HALSEL, CN – Kepala Desa Koititi Musli Marasabessy di duga telah selewengkan Anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2020 sebesar Rp 370 Juta di tengah pademi Covid -19.
Diketahui bahwa sesuai surat edaran Bupati Nomor 140/40/2020 tertanggal 28 April lalu, tentang tanggap darurat Covid-19 perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat karyaTunai. Dimana isi dari edaran Bupati itu lebih dititikberatkan pada kebijakan BLT di 249 Desa di Halsel.
Dan seluruh Desa di Halsel wajib hukumnya untuk berikan BLT pada masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 40/PMK.07/2020
Namun hal ini tidak di indahkan oleh Musli marsabesy (Kades Koititi). Musli Enggan menyalurkan BLT Dana Desa, hingga membuat warga yang tersululut emosi langsung mengeruduk rumahnya, Juma’at (20/5/2020) sekitar Pukul 21:30 Malam WIT. Beruntung Personil dari Kepolisian Sektor Gane Barat dan Babinsa segera ke lokasi dan menenangkan warga.
Media cerminnusantara.co.id Sabtu (23/05) melalui via Telepon mencoba menghubungi salah seorang tokoh masyarakat, Bunyamin Sarif yang berada di tempat kejadian.
Bunyamin pun menjelaskan bahwa paska kejadian itu, pihak Polsek memediasi pertemuan warga dengan Kepala Desa, namun mengingat pademi Covid-19, Pertemuan tersebuat di wakilkan oleh 6 Tokoh masyarakat.
Lanjutnya, Pertemuan di lakukan pada pagi hari di Kantor Polsek Gane Barat dalam pertemuan itu Musli menyampaikan bahwa Anggaran Tahap I pencairan 2020 sebesar Rp 370 Juta.
“Namun ketika di tanyakan terkait tranparansi penggunaan anggaran Tahap I, Musli menjelaskan dengan terbatah-batah dan banyak alibi, Musli menjelaskan Dari 370 Juta lebih pengadaan lampu jalan 5 unit, mesin katinting 50 unit dan sisa uang 50 Juta itu pun ada di Bendahara,” ungkap Bunyamin.
Sementara itu kata Bunyamin, Musli tidak bisa menunjukan bukti dan isi dokumen APBDes dan bahkan Musawarah Desa (Musdes) Tahun 2020 tidak ada pembahasan pengadaan lampu jalan dan mesin katinting.
“Sedangkan lampu jalan yang di datangkan bulan Maret itu adalah pengadaan anggran 2019 sesuai isi APBDes. Sedangkan mesin katinting itu adalah bantuan dari perikanan Provinsi,” jelas Bunyamin.
Bunyamin juga menyampaikan bahwa terkait Penyalagunaan Dana Desa di tengah pademi, maka dia dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Koititi bakal memboikot kantor Desa dan melaporkan Kasus ini ke lembaga Hukum.
“Saya dan Para pemuka masyarakat bakal bersama warga segra memboikot kantor Desa dan memproses kasus ini ke polres Halsel,” tegasnya.
Terpisah, Kapolsek Gane Barat Ipda Mardan Abdurahman ketika di Konfirmasi terkait pertemuan itu, Ipda Mardan menyampaikan bahwa pihak polsek hanya memediasi pertemuan antara keterwakilan masyarakat dengan Kepala Desa dan meminta media cerminnusantara untuk menghubungi Camat.
Namun saat Media cerminnusantara co.id mencoba menghubungi Camat Gane Barat, Jamal Ishak nomor handphonenya tidak aktif. (Hafik CN)