Tarif Kapal Ferry Naik 20 Persen, PKC PMII Malut Bakal Gelar Aksi Demo

Ternate, CN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate telah melakukan kesepakatan untuk menaikan tarif angkutan Ferry sebesar 20 persen, mulai 1 Agustus 2020.

Menanggapi hal tersebut. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku Utara melalui Ketuanya, Ulief Assagaf menolak serta meminta kepada Pemprov Malut dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang telah di buat karena dianggap merugikan masyarakat Maluku Utara.

“Kita ini dalam musibah Covid-19, Pemerintah mestinya memikirkan untuk agar rakyat tidak susah, ini malah Pemerintah menyusahkan rakyak ditengah bencana Covid-19 ini,” tegas Ulief Assagaf selaku Ketua PKC PMII Malut melalui pesan WhatsAppnya kepada wartawan Cerminnusantara.co.id, Selasa (11/8/2020).

Aktivis PMII itu juga menyampaikan bahwa PKC PMII Malut dengan tegas menolak. Tapi, jika Pemerintah dan pihak PT. ASDP Cabang Ternate tidak menghiraukan. Maka, tak segan-segan pihaknya bakal mengundang PMII se-Maluku Utara untuk menggelar aksi Demonstrasi besar-besaran.

“Oleh karena itu. Kami dari PKC PMII Malut bakal melakukan koordinasi ke Pengurus Cabang PMII se-Maluku Utara untuk melakukan aksi besar-besaran, menolak keputusan yang telah di ambil oleh pihak terkait,” tegasnya mengakhiri (Red/CN)

Sejumlah Pejabat Menengah di Polda Malut Kembali Berganti

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, kembali merotasi/Mutasi Pejabat ditubuh Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2332/VIII/KEP./2020 Tanggal 10 Agustus 2020 Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri.

Berdasarkan Surat Telegram tersebut, Jabatan Wadirpolairud Polda Malut yang sebelumnya Kosong kini dijabat oleh AKBP Bambang Purwadi, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Jateng.

Sedangkan KA Rumkit Bhayangkara TK IV Ternate Biddokkes Polda Malut Kompol drg. Tenang Wahyudi diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Polda DIY (Diarahkan pada Biddokkes).

Kabagbinopsnal Dit Sabhara Polda Malut yang sebelumnya di jabat oleh AKBP Hari Suparli Sembiring, S.I.K diangkat dalam Jabatan baru sebagai Kabagdalops Roops Polda Malut dan AKBP M. Adnan Hanafi, S.I.K., diangkat dalam Jabatan baru sebagai Kabagdalpers ROSDM Polda Malut yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Malut.

Adapun Pamen Polri yang mendapat kepercayaan untuk melaksanakan Tugas dipolda Maluku Utara selain AKBP Bambang Purwadi yang menjadi Wadir Polairud, AKBP Windro Akbar Panggabean, S.I.K juga diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagkermaroops Polda Malut yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Yanma Polri.

Kabidhumas Polda Malut, AKBP adip Rojikan menyampaikan, Rotasi jabatan ditubuh Polri merupakan hal yang biasa dilakukan untuk guna memberikan penyegaran dilingkungan kerja baru dan dalam rangka pembinaan karir personil.

“Mutasi di lingkungan Polri yang dilakukan merupakan bentuk penghargaan pimpinan Polri kepada personel Polri yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutup Kabidhumas. (Ridal CN)

2 Pelaku Bom Ikan Berhasil Ditangkap Ditpolairud Polda Malut, 12 Lainnya Dalam Pencarian

TERNATE, CN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Malut berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku destructive fishing (penangkapan ikan menggunakan bahan peledak bom) diwilayah perairan Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinsial RT alias Tama (44 tahun) dan SM alias Tole (19 tahun). RT merupakan warga Sulawesi Tengah (Sulteng) dan SM merupakan warga Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keduanya diringkus pada 1 Agustus 2020, di titik kordnat 01°39’01.27” s – 124°59’24.58” e, di wilayah perairan Pulau Kabihu, Kabupaten Pulau Taliabu.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Malut, Kombes Pol R. Djarot Agung Riadi didampingi Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Riojikan dalam keterangan pers, senin (10/8/2020) menyebutkan, kedua tersangka yang diamankan tersebut memiliki peran sebagai penyelam ketika bom atau bahan peledak sudah selesai dipakai.

“Saat melakukan aksi di wilayah perairan Malut, para terduga tersangka ini tidak bekerja sendiri tetapi bersama dengan kelompok dan belasan orang yang berhasil kabur,” kata Djarot.

Ia menegaskan, kurang lebih 12 orang yang berhasil kabur itu, saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para terduga tersangka ini, melakukan aksi bom ikan diwilayah Malut dengan menggunakan KM. Shohibusunnah 001,” terangnya.

Ia menjelaskan, dari pemeriksaan kapal KM. Shohibusunnah 001, ada kurang lebih 5 orang yang terdaftar dalam crew kapal, sementara 9 orang lainya tidak terdaftar. Bahan peledak yang digunakan dalam aksi ini, kata dia adalah bahan peledak jenis handak yang dikemas dalam botol air mineral.

“Botol bekas minuman keras (bir), jerigen kapasitas 5 (lima) liter dan disimpan pada 3 buah coolbox dengan jumlah kurang lebih 17 (tuju belas) buah,” ujarnya.

Ia mengatakan, dikhawatirkan adanya perlawanan dari crew kapal, komandan kp.xxx2008 amankan barang bukti handak dan 2 org crew kapal KM. Shohibusunnah 001 kemudian dibawa ke Desa Bonabua Pulau Taliabu, untuk berkoordinasi dengan Kepala Desa, namun setelah kembali ke kapal KM. Shohibusunnah telah melarikan diri.

“Dari hasil pemeriksaan dua terduga tersangka ini mengaku mereka baru pertama kali melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” tutur Djarot.

Djarot bilang, kedua tersangka saat ini tengah diamankan di Mako Polairud Polda Malut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatan itu, keduanya diduga dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan (3) UU Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Darurat, Pasal 84 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. (Ridal CN)

Menuju HUT RI Ke-75, Korem 152 Babullah Bagi-Bagi Sembako

TERNATE, CN – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Korem 152/Babullah Ternate menggelar kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) pembagian sembako, sekaligus olahraga santai bersepeda.

Pembagian sembako yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Kota Ternate itu, dipimpin langsung oleh Danrem 152/Babullah Brigje TNI Imam Sampurno Setiawan serta diikuti oleh Para Kasi, Dansat/Kabalak dan Pasi Korem 152/Babullah.

Untuk titik star dimulai dari Benteng Orange, menuju kawasan pantai Sulamadaha, saat dalam perjalanan para rombongan berhenti membagikan bantuan paket sembako kepada masyarakat di 3 Kelurahan, diantaranya Kelurahan Tarau, Kelurahan Kulaba dan Kelurahan Sulamadaha.

Danrem 152/Babullah Brigje TNI Imam Sampurno Setiawan menyebut, kegiatan yang dilaksanakan itu dalam rangka menyambut HUT kemerdekaan RI ke-75 tahun.

“Maka diharapkan dalam masa pandemi Covid-19 ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sembako, sekaligus kita berolahraga bersepeda guna meningkatkan imunitas tubuh,” pungkas Danrem. (Ridal CN)

Polsek Ternate Selatan Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Jambret Handphone

TERNATE, CN – Tim Buser Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan pelaku spesialis jambret Handphone, Sudarman alias Mawan (23 tahun), pelaku yang berasal dari Desa Ake Guraci, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, diamankan di area pasar Inpres, Kelurahan Bastiong Talangame.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, didampingi Kapolsek Ternate Selatan IPTU Supriyadi, dan Kasubaghumas IPDA Wahyuddin, dalam keterangan pers, jumat (7/8/2020) menyebutkan, Aksi kriminal ini terbongkar setelah pelaku berinsial SMY ini berhasil diringkus Reserse Kriminal Polsek Ternate Selatan pada 30 Juli 2020 kemarin usai melancarkan aksi penjembretan kepada seorang Mahasiswi atas nama Gabrielia (21 tahun).

“Kasus ini setelah korban membuat laporan polisi saat kejadian menimpanya pada 22 Juni sekitar pukul 15 : 30 WIT,” ucap Kapolres.

Kata Kapolres, kejadian menimpa mahasiswi itu di jalan belakang Kelurahan Fitu, Ternate Selatan. Pelaku melancarkan aksinya dalam suasana sunyi saat korban melintasi sepeda motor bersama rekannya.

“Pelaku telah membentuti korban dari belakang juga menggunakan sepeda motor langsung merampas atau menjambret satu buah tas atau dompet milik korban berisikan sejumlah uang tunai dan handphone, Pelaku berhasil ditangkap Kamis 30 Juli di kompleks pasar inpres Kelurahan Bastiong,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, aksi pelaku ini dilakukan sejak 6 bulan belakangan ini dengan tempat kejadian perkara (TKP) di 6 kelurahan wilayah Kota Ternate. Terakhir berhasil diringkus oleh personil atas bantuan masyarakat dengan TKP di Kelurahan Fitu Jalan belakang.  

“Barang bukti berupa 6 Handpone berbagai merek, satu buah dompet milik korban mahasiswi, satu buah motor beat yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, pelaku melakukan aksi nekat itu dengan alasan membayar uang kos-kosan,” imbuhnya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan lebih dalam yang kemungkinan masih ada korban lain,” pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. (Ridal CN)