Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Halsel Bentuk 3 Pokja Pengawasan 

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah membentuk 3 Kelompok Kerja (Pokja) untuk memperkuat pengawasan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pembentukan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor Bawaslu Halsel, Jalan Tugu Pala, Kecamatan Bacan pada Kamis (17/10).

Ketiga Pokja tersebut akan bertugas mengawasi 3 aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada, pengawasan isu negatif, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta kampanye.

1. Pengawasan Isu Negatif.

Anggota Bawaslu Halsel, Hans Wiliam Kurama, menjelaskan bahwa Pokja ini dibentuk untuk mencegah dan mengendalikan berbagai isu yang dapat mengganggu integritas dan transparansi proses pemilihan.

“Isu negatif mencakup praktik-praktik curang seperti politik uang, kampanye hitam, isu SARA, penyebaran hoaks, intimidasi, dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya,” ujar Hans.

2. Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri.

Pokja ini bertugas mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam tahapan Pilkada. Netralitas lembaga negara sangat penting untuk menjaga keadilan dan keterbukaan selama proses pemilu berlangsung.

3. Pengawasan Kampanye.

Pokja ketiga akan berfokus pada pengawasan kampanye, termasuk memantau pelanggaran kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Selain itu, Pokja ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan kampanye.

Pembentukan ketiga Pokja ini didasarkan pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 273 Tahun 2024. Hans menambahkan, anggota Pokja terdiri dari pegawai Bawaslu, serta melibatkan unsur TNI dan Polri. Mereka juga akan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap Kecamatan di Halsel.

“Pokja ini bertugas membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan serta penindakan pelanggaran selama tahapan Pilkada. Sinergi antara ASN, TNI, Polri dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan proses pemilu yang jujur dan adil,” tandas Hans. (Hardin CN)

Ledakan Speedboat Bela 72, Ini Hasil Sementara Olah TKP

TALIABU, CN – Hasil sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Speedboat Bela 72 oleh Tim Puslabfor Mabes Polri menunjukkan bahwa sumber ledakan berada di ruang VIP atau di lantai satu yang berada di atas lantai dasar speedboat. Namun belum bisa dipastikan penyebab munculnya api yang membakar Speedboat milik Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Benny Laos, itu.

“Terkait penyebabnya, apakah itu kelalaian, apakah itu terjadi sabotase masih belum pasti,” kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, Rabu (16/10/2024). “Yang pasti dapat saya sampaikan, dari Puslabfor Mabes Polri menyampaikan, bahwa yang sudah biasa terjadi, inikan segitiga api antara oksigen, pemicu dengan bahan bakar,” jelas Totok.

Menurutnya, kondisi ruang VIP yang sangat kedap dengan tingkat penguapan Pertalite bisa mencapai tingkat kelembapan yang memungkinkan bisa terjadi ledakan. Persentase pertalite di udara 1,3 sampai 6 persen. Ini terjadi karena ruang tertutup dengan suhu lingkungan.

“Ini dari segi oksigennya, dari segi api maupun trigger-Nya kita belum dapat hasil karena memang menunggu dari Labfor. Semua sampel barang bukti yang sudah diambil dari Speedboat ini akan dibawa ke Manado. Sehingga diharapkan, apa sih trigger atau pemicu api dari ini,” ujarnya.

Pihaknya tidak serta merta hanya mengandalkan dari Tim Labfor, tapi juga akan menginvestigasi semua saksi-saksi yang masih hidup sekarang.

Dengan korban meninggal sebanyak 6 orang, masih ada saksi-saksi yang masih hidup yang bisa dimintai keterangan.

“Semua kalau masalah sampel, apakah korsleting listrik, semua panel-panel sudah dibawa semua ke Manado. Kemungkinan besar tadi segitiga api tadi, oksigennya, pemicunya dan juga bahan bakar,” jelasnya.

“Ini secara scientific investigation dari tim Puslabfor menyampaikan ke kami selaku penyidik. Tapi kita tetap mencari siapa pelaku utama kelalaian tersebut, siapa yang memicu trigger api pada titik 1,3 sampai 6 persen, kelembaban udara di ruang VIP,” jelasnya.

“1,3 sampai 6 persen kandungan pertalite yang beredar di ruang VIP, sehingga memicu terjadinya ledakan,” tambahnya.

Totok mengaku sudah melihat lantai dasar ruang VIP pada speedboat tersebut dan ada indikasi ruang tersebut meledak.

“Tadi saya lihat sendiri di lantai dasar ruang VIP tersebut, itu dia mengangkat. Setelah itu seluruh bagian kanan Speedboat terbakar habis. Karena di situlah tempat tiga Selang Jeriken itu masuk ke pengisian tangki bahan bakar,” tukasnya.

Sehingga dengan kondisi ini, pihaknya menduga api berawal dari ruang VIP.

“Tetapi kemungkinan besar, kita kan punya kemungkinan-kemungkinan yang harus kita kesampingkan. Tapi kemungkinan dengan posisi lantai ruang VIP yang meledak itu, kemungkinan titik api berawal dari ruang VIP tersebut,” bebernya.

Pihaknya juga menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayaran tersebut. Sebab, Kapten Kapal hanya memiliki sertifikat sampai GT 35. Sedangkan Speedboat itu berdaya GT 37.

“GT Speedboat tersebut sampai 37, Kapten Kapal baru memiliki sertifikasi sampai GT 35. Kemungkinan besar dari segi Undang-undang pelayarannya, kami juga akan kenakan. Tapi kita lihat, karena kita fokus ke apa sih yang menyebabkan terjadinya ledakan dalam ruangan VIP,” tandasnya, dilansir Kompas.com. (Hardin CN)

Ibu-ibu PKK Desa Pasir Putih Obi Utara Keluhkan Tak Ada Anggaran

HALSEL, CN – Salah seorang ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan anggaran untuk kegiatan PKK.

Menurutnya, ketidak adanya anggaran PKK Desa Pasir Putih ini, diduga kuat disalahgunakan Kepala Desa Pasir Putih, Sunarjo Lanihu.

“Selama ini, torang Ibu-ibu PKK tidak pernah dapat anggaran PKK. jangankan anggaran, Rapat pun tidak perna dilakukan,” kesal anggota PKK Desa Pasir Putih yang tidak disebutkan namanya itu kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Sehingga itu, ia mengaku kecewa dan pertanyakan anggaran PKK Desa Pasir Putih selama ini dikemanakan.

“Kami dari anggota kecewa dengan Pemerintah Kabupaten. Kenapa kami di bagian PKK tidak punya anggaran sama sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kades Pasir Putih, Sunarjo Lanihu dikonfirmasi melalui via telepon tidak aktif hingga berita ini ditayangkan. (Hardin CN)

Kampanye Bassam-Helmi di Desa Bahu Libatkan Siswa SD, Rais Kahar: Bawaslu Punya Kewenangan

HALSEL, CN – Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muhcsin (Bassam-Helmi), di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan pada Sabtu (11/10/2024) kemarin, membuat heboh. Kegiatan politik itu diduga melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD).

Sejumlah foto yang beredar, tampak para siswa menggunakan Seragam Sekolah melakukan penjemputan Paslon Bassam-Helmi. Selain itu, ada juga didepan Tenda Kampanye, ada foto Banner Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Muhammad Kasuba dan Basri Salama bersama dengan foto Paslon Bassam-Helmi. Sementara dalam panggung, tergantung sejumlah Bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel Rais Kahar menegaskan bahwa prinsipnya, Bawaslu secara kelembagaan akan menjadikan sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran.

“Prinsipnya Bawaslu secara kelembagaan, kami akan jadikan itu sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak Sekolah,” tegas Rais Kahar saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (16/10).

Meski begitu, Rais mengatakan, karena masalah tersebut bukan pengawasan langsung dari Bawaslu, maka pihaknya akan melakukan penelusuran untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kita tidak melakukan pengawasan secara langsung atas kejadian yang dimaksud. Oleh karena itu, nanti kita akan melakukan penelusuran dan berbagai pihak yang akan dimintai keterangan. Kalau Undang-undang Pemilu dalam pasal 280 itu jelas. Tapi Bawaslu punya kewenangan, ada undang-undang lain soal perlindungan anak dan seterusnya,” tutupnya. (Hardin CN)

Polda Malut Bantu Evakuasi Kedatangan Jenazah Korban Ledakan Speedboat Bela 72

TERNATE, CN – Polda Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Satgas Operasi Mantap Praja Kieraha 2024 telah melaksanakan pengamanan dan turut serta dalam proses evakuasi korban ledakan Speedboat Bela 72 yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu.

Evakuasi ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pihak kepolisian untuk memastikan seluruh korban dapat ditangani dengan baik dan cepat.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (15/10/2024), menjelaskan bahwa evakuasi korban ledakan dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate. Jenazah korban dari Pulau Taliabu dibawa ke Ternate menggunakan kapal Basarnas.

“Proses evakuasi melibatkan personel gabungan dari Polda Maluku Utara dan Basarnas. Mereka bekerja sama untuk mengevakuasi jenazah dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan,” ujarnya.

Dalam evakuasi ini, pihak kepolisian dan Basarnas berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan mempercepat pemulangan jenazah kepada keluarga korban. Bantuan medis juga disiapkan bagi mereka yang membutuhkan di Pelabuhan Ahmad Yani.

“Polda Maluku Utara akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca-ledakan. Pihaknya memastikan seluruh proses evakuasi berjalan lancar dan aman,” ujarnya. (Ridal CN)