SANANA, CN – Mantan Kapala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), masa kepemimpanan Bupati HT – ZADI, diduga melakukan maladministrasi pada sejumlah paket proyek tahun 2021.
Kapala ULP Kepsul Edy Suseno, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I beserta Komisi III DPRD Kab. Kepulauan Sula. ditemui oleh sejumlah awak media, Selasa (06/07/2021)
Edy Suseno, mengatakan bahwa dugaan terjadinya maladmistrasi pada sejumlah paket proyek pada tahun 2021,
“Untuk saat ini, Ia menyampaikan bahwa untuk sejumlah paket proyek yang diduga terjadinya maladmistrasi, dirinya belum bisa memastikan paket apa – apa saja,
Oleh karena itu, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Insepktoran untuk melakukan infestikasi terhada sejumlah paket proyek yang di diduga terjadi maladmistrasi,”tutupnya kapala ULP Edy.
Terpisah hal ini di tambahkan oleh Irban Wilayah II Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Irwan M. Nur, saat di wawancarai oleh media ini, mengatakan bahwa terkait tender pelelangan di ULP saat ini yang di diduga terjadi maladmistrasi, untuk sementara ini kami dari Insepektoran melakukan audit,” bebernya.
“Ditambahkan Irwan, untuk saat ini ada isu yang beredar di media online, bahwa ada pembatalan proyek itu isu yang tidak benar,
Sebab pembatalan proyek yang diduga terjadinya maladmistarasi, masi sementara kami melakukan audin, apabila temuan baru kami mengluarkan rekomendasi pembatalan proyek yang diduga terjadi maladmistrasi.
Sementara ini kami belum mengatahui proyek apa – apa saja yang terjadi maladmistrasi, lebih lanjut nanti selesai di audit,”tutup. (Is/CN)