Gubernur Hadiri Upacara Virtual HANI di BNNP Malut

TERNATE, CN – Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), jumat, (26/6/2020) di BNN Provinsi Maluku Utara (Malut) diperingati dengan upacara secara virtual langsung dengan BNN RI yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI , KH. Maruf Amin.

Pada upacara dengan teleconference ini juga dilaunching aduannarkoba.bnn.go.id oleh Wapres, serta memberi apresiasi terhadap tema HANI 2020, Hidup 100% bermakna tidak terpapar Narkoba, tidak terpapar radikalisme dan korupsi termasuk bencana Covid dan bencana Nasional lainnya. Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.

Wakil Presiden menyampaikan HANI merupakan momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2019.

Gubernur Hadiri Upacara Virtua HANI di BNNP

“Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” kata Wapres.

Selain itu penekanan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 juga disampaikan oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Kepala Daerah Provinsi dan Kab/Kota untuk menjalankan Inpres tersebut. Selain sambutan Wakil presiden, Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko juga membacakan laporan Kepala BNN RI.

Upacara secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh kepala BNNP Malut, Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK bersama jajaran BNN Provinsi maupun Kabupaten Kota, dan di BNN Provinsi Maluku Utara, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Lc bersama pimpinan Forkopimda Yakni Kapolda Malut, Kajati, Danrem diwakili Dandim, Kabinda, Sekertaris Pengadilan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham, Danlanal, Kepala Bea Cukai dan Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate sementara di pusat ketua DPR RI, Puan Maharani bersama jajaran menteri Kabinet bersatu terlihat mengikuti upacara HANI 2020. (Ridal CN)

Gelar Baksos Dalam Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Malut Salurkan Ribuan Bantuan

TERNATE, CN – Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-74 kali ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengangkat tema ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’ dengan artian Polri bertekad menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif agar masyarakat Semakin Produktif menyongsong tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’ di masa pandemi Covid-19.

Menyambut hari Bhayangkara Ke-74 ini, Polda Maluku Utara mengisi dengan berbagai kegiatan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat seperti Bakti Sosial, Bakti di tempat Ibadah, Pasar dan terminal, Bedah rumah warga di 2 (dua) lokasi, Donor darah, Rapid test, Pembagian APD, serta pembagian paket sembako sebanyak 1.250.

Pembagian paket sembako sebanyak 1.250 dilaksanakan sore tadi, jumat (26/6/2020), bertempat di Lapangan Salero, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara irjen Pol. Drs. RIKWANTO, S.H., M.Hum yang didampingi Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, melepas secara langsung ‘Pasukan Kemanusiaan’ yang terdiri dari Personel TNI-POLRI, Komunitas Ojek Kota Ternate, Komunitas Bikers Maluku Utara dan komunitas lainnya yang mengikuti apel bersama pelepasan bantuan.

Turut hadir dalam pelepasan tersebut Forkopimda Maluku Utara, Wakapolda Maluku Utara, Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Walikota Ternate, Forkopimda Kota Ternate dan Unsur TNI-Polri Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Saat Melepas Pasukan Kemanusiaan

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa kegiatan Bakti sosial serentak ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19.

“Dalam bakti sosial ini saya tekankan bahwasanya Polri harus hadir dan menjadi pahlawan kemanusian bersama TNI ditengah-tengah Masyarakat untuk membantu meringkankan beban Masyarakat selama pandemi Virus Covid-19 berlangsung,” tegas Kapolda.

Kata dia, selain pelaksanaan Bakti sosial serentak ini, Polri juga sudah melaksanakan kegiatan Bakti kesehatan dengan membagikan puluhan ribu masker, hand sinitizer, APD dan lain sebagainya serta merapid test 7.385 Orang untuk membantu mencegah penyebaran dari Virus Corona.

Sementara itu Danrem 152/Babullah menyampaikan dengan adanya bantuan dari Polri dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 yang diberikan kepada Masyarakat yang membutuhkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke-74 Tahun 2020, Kamtibmas Kondusif Masyarakat semakin Produktif,” tutup Danrem. (Ridal CN)

Hari Anti Narkotika Internasional, BNNP Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TERNATE, CN – Sebelum Upacara Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, BNN Provinsi Maluku Utara mengawali dengan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di halaman kantor BNN Provinsi Maluku Utara, jumat (26/6/2020).

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut adalah jenis Sabu seberat 221, 21 gram, ganja seberat 1.695.837 gram dan tembakau gorila sebanyak 25, 48 gram, dan telah mendapat inkrah penetapan Putusan pengadilan.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol.M Arief Ramdhani, SIK dalam sambutannya menyampaikan momen Hari Anti Narkotika bukan merupakan seremonial, namun merupakan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Jumlah BB tersebut jika dirupiahkan masing-masing barang bukti untuk sabu sendiri sebesar Rp.355.527.000 sedangkan untuk ganja sebesar Rp.169.587.300 dan tembakau gorila sebesar Rp.2.500.00 dengan jumlah total sebesar Rp.527.614.300,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi kerja sama P4GN yang telah dijalankan bersama Forkopimda Maluku Utara dan Instansi terkait dan menyampaikan momentum HANI merupakan momentum perlawanan terhadap Narkoba.

Selain itu, kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, DR.Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH. dalam sambutannya juga menyampaikan, dalam rangka Hari Anti Narkotika Tahun 2020, pihaknya tidak main-main, karena bukan hanya generasi muda yang jadi korban, sudah banyak pejabat seperti DPR dan dari lingkungan pemerintah.

“Jadi kalau sudah menggurita bisa merusak ketahanan nasional, negara hancur, untuk itu kita mulai dari rumah dan ini merupakan tantangan bagi kita bersama,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti Narkotika juga dihadiri Dir. Narkoba Polda Malut, Danrem 1502 Babullah Ternate, Perwakilan Kemenkumham, Kadis Kesehatan Provinsi Malut, Kepala Bea Cukai Ternate, Kepala UPBU Sultan Baabulah Ternate, Perwakan Lanal Ternate dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19. (Ridal CN)

Usai Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan

TERNATE, CN – Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

Masih dalam telegram itu, adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.

Meskipun begitu, dalam telegram itu, seluruh jajaran aparat kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melalui rilis humas Polda malut, Jumat (26/06/2020), membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Menurutnya, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Ya benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan,” kata Argo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Meskipun begitu, Argo menuturkan, polisi tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

“Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,” ujar Argo.

Pemerintah dibawah komando Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun tetap diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, kata Argo, TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.

“Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tutur Argo.

Terkait dengan surat telegram itu, Argo menyebut, Polri juga akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, meakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

“Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Argo. (Ridal CN)

Mabinkom STKIP Ternate Mengutuk Keras Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Kader PMII Pemekasan

TERNATE, CN – Mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Cabang Ternate, yang saat ini sebagai Mabinkom PMII STIKIP Kie Raha Ternate, Yusri A. Boko, berdukacita atas meninggalnya reformasi di negeri ini. Dirinya menaruh simpati yang begitu dalam kepada tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pemekasan yang menjadi korban kekerasan, yakni sahabat Ficky, Yasin, dan Khairul Umum.

“Satu hal yang saya tangkap dari perjuangan ini adalah sahabat/i membela dan mengembalikan hak daulat rakyat atas tanahnya sendiri. Disini habitus paradigma ‘melawan arus’ yang harus dipakai oleh PMII dimasing-masing Daerah di Indonesia untuk melawan ketidakadilan,” ungkap Yusri kepada media ini, jumat (26/6/2020).

Sebagai Mabinkom, dirinya mengutuk keras sikap bar-barian oknom Polres Pemekasan, karena telah memukul Kader PMII dalam aksi menolak tambang atau galian C ilegal 25 Juni 2020 kemarin.

“Beredar video dan berita pemukulan di sosial media atas kekerasan ini, tentunya hal ini merusak marwah Kepolisian RI karena ulah oknum Polres Pemekasan, Institusi Kepolisian harus menjunjung tinggi reformasi, jangan dibuat mati, reformasi sudah keropos sepertinya. Di Maluku Utara Humor Gus-Dur dianggap melanggar UU IT,” ujar dia.

“Sepertinya reformasi kita di korup ya?” tanya mantan Kabid Agitasi dan Advokasi PMII Kota Ternate.

Lanjut dia, Kepolisian Republik Indonesia (RI) melalui jajarannya dimasing-masing Provinsi, kabupaten/kota harus menjunjung tinggi UUD 1945 sebagai Konstitusi negara. Lah, UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 28: (setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termaksud kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun juga dengan tidak memandang batas-batas).

“Dalam kesempatan ini, saya tegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Apalagi diperankan oleh penegak hukum, karena tugasnya ialah mengayomi masyarakat, bukan menzolimi. Kekerasan memang sangat tidak manusiawi dan ikonstitusional,” tegas dia.

Menurut Yusri, aksi kekerasan ini harus diakhiri dengan cara menjunjung tinggi hukum, moral dan kemanusiaan. Jika hukum tidak begitu kita pahami maka kembali ke moral karena dari moral kita menuju pada kemanusiaan, Polisi itu mitra masyarakat, jangan diplesetkan.

“Oleh karena itu, Mabinkom dan PMII Komisariat STKIP Kie Raha Ternate mendesak kepada Kapolri untuk mengevaluasi jajarannya khususnya Kapolres Pemekasan melalui Kapolda setempat. Kedua, adili oknom bar-barian Polres Pemekasan sesuai UU yang berlaku. Tiga, negara harus hadir mengusut tambang ilegal (galian C). Dan keempat, tuntaskan reforma agraria,” tukas Yusri. (Ridal CN)