LSM LIRA Desak Polres Halsel Ungkap Pelaku Pengerusakan Police Line dan Gelapkan Puluhan Meter Kayu Besi di Desa Sayoang

HALSEL, CN – Puluhan meter Kayu olahan jenis Merbau atau disebut kayu besi atas aksi ilegal Logging di Kilo 9 Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beberapa Bulan yang lalu telah menyita Perhatian Publik atas perestasi Reskrim Polres  Halsel yang telah berhasil mengamankan puluhan kayu jenis Merbau tersebut.

Melalui rilis yang terima Wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (27/5/2020) bahwa dengan tegas telah memasang Pita Police line, kini Polres Halsel dituntut untuk lebih tegas lagi menyikapi permasalahan tersebut dengan mempercepat mengungkapkan dugaan pelaku Pengerusakan Police Line dan Penggelapan puluhan kayu jenis Merbau karena dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap insitusi Kepolisian.

Perusakan terjadi diduga dilakukan anak buah Cukong ilegal Logging atas arahan salah seorang oknum anggota Polres Halsel. Penilaian itu disampaikan Sekda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halsel, Nasarudin Kausaha S.Ip mengatakan perusakan itu bahkan terjadi atas arahan dugaan oknum Anggota Polres Halsel.

Perusakan garis Polisi itu, menurut Nasarudin, hal ini telah menginjak harkat dan martabat penegak hukum.

“Ini tentunya memberikan contoh yang tidak baik bagi kita yang bernegara hukum,” kecamnya. Sembari meminta insiden ini segera ditindaklanjuti dan disikapi tegas oleh Kepolisian.

“Demikian pula dengan kasus dugaan penggelapan puluhan Kayu Besi di area kilo 9 Desa Sayoang yang telah di Police line,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang Tim Investigasi DPD LSM Lira Halsel, Sukandi Ali membeberkan bahwa berdasarkan hasil Investigasi serta berbagai sumber keterangan dari masyarakat.

“Pada awal Bulan April kemarin, puluhan kayu jenis merbau (Kayu Besi) di area Kilo 9 Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur sempat di Police Line oleh pihak Reskrim Polres Halsel,” bebernya.

Untuk itu, terkait keterlibatan oknum anggota Polres Halsel ini, dengan tegas mantan Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia itu, Nasarudin, bakal memproses dugaan oknum Polisi yang diduga melindungi mafia ilegal Logging di area Kilo 9 Desa Sayoang ke Propam Polda Maluku Utara.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M,. Ketika dikonfirmasi Wartawan cerminnusantara.co.id melalui via wahtsaAp mengatakan bahwa ia sedang rapat.

“Silahkan konfirmasi kepada Kasat Reskrim langsung ya, saya sedang ada rapat, Terimakasih,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wakto melalui via WhatsaAp mengaku bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Saya. Hal tersebut masih dalam penyelidikan,” singkatnya. Sembari juga mengatakan, masih tunggu petunjuk Kapolres. (Red/CN)

Pertanyakan BLT, Masyarakat Datangi Rumah Kades Kelo

HALSEL, CN – Masyarakat Datangi Rumah Kepala Desa Kelo Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk pertanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) karena BLT tersebut lambat di salurkan olek Pemerintah Desa Kepada Masyarakat.

Masyarakat yang tidak sabar menahan diri akibat keterlambatan penyaluran BLT langsung secara spontanitas melakukan aksi protes di depan rumah Kades, Senin (25/5/2020) Pukul, 09:30 Pagi WIT, warga yang datang itu langsung marah-marah dan terjadi keributan serta adu mulut dan hampir adu jotos untung saja amarah warga redah seketika ada warga yang telah mengamankan aksi keributan tersebut, setelah itu warga membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sementara BLT telah di atur dalam peraturan pemerintah PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19, namun peraturan ini telah di indahkan serta di abaikan oleh Kepala Desa Kelo, sehingga diduga kuat adanya penyalahgunaan DD BLT terkait penanganan Covid-19.

Secara instansi Kepala Desa Kelo juga telah melanggar peraturan menteri Desa tertinggal, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDes, menangani bencana dan dampaknya, jadi untuk itu terkait dampak Covid-19 inilah yang harus dipatuhi dan di ikuti oleh kepala desa kelo. Disamping itu ada juga PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, tentang bantuan tersebut, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujakan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Dari Dana Desa kurang lebih sebasar Rp 820,000 (Delapan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dibuka 30% atau total Dana penangan Covid-19 Sekitar kurang lebih Rp 240,000,- (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) selama penaganan Covid-19 dalam kurung waktu Tiga Bulan, tapi warga pertanyakan Dana itu di kemanakan? dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 162 KK serta Pemerintah Desa Kelo telah melakukan pembagian sembako berupa beras 10 Kg dan gula pasir 1 kg ke warga sikatr 130 KK pembagian non BLT.

Wartawan media cerminnusantara.co.id, saat mengkonfirmasi kepada Kades Kelo Irma menjelaskan bahwa DD pencairan Tahap pertama itu kami telah belanja fisik dan non fisik.

“Berupa lampu penerangan jalan dan rumah warga, pembayaran gaji lembaga Desa, pembelian sembako beras, gula pasir untuk di bagikan ke 130 KK dan APL serta disinfektan untuk penanganan Covid-19, itu karena belum adanya PERMENDES No. 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah PERMENDES No. 6 Tahun 2020, ini keluar kami sudah terlanjur belanja fisik dan non fisik.

“Untuk itu saya akan melakukan penyaluran BLT sebser 600 ribuh setelah ada pencairan Tahap kedua dan direncanakan pemberian BLT itu sebanyak 62 KK itu pun kami belum tau apakah jumlah tetap atau ada penambahan, sebab kami belum ada perubahan data,” tutur Kades.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Kelo Bripka Rio, ketika dikonirmasi ia sedang berada di Bacan dan rencana besok balik dan ia membenarkan, bahwa kemarin (25/05/2020) ia di hubungi salah seorang warga terjadi keributan di Rumah Kades.

“Saya di hubungi salah seorang warga bahwa terjadi keributan di Rumah Ibu Kades, mereka tanyakan soal BLT, tapi tidak terjadi apa-apa, dan kondisi di kelo aman-aman saja, hanya ribut biasa saja,” kata dia via heandphone. (Red/CN)

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Bantu Pembuatan Jalan di Desa Limbo

TALIABU, CN – Satgas Yonarmed 9 dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah Maluku Utara (Malut) selalu berupaya membantu masyarakat dalam setiap bidang kehidupan. Sebagai salah satu wujud upaya yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed 9, secara aktif Satgas Yonarmed 9 membantu program pemerintah daerah setempat.

Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Komandan Satgas dalam rilis resminya yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) (27/5/2020).

Dalam rilis tersebut Dansatgas menjelaskan bahwa personel Pos 8 Lede SSK IV dan babinsa membantu pemerintah Desa Limbo, Kec. Taliabu Barat, Kab. Pulau Taliabu dalam pembuatan jalan Desa. Masyarakat dan personel Satgas Yonarmed 9 bersama-sama membangun jalan desa yang menjadi infrastruktur utama di desa ini.

Kepala Desa Limbo, Bpk. Irfan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel Satgas Yonarmed 9 yang secara aktif berpartisipasi. dan berharap kerja sama yang baik ini dapat berlangsung secara kontinyu.

Komandan Kolakops Brigjen TNI DR C A Sopamena,S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa. “Satgas Yonarmed 9 Kostrad dalam pelaksanaan tugasnya dipersiapkan untuk membantu segala kesulitan rakyat disekililingnya”, ujar Komandan Kolakops.
(Penrem 152) (Red/CN)

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Laksanakan Screaning Covid-19 di Desa Syanamli

HALTIM, CN – Pandemi Covid-19 saat ini sedang melanda di wilayah Maluku Utara (Malut). Satgas Yonarmed 9 Kostrad yang sedang melaksanakan tugasnya di wilayah Maluku Utara secara aktif, berupaya membantu mencegah penyebaran virus tersebut.

Hal ini dijelaskan dalam rilis resmi yang dikeluarkan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi S.Sos., M.Si. di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (27/5/2020).

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa personel Pos 4 Waci SSK III melaksanakan Screaning virus Covid-19 di Posko Kesehatan yang berlokasi di Desa Syanamli, Kec. Maba Selatan, Kab. Halmahera Timur. Kegiatan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Babinsa Syanamli, Bhabinkamtibmas Syanamli serta petugas kesehatan Puskesmas Syanamli.

Kepala Desa Syanamli, Bpk Valdy mengucapkan terima kasih atas bantuan personel Satgas Yonarmed 9 yang sudah berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ini. Beliau berharap kerja sama yang baik dalam penanggulangan Covid-19 dapat berlangsung sampai dengan wabah pandemi selesai.

Komandan Kolakops Brigjen TNI DR C A Sopamena,S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa. “Penanggulangan Covid-19 menjadi fokus utama dalam kegiatan Satgas Yonarmed 9. Kami berusaha bersama-sama pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini”, terang Komandan Kolakops. (Penrem 152) (Red/CN)

Laksanakan Patroli, Kapolres Halsel Sambangi Pos Pengamanan Operasi Ketupat Kieraha-2020

HALSEL, CN – Dalam rangka Operasi Ketupat Kieraha – 2020, Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., melaksanakan pengecekan pos pengamanan di wilayah hukum Polres Halsel. Rabu (27/5/2020).

Dalam operasi tersebut, Polres Halsel mendirikan 3 Pos Pam diantaranya Pos Pam Sentral Terminal Desa Labuha, Pos Pam Pelabuhan Desa Kupal, dan Pos Pam Pelabuhan Desa Babang.

Kapolres Halsel mengatakan tujuan didirikannya Pos Pam ini adalah untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang akan melaksanakan mudik mengingat sudah ada larangan dari pemerintah pusat untuk tidak mudik.

“Agar masyarakat dapat mengerti dan memahami apa yang dilakukan pemerintah karena semua ini demi kebaikan kita , semakin kita mengurangi kegiatan diluar rumah semakin lambat virus ini untuk menyebar,” pugkasnya.

Dalam pengecekan tersebut Kapolres juga memantau jalannya kegiatan Satgas Covid – 19 Kab. Halsel yang berada di pelabuhan Desa kupal serta memberikan arahan kepada warga yang berada di sekitaran pelabuhan untuk selalu mematuhi dan memahami peraturan yang sudah dibuat dalam melaksanakan pengamanan.

Kapolres juga mengharapkan Petugas Pam Operasi Ketupat Kieraha 2020 Polres Halsel agar dapat bersinergi dengan Tim Satgas Covid – 19.

“Untuk selalu berikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti Protocol Kesehatan yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah serta menunda kegiatan mudik selama pandemi virus Corona (Covid-19),” ucapnya. (Red/CN)