Ditengah Wabah, Kades Koititi Didemo Warga

HALSEL, CN – Ditengah wabah Corona (Covid-19) Kepala Desa Koititi Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut), Musli Marasabessy di demo warga terkait dengan penyalagunaan Dana Desa, Senin (4/5/2020).

Dari Hasil penelusuran wartawan cerminnuaantara.co.id bahwa semenjak Musli marasabessy dilantik pada Tahun 2017 sampai saat ini, ia jarang berada di Desa. Selain jarang berada di Desa, Musli selalu tertutup soal tranparans penggunaan Dana Desa sehingga banyak Pos Anggaran pembinaan dan pemberdayaan yang tidak direalisasikan.

Dari mulai:
-Anggaran pemuda, pada tahun 2018-2019 pertahun sebesar RP 18.000.000
-Anggaran pembinaan kelompok nelayan di tahun 2018 sebesar Rp 50.000.000
-Pendirian Bumdes tahun 2018 sebesar Rp 165.000.000
-Insentif Guru Honor tahun 2018 Sebesar Rp 10.350.000
-Anggaran pemberdayaan Badan sarah di tahun 2018 sebesar Rp 12.000.000
-Anggaran penanggulangan bencana dan darurat tahun 2018 sebesar Rp. 70.000.000
-Pengadaan mesin jahit tahun 2018 sebesar Rp 25.000.000
-Honor keamanan desa Tahun 2019 sebesar Rp 15.000.000
-Anggaran Pembinaan kelompok peternak tahun 2019 sebesar Rp. 13.000.000
-Angaran pembinaan kelompok nelayan tahun 2019 sebesar Rp 30.000.000
-Pengadaan internet Desa Tahun 2019 sebesar Rp. 20.900.000
Pengeluaran pembiyayaan Bumdes tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.

Selain itu, banyak Pos anggaran pembinaan dan pemberdayaan yang di berikan oleh Kepala Desa, namun tidak sesuai dengan jumlah yang tertuang dalam dukumen APBDes.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id Zulfahrul Usman menyampaikan bahwa, Kekesalan kami memuncak dan melakukan Aksi Demo Didepan kantor Desa disebabkan Pemerintah Desa Koititi baru melakukan pembentukan Satgas Covid-19 pada Tanggal 3 mei.

“Selain baru melakukan pembentukan satgas pemerintah Desa juga enggan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Zul.

Dalam aksi yang di Gerakan oleh mahasiswa dan pemuda Desa Koititi hampir berujung bentrok, keluarga Kepala Desa melakukan heroik dan mencekal aksi yang di lakukan mahasiswa Koititi.

“Hampir saja bentrok, Pemerintah Desa dan keluarga Kepala Desa keluar dan menghentikan aksi damai yang kami lakukan di depan Kantor Desa,” pungkasnya.

Terpisah, kapolsek Gane barat Ibda Abdurahman ST menyampaikan bahwa aksi yang di lakukan mahasiswa dan masyarakat Desa koititi itu tidak mengantongi izin,

“Sementara dari pihak Polsek Gane Barat dan Koramil Saketa sudah melakukan mediasi yang nantinya Pemerintah Desa akan melakukan rapat umum dengan masyarakat,” ucapnya. (Hafik CN)

Lahan Balum Terbayar, Pihak Keluarga Ancam Palang Jalan Daniel Kabenti Mandaong

HALSEL, CN – Jalan Raya Daniel Kabenti di Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan belum terbayar dari Tahun 2001 hingga pada Tahun 2020 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pemilik Lahan dari Keluarga Kemor, Ibnu Burhanudin Kemor kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (4/5/2020) menjelaskan bahwa bukti seluas 2 Hektare Lahan Tanah senilai 1 Milyar lebih yang sudah di adukan ke Pemda, namun hingga sekarang tidak di indahkan sama sekali.

“Untuk surat-surat pengembalian dari Saudara Carles yang sudah ditandatangani langsung oleh Pak Samuel mantan Anggota DPRD Halsel itu ada. Karena Pak Samuel sudah di berikan Surat Kuasa pada saat itu oleh Saudara Carles. Sebab, Saudara Carles tidak mampu untuk melunasi Lahan yang ia membeli dari Pihak Keluarga Kemor dan Surat Pengembalian tersebut kami sudah serahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Selatan melalui Kepala Bidan BKAD Halsel,” jelasnya.

Selain itu, Ibnu Burhanudin Kemor mengatakan, semua bukti sudah jelas. Tapi kenapa dari BKAD Halsel sampai sekarang tidak melakukan proses pencairan, pada hal semua bukti sudah di serahkan.

“Saudara Carles mengaku ke pihak Keuangan bahwa ia sudah membeli Lahan tersebut pada Tahun 2004, sementara penggusuran Lahan itu pada Tahun 2001. Maka hal ini tidak masuk akal karena pengakuan dia pada saat beli Lahan 2004 ini kan sudah berkontradiksi dengan penggusuran Lahan. Sebab awal penggusuran Lahan dari Pemda untuk memabangun Jalan itu pada Tahun 2001,” jelasnya lagi.

Sementara pihak Keluarga Kemor selalu meminta pencarian. Namun dari BKAD Halsel selalu menahan anggaran tersebut.

“Pada saat kami mempertanyakan, pihak Keuangan mengaku bahwa Carles sudah beli Lahan Tanah itu maka dari Keluarga Kemor harus bicarakan dulu dengan Saudara Carles sementara semua bukti surat sudah kami serahakan jadi sebenarnya di balik ini ada apa..?,” ungkapnya.

Meski begitu, Keluarga Kemor menegaskan, jika hal tersebut tidak di indahkan. Maka pihak Keluarga akan mengambil sikap tegas.

“Kalaupun tidak di indahkan maka pihak Keluarga besar Kemor akan memalang Jalan itu,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublish, wartawan berusaha konfimasi Kepala Dinas Keuangan Halsel, Aswin Adam. SE. Namun Nomor Handphone tidak dapat di hubungi. (Red/CN)

Sekolah Rakyat, Tempat Anak-Anak Desa Wayatim Temukan Potensi Diri

HALSEL, CN – Bentuk peduli terhadap dunia pendidikan dan kaum marjinal yang berada di Desa, maka Himpuman Pelajar Mahasiswa Wayatim (HIPMAWA) Desa wayatim Halmahera Selatan mendirikan Sekolah Rakyat (SR).

Kepada media cerminnusantara.co.id Senin (4/05/20) Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Wayatim (Hipmawa) Munajir Jafar menjelaskan bahwa pada awal berdirinya SR ini, pada Tanggal 27 April 2020 dengan alasan pertama memperhatinkan kondisi pendidikan di Desa Wayatim, dengan keterbatasan guru dari tahun 1984 sampai 2010 gurunya hanya 1 yakni Engku Muhamad Abdullah sekaligus merangkap sebagai Kepala Sekolah.

Lanjut Munajir, Kemudian pada Tahun 2010 sampai 2020 gurunya hanya 3 orang, dan dari alasan itulah Sekolah Rakyat berdiri untuk memberikan idukasi, inovasi, serta motivasi kepada anak – anak desa Wayatim, dalam hal mengembangkan potensi diri untuk meningkatkan Sumber Saya Manusia.

Harapan kami bahwa anak – anak desa wayatim harus di perhatikan oleh pemerintah kabupaten halmahera selatan, baik invastruktur dan juga tenaga guru.

“Semoga sekolah rakyat ini dapat di perhatikan oleh seluruh kalangan intelektual,” harapnya.
(Hafik CN)

17 Anggota DPRD Bersama Bupati Tolak Ketua Dewan Halteng

WEDA, CN – Terkait dengan 17 anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang melakukan penolakan Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng Maluku Utara (Malut) di jalan Trikora Bukit Loiiteglas, yang suda di rekomendasikan langsung oleh DPP Partai Golkar.

Isi surat penolakan tersebut hanya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng, penolakan itu dari 17 Anggota DPRD yang didukung langsung oleh Bupati Halteng Drs Edi Langkara, SH. MH.

Ketua Perada Maluku Utara Muhammad Conoras mengatakan bahwa langkah beberapa Fraksi di DPRD Halteng yang menolak Sakir Ahmad untuk dilantik sebagai Ketua DPRD Halteng, kemudian didukung oleh Bupati Halteng Drs. Edy Langkara adalah suatu yang lucu dan menggelitik.

“Ini menunjukkan bahwa kualitas para politis yang mendiami rumah rakyat ini telah mengalami defisit moral dan minim pengetahuan tentang Etika Demokrasi yang berkeadilan,” ucapnya.

Lanjut Muhammad Conoras, penentuan Ketua DPRD merupakan hak Partai yang secara konstitusional yang diatur didalam UU No 17 THN 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Prov. Kab/Kota secara hukum maupun etika. Semestinya Fraksi-fraksi tersebut harus memposisikan diri pada Partainya masing-masing dan tidak mencampuri urusan Partai lain.

“Begitu juga Bupati yang nota benen adalah pembina Partai Politik di Daerah, yang pada posisi beliau sebagai Kaders Paratai Golkar tidak bisa menghalang-halangi Sakair Ahmad untuk menjadi Ketua DPRD dengan membawa Jabatan Bupatinya untuk menolak Sakit Ahmad menjadi Ketua DPRD karena kewajiban beliau sebagai Bupati sepatutnya ikut membangun Demokrasi yang sejuk, berkeadailan dan bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut, patut disesalkan atas sikap Bupati yang juga sebagai Fungsionaris Partai Golkar di tingkat DPP dengan terang-terangan menolak keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng.

“Secara etika organisasi Keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua itu juga mengikat beliau sebagai fungsionaris DPP , kok aneh beliau menggunakan jabatan Bupatinya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Saya sebagai bentuk Penyalagunaan kewenangan yang berakibat hukum bagi dirinya sendiri sebagai bupati maupun sebagai anggota Partai,” tutupnya. (Dir CN)

Tolak Penutupan Jalan, Pedagang Pasar Higienis Berontak

TERNATE, CN – Seluruh pedagang di seputaran Pasar Higienis Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), memprotes keputusan Pemerintah yang menutup akses masuk pasar Higenis dengan cara membrontak dan berhamburan di jalan, Minggu (3/5/2020).

Kemarahan pedagang itu diduga akibat dari penutupan jalan yang membuat mobil pengangkut bahan jualan dan pembeli kesulitan masuk ke pasar.

“Mereka tutup jalan ini, jadi orang-orang yang belanja tidak bisa masuk ke pasar untuk membeli jualan kami,” ungkap Surdi, salah seorang pedagang.

Suardi menambahkan, biasanya penutupan jalan mulai dilakukan pada pukul 15:00 WIT, namun hari ini penutupan sudah dilakukan sejak pukul 09:00 WIT.

“Ini yang membuat kami resah hingga akhirnya kami marah dan membrontak di jalan,” imbuhnya.

Penutupan jalan tersebut dilakukan karena adanya kebijakan tentang kawasan wajib masker dan social Distancing dilokasi tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19. (Ridal CN)