HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan, mengusung Calon Bupati Hi Usman Sidik dan Calon Wakil Bupati Ali Bassam Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan (Halsel).
Kepada Media cerminnusantara.co.id, Senin (06/07/2020), Ketua DPD PAN Halsel Mansur A Fatah menyampaikan bahwa sebelumya DPD PAN mengusung dua nama ke DPW dan selanjutnya di usulkan ke DPP. Dua Paslon nama yang di usulkan, Paslon yang pertama Bahrain kasuba dan Lutfi Mahmud, sementara Paslon yang ke dua Usman Sidik dan Bassam Kasuba.
Kemudian Lanjut Mansur, pada Tanggal 1 Juli minggu kemarin, Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan rapat konsolidasi Pilkada Nasional DPP dengan DPW Maluku Utara dan DPD Halsel secara tegas dan bulat memutuskan.
Pasalnya, sebelumnya kedua calon di berikan izin prinsip yang tertera dalam poin tiga bahwa Pasangan Calon harus mengkomunikasikan dan kombinasi dengan Partai Politik yang lain untuk memenuhi syarat pencalonan di KPUD.
“Sementara dari poin di ajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa, Hi Usman Sidik dan Basam Kasuba memenuhi sayrat itu,” tandasnya.
Ketua DPD Halsel itu juga menegaskan bahwa, DPP PAN dengan tegas memutuskan, mengusung Hi Usman Sidik dan Bassam Kasuba sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Halsel.
“Sementara itu, Keputusan rapat pada tanggal 1 Juli kemarin di hadiri oleh Sekertaris Wilayah DPW Malut dan Ketua DPD Halsel dan Sekertaris DPD Halsel,” ungkapnya.
Ketua DPD Halsel, Mansur A Fatah kembali menegaskan bahwa DPP PAN secara bulat memutuskan mengusungkan Hi Usman Sidik dan Bassam Kasuba.
“Kemudian terkait dengan Surat Keputusan B1KWK, saya selaku Ketua DPD Halsel dan sekertaris DPD Halsel, serta Ketua Wilayah dan sekertaris Wilayah menunggu waktu penyerahan DPP ke DPW dan DPD,” tegasnya.
Selain itu, saat ditanya perihal Kader di DPD yang melarang pemasangan Logo PAN ke baliho Usman-Bassam. Mansur menyampaikan bahwa, apa yang di lakukan oleh Tim Kualisi Usman-Bassam itu sah-sah saja.
Sebab, DPP PAN telah memutuskan secara bulat dan sah untuk mengusung Hi usman Sidik – Basam Kasuba di pilkada Halmahera Selatan.
“Jadi terkait dengan pemasangan Logo PAN di baliho, itu wajib di ikuti seluruh Kader PAN di Kabupaten Halsel,” jelsnya.
Ia kemudia menegaskan bahwa, “Jika ada Kader PAN yang tidak mengikuti arahan Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah maka wajib dan patut di evaluasi,” pungkasnya. (Red/CN)