Satu ODP Asal Malifut Meninggal Dunia

HALUT, CN – Satu Orang Dalam Pemantauan (ODP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada hari Minggu, 19 April 2020 setelah menjalani perawatan selama 8 hari.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut) Drs. Deky Tawaris, MM menjelaskan, bahwa yang bersangkutan mulai masuk Rumah Sakit sejak 8 hari lalu karena mengalami sakit.

“Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut berasal dari Kecamatan Malifut berumur kurang lebih diatas 30 Tahun, dan sebelumnya, di tetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan karena mempunyai kontak dengan suaminya yang baru kembali dari Ternate,” jelasnya.

Lanjut Jubir mengatakan bahwa saat menjalani perawatan selama 8 hari di RSUD Tobelo, kondisi fisik yang bersangkutan tidak menunjukan perubahan yang lebih baik, malahan semakin memburuk akibat sakit yang dideritanya.

“Berdasarkan Rapit Test, hasilnya Negatif dan sesuai pemeriksaan medis yang bersangkutan sakit bukan di sebabkan karena terinfeksi Covid-19, melainkan ada gejala sakit lain yang sudah lama dideritanya,” ungkapnya.

Selain itu, Jubir mengatakan lagi, hari ini rencananya pasien akan di bawa pulang ke Kecamatan Malifut untuk dimakamkan.

“Pemakaman akan di lakukan dengan standar Covid-19,” ucap Jubir. (Humas) (Red/CN)

Humas JPKP Tanggapi Aksi Mogok Karyawan Dengan PT IWIP, Bukan Solusi

WEDA, CN – Rosihan Anwar, Humas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Halteng angkat bicara selama darurat kesehatan akibat Covid-19. Perusahaan telah mengambil beberapa opsi dari sekian tindakan, Sabtu (18/4/2020).

Salah satunya karantina kesehatan dan pencegahan lainnya di tengah Covid-19, ini juga ada salah satu persoalan yang cukup serius terkait hak ketenagakerjaan dan upah. Sehingga terdampak pada mogok kerja Merujuk pemberitaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Terkait dengan Aksi Mogok Karyawan dengan PT IWIP Humas JPKP Halteng mendukung itu namun perlu ada pertimbangan lain selain mogok kerja.

Humas JPKP, Rosihan Anwar menyampaikan, hal ini juga jangan sampai terjadi perseteruan panjang yang berakibat pada kerugian pekerja buruh atau kebijakan-kebijakan yang merugikan pekerja buruh.

“Semisal PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat dari mogok yang berujung pada anarkis disini siapa yang bertanggung jawab pada keluarga dan anak istri pekerja,” tanya dia.

Selain itu, Rosihan Anwar berharap agar membangun kesepakatan lewat musyawarah untuk mencapai mufakat sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

“Dan berharap pada DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah melalui Dinas terkait agar seriusi hal ini, jangan sampai pada akhirnya ada korban yang mengakibatkan beberapa lembaga tinggi negara ini mendapatkan penilaian buruk di kalangan masyarakat maupun pekerja,” tutupnya. (Red/CN)

Posko Satgas Covid-19 Kecamatan Weda Kota Berjalan Dengan Baik

WEDA, CN – Menjaga penyebaran Corona virus (Covid-19). Posko Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Weda Kota, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) intens melakukan patroli dengan baik.

Camat Weda Kota, Ibu Musrifa Soleman, S. STP mengatakan bahwa, semenjak instruksi Bupati terkait bencana covid untuk bentuk posko disetiap kecamatan guna penanganan Covid-19, di Weda Kota sudah melakukannya dan berjalan baik. Ungkap Camat Weda Kota Saat di konfirmasi oleh awak media di kediamannya Desa Wedana, Sabtu (18/04/20).

“Saat ini Tim Satgas kecamatan Weda Kota melakukan Patroli diatas pukul 23.00 dan di wajibkan semua pedagang dan seluruh aktifitas semua di hentikan sesuai dengan instruksi dari Gugus Tugas Kabupaten, dan saat ini juga Team Satgas Kecamatan Weda Kota suda melakukan pembagian fitamin di setiap Masyarakat yang Ada di Kecamatan Weda Kota.

Lanjutnya,  selain itu pemberlakuan untuk disetiap Desa yang ada di Kecamatan Weda Kota harus bentuk Team Relawan untuk penanganan Covid-19  karena Desa juga saat ini harus mengambil langkah untuk penanganan Covid-19.

Sementara untuk anggaran Penanganan Covid-19 Kecamatan Weda Kota, Satgas Kabupaten sudah menyerahkan anggaran itu lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halteng,

“Saya juga sudah sampaikan ke Kepala Desa agar saat ini di perketat untuk mengontrol Masyarakat yg berada di Desa-Desa tertentu, supaya untuk bisa membantu Team Satgas juga,” katanya lagi.

“Anggaran yang diberikan sebesar Rp.15 Juta,  namun itu juga baru tahap pertama yang di berikan kepada kami, masi ada sisa Rp.15 Juta lagi yang belum di berikan, mungkin sehari dua akan diberikan,” jelasnya.

Anggaran itu sendiri kata Camat,  digunakan untuk oprasiona bagi petugas Team Satgas penanganan Covid-19 yang sudah bersusah payah melakukan penjagaan siang malam.

Camat Weda Kota juga mengimbau kepada Masyarakat agar harus selalu berdiam diri diruma.

“Berdiam diam diri di rumah dulu supaya kita selalu bekerja sama dalam memutuskan mata rantai Covid-19 ini,” tutupnya. (Red/CN)

SPSI Halteng Ancam Seluruh Karyawan PT. IWIP Mogok Kerja

WEDA, CN – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi melayangkan surat pemberitahuan ke Dinas Tenga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah terkait rencana pemogokan seluruh karyawan di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Wakil Ketua II tim Devisi Advokasi hubungan Industrial (SPSI) Halteng,  Asnawi Lestaluhu dikonfirmasi oleh awak media Saptu( 18/04/20) menegaskan rencana mogok kerja seluruh karyawan PT. IWIP tertangal 20 April 2020 itu lantaran sudah 3 kali dilakukan perundingan antara SPSI dan managemen Perusahan membicarakan masalah nasib ratusan karyawan yang tidak lagi diterima pihak perusahan setelah melakukan cuti bahkan gaji basic pun tidak dibayar pihak perusahan asal China tersebut.

“Terkait upah karyawan belum dibayar pihak perusahaan dan belum dipangil kembali bekerja setelah melakukan cuti dan dirumahkan kami sebagai serikat SPSI sudah tiga kali melakukan perundingan dengan managemen perusahaan tetapi tidak ada solusi dan mendapat jalan buntuh sehinga langkah selanjutnya kami menyurat ke Depnaker Halteng sebagai pemberitahuan mogok kerja seluruh karyawan lingkar tambang,” tegas Asnawi.

Masih lanjut Asnawi mengatakan sebuah keputusan perusahan dalam forum perundingan menyebutkan jika karyawan tidak bekerja maka gaji tidak dibayar adalah sebuah keputusan yang tidak memiliki dasar Hukum yang tentunya bertentangan dengan Undang Undang 13 tahun 2003 pasal 93 dan peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015 pasal 25 tentang pengupahan, atas dasar itu maka SPSI Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah melakukan mogog kerja seluruh karyawan PT. IWIP.

“Dalam mogok kerja yang dilakukan SPSI menuntut kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) segera pangil karyawan baik yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halteng maupun KTP luar Halteng dilingkup Provinsi Maluku Utara untuk dipekerjakan kembali, dan tuntutan kedua mendesak perusahaan segera bayar upah kerja basic secara ful apabila tidak ada tanggapan dari pihak perusahan maka SPSI tetap mengambil langkah langkah yang lain. Kami akan  lihat dulu apakah dalam mogok nanti kalau tidak ada respon maka kita akan bicarakan lagi untuk menempuh langkah selanjutnya,” tutupnya. (Red/CN)

Peduli Dampak Corona, DKP Malut Bersama PPN Ternate Bagi-Bagi Sembako

TERNATE, CN – Aksi peduli kemanusian pencegahan dalam penularan virus Corona atau Covid-19 dengan membagikan masker dan sembako secara gratis kepada masyarakat nelayan yang kena dampak dari virus Covid-19.

Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku bersama Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate , Jumat (17/04/20). Melakukan kegiatan aksi sosial peduli kemanusian dengan nama Bakti Sehat Nelayan yang terpusat di PPN Ternate.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan dengan pembagian sembako, masker, handsanitizer, obat dan supleman vitamin kepada masyarakat nelayan yang terkena dampak dari virus Covid-19 ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, M Buyung Radjiloen dampak dari virus Corona yang sementara melanda Indonesia dan dunia saat ini tidak membuat kita untuk berbuat kebaikan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial.

DKP Malut bersama pihak PPN Ternate, sesuai arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan kepada seluruh Daerah agar melakukan kegiatan bakti sosial Sehat Nelayan dengan pemberian sembako berupa beras 5 kilo, masker, Handsanitizer kepada nelayan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup nelayan yang terkena dampak dari wabah virus Corona.

Dalam kegiatan ini kita tetap mengacu pada peraturan protokoler kesehatan dari pemerintah.

Buyung menjelaskan kegiatan ini akan memberikan dorongan dan semangat kepada nelayan untuk tetap semangat dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan tetap dilakukan dengan baik, walaupun dalam kondisi darautat Covid-19.

“Dan terutama tetap menjaga kesehatan selama melakukan aktivitas dilaut kegiatan ini menjadi gerakan sosial yang baik dalam rangka untuk melakuka kepedulian kita terhadap masyarakat yang terkena dampak khususnya masyarakat nelayan walau dalam kondisi wabah Corona yang masih melanda” jelasnya.

Lebih lanjut kata Buyung , kegitatan bakti sehat nelayan sebagai bentuk aksi peduli kemanusian dengan memberikan dorongan moril dan motivasi untuk memberikan semangat kepada nelayan walaupun dalam kondisi wabah Covid-19.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi suatu gerakan yang baik, agar mendorong nelayan tetap bertahan dan selalu melakukan aktivitas sebagai nelayan,” pinta Buyung.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Kamarudin menjeslakan kegiatan ini dengan nama Progam Bakti Siaga Nelayan yang meliputi Bakti Sehat Nelayan dengan pemberikan Alat Pelindung Diri (APD) dan supleman dan obat kepada nelayan.

“Yang kedua adalah kegiatan Bakti Sosial dengan pemberian sembako berupa beras dan yang ketiga adalah Bakti Usaha Nelayan yakni dengan pemberian kredit terhadap nelayan yang akan difasilitasi pihak PPN Ternate dan DKP Malut,” jelas Kamarudin.

Dari pantauan dilokasi kegiatan, selain melakukan pemberian sembako berupa beras dan pemberian APD dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, juga dilakukan penyemprotan Disenfektan di dalam komplekas Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate serta disejumlah kapal-kapal nelayan yang berada didermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. (Red/CN)