Kapolri Listyo Sigit akan Selektif Terapkan UU ITE

TERNATE, CN – Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, seperti dalam rilis yang diterima cerminnusantara.co.id, Senin (15/2/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

“Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” pungkas Listyo Sigit. (Ridal CN)

Kapolri Beri Reward Dua Anggota Polda Sulsel Sekolah Inspektur Polisi

TERNATE, CN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Bripka Gunawan atas kesetiannya di program Balla Ewako. Penghargaan juga diberikan kepada anggota Polres Sinjai Brigpol Ilham Nur atas inisiatifnya mendirikan Perpustakaan Keliling.

Atas dedikasinya, kedua personel Polri tersebut mendapat promosi sekolah inspektur polisi (SIP). “Atas kesetiannya mereka diberikan promosi sekolah tahun depan,” kata Listyo Sigit dalam kunjungan kerjanya ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), seperti dalam rilis yang diterima dari Humas Polda Maluku Utara, Kamis (11/2/2021).

Secara umum, Kapolri juga mengapresiasi kinerja personel Polda Sulsel dengan program Balla Ewako dan berhasil menjadikan Sulsel keluar dari zona merah menjadi zona hijau. Mantan Kabareskrim Polri itu mengharapkan personel Polda Sulsel tetap melaksanakan penegakan protokol kesehatan.

“Jadi Bhabingkamtibmas dan Bhabinsa mendampingi petugas kesehatan dalam melakukan mendatangi masyarakat dalam melaksanakan tracking dan vaksin dan diharapkan lebih aktif menyisir sebanyak mungkin,” ungkap Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, meskipun Provinsi Sulsel bukan termasuk dalam tujuh wilayah dengan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masuk pantauan, tapi dari hasil peninjauan sudah melaksanakan tracing, testing, treatment (3T) dengan baik. Termasuk sikap kedisiplinan dalam penggunaan masker dan aturan aturan protokol kesehatan lainnya, dilaporkan dilaksanakan dengan baik.

”Saya titip agar tetap menjaga kedisiplinan. Melalui prokes dijaga sehingga zona hijau tetap dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini semakin hari semakin baik,” pesannya. (Ridal CN)

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejati Malut upayakan Program Jaksa Masuk Pesantren

TERNATE, CN – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) merencanakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) melalui kerjasama dengan Relawan Wakaf Qur’an (RWQ) Malut guna untuk meningkatkan kesadaran iman dan kesadaran hukum.

Program tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dr. Erryl Prima Putra Agoes, diruang kerjanya, Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang pertama kalinya yang akan dilakukan oleh Kejati Provinsi Malut.

“Kegiatan tersebut bertujuan agar generasi muda, terutama pelajar dan Masarakat Malut, terhindar dari permasalahan tindak pidana yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” kata Kajati.

Ia mengatakan, Kejati Malut suda membuat Program seperti Jaksa masuk Desa, Jaksa menyapa yang kerja sama dengan RRI Cabang Ternate dengan diagendakan sebulan sekali Kejati menerima kritikan dan masukan dari Masarakat.

“Baru kepikir dengan adanya Relawan Wakaf Alqur’an ini saya sangat Apresiasikan luar biasa,” ucapnya.

Ia menyebut, dengan keprihatinan dibeberapa media yang memberitakan perbuatan asusila dan tindak Pidana (Korupsi), kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersama RWQ Malut merencanakan program Jaksa Masuk Pasantren untuk bisa membentuk karakter dan Akhlak yang bisa terhindar dari permasalahan tindak pidana.

“Untuk memberi ceramah, tentunya para ustad dan imam-imam, Kejaksaan Tinggi Malut dan tim hanya membuat program Jaksa Masuk Pesantren, hanya menghubungkan dengan Hukum agar di kolobrasikan keduanya, tujuannya agar meminimalisir tindak Pidana lewat program program seperti ini,” tutup Kajati. (Ridal CN)

Polda Malut Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Publik

TERNATE, CN – Penyebaran virus corona atau Cov-19 yang belum kunjung reda, bahkan bertambah dari waktu kewaktu membuat TNI/Polri terus berupaya melakukaan terobosan-terobasan dalam menanggulangi pandemikCov-19 ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan menyemprotan cairan disinfektan di beberapa lokasi-lokasi pelayanan publik, fasilitas publik, tempat ibadah serta tempat-tempat berkumpul masyarakat lainya.

Polda Maluku Utara bersama Korem 152 Babullah Ternate melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kota Ternate, Rabu (10/2/2021).

“Pagi tadi gabungan personil yang terlibat Operasi Aman Nusa (OAN) II 2021 Polda Malut , Korem 152 Babullah Ternate dan Denpom XVI/1 Ternate kembali melaksanakan penyemprotan di beberapa titik di wilayah Kota Ternate,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombespol. Adip Rojikan, S.I.K, M.H.

Sasaranya yaitu tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, anatara lain Masjid Raya Al’Munawar, Islamic Center Ternate, pertokoan depan taman Nukila, Jatiland Mall, Taman Nukila, Pasar Higinis dan Landmark Kota Ternate.

“Disamping melaksanakan penyemprotan, edukasi terkait dengan protokol kesehatan (Prokes) Cov-19 dalam hal ini memakai masker, mencuci tangan, mencegah kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas juga di laksanakan guna meningkatkan pengetahuan serta disiplin prokes Cov-19 masyarakat Maluku Utara,” tutup Kabid Humas. (Ridal CN)

Fasilitasi Masyarakat, Pemerintah Kelurahan Kayumera Siapkan Tenti 3 Unit

TERNATE, CN – Pemerintah Kelurahan Kayumera Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate dalam penerimaan Dana Kelurahan (DK) Tahap II 2020 sebesar 192 juta di prioritaskan untuk kegiatan fisik dan pemberdayaan.

Hal itu disampaikan oleh Lurah Kelurahan Kayumera, Sahrudin, saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (10/2/2021).

Sahrudin mengatakan, Semua prioritas program di Tahap II sudah selesai dikerjaan yaitu 2 (dua) kegiatan fisik dan 1 (satu) kegiatan pemberdayaan.

“Untuk fisik itu jalan pafin di RT 8 dengan volume 200 meter, kemudian jalan pafin juga di RT 10 dengan volume 150 meter,” ungkapnya.

Ia menyebut, untuk satu program pemberdayaan yaitu 3 unit tenti hajatan yang biasanya digunakan untuk orang meninggal. Karena kata dia, 9 hari itu waktu yang cukup lama untuk pemakaian tenti oleh orang meninggal.

“Di satu sisi kita membantu masyarakat yang kurang mampu menyewa tenti hingga selama itu, jadi kami memfasilitasi mereka,” terangnya.

Lanjut Sahrudin, Semua program itu sudah selesai, dan pihaknya juga sudah selesai dalam tahap pelaporan.

“Untuk prioritas kegiatan di 2021, nanti kita akan usulkan di Musrembang sesuai dengan usulan masyarakat,” tutup Sahrudin. (Ridal CN)