Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Malut Gelar Upacara dan Syukuran

TERNATE, CN – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) menggelar Upacara dan Syukuran di Hari Bhayangkara Ke-74 dengan sederhana, dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

Hari Bhayangkara Ke-74 kali ini mengangkat tema ‘Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif.’ dengan situasi pandemi Covid-19, Polri melaksanakan Upacara dengan metode Virtual yakni dengan menggunakan sarana ‘Video Conference’ yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo selaku Inspektur Upacara yang didampingi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si bertempat di Istana Negara, dan diikuti oleh seluruh Satuan Polri ditingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres yang dilaksanakan di masing-masing mako dengan menghadirkan Forkopimda di masing-masing daerah.

Sementara itu, Polda Maluku Utara sendiri melaksanakan Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 di Aula Kieraha Polda Maluku Utara, rabu (1/7/2020) pagi tadi.

Upacara tersebut, dihadiri oleh Kapolda Maluku Utara, Gubernur Maluku Utara, Danrem 152 Babullah, Kajati Maluku Utara, Kabinda, Wakapolda Maluku Utara, Danlanal Ternate, Kepala BNN Maluku Utara, 7 (Tujuh) Perwakilan Pejabat Utama Polda Maluku Utara, 3 (Tiga) personel pembawa Pataka Polda Maluku Utara dan 2 Personel penerima penghargaan, serta diikuti oleh Pejabat Utama Polda Maluku Utara lainnya yang bertempat diruangan berbeda untuk menghindari kerumunan.

Setelah rangkaian Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 selesai, dilanjutkan dengan Syukuran yang dilaksanakan secara sederhana dan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. RIKWANTO, S.H., M.Hum yang dihadiri oleh Gubernur Malut, Wakapolda Malut, Danrem 152/Babullah, Kajati Malut, Kabinda Malut, Danlanal Ternate, Kepala BNN Malut, Sultan Tidore, Ketua Ombusman Malut, Ketua MUI Malut, Kakanwil Agama Malut, Ketua KBPP Polri Malut, Kabag umum Kemenkuham, Ketua Bhayangkari Daerah Malut, Pejabat Utama Polda Malut dan Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan ucapan terimakasih dalam partisipasi Hari Bhayangkara Ke-74 ini dan berharap Polri kedepan semakin baik dan semakin dicintai masyarakat.

“Tidak ada kata lain, Polri ini diciptakan untuk membantu masyarakat dan jangan pernah lupakan itu,” pesan Kapolda.

Kapolda bilang, Pakaian yang polisi gunakan,bukan untuk gagah-gagahan, tapi pakaian tersebut digunakan untuk membantu masyarakat.

“Oleh karena itu, Kami di Polda Maluku Utara mohon doa restu semoga Polri khususnya Polda Maluku Utara bisa lebih baik kedepannya dan lebih mengabdi lagi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara,” pintanya.

Tambah dia, Dalam menjaga dan merawat stabilitas kamtibmas guna terciptanya produktifitas masyarakat di Maluku Utara, pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan bantuan serta doa dari semua pihak, baik dari eksekutif, legislatif , maupun unsur TNI serta semua komponen masyarakat yang ada mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat, hal ini mutlak dilakukan karena tanpa dukungan dan sinergitas yang baik, sangatlah mustahil untuk mencapai kondisi kamtibmas yang aman, nyaman, damai dan harmoni seperti yang kita idamkan.

“Untuk semua pihak yang selama ini telah memberikan dukungannya dan bantuan dalam pelaksanaan tugas kami untuk menjaga dan memeliharra stabilitas kamtibmas di Provinsi Maluku Utara diucapkan banyak terimakasih,” tutup Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya menyampaiakan rasa Syukur karna selama perjalanan Polri sampai saat ini, Gubernur Maluku Utara masih bisa diberikan kesempatan Untuk Mengikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020.

“Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-74, mudah-mudahan kedepan lebih sukses dan semakin jaya serta dicintai Rakyat,” harap Gubernur. (Ridal CN)

Kepala Kepolisian RI Minta Maaf Kepada Masyarakat Bila Kinerja Polri Belum Maksimal

TERNATE, CN – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis meminta maaf kepada masyarakat apabila selama bertugas, jajarannya belum dapat memenuhi ekspektasi yang ada.
 
Melalui Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, rabu (1/7/2020) menyebut, Hal itu diungkapkan Kapolri saat memberi sambutan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar secara virtual dengan jajaran Polda dan Polres di Gedung Bareskrim Polri, di Jakarta.
 
“Dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia apabila ada kinerja atau hal-hal yang belum bisa membuat ekspektasi masyarakat senang sama Polri,” kata Kapolri dalam sambutannya.
 
Meski demikian, Jenderal polisi berbintang empat itu merasa bahwa dirinya selalu memikirkan untuk bertindak dan berbuat yang terbaik untuk institusi kepolisian. Dia pun menyinggung penilaian masyarakat terhadap Polri dapat dikatakan baik dengan mencapai 82 persen. Oleh sebab itu, menurut dia hal tersebut perlu dipertahankan.

“Karena itulah modal dasar kami sehingga kami dicintai oleh masyarakat,” tambah Idham.
 
Dalam pidatonya, Idham juga mengatakan selama ini polisi yang bertindak baik belum tentu dimaknai baik oleh masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengingatkan jajarannya agar tidak sekedar baik, melainkan menjadi yang terbaik.
 
Selepas perayaan Hari Bhayangkara, mantan Kapolda Metro Jaya ini kembali menyinggung permohonan maaf itu kepada awak media. Harapan dia, meski ke depannya banyak tugas-tugas menumpuk untuk kepolisian, namun nantinya tetap dapat dicintai oleh masyarakat.

“Kami akan benahi (kekurangan institusi), sehingga ke depannya Polri semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta dengan tegas agar Polri mengutamakan keselamatan rakyat dalam melakukan penindakan hukum. Menurutnya, tindakan persuasif dan humanis harus diutamakan.
 
Jokowi menyampaikan itu saat menjadi Inspektur Upacara di hari peringatan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7/).

“Perlu saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama, keselamatan rakyat hal tertinggi, lakukan secara persuasif dan humanis,” kata Jokowi.
 
Arahan Jokowi itu bukan berarti meminta Polri menjadi lebih lunak, tapi tetap harus tegas. Selain itu, dia meminta agar Polri menjaga profesionalitas sebagai penegak hukum yang mengutamakan keselamatan rakyat. (Ridal CN)

Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Sebut SK Rektor Tidak Demokratis dan Sangat Bebankan Mahasiswa

TERNATE, CN – Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate menyebut Surat Keputusan (SK) Rektor No. 133 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Keringanan Uang kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Atas Dampak Bencana Wabah Covid 19, tidak demokratis dan sangat membebankan Mahasiswa.

Pasalnya, dalam SK Rektor tersebut telah ditetapkan bahwa Keringanan uang kuliah Tunggal (UKT) hanya dikurangi 10% (Sepuluh persen) dari tarif UKT yang di bayarkan oleh masing-masing mahasiswa.

Koordinator Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate, Nafhiar Kuthani menyebut, ditengah merebaknya wabah Pandemi Covid-19, kita dipertontontonkan dengan segala bentuk kegagalan yang di lakukan oleh pemerintah, tidak terkecuali kampus berbasis riset dan pendidikan yang lamban dan gagap menghadapi situasi ini. Segala bentuk kegiatan perkuliahan dialihkan menjadi sistem daring (online) sesuai dengan anjuran untuk physical distancing dan social distancing.

Bukan tanpa masalah, kata dia, hal ini telah menimbulkan berbagai polemic, mulai dari tidak diseragamnya aplikasi perkuliahan, tidak hadirnya dosen dalam kuliah online, Infrastruktur jaringan Yang tidak merata di Desa (kampong), hingga membebankan mahasiswa dengan Kuota jaringan yang sangat mahal dan penggantian pertemuan dengan tugas yang menumpuk.

“Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi kami sebagai mahasiswa, ditengah pandemi ini, kita tidak hanya berhadapan dengan virus atau penyakit, tapi kita diperhadapkan dengan krisis pangan, harga pertanian turun drastis di tangan para petani, akan tetapi melonjak tinggi di pasaran, banyak buruh yang diberhentikan, banyak para pekerja informal dan nelayan yang kehilangan pekerjaannya,” kata dia kepada wartawan cerminnusantara.co.id, rabu (1/7/2020) siang tadi.

Lanjut dia, Bagimana bisa kampus Yang berbasis riset dan kemanusiaan di tengah wabah pandemik gagal mewujudkan biaya pendidikan Gratis, Hal ini di buktikan melalui Surat Keputusan Rektor IAIN Ternate Nomor : 133 tahun 2020 Tentang mekanisme keringanan Uang kuliah Tunggal Bagi mahasiswa atas Dampak bencana Wabah covid 19, menetapakan bahwa Keringanan uang kuliah Tunggal UKT hanyalah 10% (Sepuluh persen) dari tarif UKT yang di bayarkan oleh masing-masing mahasiswa.

“Kami menilai bahwa surat keputusan Rektor tersebut tidak Demokratis dan sangat membebankan mahasiswa karena, Tanpa melibatkan mahasiswa dan Tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi papa-mama di kampung dalam situasi pandemi seperti skarang ini,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini mereka melihat bahwa perguruan tinggi mereka disiapkan untuk kepentingan pasar bukan kepentingan rayat. Wabah ini, kata dia, telah menunjukan kepada mereka semua bahwa pendidikan di IAIN Ternate hanya mengejar SKS, IPK, Nilai dan angka.

“Kita terperangkap dengan adagium ‘ilmu untuk ilmu’ yang sejatinya mengandung selubung liberalisme. Kita bangga dengan ‘jargon’ universitas riset terdepan, tapi temuan apakah yang berhasil mengangkat rakyat dari jerat kemiskinan, atau hal apakah yang berhasil ditemukan untuk membasmi pandemi ini. Birokrasi kampus perlu merumuskan ulang sistem seperti apa yang harus digunakan di tengah situasi seperti ini,” ujarnya.

Lebih jauh dirinya menyebut, sisi di tengah riuh perlawanan terhadap pandemi ini, Banyak mahasiswa yang mempertanyakan kemana uang kuliah tunggal (UKT) yang telah mereka bayarkan di saat pengajaran intensif yang seharusnya mereka dapatkan tidak terpenuhi, dikarenakan ketika kegiatan perkuliahan dialihkan menjadi sistem daring (online) fasilitas kampus tidak di pergunakan, tidak ada akses internet gratis dari kampus, akses polikllinik kesehatan tidak di gunakan, pusat kegiatan mahasiswa yang membantu menunjang kegiatan kreatifitas, seni dan akademik pun tidak di pergunakan.

“Atas kondisi objektif yang kami hadapi ini, maka kami Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate bersatu menuntut kepada Rektor IAIN Ternate agar segera cabut Surat Keputusan No. 133 tahun 2020 Tentang mekanisme keringanan Uang kuliah Tunggal Bagi mahasiswa atas Dampak bencana Wabah covid 19, segera gratiskan biaya UKT selama pandemi, libatkan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan, berikan despensasi pembayaran UKT tanpa ada syarat, transparasi anggaran Kampus, berikan Fasilitas Penunjang kulia daring berupa kouta setiap Bulan, wujudkan demokratisasi kampus, dan yang terakhir kami menolak dengan tegas Surat Keputusan Menteri Agama(KMA) Nomor : 515 tentang keringanan uang kuliah tunggal(UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak bencana wabah covid,” tutupnya. (Ridal CN)

IPMAD Pertanyakan Pendapatan BUMDes Geti Baru Sebesar Rp 432.000.000 Dikemanakan

HALSEL, CN – Dalam jurnal yang berjudul Anilisis pengelolaan BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang di tulis oleh Aburahman Sosoda di dalamnya dia mengatakan Pendapatan BUMDes Sebesar Rp 12.000.000 /Bulan dan rata-ratanya Rp 144.000.000 /Tahun Sumber data yang di dapatkan dari Kepala Desa. Hal tersebut diungkapkan Ilham Azis selaku Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Darulsalam (IPMAD), Selasa (30/6/2020).

Menurut Ilham, pendapatan Rp 144.000.000 /Tahun di masa jabatan sudah kurang lebih Tiga Tahun berarti totalnya sebesar Rp 432.000.000.

“Jadi pertayaannya, uang sebesar itu di kemanakan.
Menurut pengamatan saya khususnya Desa Geti Kepala Desa menjabat sudah kuran lebih Tiga Tahun ini belum ada pembangunan yang di anggarankan melalui BUMdes sedikitpun atau mengelurkan anggaran dari BUMDes untuk melakukan pemberdayaan masyarakat yang ada hanya di peruntukkan kepentingan kelompok. Hal ini sudah pastinya mencedrai Permandesa PDTT No. 4 Tahun 2015 Pasal 8 tentang BUMDes,” ungkap Aktivis IPMAD itu.

Selain itu, Suriyadi menjelaskan, terkait dengan Bumdes di Desa Geti Baru bahwa, berdasarkan jurnal penelitian yang di lakukan ternyata pendapatan Hasil BUMDes 1 bulan 12.000.000 dan satu Tahun 144.000.000 bahwa tidak ad transparansi kepada masyarakat. Bahkan hasil dari BUMDes pun tidak tahu di kemanakan.

“Bahkan Pengurus bes itupun tidak di bentuk. Sehingga perlu di tinjau kembali Hasil penelitian dan dengan Metode yang di pakai karena semua itu tidak berdasarkan fakta lapangan. Laporan pertanggung jawaban pengelolaan Bumdes pun hannya sebatas laporan di kapala Desa Hi Arfa Sosoda Tidak sampai di BPD,” jelasnya.

Ia mengatakan lagi, dalam tubuh BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan sampai saat ini tidak ada pengurus yang tetap, yang bertugas menjalankan operasional BUMDes, akan tetapi Kepala Desa dan anak-anakya yang mengurus BUMDes tersebut.

“Sehingga masyarakat Desa Geti Baru mengatakan yang di kelola bukan BUMDes tetapi kios Hj. Arfa Sosoda. Padahal dalam operasional BUMDes Geti seharusnya memiliki struktrur organisasi yang mempuni agar dapat mencapai cita-cita yg diiginkan secara bersama.Sturuktur yang saya maksudkan disini berupa Badan pengawas (BPD), komisaris (Kepala Desa), Drektur, Skeretaris, Bendahara dan unit usaha. Namun sampai saat ini menurut hematan saya dalam pengelolaan BUMDes Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan sebelumnya,” tegasnya.

Disamping itu, ia menilai jurnal yang di tulis oleh Aburahman Sosoda selaku anak Kades dan menempu perguruan tinggi di Universitas Muhammadiyah Kota Ternate (UMMU) ini dianggap tidak transparan dan terkesan memihak pada ayahnya, selaku Kepala Desa. Padahal lanjutnya. Tanpa ia sadari jurnal itu akan dibaca oleh semua orang yang menggunakan media sosial.

“Maka dari itu demi sejahteranya masyarakat kami menghimbau Kepada DPRD Dapil Bacan Barat Utara sebagai fungsi anggaran untuk memanggil seluruh perangkat Desa dan berharap pihak UMMU Ternate meninjau kembali penelitaian yang di lakukan oleh Aburahman Sosoda,” pungkasnya. (Red/CN)

Pertanyakan Penyaluran BLT, Kades Tawa Pukul Warga Disesalkan LSM FDAK

HALSEL, CN – Sikap tak terpuji di Tunjukan oleh Kepala Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan, berinsial MH, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Bacan timur, setelah dilaporkan oleh Tobias nyinga Ua, salah seorang warga Desa Tawa kecamatan Bacan timur karena Kades Tawa telah melakukan penganiyaan terhadap dirinya.

Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (30/6/2020) Tobias Nyingaua (40) mengaku bahwa ia telah di aniyaya oleh Kades Tawa Kecamatan Bacan tengah kabupaten Halmahera Selatan, dengan cara memukul dirinya dengan menggunakan kepalan tangan di arah bagian perut sya dan saya sempat membela diri sehingga pukulan kades tersebut mengenai tangan kiri saya sehingga bekas pukulan kades tersebut hingga sekarang masih terasa sakit.

Dikatakannya, kronologis awal terjadi penganiayaan yang di lakukan oleh kades Tawa terhadap dirinya ini berawal dari Pihaknya bersama sejumlah warga Desa Tawa kecamatan Bacan timur tengah mempertanyakan terkait dengan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan kadespun tak mampu menahan amarahnya sehingga kadespun mengambil sikap arogan dengan cara memukul saya dengan menggunakan kepalan tangan ke arah perut saya,” ungkapnya.

Tobias (40) menambahkan, kasus penganiayaan yang di lakukan oleh kepala Desa Tawa kecamatan Bacan timur terhadap dirinya ini sudah di laporkan ke Polsek Kecamatan Bacan Timur, dari laporan Tobias korban asal Desa Tawa ke Pihak Polsek Bacan Timur, pihak Polsek Bacan timur langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan pihak polsekpun langsung melayangkan surat angggilan terhadap Saksi-saksi melalui surat, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Maluku Utara Resor Halmahera Selatan Sektor Bacan Timur.

Nomor : B/31/VI/2020/Resrim Klarifikasi dan Korbanpun langsung di bawa ke Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Labuha untuk visum atas kejadian ini pihak kelurga dan Korban mendesak Polsek Bacan timur untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kaplsek Bacan Timur, IPDA. M. Adnan Nijar, S. H ketika dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan bahwa ada laporan kasus penganiyaan dari Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah.

“Kami sudah periksa saksi-saksi, kemudian dari pelapor masih minta naikan 2 orang saksi lagi dan setelah itu kami periksa Kades dan gelar perkara,” tegasnya.

IPDA. M. Adnan Nijar, S. H juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil visum dan sejauh ini. IPDA. M. Minta Adnan juga mengaku, pihaknya sudah memeriksa 2 orang dari 4 orang saksi tersebut dan untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa itu mengaku bahwa tidak melihat ada perbuatan itu, jadi karena saksi tidak mejelaskan demikian, maka saksi yang berikutnya akan dihadirkan lagi untuk melihat keterangannya seperti apa. Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 2 saksi jadi tinggal 2 saksi lagi yang kami akan periksa hingga gelar perkara untuk bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak,” tegasnya.

Hika kasus penganiyaan yang dilakukan oleh MH Kades Tawa Kecamatan Bacan Timur terhadap warga ini benar di lakukan dan sebab akibat dari warga memepetanyakan proses penyaluran BLT karena Kades diduga tidak terbuka dalam penggunaan Dana Desa, maka sikap Kades Tawa tersebut di sesalkan oleh Devisi infestigasi LSM Front Delik anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan.

Muksin M Hi Jauhar kepada cerminnusantara.co.id (1/7/2020) melalui saluran teleponnya mendesak Polsek Bacan Timur untuk meproses Kades Tawa sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap Polsek Bacan Timur memproses Kades Tawa sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jerah terhadap Oknom kades yang main hakim sendiri di kabupaten Halmahera Selatan,” cetusnya. (Red/CN)