Pekerjaan Proyek Belum Selesai, PNS di Halsel Jadi Kuli

HALSEL, CN – Proyek pembangunan pasar Moderen Di Desa Tuwokona Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menjadi sorotan.

Pasalnya, pekerjaan Proyek Pasar Modern senilai 150 milyar di tangani Calon Wakil Bupati Halsel Lutfi Mahmud yang berpasangan dengan Bahrain Kasuba belum juga selesai.

Dari pantauan Media Cerminnusantara.co.id Rabu (12/08/20) Proyek pembangunan Pasar Modern senilai 150 milyar di tangani oleh Lutfi Mahmud sampai pada finishing dan pembersihan belum juga selesai, sehinga Sekda Halsel perintahkan PNS di Dinas Perkim dan PUPR Halsel bahkan semua PNS di Kabupaten Halmahera Selatan melakukan Kerja Bakti.

Kerja bakti yang di lakukan PNS Dinas Perkim dan PUPR di Proyek pembangunan Pasar Moderen ialah berupa Finising dan pembersihan.

Pekerjaan yang melibatkan PNS di Dinas Perkim dan PUPR Halsel di karenakan masa proyek yang hampir berakhir dan mau di gunakan. Padahal di ketahui proyek tersebut belum ada penyerahan antara pihak kontraktor dan Pemda Halsel.

Selain itu, ungkap salah seorang warga Desa Tuwokona Kepada Awak Media bahwa para ASN di Pemkab Halsel sudah sama sepertu Budak. Padahal proyek seperti itu sudah pasti ada biaya finising yang harus diselesaikan oleh pihak kontraktor.

“PNS di Halsel ini kaya budak, Pekerjaan yang seharusnya di selesaikan oleh kontraktor malah harus di kerjakan oleh Para Pegawai di Halsel,” pungkasnya. (Red/CN)

Usman Sidik: Dukungan PDIP Tambah Kekuatan Politik

HALSEL, CN – Kekuatan Usman Sidik di Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) 2020 semakin bertambah setelah mendapat dukungan dari PDIP. Usman Sidik yang berpasangan dengan Hasan Ali Bassam Kasuba di Pilbup Halsel itu menyebut dukungan dari PDIP menambah kekuatan politiknya.

“Bagi saya rekomendasi ini adalah sebuah tanggung jawab dan amanah untuk bisa memenangkan kontestasi pada 9 Desember nanti. Dan kerja sama dengan PDIP tentunya akan menambah kekuatan politik untuk bisa memenangkan kontestasi ini,” ungkap Usman melalui pesan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).

Pada Selasa (11/8) PDIP secara resmi mengusung Usman Sidik sebagai calon Bupati dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai calon wakil Bupati.

Usman meyakini kerja sama dengan PDIP ini akan memberikan dampak positif untuk masyarakat Halmahera Selatan. Usman mengatakan, kerja sama politik itu demi kemajuan masyarakat.

“Saya dan Pak Bassam siap melakukan komunikasi intensif dan koordinasi dengan jajaran PDIP Halmahera Selatan untuk bisa memenangkan kontestasi di 9 Desember nanti,” Lanjutnya.

Usman juga berjanji akan berjuang untuk kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini banyak warga terdampak karena pandemi virus Corona (COVID-19).

“Saya juga ingin menjadikan ajang pilkada tahun ini sebagai ajang gotong royong untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak pandemi COVID-19,” jelas Usman.

Usman-Bassam sudah mendapat dukungan resmi dari PKB dengan 4 Kursi, 3 Kursi dari PKS, 1 Kursi dari PSI, 2 Kursi dari Demokrat, 1 Kursi dari PAN, dan 5 Kursi dari Golkar.

Dengan tambahan dari PDIP, kekuatan Usman-Bassam semakin besar di Pilbup Halmahera Selatan. Di Halmahera Selatan, PDIP memiliki 2 Kursi di DPRD. Untuk setiap pasangan calon di Pilkada Halmahera Selatan minimal diusung koalisi Partai Politik dengan 6 Kursi. (Red/CN)

Naiknya Tarif ASDP Ditengah Pandemi, PMII Ternate Akan Layangkan Surat Hearing ke Pemprov

TERNATE, CN – Keputusan pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menaikkan tarif ASDP, dinilai sangat memberatkan masyarakat, keputusan Pemprov menaikan tarif penunumpang ASDP ini, sangat disesalkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ternate.

Ketua Cabang PMII Kota Ternate, Musadat Ishak, mengaku sangat terkejut dengan adanya kenaikan tarif angkutan ferry sebesar 20 persen (20%), mulai 1 Agustus 2020. Padahal kata dia, saat ini masyarakat lagi terjebak dengan clCovid-19 yang hampir melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tiba-tiba ada kenaikan tarif angkutan Ferry. Kenaikan ini terkesan mebebankan masyarakat dan pelaku usaha kecil yang memanfaatkan angkutan ferry sebagai alat transportasi antar pulau, apalagi ini dalam kondisi sulit di tengah COVID-19,” ucap Musadat dalam rilis resmi yang diterima cerminnusantara.co.id, Rabu (12/8/2020).

Musadat bilang, secara sosial ekonomoni, kebijakan kenaikan tarif Ferry ini tidak mendapat empati masyarakat karena kebijakan ini akan berpengaruh pada naiknya harga 9 Bahan Pokok, ditamba keadaan ekonomi saat ini lagi terpuruk.

“Jadi kami menganggapnya mengejutkan. Jadi kenaikan tarif itu memberatkan, dan membuat semua terkejut,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi agar dapat mebicarakan ini kembali sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat dan membantu masyarakat sebagai lembaga pengambil kebijakan.

“Kami tetap menolak keputusan ini dan juga akan terus mengawal keputusan ini hingga mendapatkan keputusan baru dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.

Ia menyebut, PMII juga akan mengirimkan surat hearing ke Pemerintah Provinsi dalam beberapa hari kedepan untuk mendiskusikan hal ini.

“Surat hearing akan kami kirimkan dan kami juga akan merangkum semua data terkait dampak ekonomi dan poin lain yang akan berpengaruh ketika tarif tetap dinaikan sehingga ini menjadi bahan diskusi kami dengan Pemprov,” tutup Musadat dalam rilis itu. (Ridal CN)

Bawaslu Malut: Calon Petahana Wajib Cuti Selama 71 Hari

HALSEL, CN – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara (Malut) Hj Masita Nawawi Mengungkapkan Petahana yang maju pilkada serentak Tahun 2020 harus cuti selama 71 hari.

“Petahana yang maju di pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 wajib cuti selama 71 hari pada masa kampanye di luar tanggungan negara,” ungkap Hj Masita Nawawi kepada Awak Media Cerminnusantara.co.id, Rabu (12/8/2020).

Sambung, Untuk Masa cuti di mulai nanti pada Tanggal 26 September 2020 hingga Tanggal 5 Desember 2020.

Dengan demikian, Ungkap Masita diperlukan adanya Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Daerah untuk masing-masing Daerah yang Kepala Daerah nya menjadi Peserta pemilihan Kepala Daerah Tahun ini.

Anggota Bawaslu Provinsi ini juga menyampaikan bahwa 6 bulan sebelum Petahana di tetapkan sebagai calon (Peserta) pada Pilkada Tahun 2020 dan 6 bulan setelah penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah terpilih di Pilkada 2020 ini, maka Petahana tidak boleh melakukan roling Jabatan dan mutasi pegawai di Daerahnya.

Selain itu, adapun syarat bagi Petahana untuk dapat melakukan roling jabatan dan mutasi bagi pegawai pada masa ini yaitu Petahana harus mendapatkan ijin dari Kemendagri.

“Selama tidak ada ijin, maka bisa di kenakan sanksi administrasi dan kalau terbukti bisa hingga pada sanksi diskualifikasi sebagai Paslon,” tegasnya.

Sementara untuk maluku utara, Hj Masita Nawawi menyampaikan bahwa dari 8 Daerah yang melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020, ada 7 Kepala Daerah yang berpotensi maju kembali sebagai petahana di Pilkada Serentak Tahun 2020. (Red/CN)

Tarif Kapal Ferry Naik 20 Persen, PKC PMII Malut Bakal Gelar Aksi Demo

Ternate, CN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate telah melakukan kesepakatan untuk menaikan tarif angkutan Ferry sebesar 20 persen, mulai 1 Agustus 2020.

Menanggapi hal tersebut. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku Utara melalui Ketuanya, Ulief Assagaf menolak serta meminta kepada Pemprov Malut dan PT. ASDP Ferry Cabang Ternate untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang telah di buat karena dianggap merugikan masyarakat Maluku Utara.

“Kita ini dalam musibah Covid-19, Pemerintah mestinya memikirkan untuk agar rakyat tidak susah, ini malah Pemerintah menyusahkan rakyak ditengah bencana Covid-19 ini,” tegas Ulief Assagaf selaku Ketua PKC PMII Malut melalui pesan WhatsAppnya kepada wartawan Cerminnusantara.co.id, Selasa (11/8/2020).

Aktivis PMII itu juga menyampaikan bahwa PKC PMII Malut dengan tegas menolak. Tapi, jika Pemerintah dan pihak PT. ASDP Cabang Ternate tidak menghiraukan. Maka, tak segan-segan pihaknya bakal mengundang PMII se-Maluku Utara untuk menggelar aksi Demonstrasi besar-besaran.

“Oleh karena itu. Kami dari PKC PMII Malut bakal melakukan koordinasi ke Pengurus Cabang PMII se-Maluku Utara untuk melakukan aksi besar-besaran, menolak keputusan yang telah di ambil oleh pihak terkait,” tegasnya mengakhiri (Red/CN)