SANANA, CN – Pemelihan Kapala Daerah (Pilkada) 2020 momentum Demokrasi bagi warga negara indonesa, untuk memilih Kepala Daerahnya secara langsung, di masing – masing Kabupaten Kota Semalut, Selasa (21/06/2021)
Aman Upara, salah satu Akademis, di Universitas Malut mengatakan kepada media ini. Pasca Pilkada tahun 2020 berbagai harapan dan keinginan dari masyarakat Semaluku Utara (Malut), khususnya di Kabupaten Kota masing – masing, agar para Kepala Daerah yang terpilih secara Demokrasi dapat menjawab permasalahan hidup dan keterbelakangan pembangunan yang dialami oleh masyarakat seperti ketersediaan lapangan pekerjaan, pendidikan yang layak, kesehatan yang memadai, dibangunnya infrastruktur terutama jalan, jembatan, listrik dan telkomsel yang memadai, serta dan lain-lain.
Tentunya harapan dan keinginan masyarakat tersebut bisa tercapai jika para aparatur Pemerintah Daerah (tim work), Kepala Daerah mulai dari Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas, Bappeda, Inspektorat, Sekda dan para Asisten memiliki kualitas, memiliki sinergitas dengan Kepala Daerah dan mampu merealisasikan visi & misi Kepala Daerah dalam bidangnya masing-masing,
Jika para aparatur Pemerintah Daerah tidak memiliki kualitas dan tidak bersinergi dengan Kepala Daerah maka sulit trealisasinya visi-misi dan program kerja Kepala Daerah,”ucapnya.
Selain itu, agar visi-misi para Kepala Daerah tercapi perlu mendapat dukungan dari kalangan Civil Society dan Aparat Sipil Negara (ASN). Jika tidak mendapatkan dukungan akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala Daerah.Oleh karena itu, kepala daerah perlu merangkul dan membangun komunikasi yang baik dengan kalangan Civil Society dan ASN.
Namun pasca Pilkada 2020 para Kepala Daerah terpilih tersandara dengan kepentingan Politik orang-orang dekat. Akhirnya melahirkan pembusukan Politik dalam tatanan Pemerintahan. Sah-sah saja para kepala daerah medengar laporan, menuruti saran dan masukan dari orang-orang dekat kepala daerah untuk mengamankan rekomendasi orang-orangnya untuk menjadi pejabat, karena itu hak dari kepala daerah.
“Lanjut Aman, Yang penting masukan tersebut produktif dan orang-orang yang direkomendasikan untuk menjadi pejabat berkualitas. Hal ini bertujuan untuk melahirkan pemerintah yang baik dan bersih.Tapi kalau masukan dan saran tersebut bersifat fitnah akan melahirkan pembusukan politik dalam pemerintahan dan orang-orang yang direkomendasikan tidak berkualitas akan membuat kinerja mereka rendah dan akan berpengaruh terhadap rendahnya pencapaian visi-misi kepala daerah terpilih.
Oleh karena itu, para kepala daerah perlu bijak dan mengeroscek kembali setiap masukan, laporan dan rekomendasi yang dimasukan. Jika tidak perhatian pemimpin hanya terfokus pada kelompok-kelompok pro-pemimpin saja, terutama mereka yang benar-benar dekat dengan kepemimpinan.
“Hal ini sangat membantu para kepala daerah dalam mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan kepentingan umum. Selain itu, jika para pejabat tidak memiliki kemampuan dan tidak mampu merealisasikan visi dan misi, program kerja kepala daerah maka harus dievaluasi bila perlu diganti dengan yang berkualitas,”tegasnya.
“Ditambahkan, Agar trealisasinya visi-misi dan program kerja kepala daerah para kepala daerah perlu merangkul para elite politik lokal dan masyarakat serta mendengar aspirasi dari masyarakat (oposisi).Jika tidak akan tertutupnya celah bagi perbedaan politik, munculnya pemerintahan yang tidak terkontrol, hak kebebasan oposisi dibungkam, melahirkan oligarki dalam pemerintahan, korupsi, kolusi dan nepotisme.
Oleh karna itu, selanjutnya hal ini akan melahirkan kekuasaan sebagaimana disebutkan oleh Lord Acton “kekuasaan cenderung korup (power tends to corrupt)”. Pada akhirnya melahirkan oligarki kekuasaan (politik kartel) dalam pemerintahan, demokrasi hanya bersifat prosedural bukan subtansial.Padahal harapan dari Pemilukada adalah melahirkan demokrasi subtansial.
Dalam pemerintahan apabila oposisi lemah akan munculnya oligarki kekuasaan, pada akhirnya melahirkan pembusukan dalam demokrasi. Jika kekuasaan dibiarkan tanpa dikontrol oposisi kecenderungan terjadinya penyelewengan kekuasaan. Oleh karena itu, dalam demokrasi diharapkan kehadiran oposisi untuk mengontrol pemerintah yang berkuasa.
Namun di tegaskan oleh Abang Aman dalam sapaan akrabnya bahwa, para oposisi diharapkan untuk menjadi oposisi yang progresif bukan hanya sekedar mengkritik tapi juga perlu memberikan masukan dan saran yang produktif kepada pemerintah untuk membangun pemerintah yang baik, efektif, efesien, transparan dan bersih,”tutup Akademis di salah satu Universitas Malut. (Is/CN)