Pembangunan Jembatan Ake Buton Dalam Tahap Pelaksanaan

HALSEL, CN – Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Buton Tahap II, Dalam Tahap Pelaksanaan dan sementara menunggu mobilisasi Rangka Baja.(05/07/2020)

Sesuai data tender ULP Provinsi Malut proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DISPUPERA) Provinsi Maluku Utara, dengan data tender adalah Nama Pekerjaan : Pembangunan Jembatan Ake Buton Ruas Jalan Laiwui-Jikotamo-Anggai (rangka baja) Tahap II, Lokasi : Kec. Obi, No. Kontrak : SP/7439361/PPK.VI/BM/DPUPR-MU/III2020, Tanggal Kontrak : 13 Maret – 08 September 2020, Sumber Dana : APBD PROVINSI, Tahun Anggaran : 2020, Kontraktor Pelaksana : CV. ADYAH KARYA.

Seperti yang tertera dalam kontrak rencana pembangunan Jembatan Ake Buton Tahap II, berdasarkan kalender berjalan dari 13 Maret – 08 September 2020 pekerjaan selesai di bangun, namu dilihat dari jarak spasi waktu pekerjaan ini ada keterlambatan selama 3 atau 4 bulan sesuai kalender berjalan, secara otomatis sisa waktu 4 bulan kontrak akan selesai tanggal 08 September 2020, dalam sisa waktu 4 bulan apakah bisa selesai di bangun?.

Begini penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Risman saat di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, dia menyampaikan bahwa “pelaksanaan pembangunan jembatan itu rencananya sesuai jadwal kalender bulan berjalan mulai 13 maret, akan tetapi ada edaran terkait dengan Covid-19 ini makanya agak terlambat, jadi sementara tahap pelaksanaan, karena pihak kontraktor sudah bekerja di lokasi pekerjaan” kata dia via heandphhone

Sambung dia “dalam sisa waktu 4 bulan ini dari Juni hingga September isyallah pelaksana pembangunan bisa selesai sesuai yang kita harapkan” ungkapnya

Untuk melakukan pekerjaan pembangunan  tahap II ini pihak kontraktor telah melakukan tahapan pelaksanaan persiapan di lokasi pekerjaan seperti pemasangan papan proyek, pembersihan renrongsongan puing-puing jembatan lama yang ambruk, dan penimbunan tanah pada landasan guna mempersiapakan pelaksana pekerjaan pemasangan rangka baja.

Dari pantauan wartawan cerminnnusantara.co.id, di lokasi pekerjaan sudah ada kegiatan pekerjaan yang di lakukan oleh pihak kontraktor, saat mewawancarai pengwas dan operator alat berat di lapangan mereka menyampaikan “torang lagi karja persiapan, kase bongkar sisa-sisa beton jambatan lama, dan batimbun tanah. Supaya pada saat tukang deng bahan (rangka baja) datang  tinggal dorang karja saja” Katanya

Masyarakat Obi juga berharap agar jembatan Ake Buton bisa selesai di bangun di tahun 2020 ini, agar aktifitas kegiatan hari-hari dapat berjalan dengan lancar.(Red/CN)

Sinergitas TNI-Polri, Polda Malut Gelar Gowes Bersama Lanal Ternate

TERNATE, CN – Dalam rangka Farawell Danlanal Ternate, Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H, sabtu kemarin Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, melaksanakan Gowes Bersama sebagai bentuk wujud Sinergitas TNI-Polri, sabtu (4/7/2020).

Kegiatan ini diikuti juga Oleh Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H, Letkol Laut (P) Komaruddin (Danlanal Baru), Kasrem 152/Babullah, Pejabat Utama Polda Malut, Pejabat Lanal Ternate, Personel Polda Malut dan Lanal Ternate, serta Komunitas sepedah Gamalama.

Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri.

“Kegiatan ini dalam rangka Faraweel Danlanal Ternate, sehingga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan Sinergitas TNI-Polri dan juga bisa membuat kesan kepada Danlanal Ternate lama yang nantinya akan diingat di tempat tugas yang baru,” ucapnya.

“Selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Imunitas Tubuh ditengah mewabahnya Pandemi Virus Corona (Covid-19),” pungkasnya. (Ridal CN)

Jalankan Perintah, ULP PLN Obi Perpanjang Keringanan Pembayaran Listrik

HALSEL, CN – Pemerintah pusat telah memutuskan akan memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi hingga bulan September 2020. ULP PT. PLN Laiwui Pulau Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), siap jalankan perintah.(04/07/2020)

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi COVID-19.

Menindaklanjuti kebijakan ini Kepala ULP PLN Laiwui, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Evendi kepada wartawan cerminnusantara.co.id menyampaikan bahwa “selaku kepala ULP PLN Pulau Obi, dirinya siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Dan seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon kami sudah masukan dalam sistem sejak kami pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya,” kata Vendi.

Lanjut Vendi “karena program ini sifatnya perpanjangan, maka kami optimis untuk wilayah Obi penagihan bulan Juli sampai dengan September tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan,” tuturnya.

Untuk mempermudah Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara : 

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara :

1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. (Red/CN)

Daftar BST Desa Bobo Bermasalah, Mahasiswa Minta Bupati Copot Salah Satu Kabid di Dinas Sosial

HALSEL, CN – Pendataan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sesuai mekanisme dan aturan, Mahasiswa Desa Bobo, Kec. Obi Selatan, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta kepada Bupati copot salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial (Dinsos) Halsel.

Pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di lakukan Dinas Sosial di Desa Bobo Kec. Obi Selatan menuai kontroversi antara Pemdes dan Dinsos, sebab pendataan tersebut tidak melalui konfirmasi ke pemdes sehingga data yang di ambil tidak sesuai juknis dan juklas Bantuan BST serta tidak sesuai dengan hukum normatif atau aturan yang di kelurkan oleh kementrian sosial Republik Indonesia

Data yang di ambil oleh Kemensos lewat pendamping PKH Kecamatan menimbulkan masala dan terjadi konflik yang sangat besar di tengah-tengah masyarakat, terkususnya warga kurang mampu, para janda, warga lanjut usia, dan mereka yang kehilangan mata Pencaharian karena covid 19.

Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Desa  Bobo Kec. Obi Selatan, Bili Totononu kepada wartawan media cerminnusantara.co.id “analisa kami bahwa ferifikasi data dalam penerimaan bantuan Tidak tepat Sasaran dan menimbulkan keganjalan yang sangat besar, karena mereka yang di data atau yang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST). adalah mereka yang berpenghasilan dari gaji negara(PNS), pengusaha kopra, dan karyawan tambang, sampai saat ini masih menerima gaji dari perusahan dan begitu juga anak-anak muda yang tidak memiliki KK, dan ada Juga yang dalam Satu KK semuanya anggota keluarga pun dapat” kata dia.(04/07/2020)

“Lebih para lagi, perwakilan dari dinas sosial atau pendamping dinas sosial wilaya obi selatan, juga ikut dapat bantuan tersebut, sebab namanya terdaftar dalam daftar penerimaan bantuan sosial tunai (BST) sedangkan Ibu janda  yang suda lanjut usia dan orang yang suda kehilangan mata Pencaharian karena covid 19, sama skali tidak di data atau tidak di masukan dalam daftar penerimaan BST”

Lanjut Bili “maka kekeliruan data ini di sebabkan karena salah satu dari kepala bidang dinas sosial di Dinas Sisial Halsel Melalui Pendampingnya, mengatakan bahwa bantuan tersebut. tidak ada hubunganya dengan pemerintah setempat dalam hal ini PEMDES, sehingga tidak perlu berkordinasi, akibat dari pernyataan beliau, pendatan pun tidak di Ketahui oleh Pemdes dan di musawarakan terlebih dahulu oleh parah pemuka-pemuka desa bersama dengan PEMDES, agar bisa di tentukan siapa-siapa yang pantas dan layak memdapatkan bantuan tersebut. Berdassrkan aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerinta Pusat” Imbuhnya

Hal yang sama juga saat wartawan cerminnusantara.co.id, konfirmasi ke Kades Bobo Nelson Boo, dia juga membenarkan hal ini”memang benar bahwa dari pendamping PKH turun melakukan pendataan terkait dengan nama-nama penerima bantuan sosial itu saya juga tidak tau, karena mereka tidak berkoordinasi dengan saya, nanti saat pembagian banthan baru saya dapat tau” kata nelson

Sambung dia “kemudian yang membuat kami sedih adalah  dinas sosial Halmahera selatan yang merupakan lembaga yang sangat strategis dalam situasi dan kondisi seperti ini, tetapi Masi ada Para oknum-oknum yang Terindikasi melakukan prakter yang sangat terlarang KKN” ucapnya

Oleh nya itu Mahasiswa Desa Bobo, Kec. Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta kepada Pemda Halsel dalam hal ini Bupati Halsel ;

1. Segera instruksikan ke Dinas Sosial agar  segera mengevaluasi data BST Desa Bobo, Kec. Obi Selatan.

2. Segera Copot salah satu Kabid di Dinas Sosial karena terindaksi KKN.

4. Segera Instruosikan Ke Kadis Sosial agar segera memcopot atau menggantikan Pendamping PKH Wilayah Kec. Obi Selatan.

Dengan adanya persoalan ini, Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera selatan. berbenah diri untuk dapat melihat persoalan-persoalan seperti ini agar tidak terulang kembali”tuturnya.(Red/CN)

Warga Anggai Minta Bawaslu dan KPU Bentuk TPS Khusus di Lokasi Tambang

HALSEL, CN – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) dalam upaya memaksimalkan tahapan pengawasan penyusunan pemutakhiran daftar Pemilih pada pelaksanaan Pilkada Halsel Tanggal 9 Desember 2020 mendatang, melakukan supervisi di Kecamatan Obi dalam rangka menindaklanjuti laporan panwaslu Kecamatan terkait Desa yang ada Dusun untuk dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Anggai, pada sabtu (4/7/2020).

Anggota Bawaslu Rais Kahar, yang membidangi Kordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga mengunjungi Dusun lokasi tambang Desa Anggai bersama Staf PHL di dampingi Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Obi.

Kita turun langsung ke dusun lokasi tambang desa anggai ini memastikan agar kiranya KPU halsel dalam memyusun dpt dapat membentuk TPS di Dusun tersebut. Kata rais pada saat kunjungan ke dusun lokasi.

Lanjut Rais, Bawaslu melindungi hak pilih warga agar pada saat pilkada nanti semua warga yg memenuhi syarat dapat menerikan hak politiknya.

Sehingga hal ini, Bawaslu turun langsung untuk memastikan dan nantinya hasil imi akan di rekendasikan ke KPU.
Sementara itu, Ketua Dusun yang ditemui d dusun lokasi desa anggai Darwin Djangua menuturkan bahwa warga yang ada di dusun lokasi ini sebanyak 100 kk dan jiwa pilihnya 300 lebih.

“Warga disini asli orang obi dan ada penambang dari Bugis, Manado, Jawa, tapi sudah kawin disini dan sudah punya KK disini jumlah jiwa pilihnya 300 lebih,” katanya.

Menurut Darwin 2 kali pemilihan itu di bentuk TPS di lokasi ini, tapi pemilu kemarin pada tahun 2019 itu sudah tidak ada lagi TPS, sehingga warga banyak yang tidak pilih akibat jaraknya jauh ke TPS yang ada di Desa Anggai.

“Disini banyak pemilih ada yang ibu hamil sehingga kami berharap kepada bawaslu agar menyampaikan ke KPU agar pemilihan kali ini dapat bentuk TPS yang ada dilokasi ini sehingga masyarakat tidak lagi turun kalao untuk bacoblos di Desa Anggai,” harapnya. (Red/CN)