SPSI Halteng Ancam Seluruh Karyawan PT. IWIP Mogok Kerja

WEDA, CN – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi melayangkan surat pemberitahuan ke Dinas Tenga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah terkait rencana pemogokan seluruh karyawan di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Wakil Ketua II tim Devisi Advokasi hubungan Industrial (SPSI) Halteng,  Asnawi Lestaluhu dikonfirmasi oleh awak media Saptu( 18/04/20) menegaskan rencana mogok kerja seluruh karyawan PT. IWIP tertangal 20 April 2020 itu lantaran sudah 3 kali dilakukan perundingan antara SPSI dan managemen Perusahan membicarakan masalah nasib ratusan karyawan yang tidak lagi diterima pihak perusahan setelah melakukan cuti bahkan gaji basic pun tidak dibayar pihak perusahan asal China tersebut.

“Terkait upah karyawan belum dibayar pihak perusahaan dan belum dipangil kembali bekerja setelah melakukan cuti dan dirumahkan kami sebagai serikat SPSI sudah tiga kali melakukan perundingan dengan managemen perusahaan tetapi tidak ada solusi dan mendapat jalan buntuh sehinga langkah selanjutnya kami menyurat ke Depnaker Halteng sebagai pemberitahuan mogok kerja seluruh karyawan lingkar tambang,” tegas Asnawi.

Masih lanjut Asnawi mengatakan sebuah keputusan perusahan dalam forum perundingan menyebutkan jika karyawan tidak bekerja maka gaji tidak dibayar adalah sebuah keputusan yang tidak memiliki dasar Hukum yang tentunya bertentangan dengan Undang Undang 13 tahun 2003 pasal 93 dan peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015 pasal 25 tentang pengupahan, atas dasar itu maka SPSI Kabupaten Halmahera Tengah mengambil langkah melakukan mogog kerja seluruh karyawan PT. IWIP.

“Dalam mogok kerja yang dilakukan SPSI menuntut kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) segera pangil karyawan baik yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halteng maupun KTP luar Halteng dilingkup Provinsi Maluku Utara untuk dipekerjakan kembali, dan tuntutan kedua mendesak perusahaan segera bayar upah kerja basic secara ful apabila tidak ada tanggapan dari pihak perusahan maka SPSI tetap mengambil langkah langkah yang lain. Kami akan  lihat dulu apakah dalam mogok nanti kalau tidak ada respon maka kita akan bicarakan lagi untuk menempuh langkah selanjutnya,” tutupnya. (Red/CN)

Peduli Dampak Corona, DKP Malut Bersama PPN Ternate Bagi-Bagi Sembako

TERNATE, CN – Aksi peduli kemanusian pencegahan dalam penularan virus Corona atau Covid-19 dengan membagikan masker dan sembako secara gratis kepada masyarakat nelayan yang kena dampak dari virus Covid-19.

Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku bersama Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate , Jumat (17/04/20). Melakukan kegiatan aksi sosial peduli kemanusian dengan nama Bakti Sehat Nelayan yang terpusat di PPN Ternate.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan dengan pembagian sembako, masker, handsanitizer, obat dan supleman vitamin kepada masyarakat nelayan yang terkena dampak dari virus Covid-19 ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, M Buyung Radjiloen dampak dari virus Corona yang sementara melanda Indonesia dan dunia saat ini tidak membuat kita untuk berbuat kebaikan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial.

DKP Malut bersama pihak PPN Ternate, sesuai arahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan kepada seluruh Daerah agar melakukan kegiatan bakti sosial Sehat Nelayan dengan pemberian sembako berupa beras 5 kilo, masker, Handsanitizer kepada nelayan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup nelayan yang terkena dampak dari wabah virus Corona.

Dalam kegiatan ini kita tetap mengacu pada peraturan protokoler kesehatan dari pemerintah.

Buyung menjelaskan kegiatan ini akan memberikan dorongan dan semangat kepada nelayan untuk tetap semangat dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan tetap dilakukan dengan baik, walaupun dalam kondisi darautat Covid-19.

“Dan terutama tetap menjaga kesehatan selama melakukan aktivitas dilaut kegiatan ini menjadi gerakan sosial yang baik dalam rangka untuk melakuka kepedulian kita terhadap masyarakat yang terkena dampak khususnya masyarakat nelayan walau dalam kondisi wabah Corona yang masih melanda” jelasnya.

Lebih lanjut kata Buyung , kegitatan bakti sehat nelayan sebagai bentuk aksi peduli kemanusian dengan memberikan dorongan moril dan motivasi untuk memberikan semangat kepada nelayan walaupun dalam kondisi wabah Covid-19.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi suatu gerakan yang baik, agar mendorong nelayan tetap bertahan dan selalu melakukan aktivitas sebagai nelayan,” pinta Buyung.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Kamarudin menjeslakan kegiatan ini dengan nama Progam Bakti Siaga Nelayan yang meliputi Bakti Sehat Nelayan dengan pemberikan Alat Pelindung Diri (APD) dan supleman dan obat kepada nelayan.

“Yang kedua adalah kegiatan Bakti Sosial dengan pemberian sembako berupa beras dan yang ketiga adalah Bakti Usaha Nelayan yakni dengan pemberian kredit terhadap nelayan yang akan difasilitasi pihak PPN Ternate dan DKP Malut,” jelas Kamarudin.

Dari pantauan dilokasi kegiatan, selain melakukan pemberian sembako berupa beras dan pemberian APD dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, juga dilakukan penyemprotan Disenfektan di dalam komplekas Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate serta disejumlah kapal-kapal nelayan yang berada didermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate. (Red/CN)

Intens Sosialisasikan Covid-19, Iswan Hasjim Kunjungi 8 Desa Di Wilayah Obi

HALSEL, CN – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona, Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasjim kembali melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 (Virus Corona) ke 8 desa di Wilayah Obi, pada Rabu, (15/4/2020)

Iswan bertolak dari Pelabuhan Habibi Labuha menuju Obi sekitar pukul 06:15 pagi dengan speed boat miliknya. Tujuan utama selain melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 Wabup juga sekaligus melakukan pengecekan penggunaan dana desa serta pelayanan kesehatan masyarakat.

Desa yang Wabup kunjungi diantaranya, di Kecamatan Obi Barat, yaitu Desa Tapa, Desa Alam Kananga, Desa Alam Pelita, dan Desa Soa Sangaji, kemudian Kecamatan Obi Utara Desa Cap, Desa Galala, dan Desa Pasir Putih, serta di Kecamatan Obi yaitu Desa Kawasi.

Seperti biasa dalam kesempatannya, Iswan  menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak dengan orang asing yang baru datang ke desa.

“Demi menjamin desa kalian bebas dari Virus Corona, kalian harus terus awasi orang asing yang baru tiba,” katanya.

Menurutnya, setiap orang yang baru datang perlu diwaspadai apalagi yang datang dari luar Halsel, seperti kapal bongkar/muat barang.

“Agar lebih berhati-hati dengan orang asing, kalau bisa setiap pelabuhan disediakan air mengalir dan sabun cuci tangan untuk setiap orang yang datang ke Desa,” ungkap Wabup.

Selain menghimbau kepada masyarakat, Iswan juga mengunjungi setiap Polindes guna memastikan ketersediaan stok obat-obatan serta keberadaan petugas kesehatan desa.

Wabup juga berpesan kepada petugas kesehatan agar terus menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dalam hal ini adalah kepala desa setempat terkait pencegahan Virus Corona. Bidan desa dan pemerintah desa adalah garda terdepan untuk melakukan antisipasi pencegahan Virus Corona di Desa-Desa.

“Pokoknya bidan dan Pemdes harus berperan aktif dalam pencegahan virus ini, bersamaTim Satgas yang ada di ibukota kabupaten,” himbau Iswan kepada bidan dan Kepala Desa yang ditemuinya. (Red’CN)

Mahasiswa Obi di Jakarta Angkat Bicara Soal Masuknya TKA Asal China Diam-Diam di Kawasi

HALSEL, CN – Mahasiswa Obi, Jakarta Pusat angkat bicara soal masuknya TKA asal china di pulau Obi kawasi kab. Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara (Malut), (16/04/2020).

Seorang pemimpin harus mendengar dan berusaha memberikan service yang terbaik bagi rakyatnya. Bukan sebaliknya, belaga tulih disaat rakyat berteriak meminta pertolongan.

Beberapa hari ini masyarakat Obi dibuat resah dengan kedatangan para TKA yang berasal dari Tiongkok. Kami melihat di media sosial seperti Facebook, dibanjiri dengan informasi warga obi menolak kedatangan tenaga kerja asing Tiongkok, karena takut tertular virus corona.

PT. Halmahera Persada Lygen, mendatangkan tenaga kerja asing Tiongkok. hal tersebut mendapatkan penolakan keras dari masyarakat obi kawasi. penolakan tersebut karena dinilai 46 tenaga kerja asing tidak mempunyai surat keterangan yang sah, dan sengaja ditutupi oleh pihak corporate. sedangkan kondisi masyarakat sedang di rumahkan akibat dari virus corona, akan tetapi pihak corporate melanggar dan malah mendatangkan tenaga kerja asing secara diam-diam.

ini menimbulkan kecurigaan dan juga ketakutan bagi masyarakat obi. kecurigaan karena tenaga kerja asing di datangkan secara diam-diam (ditutup-tutupi), ketakutan karena para tenaga kerja asing didatangkan dari negara yang menjadi asal-muasal penyebaran virus corona.

Timbul pertanyaan apakah kedatangan TKA ini sudah sesuai dengan prosedural keimigrasian.?

Bili Totononu Selaku mahasiswa asal obi ini menghimbau kepada “Dinas Perhubungan, Tenaga Kerja, dan Keimigrasian maluku utara. harus segera turun tangan mendata para tenaga kerja asing Tiongkok, yang masuk di kepulauan obi, dan menyampaikan hasil pendataan secara terbuka kepada masyarakat maluku utara, terkhususnya masyarakat Obi. sesuai dengan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jika para tenaga kerja asing melanggar hukum, dalam artian tidak sesuai dengan prosedural keimigrasian, maka Pemda Halmahera selatan, segera bertindak secara hukum dan memulangkan para tenaga kerja asing ke negeri asalnya” kata dia

Bili juga menyampaikan bahwa “Kalau kita merujuk kepada penggunaan tenaga kerja asing, tenaga kerja asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden 20/2018. sejalan dengan UU Ketenagakerjaan (UU No.13/2003), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10/2018,” ungkapnya.

Lanjut dia Pemda Halmahera Halmahera selatan, jangan melindungi para tenaga kerja asing dengan dalil bahwa para tenaga kerja asing Tiongkok mempunyai dokumen sehat dan dinyatakan negatif karena telah melakukan karantina di Sulawesi utara, sehingga mengabaikan prosedural keimigrasian demi investasi triliun.

“Pemda Halmahera selatan segera memberikan sanksi tegas terhadap management perusahaan yang terlibat dalam proses kedatangan para tenaga kerja asing Tiongkok di pulau obi kawasi. jika tidak diberi sanksi maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk dan bukan tidak mungkin hal yang sama akan di lakukan terus menerus,” tutup bili.(Red/CN)

Soal TKA China, Hasby Yusuf Bantah Pernyataan Bupati Halsel

HALSEL, CN – Pernyataan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba kepada sejumlah wartawan terkait dengan permintaan Fraksi PKB yang di beritakan di salah satu media online berjudul: TKA Yang Dipermasalahkan Sudah Lebih Dulu Menjalani Karantina di Manado.

Menanggapi pernyataan Bupati Halsel tersebut, Hasby Yusuf melalui Akun Facebooknya, Rabu (15/4/2020) menegaskan, bahwa ia bantah atas pernyataan Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang bertuliskan.

  1. TKA asal China tiba di Manado 7 April 2020 jika Pak Bupati faham tentang Protokol Karantina Kesehatan maka mereka seharusnya masuk ke Pulau Obi Tanggal 21 April, sementara faktanya mereka ke Obi dari Manado Tanggal 11 April 2020.
  2. TKA asal China sebelum di PHONM PENH KAMBOJA sejak Tanggal 4 April 2020 lalu ke Malaysia dan Jakarta kemudian di Manado. Jadi tolong Pak Bupati jangan mau dibohongi oleh Perusahan Pertambangan.
  3. Jika Pak Bupati Halsel memiliki senstivitas sebagai Pemimpin maka alangkah dangkalnya dalil ekonomi ditengah pendemik semestinya perhitungan kemanusiaan harus lebih di kedepankan dari pada kalkulasi ekonomi yang masih dapat ditanggungi sejalan dengan pulihnya ekonomi masyarakat.

Selain itu, ia meminta TKA asal China segera dipulangkan dari Pulau Obi.

“Kita ingin TKA China segera dipulangkan dari Obi dan Maluku Utara!
Jangan banyak alasan jika ujungnya lindungi TKA China dan menjaga kepentingan Tambang,” pintanya. (Red/CN)