Laksanakan Instruksi Kapolri, Polres Halsel Kembali Salurkan Bantuan Sosial Ke 3 Desa

HALSEL, CN – Jajaran Polres Halsel kembali bergerak cepat setelah kemarin telah menyalurkan puluhan karung beras ke 2 Desa yaitu Desa Tomori dan Desa Mandaong Kabupaten Halsel.

Sabtu (2/5/2020) Pagi tadi Polres Halsel kembali menyalurkan bantuan sosial ke 3 Desa yaitu Desa Labuha, Desa Sawadai, dan Desa Indomut Kab. Halsel.

Hal ini menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Aziz, kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan penyisiran bagi warga yang belum menerima Bantuan Sosial (Bansos).

Kapolres Halsel AKBP M. Fhaisal Aris S.I.K., M.M., menyampaikan Sebanyak 137 Karung beras Alhamdulillah hari ini telah kami salurkan ke 3 Desa.

“Bantuan Sosial ini secara bertahap akan kami salurkan secara langsung maupun melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, kemudian akan dibagikan ke warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah maupun Desa,” Ucapnya.

Kapolres berharap, dengan adanya bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Selain itu, ini sebagai bentuk bahwasannya TNI – Polri senantiasa ada untuk masyarakat. (Hafik CN)

Orang Dekat Istri Bupati Halsel Kebal Hukum, Jaksa Patut Periksa Kades Ake Jailolo

HALSEL, CN – Nama istri Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba, Nurlaila Muhammad kembali tercoreng atas ulah salah seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Halmahera Selatan, Jubeda yang di ketahui sebagai orang kepercayaan Istri Bupati Halsel Nurlaila Muhammad saat di tunjuk sebagai Carateker Kepala Desa oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba di Desa Modayama Kecamatan Kayoa Utara yang bersangkutan di duga melakukan penyelewengan Dana Desa (DDS) Modayama ratusan juta rupiah, namun pada saat di lakukan Audit oleh pihak Inspektorat Halsel tidak ada temuan penyelewengan Dana Desa yang di temukan tim auditor dari Inspektorat Halsel.

Setelah menjabat sebagai carateker Kepala Desa Modayama Kecamatan Mayoa Utara Tahun 2018 lalu Bupati Halsel Bahrain Kasuba, kembali menunjuk Jubeda yang juga orang kepercayaan istri Bupati Halsel Bahrain Kasuba ini sebagai carateker Kepala Desa Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara. Setelah menjabat sebagai carateker Kepala Desa, Jubeda kembali berulah dengan cara dalam pengelolaan penggunaan Dana Desa tidak melibatkan masyarakat Desa Ake Jailolo, sehingga timbul tanda tanya di masyarakat anggaran Tahun 2018. Kami anggap bermasalah, karena anggaran tahap terakhir Tahun 2018 menurut pengakuan carateker Kades Jubeda hingga sekarang tidak dapat di cairkan di Dinas Keuangan Halsel sehingga insentif para kaur Desa dan para BPD tidak bisa di bayarkan hingga sekarang selama Dua Bulan, bahkan yang bersangkutan selalu menyalahkan Kadis Keuangan Halsel, Aswin Adam kenapa anggaran Desa Ake Jailolo ada yang tidak di cairkan oleh Kadis Keuangan Aswin Adam, ketika di tanya masyarakat Desa Ake Jailolo.

Untuk anggaran Desa, ADD, DDS Desa Akejailolo Kecamatan Kayoa Utara Tahun 2019 di alokasikan untuk pengadaan mesin katinting sebanyak 50 unit dan yang baru di belanjakan sebanyak 25 unit, dan yang 25 unit lagi di benjakan hingga sekarang dan ketika masyarakat pertanyakan mesin yang belum di beli ke pejabat karteker tentang mesin yang 25 unit lagi pejabat selalu saja dengan alasan yang bukan-bukan. Kami minta inpektorat atau pihak yang berwajib secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap Kades Ake Jailolo dan untuk anggaran Dana Desa 2020 hingga sekarang belum di cairkan sepersenpun jangan sampai tumpan tindih anggaran, kami masyarakat bersama mahasiswa Desa Akejailolo meminta pihak yang berwajib segera periksa ibu karteker Desa Akejailolo secepat mungkin karena orang dekat istri Bupati Halsel ini sangat kebal Hukum.

Ditempat terpisah, Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Jauhar, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020) mengatakan, jika keluhan masyarakat Desa Ake Jailolo Kecamatan Kayoa Utara itu benar maka pihaknya mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, memanggil carateker Kades Ake Jailolo untuk di periksa.

“Karena yang bersangkutan di duga kuat melakukan penyelewengan Dana Desa, baik itu Desa Modayama maupun Desa Ake Jailolo ratusan juta rupiah untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Sementara itu, Carateker Kades Ake Jailolo, Jubeda berusaha di konfirmasi wartawan Jumat (1/05/2020) melalui saluran teleponnya, nomor handphone tidak dapat di hubungi. (Red/CN)

Penyalahgunaan Dana Desa, Masyarakat Minta Kejari Halsel Periksa Kades Tutuhu

HALSEL, CN – Lama tak difungsikan, Kantor Desa Tutuhu Kecamatan Kasiruta Timur (Kastim) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) layaknya seperti Kandang kambing dan semua perangkap pun tak berkantor. Hal ini di ungkapkan salah seorang warga yang enggan di korankan namanya, Jumat (1/5/2020).

Pasalnya, Perangkap dan Kepala Desa Tutuhu di persoalkan masyrakat lantaran jarang bertugas, apalagi di Desa Tutuhu banyak terdapat berbagai persoalan yang kini di pertanyakan masyarakat terkait Penyalahgunaan Dana Desa serta Pembangunan Desa yang tidak di fungsikan.

“Apalagi masalah Pelayanan Desa masyarakat sangat membutuhkan, namun Kades tidak berada di tempat dan tak kunjung kembali hingga sekarang. Padahal masyarakat sangat berharap setelah terpilih sebagai Kepala Desa bisa membangun Desa yang lebih baik, tapi yang terjadi pembangunan pun tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Selain itu ia mengatakan, Pembangunan Desa Tutuhu sangat lambat perkembangannya membuat masyarakat selalu mempertanyakan kemana DD yang selama ini kerab kali pencairan. Hal ini yang selalu di keluhkan masyarakat.

“Desa kami terjadi banyak masalah, pertama Kantor Desa sudah di bangun tapi tidak pernah masuk Kantor, jadinya Kantor Desa seperti Kandang Kambing akibat Kantor Desa tersebut jadi penghuni Kambing, terus masyarakat juga pada saat mau buat surat kepengerusan juga tidak bisa karena tidak ada satupun yang aktif dalam kantor dan yang terkahir tidak ada pembangunan di Desa sama sekali dari Kepala Desa, maka kami pertanyakan Dana Desa itu ada dimana sehingga Papan informasi pun tidak ada,” ungkapnya lagi.

Selain itu ia menambahkan, masalah Dana Desa yang sampai sekarang masyarakat pun tidak pernah mengetahui hal tersebut dan masih banyak keluhan-keluhan masyarakat tidak pernah di respon sama pihak aparatur Desa. Adapun Masalah dan keluhan-keluhan masyarakat di antaranya.

“Tidak pernah rapat dan Musyawarah Desa, tidak ada papan informasi terkait Dana Desa, tidak ada papan APBDes, Speedboat Desa di jadikan milik pribadi oleh Kaur Pemerintahan Desa, Kepala Desa serta sekeluarga jarang tinggal di Desa, Staff Pemerintah Desa ilegal (Tidak Berijazah dan Tanpa SK), Dana Desa masyarakat tidak perlu cari tahu,” ungkapnya.

Terkait masalah yang ada di Desa yang seharusnya Kepala Desa selalu transparan terhadap penggunaan DD, tapi yang terjadi di Desa Tutuhu, tidak ada sama sekali padahal sudah di atur dalam Peraturan Desa.

Sebagaimana disebutkan dalam Permendesa PDTT No 11 tahun 2019, Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Pasal 12, bahwa Prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 11 tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Olehnya itu masyarakat Desa Tutuhu meminta kepada Kejaksaan Negeri Halsel agar segera memanggil Kepala Desa Tutuhu untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa. (Red/CN)

Lagi, TNI Salurkan 4.000 APD Untuk Penanganan Covid-19 di Malut

Ternate, CN – (29/04/2020), TNI Kembali salurkan bantuan 80 Koli Alat Perlindungan Diri (APD) dari Gugus Tugas Nasional untuk diserahkan kepada Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Maluku Utara (Malut).

Bantuan yang diangkut menggunakan Pesawat Hercules TNI AU setelah unloading dari pesawat terlebih dahulu dilakukan serah terima dari Danrem 152/Babullah yang diwakili Kasrem 152/Babullah Letkol Kav Tri Sugiarto kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Dr. Idhar Sidi Umar, M.Kes kemudian APD tersebut disimpan ke Gudang Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Maluku Utara untuk selanjutnya disalurkan ke Faskes maupun Kab/Kota sesuai keperluan.

Sementara itu, dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Iriono menyampaikan bahwa pengiriman ini merupakan shortie keenam bantuan dari Gugus Tugas Nasional kepada Gugus Tugas Provinsi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara. (Penrem 152) (Red/CN)

Peringati Hari Buruh, Karyawan PT. IWIP Kembali Gelar Aksi Demo

HALTENG, CN – Peringati Hari Buruh tanggal 1 Mei 2020 yang jatuh pada hari Jumat. Pagi tadi di depan site tanjung ulie desa Gemaf Kecamatan Weda Utara ribuan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali menggelar aksi demo dan berakhir ricuh.

Selain ricuh, ribuan karyawan juga memboikot aktivitas perusahaan sehingga lumpuh total. Dalam aksi demo yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halmahera Tengah (FPBH) itu berakhir dengan aksi pembakaran salah satu lapak sembako milik perusahan.

Dalam aksi demonstran itu Ali Akbar Muhammad bertindak sebagai Kordinator Lapangan (Korlap). Aksi yang dilakukan ribuan karyawan itu karena parah karyawan telah resah dan mulai bosan dengan kebijakan perusahaan terhadap karyawan yang dinilai dilakukan semena-mena oleh pihak Management PT IWIP.

“Selain itu, ribuan karyawan ditindas oleh investor asing. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami atas nama FPBH menyampaikan 12 pernyataan sikap kepada pihak perusahan agar ditindaklanjuti dengan segera,”Ul ungkapnya.

Bunyi 11 pernyataan sikap FPBH dan ribuan karyawan sebagai berikut :

(1). Gagalkan Ormnibus Law, (2). Tolak PHK berkedok jeda di PT IWIP, (3). Penuhi hak maternitas buruh perempuan, (4). Kembalikan izin resmi untuk buruh di PT. IWIP, (5). PT. IWIP harus melakukan Lockdown perusahaan selama masa pandemik COVID-19, serta bayar upah pokok 100 persen, (6). Stop karantina buruh di bandara PT. IWIP, (7). Berlakukan delapan jam kerja di PT. IWIP, (8). Penuhi K3 untuk buruh, (9). Stop diskriminasi terhadap buruh TKA dan penuhi kesejahteraan buruh TKA di PT. IWIP, (10). Stop mengeluarkan memo-memo sepihak tanpa ada perundingan sebelumnya
dengan kaum buruh, (11). Stop kriminalisasi buruh, (12). Sediakan Tranportasi Untuk Buruh PT. IWIP.

Dalam aksi demo kali ini juga, ribuan karyawan juga menuntut kepada pihak perusahaan untuk memberhentikan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.

Aksi itu sempat dimediasi oleh Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun ribuan masa aksi tidak menerima dan mereka menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji dan yang sampai saat ini juga pihak perusahan tidak direalisasi.

Aksi itu juga sempat dimediasi oleh kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun Ribuan Masa Aksi tidak menerimanya dan masa aksi menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.

Lantaran dari pihak perusahan tidak mau bertatap muka dengan pendemo sehingga pendemo bergerak menduduki lokasi babrik, hingga berimbas pada pengrusakan kaca sejumla unit alat berat dan senujumla kendaraan roda dua yang berada di lokasi pabrik.

“Meskipun demikian aksi dari ribuan masa aksi namun, tetap mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan keamanan TNI/Polri sekaligus petugas security dari perusahan,” tutupnya. (Dir/CN)