Korem 152 Laksanakan MTT Untuk Aparat Teritorial

TERNATE, CN – Bertempat di aula Babullah Makorem 152/Babullah telah di laksanakan kegiatan Mobile Team Training (MTT) untuk Aparat Teritorial jajaran Korem 152/Bbl, Selasa (1/12/2020).

Kegiatan Mobile Team Training (MTT) dari Aparat Teritorial ini sesuai Jadwal dilaksanakan selama 3 hari, oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat dalam Program MTT Self Development Aparat Tritorial yang dipimpin langsung oleh Katim Psiad yaitu Kolonel Caj Suyanto dan 4 anggota lainya dari satuan Dinas Psikologi Angkatan Darat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Operasional Korem 152/Bbl Kolonel Inf Andreas Nanang Dwi Prastowo menyampaikan selamat datang kepada kepada Team Psiad di Markas Korem 152/Babullah, Semoga melalui pertemuan dan kebersamaan ini akan lebih mempererat jalinan silaturahmi kita dalam rangka pengabdian kita kepada bangsa dan negara yang kita cintai.

Kolonel Caj Dr . Suyanto M.Psi mengatakan, tujuan Pelatihan Mobile Team Training (MTT) untuk Aparat Teritorial yaitu agar memahami permasalahan yang dihadapi oleh Personel Aparat teritorial dilapangan Pada saat melaksanakan tugasnya, serta Menambah kemampuan dalam bekerja sama.

“Baik dengan sesama rekan maupun kepada instansi terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dan untuk Meningkatkan kompetensi kepemimpinan unsur aparat teritorial dan menemukan alternatif dan jalan keluar atau solusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan teritorial di lapangan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut terlaksana dengan menjalankan Protokol kesehatan Covid 19. (Ridal CN)

Kabidhumas: Kapolda Malut Tegaskan Tugas Polri dalam Pilkada Hanya Mengamankan

TERNATE, CN – Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020 tak kurang dari 10 (Sepuluh) hari lagi terhitung dari Tanggal 30 November besok s/d 9 Desember 2020 mendatang.

Berkaitan dengan hal tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa Kapolda Maluku Utara memberi Penegasan Kepada Personel Polda Maluku Utara bahwa tugas atau Peran Polri dalam Tahapan Pilkada hanya mengamankan dan Wajib menjaga Netralitas.

Hal itu menurutnya terlihat dari terpasangnya spanduk yang berisi penegasan Kapolda Malut Kepada Personel Jajaran Polda Maluku Utara yang terpasang di depan Kantor-kantor Polisi Jajaran Polda Maluku Utara.

“Bapak Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa Peran personel Polda Maluku Utara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 hanya Mengamankan Tahapan Pilkada. Untuk itu, Semua Personel Wajib menjaga Netralitas dalam pengamanan karena Netralitas Polri harga mati,” tegas Kabidhumas.

Disamping itu Kabidhumas juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Calon Pemilih agar mempersiapkan APD Protokol Kesehatan sebelum mendatangi tempat pemungutan suara.

“(Memakai Masker) serta Mencuci tangan dan menjaga jarak saat di TPS sehingga Penyaluran suara di TPS dapat berjalan aman, tertib dan terhindar dari Penularan Covid-19,” tutupnya. (Ridal CN)

Polda Malut Tindak 86.175 Pelanggar Protokol Kesehatan

TERNATE, CN – Terhitung mulai tanggal 14 September 2020, Polda Maluku Utara beserta jajaran melaksanakan Operasi Yustisi guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Operasi Yustisi dilaksanakan bersama-sama dengan instansi terkait, dan tercatat sudah 86.175 orang pelanggar protokol kesehatan yang ditindak sampai dengan (26/11/2020) kemarin.

Guna mendukung kebijakan pemerintah, Polda Maluku Utara telah melaksanakan Operasi dengan sandi Aman Nusa II, yang mana dalam operasi tersebut Polda Maluku Utara dan jajaran menerjunkan anggota dalam menertibkan masyarakat untuk penegakkan protokol kesehatan di beberapa titik yang ada di Kabupaten/Kota di Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan, sejak 14 September hingga 26 November 2020 kemarin, Polda Maluku Utara telah melakukan penindakan terhadap 86.175 pelanggar protokol kesehatan.

Ia menyebut, jumlah tersebut terdiri dari Teguran lisan sebanyak 81.579 orang, Teguran Tertulis sebanyak 2.544 orang, denda administrasi sebanyak 249 pelanggar dengan nilai denda sejumlah Rp. 12.850.000,-, serta sanksi sosial sebanyak 1.803 orang.

“denda administratif tersebut bervariasi, sesuai dengan Perda/Perwali di masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Maluku Utara,” ujarnya.

Adip menambahkan, bagi pelanggar Protokol Kesehatan akan ditindak tegas sesuai dengan kententuan yang berlaku, ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk itu mari berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan karena kami tidak bosan-bosannya melakukan penertiban dilapangan,” tutupnya. (Ridal CN)

Gelar Apel Kasatwil, Kapolri Berikan Arahan Tegas ke Seluruh Jajaran

TERNATE, CN – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). Kegiatan ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

Karena masih Pandemi Covid-19 atau virus Corona, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan Prrotokol Kesehatan yang ketat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dalam arahannya Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan beberapa arahan tegas kepada seluruh jajarannya di Indonesia. Diantaranya, terkait dengan penanganan Covid-19.

Kapolri, dikatakan Argo, menginstruksikan untuk para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Jadi kegiatan Apel Kasatwil ini berkaitan dengan beberapa hal. Penanganan Covid-19 bahwa penekanan pada undang-undang yaitu para Kapolda harus menegakkan protokol kesehatan, tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat,” kata Argo, seperti dalam rilis yang diterima dari Humas Polda Malut, rabu (25/11/2020).

Kemudian arahan tegas selanjutnya adalah, para Kapolda dan Kapolres diminta untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Selain itu, jajaran juga diinstruksikan menjaga keamanan saat pesta demokrasi itu berlangsung.

“Berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020, tentunya dengan adanya Pilkada ini mulai dari para Kapolda, Kapolres yang ada Pilkada nya serentak di 270 provinsi, kabupaten/kota akan melakukan pengamanan TPS, mengamankan kotak surat suara, himbauan tentang perhitungan suara dan pentahapan-pentahapan lainnya. Dalam Pilkada penekanannya adalah netralitas harga mati,” ujar Argo.

Argo menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, maka Kapolri tidak akan segan-segan memberikan sanks disiplin kepada jajarannya.

“Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan ditindak tegas berdasarkan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” ucap Argo.

Selanjutnya, arahan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terkait hal itu, Kapolri memperbolehkan masyarakat menggelar aksi namun, para Kasatwil diinstruksikan untuk langsung menindak tegas apabila demonstrasi penolakan berujung anarkis.

“Berkaitan dengan Omnibus Law, tentunya akan dikeluarkan kebijakan, apabila memang dalam menyampaikan pendapat telah diatur dalam amanat undang-undang, apabila terjadi anarkis akan ditindak tegas,” kata Argo.

Sementara terkait pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polri melakukan pengamanan dengan operasi khusus Kepolisian terpusat dengan sandi Opera Lilin yang diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.

“Pengamanan Operasi Lilin tersebut ada 191.534 personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut, kemudian membuat 4.216 pos pelayanan dan pos pengamanan. Untuk kegiatan tersebut kami mengedepankan kegiatan simpati dan tidak ada represif,” ujar Argo.

Aksi simpati, dikatakan Argo, Kapolri berkeinginan agar jajarannya melakukan aksi simpatik kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila ada yang melanggar dengan cara memberikan bantuan sosial berupa sembako, masker serta hand sanitizer.

“Melalui Aslog, Kapolri menyampaikan telah menyediakan 5.000 ton beras yang saat ini berada di Bulog untuk diberikan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia agar dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 terkait pendistribusiannya akan di rumuskan oleh Aslog,” kata Argo.

Dalam Rapim Apel Kasatwil tahun 2020, Kapolri menekankan bahwa, seluruh kegiatan difokuskan kepada giat kemanusiaan/bakti sosial, sinergitas TNI-Polri mengkristal didalam hati seluruh anggota dan pembinaan personel Kepolisian dengan reward and punishment.

Disisi lain, Argo menegaskan, sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz dan telah dirumuskan oleh ASDM Kapolri bahwa sampai saat ini tidak ada anjak/seluruhnya memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.

“Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya,” ujar Argo.

“Polri berharap Apel Kasatwil T.A 2020 untuk kemasyarakatan bangsa Indonesia dapat bermanfaat,” kata Argo mengakhiri pernyataannya. (Ridal CN)

Tindak Tegas Bagi Oknum Polri Yang Terlibat Narkoba

TERNATE, CN – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H, saat di Konfirmasi terkait dengan Personel Polri yang terlibat Penyalahgunaan Narkoba, menegaskan bahwa bagi Personel Polri khususnya Polda Maluku Utara yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika akan ditindak Tegas.

“Ini sesuai dengan Perintah Kapolri dan Kapolda Maluku Utara. Kami akan menindak tegas bagi personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan Hukum yang berlaku,” Tegas Kabid humas.

Kabidhumas juga menambahkan, bahwa Polda Maluku Utara akan mendukung sepenuhnya Upaya dari BNNP Maluku Utara dalam Memberantas Kasus Narkoba di Maluku Utara apalagi yang melibatkan 2 (dua) Oknum Anggota Polda Maluku Utara.

“Untuk Oknum Anggota Polri yang masih DPO BNN kami Polda Maluku Utara akan membantu dalam pencarian dan menghimbau kepada Oknum tersebut untuk segera Menyerahkan diri karena Kasus Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas,” Ucap Kabidhumas saat dikonfirmasi, selasa (24/11/2020).

“Kepada personel Polri Khususnya jajaran Polda Maluku Utara agar jangan main-main dengan Narkoba karna Kami Polri tidak pandang Bulu dalam memberantas Narkoba di Indonesia khususnya di Maluku Utara,” Tutupnya. (Ridal CN)