Tunjukan Kualitas Politikmu Dengan “Budayakan Politik Santun”

HALSEL, CN – Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 sudah berjalan dan puncaknya akan berlangsung pada hari pemungutan suara Tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk itu, setiap kontestan Pilkada, baik pasangan calon, Partai Politik, maupun masyarakat pendukung diharapkan tidak terbawa emosi dan bisa menjadi kontestan yang cerdas, antara lain dengan membudayakan Politik Santun.

“Santun berpolitik dimaknai bahwa aksi politik bukanlah politik yang membawa perpecahan,” ujar Irsan Ahmad SH. Pengacara Muda atau Direktur LBH JUSTICIABELEN MALUKU UTARA yang Berkantor Pusat di Halmaherah Selatan.

Irsan Ahmad mengatakan, medan politik memang keras, namun bukan berarti berpolitik secara santun tidak bisa dilakukan. Caranya, kata dia, para kontestan Pilkada harus dapat meyakinkan hati masyarakat untuk memilihnya tanpa harus meninggalkan kesantunan dalam berpolitik.

Utuk Pilkada Kabupaten Halmaherah Selatan akhir-akhir ini, lanjut Irsan Ahmad, salah satu metode kampanye yang sering digunakan oleh peserta Pilkada adalah media sosial. Untuk itu, ia pun meminta semua pihak untuk bijak menggunakan media itu dalam berkampanye dan tidak sampai menimbulkan hal-hal yang bisa memecah belah persatuan, utamanya menghindari penyebaran hoax, ujaran kebencian, apalagi sampai berbau SARA.

“Dengan cara apapun dalam meraih dukungan masyarakat itu sah-sah saja dilakukan. Namun budaya politik yang santun dan mendidik itu harus tetap dijaga,” harapnya. (Red/CN)

Akibat Pandemi, IAIN Ternate Tak Berkurban

TERNATE, CN – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, belum melakukan Kurban di lingkup Kampus di Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 H/2020 M, akibat Pandemi Covid-19.

Sebagai pengurus Mesjid IAIN Ternate, Ahmad Dardiri menyebut, untuk pengadaan hewan kurban, IAIN ternate belum siap dan belum melaksanakan kurban jelang hari raya Idul Adha.

“Untuk kurban, IAIN Ternate tidak melakukan Kurban akibat kondisi pandemi Covid-19,” ucap Ahmad saat dikonfirmasi Wartawan di kediamannya, Senin (27/7/2020).

Kata dia, IAIN Ternate pun kemungkinan belum melaksanakan sholat Idul Adha, karena masih kurangnya mahasiswa dan Dosen di Kampus IAIN Ternate.

“Itu pun juga IAIN Ternate belum melakukan sholat Idul Adha, karena memang semua mahasiswa juga kuliahnya masih jarak jauh (Online),” katanya.

Ia menambahkan, bukan baru kali ini tidak dilaksanakannya shalat hari raya, sebelumnya shalat hari raya Idul Fitri juga tidak dilaksanakan di Mesjid IAIN Ternate.

“Setiap hari jumat belum di laksanakan sholat, yang hanya di laksanakan sholat seperti biasa yakni sholat dzuhur, dan di mesjid IAIN Ternate sudah semenjak Bulan Suci Ramadhan sudah tidak lagi di laksanakan sholat tarawih sampai di lebaran idul fitri kemarin juga tidak di laksanakan,” imbuhnya.

Lanjut dia, sejauh ini belum ada arahan maupun himbauan dari Rektor IAIN Ternate. Tetapi, kata dia, bahwa kemungkinan kali ini Shalat Idul Adha juga tidak dilaksanakan.

“Sampai sejauh ini belum ada himbauan dari rektor untuk melaksanakan Sholat Idul Adha,” tutup Ahmad. (Ridal CN)

Alumni Akpol 91 Bagikan 500 Paket Sembako di Ternate

TERNATE, CN – Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 1991 ‘Bhara Daksa’ pagi tadi bertempat di Landmark Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar Bakti Sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 secara langsung di Kota Ternate dengan sasaran komunitas-komunitas ojek dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) serta masyarakat yang membutuhkan dengan jumlah total sembako yang dibagikan sebanyak 500 Paket Sembako, Senin (27/72020).

Hal tersebut merupakan bentuk rasa syukur di 29 Tahun pengabdian Akpol Tahun 1991 mengabdi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara melalui Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan kemanusiaan tersebut dihadiri langsung oleh Perwakilan Alumni angkatan 91 dari Mabes Polri, yakni Kombes Pol. Sony Sanjaya dan Kombes Pol. Gunarso.

Dalam Sambutanya Kombes Pol. Sony Sanjaya menyampaikan, bahwa lulusan Akpol 1991 yang bernama Batalyon ‘Bhara Daksa’ sudah berkecimpung dalam tugas Kepolisian yang sudah tersebar dari Sabang Sampai Merauke, oleh karena itu tepat di 29 Tahun pengabdian ‘Bhara Daksa’ menggelar Bakti Sosial di seluruh Nusantara, tidak terlepas juga di Maluku Utara.

“Pada 29 Tahun pengabdian ini, kita sudah tidak bisa di lepaskan bahwa kita sudah menyatu dengan masyarakat, jadi apa yang di rasakan oleh masyarakat, kita juga merasakannya, oleh karena itu di situasi Pandemi Covid-19 ini Alhamdulilah kami angkatan 91 melaksanakan dengan cara saling berbagi dengan melaksanakan Bakti Sosial,” ucapnya.

Ia menambahkan, semoga kegiatan yang dilakukan Alumni Akpol 91 ini dapat memotivasi angkatan-angkatan Polri yang lain atau yang memiliki Kelebihan Rezeki agar dapat berbagi kepada Masyarakat yang membutuhkan ditengah Pandemi Covid-19.

“Kegiatan Bakti Sosial ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan saat pelaksanaan pembagian sembako dilaksanakan dengan metode door to door guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol. Alfis Suhaili, dan juga Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada. (Ridal CN)

Lindungi Pengawas Edhoc, Bawaslu Halsel Tekeng Mou Dengan BPJS

HALSEL, CN – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan ketenagakerjaan bagi jajaran pengawas pengawas adhoc tingkat Kecamatan, Desa hingga tingkat TPS, pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020. Badan Pengawas pada Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan melakukan penandatangan kerja sama dengan BPJS Ketenaga kerjaan Halmahera Selatan, Senin (27/7/2020) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di jalan Kabenti Desa Tomori.

Dalam sambutannya yang di rilis Media Cerminnusantara.co.id lewat Virtual bahwa Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate, Khosman mengatakan bahwa Ia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu Halmahera Selatan yang telah melakukan kerja sama.

Sebab Kata Khosman hal ini dilakukan BPJS untuk memberikan perlindungan kepada kepada jajaran pengawas edhoc dalam bekerja.

“Saya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan semua yang sudah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dengan segala hak-haknya apabila mengalami kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Kahar Yasin dalam sambutan penandatangan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJS walaupun penandatanganan ini levat virtual yang disaksikan oleh Kepala Cabang ternate.

“Dan ini langkah awal telah mendaftarkan seluruh jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa. Selain itu juga bawaslu akan mendaftarkan juga seluruh pengawas yang akan bertugas pada pelaksanaan pungut hitung agar mereka juga mendapatkan pelindungan juga dari BPJS. Komitmen ini akan terus dibangun dan akan selalu berkoordinasi dengan BPJS,” pungkasnya.

Usai kegiatan dilakukan penandatangan oleh Bawaslu dan BPJS ketenagakerjaan Yang disaksikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate melalui Virtual, dari unsur bawaslu disaksikan oleh Kepala Sekretariat Kamil Muis serta Plh Kantor Perwalikan Halmahera Selatan Andi Surya Pradaningrat dan jajarannya M. Abid Dzulfikar dan David RS Sondakh. (Humas Bawaslu Halsel). (Red/CN)

Tokoh Muda Suku Bajo Resmi Laporkan Akun Melin Imel ke Polres Halsel

HALSEL, CN – Terkait Ujaran kebencian dan isu SARA di media sosial Facebook yang di unggah oleh Akun (Melin Imel) akhirnya resmi dilaporkan di Polres Halsel, Senin (27/07/2020).

Kepada Media Cerminnusantara.co.id Kuasa Hukum Pelapor Irsan Ahmad SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari Ilham Basrah dan M Zamrud Zaid SH, MH sebagai Tokoh Muda Suku Bajo yang merupakan keterwakilan dari suku Bajo untuk melaporkan Kasus Penghinaan dan ujaran kebencian atas nama akun Facebook (Melin Imel).

Pasalnya, ungkap Irsan dalam akun terlapor yang bernama (Melin Imel) dalam Postingannya di dinding akun Facebook dengan status yang paling tak terpuji dan sangat tidak beradab yang di tuliskan terlapor adalah Perbuatan Tindak Pidana Pencemaran nama Baik serta menyebarkan Kebencian dan Isu SARA terhadap Suku/etnis besar yang ada di Maluku Utara yaitu Suku/Etnik Makian, Bajo dan Bacan yang tentunya sangat sensitive da berbahaya.

Irsan Ahmad juga menyampaikan bahwa penghinaan terhadap suku Makean, Bacan dan Bajo itu budah oleh akun palsu sudah di temukan titik terang.

“Pasalnya, kami sudah mengantong siapa yang nanti di jadikan saksi pemilik akun (Melin Imel),” tegasnya.

Kuasa Hukum Pelapor Kasus Ujaran kebencian ini, menyampaikan bahwa kasus akun “Melin Imel” dapat di jerat dengan Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dugaan Tindak Pidana Penghinaan/Pencemaran nama baik dan menyampaikan Ujaran kebencian dengan menggunakan Media social.

“Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kami Mohon dengan Hormat Sekiranya Bapak Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara berkenaan untuk memanggil terlapor Akun Facebook bernama (Melin Imel) guna melakukan Penyelidikan serta Penyidikan hingga Pelimpahan pada Lembaga Penuntutan,” pintanya.

Irsan juga menyampaikan bahwa pada hari ini, senin Tanggal 27 Juli 2020 Akun Facebook atas nama Melin Imel resmi dilaporkan dengan surat tanda terima pengaduan dengan Nomor : STPP/5/VII/2020/SPKT. (Red/CN)