Lahan di Pasir Putih Belum Terbayar, LIRA Halsel Bakal Ambil Langkah Sesuai Prosedur

HALSEL, CN – Lahan berukuran 90×70 di Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) hingga saat ini belum terbayar. Hal ini diungkapkan Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Halmahera Selatan, Samsudin Kalam, ketika ditemui wartawan cerminnusnatara.co.id di Sekretariat LSM LIRA, Sabtu (27/6/2020).

“Padahal pemilik lahan warga asal Desa Pasir Putih, Rahma Udin yang saat ini berstatus sebagai Janda itu memiliki kehidupan hanya bergantung pada tanaman yang berkisar ratusan pohon kelapa itu yang saat ini sudah di tebang habis,” ungkap Samsudin.

Samsudin mengaku bahwa ketika menanyakan kepada Kontraktor yang ketahui bernama Awal itu, yang saat ini menangani Pembangunan yang ada di lahan tersebut mengaku sudah dihibahkan untuk pembangunan Perusahan Listrik Desa (PLD).

“Sementara lahan di bangun untuk PLD itu pemilik sah dari ibu Rahma Udin warga Desa Pasir Putih,” ungkapnya lagi.

Selain itu, Samsudin Bilang, ketika berkoodinasi dengan Kades Pasar Putih, Sunarjo Lanihu ternyata berbeda pendapat dengan pihak kontraktor, bahwa lahan itu bakal di bayar oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan.

Oleh sebab itu, Samsudin menegaskan, jika lahan tersebut tidak dindahkan oleh pihak kontraktor maupun Pemda Halsel dan Kades Pasir Putih, maka, LSM LIRA Halsel, bakal mengambil langka sesuai dengan prosedur karena ketika Samsudin berkoodinasi dengan salah seorang pihak Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Selatan yakni Etos Lajame mengaku belum ada penangan terkait lahan yang ada di Desa pasir Putih karena adanya Covid-19.

“Padahal lahan yang berukuran 90×70 itu sudah di bangun pembangunan oleh pihak kontraktor itu dari Tahun 2018, tapi kenapa sampai sekarang ini belum terbayar,” bebernya. (Red/CN)

Gubernur Hadiri Upacara Virtual HANI di BNNP Malut

TERNATE, CN – Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), jumat, (26/6/2020) di BNN Provinsi Maluku Utara (Malut) diperingati dengan upacara secara virtual langsung dengan BNN RI yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI , KH. Maruf Amin.

Pada upacara dengan teleconference ini juga dilaunching aduannarkoba.bnn.go.id oleh Wapres, serta memberi apresiasi terhadap tema HANI 2020, Hidup 100% bermakna tidak terpapar Narkoba, tidak terpapar radikalisme dan korupsi termasuk bencana Covid dan bencana Nasional lainnya. Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.

Wakil Presiden menyampaikan HANI merupakan momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2019.

Gubernur Hadiri Upacara Virtua HANI di BNNP

“Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” kata Wapres.

Selain itu penekanan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 juga disampaikan oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta Kepala Daerah Provinsi dan Kab/Kota untuk menjalankan Inpres tersebut. Selain sambutan Wakil presiden, Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko juga membacakan laporan Kepala BNN RI.

Upacara secara virtual ini juga diikuti oleh seluruh kepala BNNP Malut, Kombes Pol. M. Arief Ramdhani, SIK bersama jajaran BNN Provinsi maupun Kabupaten Kota, dan di BNN Provinsi Maluku Utara, Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Lc bersama pimpinan Forkopimda Yakni Kapolda Malut, Kajati, Danrem diwakili Dandim, Kabinda, Sekertaris Pengadilan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham, Danlanal, Kepala Bea Cukai dan Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate sementara di pusat ketua DPR RI, Puan Maharani bersama jajaran menteri Kabinet bersatu terlihat mengikuti upacara HANI 2020. (Ridal CN)

Kades Gurua Diduga Korupsi Anggaran DDS Ratusan Juta Rupiah

HALSEL, CN – Pemerintah Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian  Diduga Kuat korupsi Anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah. Hal tersebut dibeberkan sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua (KPUMG). Bahkan KPUMG sebelumnya sudah gelas aksi Demonstrasi besar-besaran di Desa Gurua hingga ke Kecamatan Pulau Makian memprotes terkait dengan tidak tranparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Gurua, Rusdi Bahra terhadap Masyarakat Desa Gurua.

Kepada Media cerminnusantara.co.id, Sabtu (27/6/2020), Sarjo Muhlis mengatakan bahwa sejumlah kegiatan fisik yang ada di Desa Gurua sampai saat ini tidak terrealisasi. Selain itu, Muhlis juga menjelaskan bahwa selama ini, Kades Rusdi Bahra ketika  melakukan  suatu kebijakan di Desa itu, tanpa Musyawarah Desa.

Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahun 2018 dan 2019

Sementara didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2018 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi. Seperti, Pembangungan Jalan Rabat Beton, Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jal Desa Gurua, Volume Output 250 Meter, Swakelola, Anggaran 371. 100.000,00. Realisasi 371. 100.000,00. Sisa Anggaran 0.00, Capaian Output 100.00. Tenaga 0 888 orang, Durasi 60 Hari, Upah 78.000.000,00. Pengedaian Mainan Paud, Uruaian Output 1 Paket, Cara Pengadaian Swakelola, Anggaran 18.000.000,00, Realisasi 18.000.000,00. Sisa 0.00, %Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 5, Durasi 6 Hari, Upah 15.000.000,00. Makan Tambahan 12×500.000, Uraian Output 12 Unit, Cara Pengadaian Swakelola, % Cara 100.00, Tenaga Kerja 0, Upah 3.000.000,00.

“Dari sejumlah kegiatan yang ada didalam Laporan Realisasi  Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan tidak terrealisasi,” bebernya.

Kegiatan Fisik di Desa Gurua Tak Selesai

Selain itu, Laporan Realisasi Penyerapan Dan Drsa (DDS) Tahap I 20% Tahun Anggaran 2018 diantaranya, Pembangunan Gedung Kantor, Uraian Balai Pelatihan, Volume Output 1 Unit, Cara Pengadaan Swakelola, Anggaran 293.939.00,00. Realisasi 0.00, Sisa 293.939.000,00. Capaian Output, 0.00, Tenaga Kerja 0, Durasi 0 Hari, Upah 0.00, Pemb. Taulud Penahan Tanah, Uraian Output, Jalan Desa, Volume Output 200 meter, Anggaran 7.200.000,00. Sisa 0.00, Capaian Output 0.00, Tenaga Kerja 0, Upah 7.200.000,00. Insentif Badan Syara (Imam dan Wakil Imam), Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 2 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 2 Orang, Durasi 360 Hari, Upah 4.800.000,00. Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat, Anggaran 7.200.000,00. Realisasi 7.200.000,00. Sisa 0, Tenaga Kerja 3 orang, Durasi 360 Hari, Upah 7.200.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Badan Syara, Uraian Output Jumlah Peserta Terlatih, Volume Output 20 orang, Cara Pengadaian Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 20 orang, Durasi 360 Hari, Upah 18.000.000,00. Kegiatan Lanjutan Insentif Guru Mengaji, Volume Output, 9 orang, Cara Pengadaan Swakelola, Capaian Output 100.00, Tenaga Kerja 9 orang, Durasi 360 Hari, Upah 13.500.000,00. Penderian BUMDes, Volume 1 unit, Anggaran 14.150.500,00. Reisasi 5.900.000,00. Sisa 8.250.5000,00. Capaian Output 0.00. Tenaga Kerja 5 Orang, Durasi 30 Hari, Upah 5.900.000,00.

Sarjo Muhlis yang juga Korlap Aksi didalam Koalisi Perjuangan Untuk Masyarakat Gurua itu, mengaku bahwa dari sejumlah kegiatan yang tercatat didalam Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS)   Tahap I 20% Tahun 2018 dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DDS) Tahap III 40% Tahun 2019 Desa Gurua  Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan itu tidak sesuai sesuai kegiatan yang ada di Desa Gurua. (Red/CN)


Gelar Baksos Dalam Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Malut Salurkan Ribuan Bantuan

TERNATE, CN – Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-74 kali ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengangkat tema ‘Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif’ dengan artian Polri bertekad menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif agar masyarakat Semakin Produktif menyongsong tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’ di masa pandemi Covid-19.

Menyambut hari Bhayangkara Ke-74 ini, Polda Maluku Utara mengisi dengan berbagai kegiatan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat seperti Bakti Sosial, Bakti di tempat Ibadah, Pasar dan terminal, Bedah rumah warga di 2 (dua) lokasi, Donor darah, Rapid test, Pembagian APD, serta pembagian paket sembako sebanyak 1.250.

Pembagian paket sembako sebanyak 1.250 dilaksanakan sore tadi, jumat (26/6/2020), bertempat di Lapangan Salero, Kota Ternate, Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara irjen Pol. Drs. RIKWANTO, S.H., M.Hum yang didampingi Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, melepas secara langsung ‘Pasukan Kemanusiaan’ yang terdiri dari Personel TNI-POLRI, Komunitas Ojek Kota Ternate, Komunitas Bikers Maluku Utara dan komunitas lainnya yang mengikuti apel bersama pelepasan bantuan.

Turut hadir dalam pelepasan tersebut Forkopimda Maluku Utara, Wakapolda Maluku Utara, Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Walikota Ternate, Forkopimda Kota Ternate dan Unsur TNI-Polri Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Saat Melepas Pasukan Kemanusiaan

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa kegiatan Bakti sosial serentak ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada Masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19.

“Dalam bakti sosial ini saya tekankan bahwasanya Polri harus hadir dan menjadi pahlawan kemanusian bersama TNI ditengah-tengah Masyarakat untuk membantu meringkankan beban Masyarakat selama pandemi Virus Covid-19 berlangsung,” tegas Kapolda.

Kata dia, selain pelaksanaan Bakti sosial serentak ini, Polri juga sudah melaksanakan kegiatan Bakti kesehatan dengan membagikan puluhan ribu masker, hand sinitizer, APD dan lain sebagainya serta merapid test 7.385 Orang untuk membantu mencegah penyebaran dari Virus Corona.

Sementara itu Danrem 152/Babullah menyampaikan dengan adanya bantuan dari Polri dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 yang diberikan kepada Masyarakat yang membutuhkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke-74 Tahun 2020, Kamtibmas Kondusif Masyarakat semakin Produktif,” tutup Danrem. (Ridal CN)

Hari Anti Narkotika Internasional, BNNP Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TERNATE, CN – Sebelum Upacara Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, BNN Provinsi Maluku Utara mengawali dengan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di halaman kantor BNN Provinsi Maluku Utara, jumat (26/6/2020).

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut adalah jenis Sabu seberat 221, 21 gram, ganja seberat 1.695.837 gram dan tembakau gorila sebanyak 25, 48 gram, dan telah mendapat inkrah penetapan Putusan pengadilan.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol.M Arief Ramdhani, SIK dalam sambutannya menyampaikan momen Hari Anti Narkotika bukan merupakan seremonial, namun merupakan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Jumlah BB tersebut jika dirupiahkan masing-masing barang bukti untuk sabu sendiri sebesar Rp.355.527.000 sedangkan untuk ganja sebesar Rp.169.587.300 dan tembakau gorila sebesar Rp.2.500.00 dengan jumlah total sebesar Rp.527.614.300,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi kerja sama P4GN yang telah dijalankan bersama Forkopimda Maluku Utara dan Instansi terkait dan menyampaikan momentum HANI merupakan momentum perlawanan terhadap Narkoba.

Selain itu, kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, DR.Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH. dalam sambutannya juga menyampaikan, dalam rangka Hari Anti Narkotika Tahun 2020, pihaknya tidak main-main, karena bukan hanya generasi muda yang jadi korban, sudah banyak pejabat seperti DPR dan dari lingkungan pemerintah.

“Jadi kalau sudah menggurita bisa merusak ketahanan nasional, negara hancur, untuk itu kita mulai dari rumah dan ini merupakan tantangan bagi kita bersama,” ucapnya.

Pemusnahan barang bukti Narkotika juga dihadiri Dir. Narkoba Polda Malut, Danrem 1502 Babullah Ternate, Perwakilan Kemenkumham, Kadis Kesehatan Provinsi Malut, Kepala Bea Cukai Ternate, Kepala UPBU Sultan Baabulah Ternate, Perwakan Lanal Ternate dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19. (Ridal CN)