335 Pengendara Ditilang dalam Operasi Zebra Kieraha 2024 Hari ke-11

TERNATE, CN – Memasuki hari ke-11 Operasi Zebra Kieraha 2024, Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Polres Jajaran telah menemukan ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di berbagai titik wilayah Malut.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi pada, Jumat (25/10/2024) mengungkapkan sesuai data Direktorat Lalu Lintas bahwa Polda Malut dan Polres jajaran pada hari ke 11 operasi Zebra mencatat 335 pelanggaran yang di tilang dan sebanyak 426 Pengendara mendapat teguran.

“Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tidak menggunakan helm belakang dan pengendara anak di bawah umur. Hingga kini pengendara yang kami tilang karena tidak mematuhi aturan tersebut,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, Tim Oprasi Zebra Polda Malut juga fokus pada pendidikan masyarakat (Dikmas) agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai platform, termasuk konten meme di media sosial Ditlantas Polda Malut dan Humas Polda Malut serta pemasangan spanduk dan pamflet di sejumlah lokasi strategis yang sering dilalui pengendara.

“Edukasi secara kreatif dan efektif terus di lakukan agar pesan tertib lalu lintas bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra Kieraha 2024, harapannya, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Malut dapat ditekan salah satunya dengan selalu mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan saat berkendara.

“Kami mengingatkan pengendara untuk lebih tertib dan disiplin di jalan, terutama dengan selalu memakai helm. Nyawa Anda sangat berharga dan keselamatan adalah prioritas,” tegasnya. (Ridal CN)

Pasangan HAS Potensi Pemenang di Sula dan Halsel pada Pilgub Malut 2024

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Maluku Utara (Malut), Nomor Urut 1 Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) berpotensi keluar sebagai pemenang di Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan HAS menjadi faktor utama keberhasilan di pesta demokrasi 2024 di Kepulauan Sula nantinya. Ini berdasarkan dukungan penuh dari Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Sebab, AHM merupakan salah satu tokoh politik di Malut asal Kepulauan Sula. AHM adalah mantan Bupati Sula 2 periode yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015 dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula antara 2004 dan 2005.

Selain itu juga, AHM sebagai mantan Calon Gubernur (Cagub) Malut Tahun 2018. Bahkan AHM adalah pelaku pemekaran Kabupaten Taliabu.

Dukungan AHM terhadap Paslon HAS, ini dibuktikan dengan mengajak seluruh masyarakat Obi khususnya Suku Buton di Halsel, untuk memenangkan Paslon HAS pada 27 November mendatang.

“Salam hormat dari bapak Hi. Ahmad Hidayat Mus kepada semua pendukung dan simpatisan yang ada di Obi, dan basudara orang Buton, agar dapat memilih Sultan Tidore nomor urut 1 pada Pilkada Malut 2024,” ujar Tokoh masyarakat Suku Buton, Laodi, pada saat kampanye HAS di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi pada Selasa (22/10).

Laodi mengaku, dukungan ke Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan adalah arahan langsung dari Tokoh Pemekaran Kepulauan Taliabu yaitu mantan Bupati Kepulauan Sula yakni AHM.

“Semoga pasangan HAS terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. Harapan kami, hanya ingin melihat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Obi,” tutup.

Sekedar diketahui, Cagub Malut, Husain Alting Sjah adalah Sultan Tidore Kepulauan dan Cawagub Malut, Asrul Rasyid Ichsan adalah Sekertaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Malut asal Pulau Makian Tahane Halsel. (Hardin CN)

Intip Profil Putra Sulung Rusdi Somadayo yang Raih Predikat Cumlaude di UGM

HALSEL, CN – Putra Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Zulkurnain Somadayo, berhasil meraih predikat cumlaude di Pascasarjana Jurusan Ilmu Lingkungan, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis 24 Oktober 2024.

Alumni S1 Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini, melanjutkan program S-2, atas dorongan dan motivasi dari keluarganya.

Pria asal Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan ini, menyelesaikan program S-2-Nya dalam kurun waktu 1 Tahun lebih. Sehingga, ia tergolong mahasiswa luar biasa yang cepat dan tepat waktu dalam menyelesaikan kuliahnya.

Selama perjalanan kuliah, dia tidak pernah meninggalkan kelas dan selalu mengerjakan tugas-tugasnya. Setiap malam tidak lepas memberikan kabar kepada orang tuanya, meminta doa agar dimudahkan dalam urusannya.

Zulkarnain Somadayo merupakan putra sulung Rusdi Somadayo, ia pernah menempuh pendidikan dasarnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Halsel di Desa Orimakurunga dan SDN 1 Halsel di Desa Labuha, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Halsel di Desa Mandaong, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Halsel di Desa Kampung Makian.

Naldo, sapaan akrab Zulkarnain Somadayo mengatakan, atas kesuksesannya itu, berkat dorongan dan motivasi dari guru di Sekolah. Dan tak terlepas motivasi keluarganya dalam pendidikan. Sehingga, tak bisa dipungkiri bahwa buah itu, jatuh tak akan jauh dari pohonnya. Maka itu, membuat dia berjuang untuk meraih cita-cita seperti yang telah diraih oleh keluarganya.

“Terimakasih kepada guru dan sahabat serta keluarga yang telah memberikan motivasi yang tak sia-sia,” ucap Naldo, kepada wartawan cerminnusantra.co.id.

Setelah berhasil menyelesaikan program S2, pria 26 Tahun ini, siap mengabdikan ilmunya untuk bangsa dan negara.

“Terutama untuk daerah kita tercinta yaitu Provinsi Maluku Utara,” tukas pria yang usianya tergolong masih mudah itu, sambil tersenyum. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Keluarkan Rekomendasi Dugaan Perangkat Desa Indong Terlibat Politik Praktis

HALSEL, CN – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan salah satu perangkat Desa yang diduga terlibat dalam politik praktis, memenuhi syarat formal dan materil.

Kordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Halsel, Hijrah Hi. Kamuning, menjelaskan penanganan pelanggaran yang bersumber dari temuan langsung Panwaslu Kecamatan Mandioli Selatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu.

“Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara tersebut atas nama Mansur Lagalante. Temuan itu diteruskan ke Bawaslu Kabupaten di karenakan ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor Temuan 01/Rek/TM/PB/Kab/32.04/X/2024,” kata Hijrah.

Lanjut Hijrah, Bawaslu Halsel menindak lanjuti temuan itu secara ketentuan memenuhi syarat melalui rapat pleno kemudian dilanjutkan ke pembahasan Tahap I Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halsel.

“Dari hasil Klarifikasi yang dilakukan Gakkumdu, didalamnya Bawaslu dan Penyidik Gakkumdu selama 3 hari dan dilanjutkan dengan pembahasan tahap II dan hasil pembahasan Gakummdu, tidak terbukti dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Namun terbukti Pelanggaran Undang-undang lainnya yakni Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” tegasnya.

Dalam ketentuan Undang-undang tersebut perangkat Desa dilarang ikut serta dalam kampanye maupun mendukung salah satu Pasangan Calon.

“Olehnya, karena hasil pembahasan Tahap II, Gakkumdu Halsel merekomendasikan kepada Kepala Desa Indong dan tembusan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait dengan terbuktinya salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara,” tutup Hijrah. (Hardin CN)

Dugaan Libatkan Siswa SD dalam Kampanye, Calon Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muhcsin Diperiksa Bawaslu

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini melakukan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Bupati (Cawabup) Halsel, nomor urut 3, Helmi Umar Muchsin, atas dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dimana, sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, dilibatkan dalam kegiatan kampanye yang berlangsung pada Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu.

Anggota Bawaslu Halsel Hans Wiliam Kurama, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (21/10/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa Calon Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin, dan sejumlah pihak lainnya. Di antaranya Kepala Sekolah SDN 178, Bagian Kesiswaan, serta dua orang dari tim pemenangan Paslon nomor urut 3,” ujar Wiliam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali lebih dalam apakah keterlibatan siswa dalam kampanye tersebut merupakan pelanggaran pemilu atau ada unsur lain yang melanggar hukum. Wiliam menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi, termasuk pihak yang menyediakan lokasi kampanye.

“Kami sedang melakukan kajian untuk menentukan apakah ini murni pelanggaran pemilu atau ada pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan perlindungan anak. Jika terdapat indikasi pelanggaran hak anak, kami akan menyerahkannya ke Komisi Perlindungan Anak,” tambahnya.

Menurut Wiliam, penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan yang diterima melalui pemberitaan media massa. Bawaslu Halmahera Selatan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti awal yang relevan sejak laporan diterima.

“Kami masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan siswa sekolah dan prosedur yang kami jalani sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pria kelahiran Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, ini menegaskan bahwa Bawaslu akan terus bertindak normatif dan sesuai dengan wewenang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Yang pasti, kami akan tetap normatif dan menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu dengan penuh integritas,” pungkasnya. (Hardin CN)