Lagi, TNI Salurkan 4.000 APD Untuk Penanganan Covid-19 di Malut

Ternate, CN – (29/04/2020), TNI Kembali salurkan bantuan 80 Koli Alat Perlindungan Diri (APD) dari Gugus Tugas Nasional untuk diserahkan kepada Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Maluku Utara (Malut).

Bantuan yang diangkut menggunakan Pesawat Hercules TNI AU setelah unloading dari pesawat terlebih dahulu dilakukan serah terima dari Danrem 152/Babullah yang diwakili Kasrem 152/Babullah Letkol Kav Tri Sugiarto kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara Dr. Idhar Sidi Umar, M.Kes kemudian APD tersebut disimpan ke Gudang Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Maluku Utara untuk selanjutnya disalurkan ke Faskes maupun Kab/Kota sesuai keperluan.

Sementara itu, dalam keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Iriono menyampaikan bahwa pengiriman ini merupakan shortie keenam bantuan dari Gugus Tugas Nasional kepada Gugus Tugas Provinsi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Maluku Utara. (Penrem 152) (Red/CN)

Peringati Hari Buruh, Karyawan PT. IWIP Kembali Gelar Aksi Demo

HALTENG, CN – Peringati Hari Buruh tanggal 1 Mei 2020 yang jatuh pada hari Jumat. Pagi tadi di depan site tanjung ulie desa Gemaf Kecamatan Weda Utara ribuan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali menggelar aksi demo dan berakhir ricuh.

Selain ricuh, ribuan karyawan juga memboikot aktivitas perusahaan sehingga lumpuh total. Dalam aksi demo yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halmahera Tengah (FPBH) itu berakhir dengan aksi pembakaran salah satu lapak sembako milik perusahan.

Dalam aksi demonstran itu Ali Akbar Muhammad bertindak sebagai Kordinator Lapangan (Korlap). Aksi yang dilakukan ribuan karyawan itu karena parah karyawan telah resah dan mulai bosan dengan kebijakan perusahaan terhadap karyawan yang dinilai dilakukan semena-mena oleh pihak Management PT IWIP.

“Selain itu, ribuan karyawan ditindas oleh investor asing. Untuk itu, dalam kesempatan ini, kami atas nama FPBH menyampaikan 12 pernyataan sikap kepada pihak perusahan agar ditindaklanjuti dengan segera,”Ul ungkapnya.

Bunyi 11 pernyataan sikap FPBH dan ribuan karyawan sebagai berikut :

(1). Gagalkan Ormnibus Law, (2). Tolak PHK berkedok jeda di PT IWIP, (3). Penuhi hak maternitas buruh perempuan, (4). Kembalikan izin resmi untuk buruh di PT. IWIP, (5). PT. IWIP harus melakukan Lockdown perusahaan selama masa pandemik COVID-19, serta bayar upah pokok 100 persen, (6). Stop karantina buruh di bandara PT. IWIP, (7). Berlakukan delapan jam kerja di PT. IWIP, (8). Penuhi K3 untuk buruh, (9). Stop diskriminasi terhadap buruh TKA dan penuhi kesejahteraan buruh TKA di PT. IWIP, (10). Stop mengeluarkan memo-memo sepihak tanpa ada perundingan sebelumnya
dengan kaum buruh, (11). Stop kriminalisasi buruh, (12). Sediakan Tranportasi Untuk Buruh PT. IWIP.

Dalam aksi demo kali ini juga, ribuan karyawan juga menuntut kepada pihak perusahaan untuk memberhentikan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.

Aksi itu sempat dimediasi oleh Kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun ribuan masa aksi tidak menerima dan mereka menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan Kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji dan yang sampai saat ini juga pihak perusahan tidak direalisasi.

Aksi itu juga sempat dimediasi oleh kapolres Halteng, AKBP Nico A. Setiyawan SIK, namun Ribuan Masa Aksi tidak menerimanya dan masa aksi menginginkan dari pihak perusahan untuk segra mengeluarkan kepala HRD PT IWIP Rosalina Sangaji.

Lantaran dari pihak perusahan tidak mau bertatap muka dengan pendemo sehingga pendemo bergerak menduduki lokasi babrik, hingga berimbas pada pengrusakan kaca sejumla unit alat berat dan senujumla kendaraan roda dua yang berada di lokasi pabrik.

“Meskipun demikian aksi dari ribuan masa aksi namun, tetap mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan keamanan TNI/Polri sekaligus petugas security dari perusahan,” tutupnya. (Dir/CN)

Peduli Dampak Covid-19, PT ASM Berikan Sembako Kepada Masyarakat Pulau Gebe

WEDA, CN – Terkait dengan pendemik Covid-19 yang akan berimbas pada kebutuhan kalangan masyarakat, PT Anugrah Sukses Mining (ASM) memberikan bantuan kepada masyarakat Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut), Jumat (1/04/2020).

Penyerahan bantuan yang diserahkan langsung oleh PT ASM kepada warga pulau Gebe itu merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat Pulau Gebe yang saat ini berada di Kondisi dampak Covid-19.

“Dengaan adanya bantuan ini kami akan membantu masyarakat kurang mampu yang ada di Kecamatan Pulau Gebe dan kemarin juga sudah ada bantuan yang diserahkan langsung oleh 2 perusahan dan di tambah dengan ini sehingga sudah 3 Perusahan,” ungkap camat pulau Gebe Suhaida Hidayat saat di konfirmasi oleh awak media di Kantor Dinas Sosial.

Lanjut Suhaida Hidayat, masyarakat Kecamatan Pulau Gebe saat ini suda dapat sumbangan dari 3 perusahan yakni PT Fajar Bakti Lintas Nusantara ( FBLN), PT Mineral Trobos (MT) dan PT ASM.

“Sembako yang di berikan langsung oleh PT FBLN berupa Beras, Susu, dan minyak sedangkan yang dari PT Mineral Trobos Yaitu Beras, Minyak dan Gula dan pembagiannya itu kalau saat ini masyarakat yang suda dapat bantuan dari PT FBLN dan PT Mineral Trobos tidak akan dapat lagi,” ucapnya.

Karena bantuan yang di serahkan langsung oleh PT ASM ini, lebih lanjut Suhaida Hidayat, khusus di prioritaskan kepada masyarakat yang belum dibagi, sehingga bantuan ini harus di utamakan kepada mereka.

“Maka dari itu kami dari Pemerintah Kecamatan Pulau Gebe mengucapkan banyak terimakasi juga kepada PT ASM yang telah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat pulau Gebe Karena bantuan ini sangat dapat membantu masyarakat Pulau Gebe yang saat ini dalam kondisi wabah Covid-19 yang membatasi hubungan masyarakat,” tutupnya. (Dir CN)

Walaupun Dengan Tinta Emas, Hj. Mutiara Tidak Mau Tanda Tangan Surat Penolakan Ketua Dewan Halteng

HALTENG, CN – Terkait dengan penandatanganan surat rekomendasi penolakan Ketua Dewan, salah satu Anggota DPRD Halteng, Hj Mutiara, SE. ME tidak mau menandatangani surat rekomendasi tersebut, Senin (27/04/2020).

Menurut Hj Mutiara sebagai politisi yang senior itu, mengatakan bahwa masing-masing Partai Politik mempunyai aturan.

“Sehingga persoalan memilih siapa yang akan menjadi ketua DPRD itu sudah jelas Partai pemenang otomatis yang akan menjadi ketua DPRD,” ungkap Mutiara saat di konfirmasi awak media di Gedung DPRD Halteng.

Lanjut Mutiara, masalah Ketua DPRD Siapapun di Fraksi pemenang itu menjadi haknya Partai.

“Jika dari DPP suda merekomendasikan siapa yang dipercaya untuk menjadi Ketua DPRD maka harus di laksanakan,” tuturnya.

Meski begitu, soal tanda tangan penolakan pengangkatan Ketua Dewan, ia mengaku tidak mempunyai hak.

“Jadi kalau saya mau tanda tangan untuk menolak pengangkatan Ketua Dewan saya tidak punya hak untuk menganolir yang telah di rekomendasikan oleh Partai atau Fraksinya,” tegasnya.

ia menegaskan lagi, walaupun ia diminta untuk melakukan penandatangan namun tetap ditolak.

“Biar saya di minta untuk tanda tangan tetap saya akan tidak tanda tangan karena saya akan merusak suasana politik khususnya di Halmahera Tengah, justru saya akan menjadi garda terdepan untuk tidak mau politik itu kacau balau,” tegasnya lagi.

Selain itu ia menjelaskan, kenapa pimpinan DPRD itu harus ada karena lembaga ini harus lengkap untuk dapat menjalankan tugas-tugas sebagai Mitra dengan Pemerintah Daerah untuk mensukseskan visi-misi kepala Daerah.

“Walaupun dengan tinta emas, saya tidak punya kapasitas untuk mencapuri itu, karena itu urusanya Lartai yang bersangkutan,” tutupnya. (Dir CN)

23 Orang Halsel Jalani Rapied Test, 1 Dinyatakan Reaktif

HALSEL, CN – Sebanyak 23 Warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) yang diduga kontak berat atau langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 yang menjalani Rapid Test hanya 1 yang hasilnya reaktif dan 22 lainnya non reaktif.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Halsel, Helmi Surya Botutihe ketika dikonfirmasi mengatakan, dari 23 warga yang kontak berat dengan pasien PDP yang positif ada 1 warga yang hasil Rapid Test-Nya reaktif dan 22 hasilnya non reaktif.

“Yang hasilnya reaktif akan segera dilakukan Test Swab,” cetus Helmy.

Pria yang juga sekretaris Daerah (Sekda)  Halsel ini mengatakan, untuk 22 yang hasil Rapid Test-ya meskipun non Reaktif, namun tetap dilakukan karantina mandiri dan terus dipantau oleh petugas Satgas Covid-19.

“Satu warga yang Rapid Test-Nya reaktif langsung dilakukan karantina lanjutan dan dilakukan Swab,” jelas Helmi.

Helmy menghimbau kepada warga Kabupaten Halsel tetap mengikuti Protokol Penanganan Covid-19 dari Pemerintah.

“Protokol Penanganan Covid-19 harus diikuti, guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, tetap cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas dan tetap menggunakan masker ketika keluar rumah,” pungkasnya mengakhiri. (Red/CN)