Dalam Waktu Dekat, Lembaga KPK se-Malut Bakal Dilantik

Ternate, CN – Hasil rapat pembentukan panitia persiapan pelantikan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) pada Sabtu (8/11/2020) berjalan dengan baik.

Dari hasil rapat tersebut. pelantikan gabungan dari 4 Kabupaten Lembaga KPK tingkat Provinsi diantaranya, Kota Ternate, Halmahera Selatan (Halsel), Morotai dan Tidore Kepulauan (Tikep).

Kepada media ini, Ketua Lembaga KPK Kota Ternate, Maharani Halil menjelaskan, keempat Kabupaten Lembaga KPK tersebut sudah di SKkan Pimpinan Nasional (Pimnas) yang rencananya akan dilaksanakan pada Tanggal 30/11/2020 tepat pada hari Senin malam di Gedung eks Walikota Lantai 2.

“Selanjutnya, kami dari Lembaga KPK se-Maluku Utara akan melakukan kerjasama di tingkat Pemerintah dan institute terkait,” jelasnya.

Selain itu, ia juga sedikit menyampaikan bahwa kehadiran Lembaga KPK ini bukan tujuan untuk menakut-nakutin para pejabat negara dan swasta.

“Tapi lebih menjaga keseimbangan dalam kinerja Pemerintah maupun Dwasta agar tidak melakukan pencucian uang (Korupsi) yang nantinya berdampak pada masyarakat setempat karena tujuan dari lembaga ini adalah menjaga kesejahteraan rakyatnya. Yang dimana, berpedoman pada asas Pancasila dan UUD Tahun 1945,” tutupnya. (Red/CN)

Curi 3 Gram Emas, Polres Ternate Amankan Pria Asal Haltim

TERNATE, CN – Seorang pria berinisial SI alias Tison (37) asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ditangkap oleh tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate.

Pria itu ditangkap akibat mencuri 3 gram emas milik warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Tersangka ditangkap tim Resmob Macan Gamalam sekitar pukul 19.00 WIT di pasar Gamalama pada Minggu malam.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada melalui Kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin, minggu (8/11/2020) menyebut, penangkapan terhadap tersangka ini atas laporan warga di lorong melati Kelurahan Tana Tinggi yang merupakan korban pencurian sehingga dijadikan laporan Polisi dengan nomor: LP/213/XI/2020/Malut/Res Tte.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Macan Gamalama lansung melakukan penyelidikan.

Tidak sampai 24 jam, kata Ipda Wahyudin, tim berhasil menangkap pelaku di pasar gamalama.

“Proses interogasi tim Resmob Macan Gamalama, pelaku sendiri berprofesi sebagai tukang ojek dan melakukan pencurian akibat sangat membutuhkan uang,” ungkapnya.

Sementara itu, tim Resmob berhasil mengambil barang bukti dari pelaku yakni satu unit sepeda motor dengan nomor polisi: DG 5330 QJ, satu buah jaket warna cokelat, satu buah kalung emas seberat 3 gram, satu buah helm warna hitam, satu buah masker dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP Sub pasal 362 KUHP. (Ridal CN)

264 Peserta Secata PK TNI AD Gelombang II Lulus Seleksi Tingkat Panitia Daerah

TERNATE, CN – 463 orang peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gelombang II Ta. 2020 mengikuti sidang penentuan tingkat Panda (Panitia Daerah) yang digelar di Aula Babullah Makorem 152/Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kelurahan Sangaji, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Para peserta yang telah mengikuti serangkaian seleksi sudah dipulangkan lebih awal karena tidak memenuhi persyaratan.

Hingga akhirnya 463 Peserta berhak untuk mengikuti sidang Parade yang dipimpin langsung Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan.

Peserta dibagi menjadi 12 Gelombang dan secara bergantian mengikuti sidang Parade untuk mengecek kembali hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, maka sejumlah 264 Peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi lanjutan tingkat Pusat.

Sementara itu, untuk peserta yang tidak lolos sudah diberitahu apa kekurangannya dengan harapan mereka dapat memperbaiki kekurangan tersebut dan kembali mendaftarkan diri pada kesempatan berikutnya.

Dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2020), Ka Ajenrem 152/Babullah Mayor Caj Khamdiono menyampaikan bahwa sejumlah 264 peserta yang lolos seleksi tingkat Panda selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan pada tingkat Panpus (Panitia Pusat) yang akan dilaksanakan lebih ketat karena para peserta akan dikarantina selama mengikuti seleksi tersebut. (Ridal CN)

Irfan Hasanudin: Tara Manyasal’ Pilih Merlisa 9 Desember

Ternate, CN – Cuitan status Facebook Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDI-Perjuangan Provinsi Maluku Utara (Malut) Irfan Hasanudin, yang dikutip Cerminnusantara.id, Sabtu (7/11/2020).

Dalam Cuitanya, Irfan menulis sosok Merlisa Marsaoly, Calon Walikota Ternate yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2020 adalah sosok politisi yang punya rekam jejak Politik mumpuni.

Meskipun perempuan, Merlisa bukanlah pelengkap Kuota 30 persen perempuan dalam komposisi Partai Politik.

Dia juga bukan politisi karbitan atau loncat sana loncat sini. Sedari awal konsisten di PDI Perjuangan. Dia adalah produk idologis PDI Perjuangan. Berproses dan ditempa dari struktur paling bawah hingga menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Ternate

Sikap politiknya ideologis, punya kemampuan menghimpun kemauan rakyat, bergerak berjuang searah keinginan rakyat, itulah ia pernah menjadi Ketua DPRD Kota Ternate.
Atas catatan sejarah politik itulah, PDI Perjuangan mengusungnya pada Pilkada 2020.

MAJU-Nya dalam pertarungan Pilwako Ternate bukanlah merepresentasikan kelompok tertentu, bukan pula mengukuhkan dominasi sekelompok orang pada penguasaan APBD.

Akan tetapi keikutsertaannya adalah seiring dengan kepentingan dan keinginan rakyat yang berkehendak adanya sosok yang bisa menjadikan Kota Ternate menjadi rumah bagi semua orang, menjadi tempat bagi semua golongan dan ramah bagi kepentingan yang berkeadilan dan berkemajuan.

Insya Allah Merlisa yang bukan politisi karbitan bisa menjawab harapan publik Kota Ternate. “Tara manyasal pilih Merlisa, Coblos Nomor 1 (Satu),” tutup Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan. (Red/CN)

Mahasiswa Malut Minta Kapolda Tindak Tegas Polisi yang Bubarkan Massa Aksi Dengan Represif

TERNATE, CN – Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Maluku Utara Bergerak (MABAR), Rabu (4/11/2020) siang tadi melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku Utara (Malut).

Dalam aksi itu, massa aksi mendesak Kapolda untuk Menindak tegas oknum kepolisian yang represif terhadap massa aksi/mahasiawa, memecat komandan regu dalmas polres Ternate yang membubarkan massa aksi dengan cara represif.

Massa aksi juga mendesak agar dalam penanganan kasus represif kepada mahasiswa dapat dilakukan secara jujur, adil dan transparan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Kemudian massa aksi menuntut pemerintahan provinsi maluku utara mengeluarkan surat penolakan secara tegas atas UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dalam orasinya, massa aksi meminta ma’af kepada seluruh masyarakat Kota Ternate atas aksi mahasiswa yang ahir-ahir ini selalu dilakukan sehingga sering mengganggu aktifitas masyarakat dijalan.

“Akan tetapi aksi turun kejalan guna untuk memastikan hak politik masyarakat tidak dikebiri oleh pemerintah pusat lewat Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang sekarang so jadi UU No.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” tegas Rian Momole, selaku koordinator aksi dalam orasinya.

Menurutnya, UU tersebut sangat bermasalah dan dampaknya sangat merugikan masyarakat kecil, buruh, petani dan nelayan.

“karena itulah torang ajak ngoni samua (masyarakat, red) untuk sama sama mendesak kepada presiden jokowidodo agar terbitkan PERPPU pembatalan UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang baru ditandatangani oleh presiden pada hari senin tangga 2 nofember 2020 kemarin,” pintanya.

Saat dikonfirmasi Rian bilang, didalam penyampaian aspirasi (demo) yang mahasiswa bikin ini selalu mendapat tanggapan yang kurang bagus dari pihak kepolisian yang ada di kota Ternate.

“Banyak memakan korban, padahal tara seharusnya juga kalau mau kase aman harus pake pukul sampe bangka biru, pica di kapala, sampe salese dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” sesalnya.

Olehnya itu. Kata dia, berdasarkan beberapa laporan yang sudah dilakukan oleh mahasiswa ke polda maluku utara karena diduga kuat tindakan represif tersebut dilakukan oleh oknum kepolisian kepada mahasiswa.

“Jika tuntutan ini tidak di akomodir, maka kami mendesak presiden untuk memecat kapolri dan kapolda Maluku Utara, karena diduga mencidrai hak asasi manusia,” demikian tegas Rian. (Ridal CN)