Didukung 2 Partai, Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan Siap Bertarung di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Partai Nasdem Memiliki 5 Kursi di DPRD Halsel dan menduduki pucuk pimpinan dengan meraih suara terbanyak pada pemilihan Legislatif 2019 lalu, maka Partai Besutan Surya Paloh itu resmi mengusung Kaders terbaiknya yakni, Sekertaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem, Helmi Umar Muchsin sebagai calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel).

Memiliki 5 Kursi di Parlemen tentunya seluruh fungsionaris Partai Nasdem bekerja extra, sehingga menghasilkan legislator terbaik dan menjadi pemenang suara terbanyak di Legislatif 2019 kemarin. Saat ini, Partai Nasdem kembali mengusung Kaders terbaik berkoalisi dengan Partai Hanura untuk menjadi pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 9 Desember mendatang.

Partai besutan Surya Paloh ini bersepakat berkoalisi dengan Partai Hanura mengusung Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Periode 2020-2025. Dengan begitu, tentunya seluruh fungsionaris ke dua Partai maupun relawan dan simpatisan siap memenangkan pasangan Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan dengan slogan “Hello Humanis”.

Sekertaris Partai Hanura, Usman Hamzah Kepada Media Cerminnusantara.co.id Sabtu (08/08/20) menuturkan, ke dua Bakal Calon ini memiliki peran dan pengalaman yang berbeda yakni, bakal calon Bupati Helmi Umar Muchsin sendiri berlatar belakang Politisi yang sudah melalang buana dunia perpolitikan di Maluku Utara.

“Sementara calon Wakil Bupati La Ode Arfan, saat ini masih berstatus Anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Halsel dan siap mengundurkan diri untuk mendampingi Helmi Umar Muchsin demi pengabdian dan pelayanan terhadap kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan seutuhnya,” Tandasnya

Dengan Nada Optimis, Sekertaris Partai Hanura Usman Hamzah menyampaikan bahwa Partai Hanura dan Nasdem siap memenangkan pasangan Calon Helmi Umar Muchsin-La Ode Arfan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2020-2025. (Red/CN)

Awas Penipuan, Taspen: Informasi Bagi Para ASN dan Pensiunan

HALSEL, CN – PT. Taspen (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pensiun meminta masyarakat khususnya pensiunan dan pegawai ASN agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 2020, Serta Peraturan Mentri Keuangan RI Nomor 106/PMK.05/2020 tanggal 7 Agustus 2020.

Bahwa peraturan tersebut memuat tentang pemberian dan pembayaran pensiunan 13 tahun 2020 Kepada PNS, TNI, Kepolisian RI, Pegawai Non PNS, Pensiunan dan penerima tunjangan dari APBN.

Kepada Media Cerminnusabtara.co.id Sabtu (08/08/20) Branch Manager Ternate Ahmad Bangkito Menyampaikan Bahwa “untuk para penerima pensiunan, bahwa pensiunan 13 tahun 2020 diberikan sebesar bulan juli dan tidak dikenakan potongan iuran kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-Undangan.

“Selain itu, ketentuan komponen penghasilan pensiun 13 tahun 2020 bagi penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga atau tunjangan tambahan penghasilan,” tandasnya.

Lanjutnya Ahmad, Bagi penerima pensiun dan penerima tunjangan, menerima lebih dari 1 tahun penghasilan maka pensiun 13 tahun 2020 diberikan salah satu yang jumlahnya lebih besar, dikecualikan bagi penerima pensiunan dan penerima tunjangan Janda/Duda maka diberikan kedua-duanya Pensiun 13 tahun 2020.

Sementara untuk Pembayaran pensiun 13 tahun 2020 Kata Ahcmad Bahwa bagi penerima pensiun dan penerima tunjangan maupun Eks PNS Dephub Pada PT. KAI (Persero) dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus.

Selain itu, Branch Manager Ternate Ahmad Bangkito Juga mengatakan bahwa Bagi PNS dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2020, maka pembayaran pensiun 13 tahun 2020 dilakukan oleh instansi, sementara pensiunan 13 tahun 2020 tidak diberikan kepada pejabat negara yang masih aktif, bilamana pejabat negara dimaksud juga sebagai penerima pensiun.

‘Sementara itu, bagi para pensiunan untuk berhati hati terhadap penipuan yang mengatas namakan PT. Taspen,” tutupnya. (Red/CN)

Polsek Ternate Selatan Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Jambret Handphone

TERNATE, CN – Tim Buser Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan pelaku spesialis jambret Handphone, Sudarman alias Mawan (23 tahun), pelaku yang berasal dari Desa Ake Guraci, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, diamankan di area pasar Inpres, Kelurahan Bastiong Talangame.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, didampingi Kapolsek Ternate Selatan IPTU Supriyadi, dan Kasubaghumas IPDA Wahyuddin, dalam keterangan pers, jumat (7/8/2020) menyebutkan, Aksi kriminal ini terbongkar setelah pelaku berinsial SMY ini berhasil diringkus Reserse Kriminal Polsek Ternate Selatan pada 30 Juli 2020 kemarin usai melancarkan aksi penjembretan kepada seorang Mahasiswi atas nama Gabrielia (21 tahun).

“Kasus ini setelah korban membuat laporan polisi saat kejadian menimpanya pada 22 Juni sekitar pukul 15 : 30 WIT,” ucap Kapolres.

Kata Kapolres, kejadian menimpa mahasiswi itu di jalan belakang Kelurahan Fitu, Ternate Selatan. Pelaku melancarkan aksinya dalam suasana sunyi saat korban melintasi sepeda motor bersama rekannya.

“Pelaku telah membentuti korban dari belakang juga menggunakan sepeda motor langsung merampas atau menjambret satu buah tas atau dompet milik korban berisikan sejumlah uang tunai dan handphone, Pelaku berhasil ditangkap Kamis 30 Juli di kompleks pasar inpres Kelurahan Bastiong,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, aksi pelaku ini dilakukan sejak 6 bulan belakangan ini dengan tempat kejadian perkara (TKP) di 6 kelurahan wilayah Kota Ternate. Terakhir berhasil diringkus oleh personil atas bantuan masyarakat dengan TKP di Kelurahan Fitu Jalan belakang.  

“Barang bukti berupa 6 Handpone berbagai merek, satu buah dompet milik korban mahasiswi, satu buah motor beat yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, pelaku melakukan aksi nekat itu dengan alasan membayar uang kos-kosan,” imbuhnya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan penyidikan lebih dalam yang kemungkinan masih ada korban lain,” pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara. (Ridal CN)

Lajamra Hi. Zakaria Siap Bertarung Ketua DPD II KNPI Halsel Periode 2020-2023

HALSEL, CN – Menjelang Musda DPD II KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat ini. Lajamra Hi. Zakaria SH.MH menyatakan sikap bahwa ia siap bertarung untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD II KNPI Halsel periode 2020-2023.

Kepada media cerminnusantara.co.id Kamis, (7/8/2020) Lajamra mengaku bahwa ia siap mencalonkan diri sebagai Ketua DPD II KNPI Halsel periode 2020-2023.

“Saya secara pribadi siap mecalonkan diri sebagai Ketua KNPI Halsel,” ungkapnya.

Sementara soal persyaratan, ia mengaku bakal semuanya dipersiapkan.

“Soal persyaratan saya bakal mempersiapkan semuanya,” akunya.

Selain itu. Lajamra menegaskan, ia siap konsolidasi massa untuk menangkan sebagai Ketua DPD II KNPI Halsel.

“Saya bakal berusaha dan siap konsolidasi untuk untuk menangkan DPD II KNPI Halsel periode 2020-2023,” tegasnya. (Red/CN)

Ongky Nyong Siap Deklarasi Calon Ketua DPD II KNPI Halsel

HALSEL, CN – Ongky Nyong menyatakan siap maju sebagai calon Ketua DPD II KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2020 – 2023 dan siap menyanggupi seluruh syarat yang Bakal ditetapkan oleh panitia Musda DPD II KNPI Halsel.

Saat ini, Ongky Nyong menjadi satu-satunya calon yang sudah menyatakan siap bertarung di Musda pemilihan Ketua KNPI Kabupaten Halsel untuk periode 2020-2023.

“Terkait syarat menjadi bakal calon di Musyawarah Daerah DPD II KNPI Kabupaten Halsel akan saya sanggupi,” kata ongky kepada cerminnusantara Jum’at (7/8/2020). Atas dasar itu, Ongky mengatakan akan menyanggupi dan memenuhi segala persyaratan yang akan disepakati oleh pengurus bersama panitia Musda.

Selain itu, Ongky Nyong mengaku maju sebagai calon Ketua KNPI Halsel atas dukungan dan permintaan dari para pemuda, baik dari internal KNPI maupun Tokoh muda dari OKP di Kabupaten Halsel.

“Untuk mengemban amanah teman-teman, saya siap untuk menahkodai organisasi pemuda ini selama 3 Tahun ke depan,” ucap Ongky.

Dirinya bersama para pendukung dalam waktu dekat ini juga akan melakukan Deklarasi dan mempersiapkan segala persyaratan pendaftaran yang dibutuhkan oleh panitia. (Red/CN)