Miris! Kades Nurjihad Ditemukan Telanjang’ Bersama Selingkuhan di Penginapan Bastiong

HALSEL, CN –  Meski Daerah ini di landa oleh  musibah non alam penyeberan virus Corona atau Covid-19, namun ada oknum Kepala Desa masih memiliki sikap tak terpuji seperti yang di tujukan oleh Kepala Desa (Kades) Nurjihad Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  yakni yang bersangkutan di duga kuat selalu bersama dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu Penginapan Bastiong Ternate.

Kades Nurjihad Bahrudin H Malan ke Kota Ternate  dengan alasan saat memberi tahu kepada istri dan Keluarganya di Desa Nurjihad bahwa pihaknya ke Kota  Ternate karena ada urusan Dinas.

Setelah berada di Kota Ternate, berhembus kabar tak sedap  dan memalukan menimpa Kades Nurjihad Bahrudin H Malan  digrebek saat berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain di dalam kamar  penginapan Bastiong Kota Ternate oleh Tim Gugus Satgas Covid-19 Kota Ternate.
 
Informasi di himpun media ini, ketika Tim Satgas Covid-19 Kota Ternate belum lama ini menggrebek Kades Nujihad Bahrudin H Malan bersama Wanita selingkuhannya di dalam kamar Penginapan Bastiong Kota Ternate Selatan itu dalam keadaan telanjang.

Selain itu, Informasi yang di himpun media ini juga bahwa  tunjungan Staf Pemerintah Desa selama 2 Bulan yakni Bulan Januari dan Februari pun hingga saat ini belum terbayar dari Kades Bahrudin H Malan.

Hingga berita di tayangkan, wartawan cerminnusantara.co.id berusaha konfirmasi Kades Bahrudin H Malan, Nomor Handphone tidak aktif. (Red/CN)

Pembagian BLT Tidak Merata, IPMI Palang Kantor Desa Indong

HALSEL, CN – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indong (IPMI) gelar aksi didepan Kantor Desa serta bakar ban akibat Pembagian Langsung Tunai (BLT) yang tidak merata oleh Pemerintah Desa terhadap masyarakat Desa Indong bahkan Kantor Desa saat ini sudah di palang oleh mahasiswa. Hal ini disampaikan oleh Korlap Aksi, Risal Lahoja yang juga Ketua IPMI ketika di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (18/5/2020).

“Tentang Bantun Langsung Tunai yang dibagikan secara tidak merata kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa. Pada hal seharusnya Pembagian tersebut harus sesuai dengan syarat dari Pemerintah yang dimana warga tidak mampu harus dapat Bantuan, sementara kebanyakan masyarakat ini banyak yang tidak mampu. Terus yang bikin resah masyarakat, orang yang seharusnya tidak berhak dapat malah tetap masih saja dapat BLT tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Ketua IPMI, seperti PKH yang masih tetap dapat BLT sementara masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan BLT sama sekali, hal ini membuat sebagian masyarakat merasa di anak tirikan.

“Kayak misalkan yang so dapat Bantuan PKH tapi masih saja dapat juga BLT sedangkan masyarakat yang tidak mampu tidak mendapatkan BLT maupun Bantuan yang lainnya bahkan tidak dapat apa-apa,” ungkapnya lagi.

Ia juga menyapaikan bahwa Pemerintah Desa pada saat melalukan pembagian BLT tidak di hitung per KK dan pendataannya pun belum jelas.

“Pembagian BLT tidak di hitung per KK tapi malah di di pilih-pilih saja, kayak lansia, dan yang janda-janda sementara pendataanya pun belum jelas,” katanya.

Selain itu, Mahasiswa Desa Indong juga mengadakan rapat dengan Pemerintah Desa, namun Kades Indong, Juma Tuanhuns tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Saya tidak tahu alasan Kades kayak gimana..? Saolnya pada saat diadakan rapat oleh mahasiswa, namun Kades dan Pemerintah Desa lainnya tidak hadir,” jelasnya.

Risal Lahoja juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halsel agar kiranya lebih bijak mengawasi kebijakan Pemdes Indong.

“Kami meminta kepada Pemda agar lebih bijak lagi dalam mengawasi kebijakan Pemdes,” pintanya. (Red/CN)

Angkatan Muda Muhammadiyah Kepsul Bagikan Ta’jil

SANANA, CN – Ditengah Pandemi Covid-19 yang lagi menggoncang Tanah Air, tak menutup semangat Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam membagikan Ta’jil di jalan, Senin (18/5/2020).

Ketua Umum IMM Rikarto Azhar Sapsuha saat di wewancarai menyampaikan bahwa Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Kepsul dalam pembagian Ta’jil ini untuk membantu masyarakat.

“Saya dan teman-teman Angakan Mudah Muhammadiyah Kabupaten Kepulauan Sula bukannya tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah terkait penyebaran Covid-19, tapi dalam pembagian Ta’jil ini Kami juga membantu Pemerintah dalam hal memberitahukan kepada Masyarakat agar selalu memakai Masker saat berada di luar Rumah dan selalu menjaga jarak,” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang Kader Angkatan Muda IMM, Junaidi Galela juga menambahkan, dalam pembagian Ta’Jil ini sekaligus memberi himbaun kepada Masyarakat agar tetap Waspada terkait penyelenggaraan Covid-19.

“Kami berharap masyarakat sadar untuk memutuskan matarantai Covid-19,” harapnya. (Red/CN)

Pemberlakuan Jam Malam, Oknum Satpol PP Bacan Bentak Apoteker Tak Tutup Apotik

HALSEL, CN – Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSPB) untuk menekan percepatan penyebaran Covid-19 telah di terapkan di Babang Halmahera selatan (Halsel), Personil Satuan Pamong praja (Satpol PP) melakukan Rajia Rutin.

Namun tadi malam sekitar Pukul 22.23 WIT terjadi kejadian yang tidak sewajarnya yang dilakukan kepada Petugas Kesehatan yang bertugas di salah satu Apotek di Babang.

Dari Informasi yang di himpun media cerminnusantara.co.id, Senin (18/05/20) dari Nash Assyamil Kamarullah, bahwa kejadian tersebut pada Pukul 22.23 Malam. Nash menjelaskan bahwa, pada awalnya datang satu orang petugas (Satpol-PP) memberitahukan jika Apotek dan seluruh Toko harus tutup jam 10 malam sesuai aturan Pemerintah.

Namun Apoteker yang bertugas memberikan pemahaman, jika pemberlakuan jam Malam hanya Toko dan sejenisnya, namun oknum Satpol PP itu merasa tak puas dengan penjelasan Apoteker, berselang 15 menit kemudian mereka datang bergerombol dengan pakaian Dinas dan Atribut yang lengkap.

Kemudian salah satu petugas Satpol PP mendekati petugas Apoteker dan memberitahukan dengan nada santai, tiba-tiba datang teman dari arah belakang langsung marah-marah dan terkesan membentak-bentak Apoteker yang bertugas saat itu.

“Salah satu kata-kata yang ia keluarkan adalah mau Apotek kah Klinik. Apalagi ada praktek dokter harus tutup,” ungkap Nash.

Nash mengatakan bahwa kata-kata kasar yang dilontarkan ke Apoteker yang sedang melayani konsultasi salah satu keluarga pasien kecelakaan dan beberapa pasien yang berada didalam Apotek.

“Sungguh ini sikap tak terpuji dan terkesan merendahkan derajat Apoteker yang sedang bertugas saat itu. Pekerjaan Apoteker dilindungi Undang-undang,” tutur Nash.

Nash Assyamil meminta kepada Satgas Pemerintak Kabupaten Halsel agar kaji baik-baik dulu SK yang dibagikan di media sosial terkait pemberlakuan jam malam yang bertanda tangan dan Stempel Bupati. Sebab dalam poin (10 d) dijelaskan pengecualian bagi sarana dan distribusi obat-obatan dan tidak dicantumkan sarana kesehatan baik Apotek maupun Klinik.

Nash juga meminta agar Satgas Covid-19 di didik dan beri pengarahan yang baik kepada Tim-Nya, terutama yang bertugas di lapangan jangan semena-mena dengan masyarakat. Disiplin bukan berarti tidak paham aturan.

“Atas kejadian itu Apoteker telah melaporkan kepada Organisasi Profesinya atas perbuatan yang tidak terpuji terserbut,” tutupnya. (Red/CN)

Penerapan Jam Malam di Halsel Mulai Diterapkan

HALSEL, CN – Hari pertama penerapan jam malam di Halmahera Selatan (Halsel), yang dimulai sejak pukul 22.00 WIT (jam 10 malam) sampai 05.00 WIT (jam 5 pagi) dikawal dengan operasi giat malam Tim Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan Infeksi Covid-19 (Corona Virus), Minggu (17/5/2020).

Pemberlakuan jam malam dengan merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2020 dengan Nomor : 360/47/SATGAS/V/2020 oleh Bupati Hi. Bahrain Kasuba selaku ketua Gugus Tugas Halsel tentang pembatasan sosial, mulai diberlakukan perdana hari ini (17/5) hingga (26/5).

Dalam penerapan kebijakan dalam rangka menekan angka perkembangan kasus Covid-19, baik itu ODP (orang dalam pantauan), OTG (orang tanpa gejala), PDP (pasien dalam pengawasan) bahkan Posotif Covid-19 dikawal langsung oleh Tim Satgas Halsel, guna memaksimalkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Jam malam yang diterapkan berlaku untuk semua kalangan, mulai dari warung, toko hingga masyarakat yang melakukan aktifitas diatas jam 10.00 malam akan ditindak. (Red/CN)