Naet) Nilai : Rp 14.594.977.800

1. pembangunan atau peningkatan infrastruktur pendukung
2. penyediaan dan distribusi bahan
     pangan
3. pemberian bantuan sembako
4. pencegahan dan penyebaran
    wabah.

Dengan jumlah total anggaran Covid-19 pada tiga item kegiatan penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dengan nilai Rp 46.330.729.500. Milyar lebih,” tutup. (Is/CN)

Waktu Dekat Wabup Kepsul Menempati Rumdis

SANANA, CN – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Hi. M. Saleh Marajabessy, pada Jumat (09/07/2021) bakal menempati rumah dinas (rumdis) di Desa Waihama, Kecamatan Sanana.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Sula Sehat Umagap, di halaman rumdis wakil bupati, Kamis 8 Juli 2021.

Keterlambatan Saleh menempati rumdis, menurut Sehat, karena masih dibersihkan. Baik halaman maupun seisi ruangannya.

Sebab halaman terlihat sangat kotor. Selain itu, pepohonan di depan kediaman masih ditebang lantaran sangat menganggu pemandangan dan rawan kecelakaan lalu lintas,”ucapnya.

“Jadi Jumat besok semua halaman dipastikan sudah bersih luar – dalam. Karena banyak personil yang kerja dan malamnya akan digelar baca doa sekaligus masuk rumah,” tutup. (Is/CN)

Kadiknas Kepsul Resmikan TK Jere Indah

SANANA, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) nampaknya serius menunjukkan perhatian pada dunia pendidikan. Pasalnya baru saja di Lantik sebagai Plt Kadis Pendidikan, Rifai Haitami sudah meresmikan TK Jere Indah, Kamis (8/7/2021)

Dalam sambutannya Rifai Haitami mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan upaya yang di tujukan pada anak usia 0 sampai 6 tahun yang di lakukan untuk memberi rangsangan pendidikan guna membantu pertumbuhan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.

“Untuk merealisasikan hal itu, maka membutuhkan tenaga pendidik yang berprofesional di bidangnya masing-masing.

Dirinya melanjutkan manusia yang terdidik dan tercerahkan adalah Kunci kemajuan bangsa, olehnya saat ini Pemda Kepulauan Sula, mencanangkan program satu desa satu paut, dan TK,” tutup Plt Kadis Pendidikan Kepsul.

Kapala Desa Jeri, Kecamatan Mangoli Tengah Usman umasngadji, dalam sambutanya mengatakan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kadis pendidikan yang dengan cepat merespon permintaan masyarakat desa jere untuk meresmikan TK jeri indah.

Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan yang telah merespon permintaan masyarakat Desa Jere Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula (Kepaul), untuk meresmikan TK Jeri indah,”tutup. (Is/CN)

Gelar Operasi Yustisi Polres Kepsul Temukan Banyak Warga tak Pakai Masker

SANANA, CN – Anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) beserta satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan oprasi amanusa lanjutan tahap II yang di namakan dengan oprasi yustisi, merazia pengendara yang tidak memakai masker di Jalan, guna mengantisipasi penyebaran Covid – 19, Rabuh (07/072021)

Kabag Ops Polres Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) AKP Mirsan Yassin, SH, yang memimpin operasi yustisi berjuluk ‘Sadar Masker’ itu mengatakan, jajarannya diterjunkan ke jalanan untuk menertibkan dan menyarankan agar pengendara memakai masker saat berada di luar rumah.

Di sela-sela kegiatan tersebut, AKP Mirsan Yassin mengungkapkan bahwa secara umum kegiatan ini di laksanakan mulai, sesuai dengan jadwal sampai tanggal 20.

Hanya saja tidak menutup kemungkinan berakhir pada tanggal 20, apa bila angka penyebaran Covid – 19 masi merebak, maka kami mesi perpanjangkan lagi Oprasi Yustisi,”ungkapnya Kabag Ops Polres Sula.

“Disintil oleh pewarta apaka operasi yustisi ini, menggunakan pendekatan humanis atau di tindak apabila di temukan pengendara yang melanggar,

AKP Mirsan, membeberkan bahwa walaupun ada Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020, di situ ada sangsi dendanya bagi pelaku usah yang melanggar prokes. Ada denda sosial maupun denda fisik hanya saja disini sangsi fisik kami kasi pushup, untuk sangsi sosial kami suruh mengucap pancasila, nyanyi lagu indonesara raya, atau menyapu,” tendesnya.

“Lanjut AKP Mirsan Yassin, target dari kegiatan ini untuk menekan angka penyebaran Covid – 19 di wilayah Hukum Polres Kepulauan Sula”

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) agar mematuhi prokes yang sudah di berlakukan oleh pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kepsul, supaya bisa menekatn peredaran Covid-19, di Kepsul,” tutup AKP Mirsan Yassin, SH. (Is/CN)

Tindakan Mal Praktek Admistrasi di ULP Ketua Komisi III DPRD Kepsul Geram

SANANA, CN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) Lasidi Leko, geram dengan terjadinya praktek Maladmistrasi di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepsul.

Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko mengatakan bahwa pada Selasa (6/7/21) Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi di antaranya Komisi I dan Komisi III bersama dengan ULP beserta Insepektorat Kepuluan Sula,

Guna untuk mendengar lansun dari Kapala ULP Sula, apakah benar terjadinya praktek maladmistrasi, di ULP Kab. Kepulauan Sula (Kepsul), itu benar atau tidak

Hal ini di katakan oleh Politisi Partai PBB Sula Lasidi, benar terjadinya praktek maladmistrasi di ULP yang di sampaikan lansun oleh kapala ULP Kepsul, Edy Suseno di ruang RPD,” ucapnya saat di temui oleh pewarta di ruang komisi.

“Ditambahkan Lasidi Leko, bahwa terjadinya praktek Maladmistrasi di ULP Sula sehingga Edy Suseno, mengambil langkah untuk melaporka kasus tersebut di Kejaksaan Negeri Sanana,” tuturnya.

Hanya saja kasus tersebut di kembalikan keinsepektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP) untuk melakukan infestigasi atau penyeledikan internal ASN, terhadap permasalahan tersebut,

Karena yang terjadi prakte maladmistrasi di ULP Sula itu, yang di lakukan adalah oknum pegawai di ULP Kepsul,” tutup Ketua Komisi III

Irban Wilayah II Inspektorat Kepsul Irwan M. Nur, menambahkan “iya benar bahwa terjadinya maladmistrasi di ULP, atas tendernya sejumlah proyek pada tahun 2021. Hanya saja untuk saat ini kami masi melakukan audit,”

“Untuk selanjutnya, bahwa terjadinya maladmistrasi untuk saat ini kami masi melakukan pemeriksaan, sehingga belum ada rekomendasi yang keluar untuk membatal sejumlah proyek,”tegasnya.

Apabila kami sudah selesai melakukan audit, dan terdapat bahwa benar terjadi praktek maladmistaris kepada sejumlah paket proyek, maka kami akan mengluarkan rekomendasi untuk pembatalan paket proyek tersebut,”Tutup. (Is/CN)