Tidak Transparansi, APMBB Demo Pemdes Bobaneigo

HALUT, CN – Aliansi Pemuda-Mahasiwa Bobaneigo Bersatu (APMBB) belum lama ini gelar aksi protes, Selasa (9/6/2020). APMBN menilai tidak transparansi anggaran Pemerintah Desa (Pemdes) Bobaneigo terhadap masyarakat sejak Tahun 2017-2020 serta mendesak kepada Pemdes untuk segera menyelesaikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat yang mengalami dampak Covid-19 sesuai edaran Pemerintah. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Desa Bobaneigo Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Rilis yang diterima Wartawan cerminnusantara.co.id Kamis (11/6) ini, Koordinator Aksi, Norman S Hi Ibrahim mengaku bahwa sejauh ini Pemdes tidak pernah terbuka dengan masyarakat terkait seluruh perencanaan pelaksanaan pembangunan. Baik fisik ataupun non fisik dan program prioritaspun tidak terlaksana secara merata. Misalnya, pembuatan Pagar PAUD yang tidak pernah selesai hingga sekarang, anggaran Kepemudaan yang sampai sekarang tidak jelas dan yang paling fatal lagi adalah menegenai Dana BUMDes yang tidak pasti pengelolaannya, ditambah lagi bantuan dari pihak ke tiga, dalam hal ini PT NHM,” ungkapnya.

Sesuai dengan amanat UU no 6 Tahun 2014. Norman menegaskan, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengatur dan mengurus tata pemerintahannya sendiri termasuk pengelolaanya serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa. Namun sejauh ini tidak ada transparani penggunaan Dana Desa yang seharusnya itu dipublikasi agar diketahui oleh seluruh masyarakat Desa. Misalnya di Tahun 2019 – 2020. Yang di mana dalam UU No 6 Tahun 2014 Bab VI tentang hak dan kewajiban masyarakat Desa pasal 68 ayat satu poin “a” bahwa masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Sebenarnya sangat banyak problem yang ada di Desa kami seperti pemilihan BPD secara sepihak, tanpa mengikuti prosedur dan tata cara pemilihan BPD, selain itu tidak ada papan informasi Dana Desa yang seharusnya itu ada. Sehingga jikalau Pemerintah Desa tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, dalam hal ini transparansi anggaran maka kami akan menyita dan memboikot bangunan Bumdes Kantor Desa yang tidak memiliki papan nama dan menyuruh Kepala Desa agar turun dari jabatannya juga dengan hormat kami meminta perhatian Bupati Halut agar melihat segala bentuk problematika di Desa kami,” tegas Norman. (Red/CN)

Peringati HUT Halsel Ke-17, Perangkat Kesultanan Bacan dan Gema Suba Ziarah Makam Almarhum Sultan Bacan Ke XX

HALSEL, CN – Tepat pada Selasa, 9 Juni 2020 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berusia 17 Tahun. Mungkin tidak banyak yang dilakukan oleh masyarakat Kab. Halsel. Seperti yang dilakukan dengan melakukan penyelenggaraan upacara dan kegiatan seremonial karena ditengah kondisi pandemik Covid-19.

Dalam upaya memperingati HUT Kabupaten Halmahera Selatan yang ke-17 tersebut. Perangkat Adat Kesultanan Bacan melakukan tabur bunga dan Doa bersama di makam Almarhum Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah (Sultan Bacan ke XX) bersama Generasi Muda Kesultanan Bacan (Gema Suba). Diawali dengan shalat Ashar berjamaah di Masjid Kesultanan Bacan, perangkat Adat dan Gema Suba langsung menuju ke makam Almarhum Sultan Bacan ke XX tersebut untuk melakukan tabur bunga dan Doa Bersama Kepada Almarhum yang dipimpin oleh Bobato Akhiraat Kesultanan Bacan.

Dalam kesempatan itu. Ompu Datuk Alolong/Jogugu, Mohdar Gani Arif, SH, M.Si menyampaikan terkait dengan HUT Halsel ke 17 ini. Ia berharap semoga Kab. Halsel mendapat Keberkahan, kekuatan dan Perlindungan oleh Allah SWT. Sehingga harapan Masyarakat dapat teratasi, naik Pembangunan maupun Kesejahteraan dan lain-lain.

“Kemudian bila kita Flashback perjalanan Kabupaten Halmahera Selatan yang usianya sekarang 17 Tahun, Maka kita akan dapati peran masyarakat dalam mendorong adanya pemekaran, disamping itu juga peran Central Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah yang saat itu menjabat Bupati Maluku Utara (Malut) sebagai Lokomotif hingga terwujudnya pemekaran beberapa Kabupaten/Kota di Maluku Utara termasuk Kabupaten Halmahera Selatan,” jelasnya.

Atas Jasa Almarhum Sultan Gahral tersebut. Ia menjelaskan, DPRD Prov. Malut periode 2004-2009 melaksankan Paripurna menetapkan Sultan Gahral sebagai Pahlawan Pemekaran dalam memperjuangkan pemekaran Kab. Halsel.

Ompu Datuk Alolong/Jogugu juga menghimbau kepada Masyarakat agar tidak melupakan Jasa Pahlawan pemekaran yakni Sultan Gahral.

“Hal ini berguna dalam menjaga memori Sejarah tentang perjuangan pemekaran dan tentunya sangat membantu dalam menanamkan kepedulian terhadap seorang Tokoh. Sehingga harapan kami kepada masyarakat agar setiap Tanggal 9 Juni seluruh masyarakat adat bisa berasama-sama memanjatkan Doa kepada Almarhum Sultan Gahral, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada beliau,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Gema Suba, M. Husni Muslim, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan Tabur Bunga dan Doa bersama di Makam Almarhum Sultan Alhajj Dede Muhammad Gahral Adyan Sjah ini sering di lakukan pada setiap HUT Halsel Tanggal 9 Juni bersama perangkat Adat Kesultanan Bacan baik Bobato Dunia maupun Bobato Akhiraat.

“Harapan kami pada HUT Hal Sel ke 17 ini adalah Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak hanya Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dan kesejahteraan ekonomi saja, akan tetapi Pembangunan Moral juga tidak kala penting menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera selatan, agar Masyarakat tetap berdiri pada nilai-nilai adat dan atorang sebagaimana halnya cita-cita para pendahulu negeri ini. Kami tetap mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan semoga Pemimpin Negeri ini diberikan kekuatan dan kesehatan, agar dapat bekerja sesuai harapan mereka dan harapan Masyarakat,” pungkasnya. (Red/CN)

Perkembangan Status Wilayah Jona Hijau dan Kuning Covid-19

HALSEL, CN – Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo, dengan memperhatikan hasil evaluasi. Tim Pakar Epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan.

Kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (10/6/2020) Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Daud Djubedi mengumumkan 136 kabupaten/kota di zona kuning untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19 (8/7).

Lanjut Daud, Adapun 136 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut,

  1. Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
  2. Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
  3. Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten.
  4. Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota.
  5. Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
  6. Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
  7. Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
  8. Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
  9. Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
  10. Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
  11. Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
  12. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
  13. Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
  14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
  15. Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
  16. Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
  17. Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
  18. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
  19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
  20. Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
  21. Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
  22. Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
  23. Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
  24. Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
  25. Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
  26. Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
  27. Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
  28. Provinsi Papua, 1 kabupaten.

“Kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92, sehingga total Kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota, atau 44% dari total kabupaten/kota secara nasional. Perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu,” pungkasnya. (Red/CN)

Ruang VIP dan Ruang Kelas RSUD Labuha Ditutup Sementara

HALSEL, CN – Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid 19 Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) melakukan langka penutupan sementara untuk ruang VIP dan ruang kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Halsel dari Pesien Umum.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel Daud Djubedi menjelaskan, alasan penutupan ruang VIP dan kelas RSUD labuha dikarenakan ada 2 orang pasien di RSUD yang sudah dimasukkan ke ruang VIP dan ruang kelas, setelah dua hari dirawat ternyata kedua orang tersebut mengalami gejala pneumonia. Dimana sesuai protokol jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia maka harus di kategorikan sebagai PDP.

“Sesuai protokol kesehatan, jika ada pasien sudah memiliki gejala pneumonia, maka harus dikategorikan sebagai PDP,” kata Daud.

Daud menjelaskan ke 2 orang tersebut sudah dirawat selama dua hari, maka yang pasti sudah banyak orang dan perawat yang bertugas di ruang VIP dan kelas yang sudah kontak erat dengan PDP ini. Oleh sebab itu, ruang VIP dan kelas harus ditutup sementara untuk distrerilkan.

“Penutupan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7 Juni sampai dengan 21 Juni, tetapi untuk pelayanan umum tetap dibuka karena RSUD Labuha masih memiliki ruang bangsal, IGD dan ICU,” jelas Daud. (Red/CN)

Bupati Hadiri Rapat Paripurna

HALSEL, CN – Peringati Hari Ulang Tahun (ULTAH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ke XVII, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, pada Senin (8/6/2020).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, rapat kali ini terlihat berbeda karena Bupati Halsel Bahrain Kasuba, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II beserta Anggota DPRD, Unsur Forkopimda serta Pimpinan SKPD menggunakan masker sesuai Protokoler Kesehatan yang telah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini melanda negara-negara di dunia khususnya Halsel.

Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba mengawali penyampaian pidato dalam rangka Hut Halsel Ke 17 memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik pimpinan maupun anggota DPRD, Aparatur Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta seluruh Masyarakat Halsel yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di Bumi Saruma.

“Karena dalam suasana aman, tentram, damai dan demokratis inilah kita dapat melakukan tahapan pembangunan daerah dengan baik,” ucapnya.

Bupati mengatakan bahwa, Tahun ini segenap elemen Masyarakat Halsel merayakan Hut ke 17 kabupaten ini di tengah perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah bagi kaum Muslimin namun dalam suasana Pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 ini telah merubah tatanan kehidupan individu dan sosial kita pada semua sektor yang membuat kita harus menghadapi sebuah tatanan kehidupan baru yang disebut dengan istilah New Normal yang mengharuskan kita untuk tetap beraktifitas di tengah pandemi Covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar dan konsisten,” jelasnya.

Lanjut Bupati, untuk menghadapi pandemi Covid 19 ini Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Halsel yang diikuti pembentukan gugus tugas Covid-19 di Kecamatan dan Desa.

“Kami terus bekerja siang dan malam tanpa mengenal tanggal merah atau hari libur demi menyelamatkan nyawa Masyarakat Halsel. Berbagai kebijakan terus kami keluarkan untuk memutus rantai penularan Covid-19 di daerah ini bahkan kami juga sementara menyusun konsep New Normal pada semua sektor kehidupan sehingga masyarakat bisa hidup ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Bupati juga berharap agar semua pihak dapat membantu melalui dukungan dari segala kebijakan yang telah dikeluarkan.

Pada kesempatan yang sama, Muchlis Djafar selaku Ketua DPRD Halsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta seluruh masyarakat yang telah bekerjasama menerapkan protokol kesehatan sehingga memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

“Semoga dengan adanya bencana yang menimpa negara ini dapat menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan kita juga disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Ketua DPRD juga berharap dengan peringatan Hut Halsel ke 17 ini bisa memeghadirkan Halmahera Selatan sebagai Daerah Otonom baru.

“Kami yakin dan percaya bahwa pengabdian maupun cita-cita serta harapan yang telah dibangun dapat membawa Halmahera Selatan menuju suatu kejayaan,” ungkapnya. (Red/CN)