Pemkot Tidore Dinilai Lambat Distribusi Bansos Tahap I

TIDORE, CN – Susulan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) Tahap I yang belum selesai oleh Pemerintah Kota Tidore kepada 50 warga Kelurahan Doyado dianggap lambat oleh Forum Pemuda Peduli Masyarakat Doyado (FP2MD).

melalui rilis yang di terima Wartawan cerminnusantara.co.id Selasa (23/6/2020) hal tersebut disampaikan Yunus Harun selaku koordinator FP2MD, berdasarkan informasi dari wawancara langsung dengan lurah setempat di rumahnya, Selasa, 23 Juni 2020 kemarin.

Menurut Yunus, pemerintah lambat dalam menjawab kebutuhan masyarakat ditengah Covid-19. Padahal bantuan-bantuan kepada masyarakat harusnya dipercepat karena itu merupakan kebutuhan yang mendesak apalagi di kelurahan Doyado sudah terdapat 288 KK yang menerima bantuan Tahap I dan masih tersisa 50 KK yang belum memperoleh bantuan dan masih diusulkan untuk memperoleh bantuan susulan Tahap I.

“Kami meminta secepatnya pemerintah kota Tikep menyalurkan bantuan susulan ke pihak kelurahan Doyado agar secepatnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Sementara Lurah di Kelurahan Doyado Ade Ashar, SE. dalam keterangannya menyampaikan kegelisahan yang sama dan akan mengusahakan agar sesegera mungkin bantuan tersebut terdistribusi.

“Saat ini masih terdapat 50 warga kelurahan Doyado yang belum mendapatkan bantuan sosial tahap I karena data yang tercecer untuk itu saat ini saya sudah usulkan 50 nama yang blm mendapatkan bantuan Tahap I,” ungkap Lurah.

Untuk Tahap susulan sendiri, Ade Ashar, SE. selaku Lurah Doyado tidak bisa memastikan bantuan susulan Tahap I kapan akan didistribusikan.

“Kalau Bansos Tahap susulan sudah didistribusikan pasti akan ada informasi yang masuk karena torang ada Group Covid-19 namun saat ini belum,” tutupnya.

Sementara salah seorang warga Doyado, Julaiha Sehe (37) yang juga salah satu dari 50 nama yang diusulkan sangat berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Saya berharap torang (Kami) bisa dapat, masa orang dapat tapi kami tidak mendapatkan, sementara para orang tua (Nene-nene) sakit-sakit baru apalagi kami kan orang sini,” ungkapnya. (Red/CN)

Ajudan Wawalikota Tikep Diminta Kembalikan HP Pemuda Tambula Yang Ditahan Diduga Miliki Akun FB Palsu

TIDORE, CN – Dalam beberapa hari kemarin telah beredar beberapa akun palsu yang menyerang kubu aman. Siang tadi salah seornag Pemuda Tambula atas nama Muhammad Guntur Muhdar dijemput langsung oleh Ajudan pribadi karena telah diduga mengelola akun palsu atas nama Guntur Hakim yang menyerang Pribadi Muhammad senin.

“Siang kemarin pada hari Senin Tanggal 15, saya dijemput dan datang langsung bertemu dengan pak Wakil Walikota Tikep dan beliau menunjukan Foto saya yang telah tersebar di daratan Oba karena telah diduga mengelola akun palsu atas nama Guntur Hakim,” ujar Muhammad Guntur salah seorang pemuda Tambula, Selasa (16/6/2020).

“Saya tidak tau apa-apa soal akun palsu Guntur Hakim dan telah diganti nama akun atas nama ko gun dan itu sama dengan nama saya. Jadi saya merasa tidak bersalah,” tambahnya.

Sementara itu, Taib M. Ali atas selaku Ketua Pemuda Tambula juga menegaskan, sebaiknya Pemerintah saat ini harus serius menangani Akun palsu yang beredar di media sosial, karena ini akan berefek buruk pada tatanan pengguna medsos kedepan.

Meski begitu, Sekretaris Pemuda Tambula, M. Zainal Ramya menjelaskan Teknologi sudah berkembang pesat jadi penyeberan kebencian seperti ini tidak layak diposting di media sosial.

“Soal pengambilan HP yang dilakukan oleh Ajudan Wawali terhadap pemuda Tambula atas nama Muhammad Guntur, saya rasa tidak pantas karena beliau tidak tau apa-apa soal akun palsu Guntur Hakim alias Ko Gun yang beredar heboh di media sosial. Jadi bagi saya hp ini harus segera dikembalikan karena beliau tidak tau apa-apa,” pungkas M. Zainal.

Lanjut M. Zainal, Guntur Muhdar tidak tau apa-apa persoalan ini karena hp-Nya juga baru dibeli dan dipakai kurang lebih 2 Minggu sedangkan akun palsu yang beredar atas nama Guntur Hakim telah beredar sebelum itu.

“Karena menurut saya Pemuda Tambula atas nama Muhammad Guntur Muhdar tidak merasa bersalah karena dalam persoalan ini beliau merasa sebagai korban,” tututpnya. (Red/CN)

Minta Kejelasan Anggaran Covid-19 dan Kinerja Gugus Tugas, Oknum Pemdes Pukul Mahasiswa Gita

TIDORE, CN – Anggaran Covid-19 kembali menjadi bumerang dan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Desa Gita Raja. Sikap Pemerintah Desa yang tidak mampu menindaklanjuti pertemuan awal yang di agendakan beberapa waktu lalu membuat Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Gita (FPPMG) kembali menyurat ke Struktur Inti Pemerintah Desa untuk meminta kejelasan soal anggaran Covid-19.

Alih-alih bertemu dengan pemerintah Desa Gita Raja agar mendapat kejelasan soal anggaran Covid-19 dan kinerja Gugus Tugas, Mahasiswa Desa Gita Raja malah dihadang oleh sebagian masyarakat dan Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Gita Raja.

Hal ini di benarkan Iwan Saumur, selaku Sekretaris Umum FPPMG, bahwa ada tindakan pemukulan yang dilakukan terhadap Mahasiswa Desa Gita Raja, yakni Rizkiyawan dan juga Risfan. Padahal di waktu yang sama Kepala Desa (Kades) Gita Raja dan Ketua BPD juga berada di tengah-tengah Mahasiswa dan Oknum yang melakukan penghadangan.

“Namun Kepala Desa selaku penanggung jawab di Desa Gita malah menyaksikan kericuhan yang terjadi, padahal jika di lihat secara aspek hukum seluruh tahapan telah dilalui oleh FPPMG, mulai dari meminta pertemuan secara lisan sampai menyurat secara resmi, namun pemerintah Desa tetap berisekeras menolak audiens dengan FPPMG,” ungkapnya, Kamis (14/5/2020).

Dengan Beberapa Kronologis yang telah dijelaskan, maka atas nama Instansi FPPMG, menuntut beberapa poin sebagai berikut.

Pertama meminta kepada pihak Polsek Oba agar segera memproses Oknum yang melakukan tindakan pemukulan terhadap Mahasiswa, yang kedua meminta kepada Polsek Oba agar memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan KUHP terhadap Oknum yang melakukan tindakan pemukulan dan yang ketiga meminta kepada Polsek Oba agar dapat mengutus tuntas dalang di balik dari kekacauan yang terjadi. (Ridal CN)

PMII Tidore Kecam Oknum Perekam dan Penyebar Video Push Up Tanpa Izin

TIDORE, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII Kota Tidore) menyesalkan sikap oknum yang melakukan perekaman tanpa izin dan menyebarkan video saat Yuhlif melakukan Push Up.

“Merekam dan menyebarkan video pus up adalah tindakan yang salah karena tidak meminta izin. Kami mengecam sikap oknum tersebut sebab merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terbilang bobrok,” cetus Masri Ahmad Ketua Umum PMII Cabang Tidore saat dihubungi. (7/5/2020).

Menurut Masri sikap baik yang dilakukan oleh Ketua PKC PMII Maluku Utara adalah yang tepat sebab telah mengakui kelalaiannya, mengklarifikasi dan bersedia menjalankan hukuman berupa Push Up dan patut mendapat pujian tapi juga menyayangkan tindakan oknum perekam dan penyebar video karena terkesan lembaga PMII Tidak mematuhi himbauan Pemerintah di mata publik atas penyebaran Covid-19. Padahal menurut Ketua PMII Cabang Tidore, PMII secara Nasional bergandengan tangan dengan pemerintah dalam penanganan Covid-19 jadi siapapun terutama tim gugus tugas Covid-19 tidak perlu ragu dengan sikap PMII.

“Tindakan Ketua PKC PMII Maluku Utara sudah benar dan sangat terhormat karena mengakui kelalaiannya dan bersedia mendapat sanksi sehingga oknum perekam dan penyebar video harusnya tidak perlu melakukan itu karena akan berdampak kepada PMII seolah lembaga ini tidak mematuhi himbauan pemerintah,” jelas Masri.

Sejauh ini, kami menghargai kewaspadaan warga dalam menjaga lingkungan dari penyebaran Covid-19. Misalnya ketika pemberlakuan wajib masker. selanjutnya ada orang yang lalai harus diberi sanksi teguran dan lainnya seperti push up itu harus diakui. Namun tindakan perekaman penyebar video ini bagi kami tindakan yang tidak etis dan justru tidak memberikan efek jera, bahkan menimbulkan kegaduhan dengan menyinggung organisasi.

“Oknum yang merekam dan menyebarkan video tanpa izin yang berdurasi 1:04 menit tidak bisa dibiarkan. Silahkan pelanggar diberi teguran atau sanksi push up. Namun jangan singgung label organisasinya,” tegas Masri.

lanjut Masri, apa yang dilakukan oleh oknum maupun tim gugus Covid-19 terhadap Ketua Umum kami adalah perbuatan yang tidak menyenangkan nama institusi. Apalagi menyebut-nyebut nama organisasi dalam video yang berlangsung tersebut.

“Kami menganggap perbuatan oknum tersebut sangat tidak menyenangkan dan menyinggung kami dengan menyebut-nyebut nama lembaga,” kecam Masri.

Maka kami bersama PKC PMII Maluku Utara akan melaporkan model penanganan semacam itu, jika oknum tidak segera meminta maaf atas perbuatannya kami akan melayangkan undangan ketersinggungan PMII se-Maluku Utara dan akan melakukan aksi demonstrasi.

“Tim gugus tugas covid-19 terutama Oknum perekam dan penyebar video harus minta maaf atas perbuatannya agar tidak memperpanjang masalah ini,” tutup Masri. (Red/CN)

Kades Gita Raja Dinilai Tidak Serius Tangani Penyebaran Covid-19

TIDORE, CN – Virus Corona atau Covid-19 adalah sebuah wabah yang telah melanda Indonesia saat ini, bahkan di Maluku Utara sendiri sudah terkonfirmasi kurang lebih 41 orang yang positif Covid-19, ini merupakan problem serius yang harus ditangani oleh setiap unit Pemerintahan yang ada di indonesia, baik Pemerintah Pusat maupun sampai pada Pemerintah Desa, dalam penanganan ini Pemerintah Desa juga diwajibkan untuk responsif dalam menangani masalah Covid-19.

Sebagai Dewan Pembina di Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Gita (FPPMG) Risfan Hasan mengatakan, dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, membuat Pemerintah mengambil beberapa kebijakan lewat APBN, semisalnya listrik gratis untuk daya sebesar 450 watt dan diskon 50 persen untuk 900 watt, serta Bantuan Lansung Tunai (BLT) Desa sesuai dengan ketetapan Permendes PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Tentu ini akan melahirkan sebuah kebijakan yang tepat sasaran, namun nyatanya di lapangan banyak skali fakta yang membuktikan bahwa BLT yang termaktub dalam Permendes No. 6 Tahun 2020 tidak tersalurkan kepada Masyarakat yang benar benar layak untuk mendapatkan hak tersebut, ini yang menjadi satu kendala” ungkap Ifan kepada media ini, sabtu (2/5/2020).

Dirinya menyebut, Pemerintah di Desa Gitaraja sampai saat ini tidak responsif dalam menangani masalah Covid-19, pembentukan satgas percepatan penanganan Covid-19 juga tanpa melibatkan masyarakat dan organisasi pemuda di Desa. Bahkan, lanjut dia, BPD sendiri pun mengkonfirmasi bahwa pembentukan satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 itu belum dilakukan sedangkan yang terjadi dilapangan ada konfirmasi dari pemerintah Desa lewat Bendahara Desa bahwa Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 itu telah dibentuk bahkan posko Covid-19 juga sudah ada didepan kantor Desa Gitaraja.

“Beberapa hari terakhir, ada sebagian masyarakat dan juga gabungan dari teman-teman Mahasiswa yang ingin melakukan pertemuan dengan pemerintah Desa untuk membahas perihal terkait dengan beberapa kebijakan yang seharusnya ditindak lanjuti oleh pemerintah Desa namun Kepala Desa mengkonfirmasi bahwa ia masih dalam keadaan sibuk dan tidak mau untuk di ganggu dan belum bisa untuk melayani saat ini,” imbuhnya.

Menurutnya, Ini menjadi suatu fragmentatif atau pengunduran dalam pengelolaan Pemerintahan Desa, karena asas transparansi, akuntabilitas itu tidak menjadi prinsip dasar dalam pengelolaan Pemerintahan Desa.

Disamping itu, dirinya juga mengakui ada beberapa masalah yang kemudian terjadi di Wilayah Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, bahwa hampir setiap Desa sudah menyediakan tempat cuci tangan, di lengkapi dengan Hand sanitizer dan masker, sedangkan di Desa Gita raja semua itu tidak dilaksanakan oleh pemerintah Desa.

“Ketika Masyarakat mencoba untuk bertemu dengan kepala Desa untuk menanyakan terkait dengan sejauh mana kebijakan Pemerintah Desa terhadap penenganan corona virus ini, ada konfirmasi dari kepala Desa bahwa belum bisa melayani siapa pun, bahkan untuk BLT saja baru dilakukan pendataan pada bulan april 2020, padahal kalau sesuai dengan surat pemberitahuan Menteri Desa untuk wilayah timur yang meliputi Maluku, Maluku Utara Papua, dan Papua Barat, itu tahapan pendataan pada 15 sampai 16 april, dan sampai pada 20 april itu semua masyarakat sudah mendapatkan Hak yang sesuai dengan ketentuan Permendes No. 6 Tahun 2020, yakni BLT itu sendiri,” akunya.

Lanjut dia, Masyarakat juga harus difasilitasi tempat cuci tangan yang dilengkapi Hand sanitizer dan masker sejak dini, agar masyarakat mampu mengantisipasi ketika kedatangan warga diluar Desa Gita Raja.

“Kami dari Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Gita meminta kepada Kades agar memperjelas kinerja Satgas covid-19 Desa Gitaraja. Mempertanyakan kinerja Satgas Desa Gitaraja. Berikan masker kepada Masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Skaligus kami mempertanyakan dimana angaran BLT per bulan april untuk masyarakat Desa Gitaraja,” pintanya. (Ridal CN)