KP3 Halsel Ringkus Pelaku Pencurian

HALSEL, CN – Kepolisian Sektor Bacan Timur melalui Pos Pam Pelabuhan Babang berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian di Pelabuhan Kupal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kepala Pos Pam Pelabuhan Babang Bripka Laupa Lambado, ketika dikonfirmasi melalui vi Telepon, Minggu (5/7/2020), menyampaikan, sekitar pukul 20.30 WIT. Telah berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan identitas An. Sulfi Jumati. Orang tersebut merupakan dugaan pelaku pencurian, yang mana dari tangan bersangkutan di temukan 1 unit Sepeda Motor jenis Mio soul warna biru, 1 buah Hp samsung tipe J2 prime dan 1 buah hp samsung lipat + charge.

Hasil introgasi petugas diketahui bahwa, 1 unit Motor merupakan hasil 362 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan dan pemilik motor atas nama YADIN atau YANA TOMALOU .No Hp 085256017947 dan 1 buah Hp Samsung Type J2 prime hasil 362 TKP KM. Bunda Maria, pemilik Hp atas nama Yamin nomor Hp +6285232333265 dan 1 buah henphone samsung lipat TKP Ternate, pemilik tidak diketahui.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Sel Tahanan Polsek Bacan Timur, pelaku akan ditindaklanjut diserahkan ke Polsek Labuha karena sesuai TKP di wilayah keamanan di Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan,” tegas Bripka Laupa Lambode (Red/CN)

Gempa Bumi Tektonik M 3.4 Guncang Labuha, Tidak Berpotensi Tsunami

HALSEL, CN – Gempa Bumi Tektonik M 3.4 Guncang Labuha dan wilayah sekitarnya diguncang gempabumi tektonik. Hari Senin, 06 Juli 2020, pukul 10:01:22 WIT. Hasil analisis BMKG menunjukan Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0.61 LS dan 127.56 BT, atau tepatnya berlokasi di darat 7 km Timur laut Labuha Maluku Utara pada kedalaman 10 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar lokal.

Dari informasi yang di himpun Media cerminnusantara.co.id Dampak gempabumi berdasarkan informasi dari masyarakat dirasakan di Labuha II-III MMI. Di Daerah tersebut, guncangan gempabumi dirasakan oleh beberapa orang, dan hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.

Terpisah, Sunardi, S.Kom.
Kepala Stasiun Geofisika Ambon menyampaikan bahwa Hingga pukul 10:11 WIT, hasil monitoring BMKG belum menunjukan adanya aktivitas gempa Bumi susulan (aftershock).

Sunardi juga menghimbau Kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, serta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.

“Selain itu, Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg,” pungkasnya. (Red/CN)

Desa Saketa Dinilai Inspektorat Halsel Ada Kerugian Negara

HALSEL, CN – Menjawab tuntutan masyarakat dalam bentuk aksi yang dilakukan oleh Pemuda dan Mahasiswa Saketa, Inspektorat Pemda Halsel membentuk Tim yang diterjunkan ke Desa Saketa tepat pada hari Kamis 02 Juli 2020 di Desa Saketa.

Tim tersebut melakukan Dialog dengan masyarakat terkait dengan tuntutan penggunaan anggaran (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan.

Terkait pengunaan pengelolaan ADD dan DD Pemerintah Desa Saketa yang diduga bermasalah.

Ketua IPMS Desa Saketa Muhamad Setiyawan, ketika dikonfirmasi vhia watshapp Sabtu (4/72020), menyampaikan bahwa program Pemerintah Desa di Tahun 2019 belum tuntas yang dinilai tidak transparan dan tidak berjalan sesuai harapan masyararakat Desa Saketa,

“Termasuk program pembangunan (fisik), program pemberdayaan dan program pembinaan (non fisik) pada Tahun anggaran 2018-2019 tidak memiliki laporan pertangung jawaban (LPJ.
Saat proses Audiens berkas dokumen yang di pengang hanya LPJ 2019 tahap 1, dan ada tim inspektorat memita APBDes 2019 kepada Kepala Desa Saketa Ramli Kiat, menjawab APBDes ada di Pendanping Kecamatan, dengan alasan karena Laporan Pendamping Kecamatan yang buat,” jelasnya.

Kordinator APMS M Saha, saat dikonfirmasi vhia Watshap, Sabtu (4/7), mendesak Pemdes Saketa bertangung jawab melaporkan LPJ 2019 sesuai program pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan secara transparan.

“jika Pemerintah Desa Saketa tidak ada LPJ tahap dua dan tiga, mengapa Dana Desa dan ADD tahun 2020 dapat dicairkan, secara jelas masalah yang kami suarakan belum tuntas. kami meminta pihak Inspektorat secara terbuka dalam mendampingi masalah yang kami suarakan atas nama masyarakat.

Menurutnya, hasil audiens Inspektorat dua hari lalu bersama Pemdes Saketa memang benar ada dugaan kuat ada temuan dalam pengelolaan dana Desa Saketa baik pembangunan fisik maupun non fisik.

Sedangkan Kepala Inspektorat Halsel Slamet AK, saat dikonfimasi vhia Watshap, Minggu (05/06), membenarkan anggota tim inspektorat yang datangi kantor Desa Saketa pada 2 Juli itu lagi menyelesaikan hasil perhitungan dan meminta bukti-bukti dokumen LPJ Desa Saketa 2019.
Sudah dua hari lalu, anggota dari tim inspektorat telah mendatangi Kepala Desa di Kantor Desa Saketa pada Kamis/Jumat.
Lanjut Slamet, “secara umum saya menilai pihak Pemerintah Desa belum transparan dalam pengelolaan dana desa”. Jelasnya,
Menunggu dokumen LPJ Desa Saketa, karena LPJ saat ini belum kami terimah jadi belum bisa dibandingkan total kerugianya.

“Apabila dokumen LPJ lengkap sudah kita terimah, kami akan adakan perhitungan dan sampaikan terkait berapa kerugian di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat”. Pungkasnya. (Red/CN)

Ketua Bawaslu Halsel Hadiri Rakor Optimalisasi Fungsi Pengawasan Panwascam se-Kecamatan Gane

HALSEL, CN – Panwaslu Kecamatan Gane Barat Utara (Garut) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pada jajaran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kecamatan Gane Barat Utara untuk melakukan perisapan pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten halmahera selatan Tanggal 9 Desember Tahun 2020. Pada Minggu (5/7/2020) bertempat di gedung pertemuan di Desa Dolik.

Panwaslu Kecamatan Obi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemuktahiran data pemilih bagi Panwas desa pada Minggu (5/7/2020). Kegiatan Rakor tersebut dihadiri langsung oleh ketua bawaslu halsel kahar yasim, didampingi oleh Staf Divisi SDM.

Kahar pada saat memberikan arahan dalam kegiatan rakor tersebut lebih menekankan kepada panwas desa agar fokus pada data elemen data yakni meninggal, pindah, dan tidak dikenali serta pemilih pemula, pensiunan TNI/Polri yang telah pensiun dan masyarakat pemilih yang berubah status menjadi TNI/Polri.pada saat PPDP melakukan pencoklitan pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus sebagaimana ketentuan jadwal yaang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5 Tahun 2020.

Muhammad Mahmud ketua Panwas Garut mengatakan, terima kasih pada pa ketua telah hadir di garut dalam kegiatan rakor bersama PPL untuk itu diminta kepada peserta agar serius dalam mengikuti kegiatan ini.

Muhammad juga menambahkan, berharap kepada PPL agar melakukan pengawasan pencoklitan ini dengan baik sehingga pada saat penyusunan data ini semua warga dapat terdaftar dalam dapat. (Red/CN)

Optimalkan Fungsi Pengawasan, Bawaslu Gelar Rakor di Obi Libatkan Panwascam dan PPL

HALSEL, CN – Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tanggal 9 Desember Tahun 2020.

Panwaslu Kecamatan Obi melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih bagi Panwas Desa pada Minggu (5/7/2020). Yang dipusatkan di gedung pertemuan Desa Laiwui Kecamatan Obi, pada Minggu sore (5/7).

Kegiatan Rakor persiapan pengawasan pemutakhiran data pemilih dihadiri langsung oleh anggota bawaslu rais kahar yang membidangi Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.

Rais Kahar dalam memberikan arahan dalam kegiatan rakor tersebut lebih menekankan kepada panwas desa agar fokus dalam melakukan pengawasan pada elemen data yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dilakukan pencoklitan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilakukan Coklit pada Tanggal 15 juli – 13 Agustus sebagaimana ketentuan jadwal yaang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5 Tahun 2020.

Sementara itu ketua Panwas Obi Rifai Hi. Ali mengatakan, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan bawaslu yang telah hadir di kecamatan obi untuk memberikan pengarahan kepada PPL, dan berharap kepada PPL agar kiranya setelah rakor ini melaksanakan tugas untuk mengawasi pencoklitan. (Red/CN)