Muhdi-Gazali Optimis Lolos Verifikasi dan Menangkan Pilkada Kota Ternate

TERNATE, CN – Bakal Calon Independen (Perseorangan) Walikota dan Wakil Walikota Ternate Periode 2020-2025, Muhdi-Gazali masih menunggu hasil Tahap II Verifikasi Aktual di lapangan.

“Tahapan ini setelah verifikasi dan pleno, dan beberapa pembuktian itu antara lain dukungan yang ada ditempat, kemudian TMS (tidak memenuhi syarat),” ucap Muhdi B. Hi Ibrahim, sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Ternate Periode 2020-2025, saat di temui Wartawan di kediamannya, minggu (12/7/2020).

“Cuman terkadang masyarakat belum memahami terkait dengan pertanyaan-pertanyaan KPU dalam pembuktian, apalagi ini menyangkut dengan identitas diri,” ungkapnya.

Muhdi menyatakan, terkadang masyarakat ragu menjawab pertanyaan dari KPU, artinya soal ketegangan masyarakat dalam menanggapi pertanyaannya.

“Biasanya masyarakat agak ragu-ragu dalam menjawab, menyangkut dengan pembuktian itu, padahal ini kan hanya menyangkut persyaratan,” ujarnya.

Ia menyebut, aturan yang diterapkan KPU memang sudah sesuai dengan prosedur dan tahapan pertamanya sudah memenuhi syarat, sekarang tahapan keduanya tinggal pembuktian aktual di lapangan.

“Saya optimis dalam tahapan kedua ini, bahwa saya pasti lolos, dan tim saya memang sangat solid karena semuanya sudah di antisipasi dengan baik,” tandasnya.

Muhdi pun berharap agar lolos dalam tahapan verifikasi tahap II agar dirinya tetap bertarung dalam dinamika politik calon Walikota Periode 2020-20205.

“Saya berharap untuk tetap lolos verifikasi dan maju ke depan di Walikota Ternate, insya Allah,” harapnya. (Ridal CN)

Lounching APK Baliho Usman-Bassam di Mandioli Selatan Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik-Bassam Kasuba kembali Lounching Alat Peraga Kampanye (APK) Baliho persiapan Pemilukada Halsel 2020 di Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan.

Pada acara Louncing Baliho Paslon di Desa Jiko ini, disambut meriah oleh masyarakat dengan tarian Cakalele.

“Alhamdulillah semua masyarakat ikut serta hadir dalam dalam acara pemasangan APK Baliho persiapan Pemilukada Halsel 2020 ini,” pungkasnya Asbur Abu selaku Koordinator Tim Relawan Mandioli Selatan dan Mandioli Utara pada acara Lounching Baliho Paslon Usman-Bassam, Minggu (12/7/2020).

Meski begitu, Samsul Bahri selaku Tim Relawan menambahkan bahwa sebelum Louncing Baliho Paslon dilaksanakan di Desa Jiko tersebut sudah dilaksanakan terlebih dulu di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur.

“Bukan hanya acara Louncing di Desa Jiko saja, tapi sebelum itu sudah dilaksanakan di Desa Babang,” ungkapnya.

Acara Louncing Baliho di Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, turut hadiri Ketua Tim Mandioli Selatan Utara Asbur Abu, Tim Relawan Samsul Bahri serta Kader Partai PKS Muhamad Nasir. (Red/CN)

Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Halsel Apresiasi Kinerja Pemdes Lata-Lata

HALSEL, CN – Akhir-akhir ini, public diramaikan dengan pemberitaan di media massa tentang aksi protes dari sekelompok warga terhadap Desa dan atau Kepala Desa yang tuntutannya hampir semuanya seragam yakni meminta Pemerintah Desa atau Kepala Desa untuk transparansi dan akuntabelitas dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Walapun dalam pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan sudah mengikuti perintah dalam PMK nomor 50 Tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan PERMENDES nomor 7 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2020 yakni pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Gelombang protes dari sekelompok warga Desa terkait dengan pengelolaan Dana Desa di ekpresikan dengan berbagai macam cara. Ada warga yang memprotes dengan cara-cara yang elegan dan santun, namun ada warga Desa yang meluapkan kekecewaannya terhadap Kepala Desa dengan cara yang lebih ekstrim seperti melakukan demontrasi massa, ada juga yang melakukan tindakan melaporkan Kepala Desa ke Inspektorat, Kejaksanaan maupun Lembaga-lembaga hukum lainnya.

Edi Udin selaku Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Halsel kepada wartawan Kamis, (8/7/2020) mengatakan, Dalam situasi dan kondisi social warga Desa yang tidak kondusif dengan beban kerja serta tanggungjawab yang besar sebagai seorang pemimpin di Desa ditengah pandemic Covid-19 seperti sekarang ini, tentunya sangat berpengaruh pada semangat untuk membangun Desa dari seorang Kepala Desa. Pada posisi seperti ini konsistensi seorang Kepala Desa di uji, untuk tetap berjiwa besar dan terus melanjutkan proses pembangunan di Desa demi kemaslahatan warga Desa. Sebab peristiwa semacam ini hanya akan meyusahkan kerugian yang sangat besar terhadap Desa itu sendiri, karena secara otomatis proses pembangunan Desa menjadi terhambat. Akhirnya masyarakat sebagai penerima manfaat terutama dari buah pembangunan di Desa akan semakin tidak terlayani dengan baik.

“Menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi maka, kami bersama dengan Pemerintah Kecamatan Kasiruta Barat dalam hal ini Bapak Camat Halifat Wahid, Bendahara Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa, Rahmad melakukan kunjungan kerja serta supervise monitoring ke Desa-Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kasiruta Barat. Salah satu Desa yang kami kunjungi adalah Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat.
Dalam kunjungan supervise monitoring di Desa Lata-Lata ini, kami juga mendampingi Pemerintah Desa bersama dengan Camat Kasiruta Barat, Babinsa Kasiruta Barat, Tokoh Agama dalam melakukan pembangian BLT-DD Tahap III kepada 72 KK penerima manfaat,” jelasnya.

Selain mendampingi Pemerintah Desa untuk melakukan pmbagian bantuan BLT-DD Tahap III kepada 72 KK penerima manfaat, Edi Udin sebagai Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Kabupaten Halsel itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa dengan adanya kegiatan PKTD di Desa Lata-Lata yang menurutnya sangat membantu warga Desa Lata-Lata.

“Kegiatan PKTD yang kami lihat ternyata bagus dan sangat bermanfaat untuk warga Desa Lata-Lata. Hal ini, berbanding terbalik dengan pemberitaan menyangkut dengan Pemerintah Desa dalam hal, Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan dan akuntabel, karena bentuk-bentuk transparansi sudah dibuat oleh Pemerintah Desa misalnya, Baliho APBDes 2019, papan proyek serta prasasti kegiatan, perlu di ketahui juga bahwa untuk baliho APBDes 2020 belem bisa di cetak karena sementara masih diakukan perubahan APBDes 2020,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat juga harus diberikan apresiasi karena dari 25 Desa yang mendapatkan alokasi kinerja Desa terbaik Kabupaten Halmahera Selatan Tahun anggaran 2019 Desa Lata-Lata Kasiruta Barat masuk salah satu Desa di dalamnya.

Selain Desa Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat, Edi Udin juga menyinggung soal Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utara juga termasuk Desa yang paling jauh yang mendapatkan alokasi kinerja Desa terbaik tersebut selain itu sisanya Desa-Desa yang berada dalam Kota.

“Harapan kami Ayo bangkit, kita bergerak bersama-sama membangun Desa guna mewujudkan cita-cita UU Desa. Segala bentuk kritikan dan protes warga Desa harus di pandang sebagai cambuk emas agar kita tetap ikhtiar dan lebih baik meningkatkan kualitas kinerja kita di masa-masa mendatang yang lebih baik lagi,” harapnya mengakhiri. (Red/CN)

Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu Tuntut Gratiskan Biaya UKT

TERNATE, CN – Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Bersatu menggelar aksi tuntutan dalam menyikapi Surat Keputusan (SK) No : 133 Tahun 2020 tentang mekanisme keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa atas dampak wabah Covid-19 dan tolak SK Menteri Agama (MA) No : 515 tentang keringanan UKT pada perguruan tinggi keagamaan negeri atas dampak Covid-19, jumat (10/7/2020).

Aksi yang di mulai pada pukul 09.00 WIT dengan massa aksi berkisar 40 orang itu, di akhiri dengan hering terbuka dengan Wakil Rektor II IAIN Ternate.

Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Riskiawan Hasan saat di konfirmasi awak media usai aksi, menyampaikan tuntutan untuk Bebaskan Biaya pendidikan khususnya UKT gratis selama Pandemi Covid-19, memang menjadi tuntutan secara nasional dan ini menjadi tuntutan paling atas.

“Kalau dari pihak Kemenag maupun kampus yang di bawah naungan perguruan tinggi Keagamaan Islam Negeri tidak mampu menyanggupi opsi yang pertama, maka opsi yang di tawarkan sebesar 50%,” ucap Korlap.

Menurut Riski, ketika di kalkulasi dengan potongannya tidak sampai separuh maka sama saja, kata Dia karena pengurusan penurunan soal UKT sesuai dengan keputusan Menteri Agama No 515 itu sangat berbelit-belit.

“Di IAIN Ternate sendiri, itu mengambil opsi untuk melakukan pemotongan UKT sebesar 10%, itu sesuai dalam Surat Keputusan Rektor No 133 Tahun 2020 keluar pada tanggal 18 Juni 2020, sementara kami baru di konfirmasi soal surat keputusan Rektor itu pada tanggal 30 Juni 2020. Sedangkan batas pengajuan untuk penurunan UKT batas pada tanggal 7 Juli 2020 kemarin,” ujar Riski.

“Kami berkesimpulan bahwa ini satu sikap yang di ambil secara tidak demokratis oleh pihak Kampus atau Rektor IAIN Ternate itu sendiri,” imbuhnya.

Riski mengatakan, dari kampus-kampus lain saat di lakukan pembahasan soal penurunan UKT itu melibatkan unsur-unsur mahasiswa seperti lembaga legal kampus atau organisasi kemahasiswaan, tetapi di sesalkan di kampus IAIN Ternate sendiri tanpa melibatkan mahasiswa.

“Jadi dari pihak Lembaga Kampus tidak mampu menyanggupi soal tuntutan kami, maka sampai kapanpun akan tetap komitmen bahwa titik kompromi terakhir kami itu besaran 50%, dan itu kami tetap upayakan untuk 100% dapat di realisasi,” ujarnya.

Sementara Wakil Rektor II IAIN Ternate, Dr. Marini Abdul Jalal, ketika di temui awak media di ruangannya menyebutkan, soal tuntutan mahasiswa pihaknya akan membicarakan dulu. Karena, kata dia, itu juga harus melalui hasil rapat pimpinan.

“Jadi tuntutanya itu kami bicarakan di internal dulu apa keputusannya, dan kami akan umumkan kembali, berdasarkan tuntutan meraka (mahasiswa),” ucap Warek II.

“Kalau soal di gratiskan tidak mungkin, terkecuali orang tuanya meninggal akibat berdampak covid-19, maka bisa pihak kampus akan membebaskannya di semester berjalan ini, dan itu nanti di lihat data-datanya dulu secara langsung, dan soal kenaikan UKT memang tidak ada, tetap saja sesuai dengan Kategori yang di dapatkan,” tutup Warek II. (Ridal CN)

Kepala BNNP Malut Sebut 76 NPS Baru Serang Masyarakat Indonesia

TERNATE, CN – Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, SIK menyampaikan 76 NPS baru serang masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikan saat membuka dan memberikan paparan materi Strategi dan Kebijakan P4GN di Provinsi Maluku Utara pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Di Instansi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 bertempat di hotel Muara, rabu (8/7/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari yaitu pada 8 s/d 9 Juli 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal bintang satu itu juga secara gamblang menyampaikan 950 NPS yang beredar di dunia dan di Indonesia sudah ditemukan 76 NPS dan di tetapkan sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 menjadi permasalahan serius, dimana merupakan trik bandar dan jaringan Narkoba untuk tetap menjalankan bisnis barang haram tersebut.

Perkembangan jumlah pengguna Narkoba di Indonesia dan di Maluku Utara juga menjadi fokus mantan Dir. Narkoba Polda Bali ini, dengan dipaparkan angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Maluku Utara yakni sejumlah 2.465 jiwa usia (10-59 tahun) dari 1,2 juta jiwa penduduk di Maluku Utara menjadi catatan serius yang menurutnya persoalan Narkoba bukan sekedar penangkapan bandar dan jaringan, namun harus komprehensif dengan langkah pencegahan melalui sosialisasi serta kesadaran untuk rehabilitasi jika sudah menyalahgunakan Narkoba, dan ini lebih efektif.

“Selain itu harus masif dan sistematis dijalankan seluruh elemen termasuk instansi pemerintah yang hadir saat ini,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran 30 peserta dari 15 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Maluku yang dalam kesibukannya menyempatkan diri hadir dalam kegiatan itu.

Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula program prioritas BNN yang terarah dari pusat sampai daerah menurut Brigjen Arief yakni : Program Desa Bersinar, Relawan Anti Narkoba Rumah Edukasi Anti Narkoba, Sinergi dengan Lapas, Pengembangan rehabilitasi khusus anak dan perempuan, life skill dan kerja sama internasional.

“Sehingga hal ini komitmen Instansi Pemerintah Kementrian atau Lembaga maupun Pemerintah Daerah sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN,” ucapnya.

Kegiatan yang digelar selama 2 hari itu, dilakukan dengan tetap menggunakan prosedur pencegahan Covid 19, juga diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Narkoba Polda Maluku Utara Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, SIK, MH tentang ‘Aspek hukum dalam P4GN’, ‘Dinamika Kelompok’ oleh Dr. Syahril dari akademisi juga dari perwakilan Himpsi Maluku Utara, Psikolog Dewi Eka Putri tentang ‘Adiksi Dasar Rehabilitasi dan Konseling’, serta Kabid P2M BNNP Malut , Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si tentang ‘Strategi dan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat’. (Ridal CN)