Kompi Khusus Yonif RK 732/Banau Laksanakan Olahraga Bersama Anggota Polres Ternate

TERNATE, CN – Sinergitas TNI-Polri kembali tercermin dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kompi Khusus Yonif RK 732/Banau. Dalam kegiatan ini, Kompi Khusus Yonif RK 732/Banau melaksanakan kegiatan olahraga bersama anggota Polres Ternate, Selasa (12/1/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan demi memupuk kekompakan antara Kompi Khusus Yonif RK 732/Banau dan Polres Ternate, demi tertibnya siatuasi yang kondusif di wilayah Maluku Utara, khususnya di Ternate.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menyatukan sinergitas TNI-Polri, agar semakin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan tiap aparat di wilayah Maluku Utara dapat bersinergi demi kelancaran segala urusan yang ada.

Dalam rilis resminya di Mako Yonif RK 732/Banau, Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si., mengungkapkan, “Semoga keharmonisan ini akan terus terjaga, dan semoga situasi di wilayah Maluku Utara ini akan selalu kondusif,” pungkasnya. (Ridal CN)

Kakanwil Kemenkumham Sambangi BNN Malut

TERNATE, CN – Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan, S.H., M.H, didampingi Kadiv Imigrasi, Felianto Akbar, S.E., M.M. dan Kadiv Administrasi Raymond Takansenseran, sambangi BNNP Malut dan diterima kepala BNNP Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol.Roy Hardi Siahaan di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2020).

Didampingi Kabag Umum dan Koordinator Bidang P2M BNNP Malut, Kepala BNNP Malut bersama Kakanwil membahas tindaklanjut rencana aksi P4GN sesuai tugas fungsi teknis masing-masing lembaga.

Beberapa agenda penting yang menjadi pembicaraan pada pertemuan tersebut yakni kerja sama yang akan lebih ditingkatkan, misalnya terkait rehabilitasi penyalahgunaaan Narkoba di Lapas, pembentukan satgas pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Lapas dan Rutan dan interdiksi bersama.

Kakanwil, Adnan, menyambut serta menyatakan akan melakukan langkah komunikasi dan koordinasi dengan masing-masing Divisi di Kemenkumham agar diutus teknis pelaksnaannya.

Sementara itu, kepala BNNP Malut juga menyampaikan harapan untuk secara spesifik BNNP Malut fokus dalam permasalahan terkait Narkoba dalam rangka pencegahan dan penindakan.

“BNNP punya keterbatasan, untuk itu tidak harus melalui rapat informal, kita bisa masuk dalam kegiatan yang sama untuk sinergi dan kerjasama,” pungkasnya. (Ridal CN)

Polres Ternate Ringkus 2 Tersangka Spesialis Pencuri Elektronik

TERNATE, CN – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, melalui Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, berhasil meringkus 2 (Dua) orang spesialis pencuri elektronik yang beraksi di Kota Ternate, dengan inisial masing-masing ST alias Elas dan WT alias Wahyudi.

Keduanya diringkus di Desa Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku atas kerjasama dengan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon, 9 Januari 2020 kemarin.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas dalam konfrensi pers di Mapolres Ternate, Selasa (12/1/2020) mengatakan, dua terduga tersangka yang diamankan ini merupakan sudara kandung.

Selain 2 (Dua) terduga tersangka ini, pihaknya juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka lain yang juga merupakan saudara kandung.

“Ada dua yang sudah ditetapkan DPO, masing-masing berinisial IT alias IM dan MT alias MAU, mereka ini masih ada ikatan saudara,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebut, dari tangan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu set keybord Yamaha PSR-S775 dan satu infocus merek Sony dan Labtob.

“Untuk barang bukti keybord, terduga tersangka mengambil di gereja GPdi EL-Shaddai sementara infocus TKP-nya di Puskesmas Kalumpang,” terangnya.

“Rata-rata mereka ambil di kantor yang sepi, mereka ini spesialis pencuri lintas Kota, Kabupaten dan Provinsi,” imbuhnya.

Selain melakukan aksi di Ternate, para tersangka juga melakukan aksi yang sama di Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan dan Jailolo serta di Provinsi Maluku. Untuk di Tidore pihaknya masih koordinasi dengan Polres disana, yang pasti kata Kapolres mereka adalah spesialis.

“Saat ini Tim Reskrim Polres Ternate masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” tuturnya.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4E KUHPidana, Subsider pasal 362 KUPidana Jo pasal 55 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 7 Tahun penjara. (Ridal CN)

Kabid Dokkes Polda Malut: Jangan Takut Divaksin Karena Vaksin Aman

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara dalam hal ini Biddokkes Polda Malut, Siang tadi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 kepada Personel Polda Maluku Utara dan dikarenakan masih dalam masa Pandemi Covid-19, sehingga Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan Melalui Sarana “Via Zoom Meeting”, Senin (11/1/2021).

Kegiatan ini dibuka langsung Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si, yang di dampingi Irwasda Polda Malut dan Kabid Dokkes Polda Maluku Utara serta diikuti oleh Satker dan Polres Jajaran Polda Malut.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Malut, AKBP dr.Mintarya Suryanto, M.M, saat dikonfirmasi setelah kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang diberikan Kepada Personel Polda Malut ini harapannya adalah agar anggota bisa mengetahui tentang tujuan Vaksin, manfaatnya dan lain sebagainya. Sehingga dapat disosialisasikan kepada masyarakat yang takut akan di Vaksin.

“Tujuan Vaksin itu sendiri ada beberapa yaitu diantaranya adalah menurunkan kesakitan dan kematian Covid-19, mencapai kekebalan kelompok untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga Produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” jelas Kabid Dokkes.

Kata dia, pada intinya Vaksin itu aman untuk disuntikan sesuai hasil BPOM dan juga Vaksin itu Halal dan Suci sesuai dengan keputusan MUI. Untuk itu, kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara jangan takut untuk divaksin, ini dilakukan dalam rangka Penanggulangan Pandemic Covid-19.

Kabid Dokkes juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya akan berita Hoax yang beredar di Media terkait dengan Vaksin Covid-19 yang berbahaya, diantaranya Berita Hoax yang beredar tersebut yaitu bahwa Vaksin yang akan di suntikan kepada Warga hanya untuk Kelinci Percobaan, vaksin bermasalah dan mengerikan di suntik bisa menjadi sakit dan sekarat, efek samping Vaksin bisa memperpanjang Penis dan lain sebagainya.

“Saya Kabid Dokkes Polda Maluku Utara beserta Staf siap divaksin dan siap terus berjuang di Garda terdepan, guna Pencegahan Covid-19,” tutup Kabid Dokkes. (Ridal CN)

Danrem Berikan Pengarahan Personel Purna Satgas Yonif RK 732/Banau

TERNATE, CN – Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, memberikan pengarahan kepada personel Purna Satgas Yonif RK 732/Banau bertempat di Lapangan Kisus Yonif RK 732/Banau Jl. Rambutan Kel. Salahudin Ternate Tengah, Kamis (7/1/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasrem 152/Bbl Kolonel Inf Wawan Subarjo, Kasiren Kolonel Arm Ahmad Sumarna, Kasiter Letkol Arh Henri Yudi Setiawan, Danyonif RK 732/Banau Letkol Inf Suhendar Suryaningrat serta diikuti oleh seluruh personel purna satgas.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Komandan Batalyon serta seluruh personel yang telah melaksanakan tugas pengamanan daerah rawan di Maluku dengan berbagai prestasi dan keberhasilan khususnya dalam bidang teritorial.

Bahkan Pangdam XVI/Pattimura memberikan reward berupa beberapa personel satgas akan diberangkatkan dalam misi perdamaian di luar negeri bersama pasukan Garuda dibawah naungan organisasi PBB.

Selain itu juga, sekembalinya pasukan ke home base segera menyesuaikan dengan situasi yang ada serta sebelum bertemu keluarga laksanakan pembersihan terlebih dahulu mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Sementara itu ditempat terpisah Kapenrem 152/Baabullah, Kapten Inf Asep Saripudin, menyampaikan bahwa Danrem memberikan pengarahan kepada personel purna satgas guna menyampaikan apresiasi atas keberhasilan sekaligus menyampaikan penekanan-penekanan yang menjadi pedoman Prajurit saat kembali ke satuan induk. (Ridal CN)