Kriminalisasi Pekerja Lokal ICM dan GMKI Desak Manajer PT. Harita Pecat Superintendent HRD Edi Purnomo

HALSEL, CN – Kriminalisasi Pekerja Lokal Pulau Obi, Ikatan Canga Muda desak Manager PT. Harita Group Pecat HRD. Edi Purnomo.

Kehadiranna Group di Halmahera selatan sejatinya diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran di daerah ini, akan tetapi harapan ini berubah menjadi duka dan amarah ketika ada oknum perusahan yang mencoba mencederai semangat dan filosofi kehadiran perusahan-perusahan di daerah ini.

Salah satunya dipraktekan oleh beberapa HRD PT.TBP terhadap pekerja lokal obi, yang melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui tahapan-tahapan yang semestinya dilakukan.

Masa Aksi Dengan Pick Up Rute PT. Harita Group Cabang Labuha, Kab. Halsel

Menyikapi hal ini, Aliansi Peduli Pekerja Lokal yang terdiri dari beberapa organisasi Ikatan Canga Muda (ICM) Hal – Sel dan GMKI Cabang Bacan melakukan aksi Ujuk rasa untuk memperjuangkan hak hak pekerja lokal yang di kebiri oleh pihak perusahaan yang beroperasi di Kawasi Pulau Obi.

Brayen Putra Lajame selaku Kordinator lapangan, dalam orasinya mengatakan di depan Kantor Cabang PT. Harita Group di Labuha, Kab. Halmahera Selatan .

“Pimpinan perusahaan PT. Harita Group segera pulangkan HRD Edi Purnomo dan Erwin dari tanah dodomi kami Obi tercinta, karena di duga kuat mereka berdua yang merupakan dalang intelektual melakukan pendiskriminalisasi terhadap pekerja lokal obi terus menerus yang lagi marak saat ini,” (11/09/2019).

Masa Aksi Sedang Berorasi

Kesempatan yang sama Rinaldo Dogowini salah satu orator mengatakan dengan lantang bahwa aksi ini merupakan aksi jilid pertama sebagai bentuk warning mereka terhadap pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di Obi Kawasi agar jangan semena-mena melakukan PHK terhadap pekerja lokal.

“Apalagi PHK yang di lakukan bertentangan dengan UU ketenaga kerjaan,” tegasnya.

Lanjut Jefrison dalam orasi akhir menegaskan jika pimpinan PT Harita Group tidak memecat dan memulangkan Edi Purno dan Erwin, maka aksi anarkis yang terjadi di area pertambangan beberapa tahun lalu.

“Kami pastikan akan terjadi kembali, pungkasnya,” ujar Dia. (Zul/Budi)

Satu Tahun Ledis beroperasi, 70 Wanita di Obi Mendaftar Jadi Janda

HALSEL, CN – Orang ketiga dalam pernikahan menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga. Namun, anggapan orang ketiga bukanlah faktor utama penyebab perceraian. Karena dalam hal ini sebenarnya merekalah yang menjadi ‘korban’,” karean orang ketiga bisa hadir di tengah-tengah kehidupan pernikahan karena kesalahan pasangan itu sendiri.

Orang ketiga ini hadir karena salah satu pasangan memberi celah yang cukup besar kepada mereka. “Awal masuknya orang ketiga ini karena ada celah yang dibentuk pasangan suami istri sebagai akibat dari masalah dan konflik rumah tangga yang mereka hadapi, namun tak terselesaikan dengan baik, karena Setiap pernikahan pasti mengalami berbagai masalah dan konflik, sehingga setiap masalah harus diselesaikan dengan baik dan memuaskan bagi kedua belah pihak, Sayangnya banyak pasangan yang menganggap masalah akan selesai seiring berjalannya waktu dan bukan “waktu akan menyelesaikan segalanya, bukan solusi yang tepa karena Waktu tidak akan menelesaikan masalah, jika dari dalam diri sendiri tak ada usaha dan keinginan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dan Masalah yang menumpuk dalam rumah tangga lah yang membuat celah di antara pasangan, Celah ini bisa disebabkan oleh perilaku pasangan yang terlalu mendominasi, arogan, terlalu banyak menuntut, atau tidak komunikatif. “Hal-hal ini akan menimbulkan perasaan tidak nyaman dalam diri pasangan saat berada di dekat Anda karena kunci pernikahan yang bahagia dan langgeng adalah adanya rasa nyaman terhadap pasangan Ketika perasaan itu tak lagi didapatkan dari pasangan, maka mereka akan mencari sosok lain yang bisa membuat diri dan perasaan mereka menjadi lebih nyaman dan bahagia.

“Saat seseorang tidak lagi nyaman dengan pasangan, mereka akan mencari orang lain yang bisa memberikan mereka kenyamanan diri, Ini terjadi karena pada dasarnya semua orang punya sifat ingin disayangi dan dimengerti, dan ketika menemukan orang yang bisa membuat mereka nyaman selain pasangannya, maka inilah awal mula terjadi perselingkuhan,” katanya.

Untuk menghindari terjadinya hal ini, jangan buru-buru menyalahkan pasangan karena mereka selingkuh, Coba perbaiki dan intropeksi diri masing-masing, apakah sudah bisa membuat pasangan merasa nyaman hidup bersama Anda, Selain itu, perbaiki hubungan dan perkuat fondasi rumah tangga Anda agar semua masalah yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik.

Namun alasan ini berbeda dengan alasan peroses perceraian terjadi di kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan yakni angka Perceraian di Kecamatan Obi masih masuk kategori paling tertinggi dari semua kecamatan di Halsel di sebabkan selama satu tahun 2019 ini para Ledis yang beroperasi di Halsel menjadi pemicu 70 orang wanita di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan mendaftar untuk menjadi janda, dan dari 70 orang yang mendaftar untuk menggugat cerai dengan suami mereka itu memiliki alasan kalau suami mereka sebagian besar sudah berhubungan dengan Ledis sehingga kami takut tertular penyakit sehingga kami mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama Halmahera Selatan untuk berpisah dengan suami mereka berdasarkan putusan cerai pada pengadilan agama.

Kepala Kantor Urusa Aagama Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Mansur Bakir, saat di Wawancarai wartawan, Senin (02/09/2019) di ruang kerjanya mengatakan angka perceraian di Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan ini terbilang sangat tinggi.

“Pasalnya pada tahun 2019 ini sudah ada 70 orang perempuan di Obi yang mendaftar gugatan cerai untuk jadi janda dengan alasan para suami mereka sudah memiliki hubungan gelap dengan Ledis dan mau terima resiko penyakit kami mengajukan proses cerai,” ujar Kepala KUA.

Lanjut mansur, pihkanya terus melakukan mediasi agar para penggugat cerai untuk berpikir baik-baik untuk tidak pisah dengan suami karena para penggugat dan tergugat cerai semuanya sudah memiliki anak.

“Untuk suami yang di gugat cerai istri mereka untuk tidak lagi melakukan hubungan gelap di luar agar tidak mengorbankan istri dan anak-anak mereka, karena gugatan cerai yang di ajukan ini rata-rata di ajukan oleh perempuan (istri) dan jika di kabulkan di pastikan lebih dari 70 orang yang akan jadi janda,’ ujarnya. (Bur/CN)

   

Paskibraka Tak di Jemput, Eksistensi Pemda Halut Dipertanyakan Netizen

HALUT, CN – Salah satu anggota pasukan pengibaran bendera merah Putih (Paskibraka) nasional pada detik – detik Proklamasi Tanggal (17/8/2019) yang berasal dari Kabupaten Halmahera utara (Halut), Provinsi Maluku utara (Malut), Welna Lahengko kini firal di media sosial (Facebook) lantaran dianggap Pemda Halut telah mengabaikan satu satu putri terbaik mereka oleh sejumlah netizen.

Hal ini viral ketika diunggah oleh akun Facebook, James Kakanga Wattimena di grub Halut Memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati 3 jam yang lalu dan telah dibagikan sebanyak 820 kali, 1666 like, dan 272 komentar pada, Minggu (25/08/19).

Dalam unggahan tersebut, James mengungkapkan kekesalanya terhadap Pemda Kab. Halut yang dianggap melantarkan dan tidak peduli terhadap Welna Lahengko saat kembali ke kampung halaman mulai dari Bandara Sultan Babullah Ternate hingga ke desa Bori Kec. Kao Utara Kab.Halut dengan menggunakan ongkos pribadi menggunakan mobil penumpang. padahal Welni Lahengko sudah mewakili Kab.Halut sebagai anggota Paskibraka Nasional di Istana Negara.

“Dimana kepedulian Pemda dalam hal ini BUPATI HALUT Ketika Anak kami WELNA LAHENGKO sudah mewakili halut sebagai Anggota paskibraka Nasional di Jakarta. Ketika kembali ke halut hanya dibiarkan pulang sendiri dgn biaya sendiri sampai ke desa BORI dgn menggunakan mobil penumpang. Dimanakah pemerintah daerah saat ini.? Terimakasih Bupati karena so kasi terlantar tng p anak mulai dari bandara Sultan babula Ternate sampe di bori. Jou Barakati,” ungkap James di Akun Facebooknya.

Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan para netizen, dimulai dari hujatan, memberi penjelasan hingga memberikan dukungan dan perbandingan dengan Paskibraka nasional perwakilan Malut di tahun 2018 asal Kota Ternate, Kab. Halmahera Barat dan Tidore Kepulauan yang diarak keliling kota oleh Pemerintahan daerah dan masyarakat.

“Pemda Halut seakan Buta dan Tuli.
Bupati dan Wakil Bupati Serta Dinas Pemuda Dan Olah Raga Halut Tidak Cerdas,” kesal Jais Togammo.

“Biasanya kaya yg thn lalu perwakilan dari malut ke pusat itu dri halbar n kota ternate tu di jemput n di arak keliling kota,” kata Rahmanto Anto.

“Bagi Halut SMK di bawah naungan Propinsi..jdi bukan dong pe urusan. So boleh kase P4 ulang ka’apa..spya bsa betempati,” cetus Bertnard Unggu.

“Seharusnya tak ada miskomunikasi antara pemprov dan pemda. Terkesan tak memperhatikan dengan baik. Ini hal penting, spya menjadi stimulus bagi anak muda HALUT yg lain,” jelas Steven Sambaki Yanis.

Setidaknya ada empati pemda untuk hal ini. Contoh saja kota tidore yang berbangga menyambut kepulangan sang pengharum nama daerah,” harap Faisal Manyila.

Sementara Humas Pemda Halut ketika dikonfirmasi oleh cerminnusantara.com via Whatshap pukul 10.22 Wit namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (IM/CN)

PMII dan KPRO Desak Pemeritah Cabut Izin PT. TBP dan PT. Harita Grup

HALSEL, CN – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasis Islam Indonesia (PMII) dan Komite Perjuangan Rakyat Obi (KPRO) mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar segera mencabut IUP PT. Trimega Bangun Persada (TBP) dan Mengadili Pimpinan PT. Harita Group, Lim Hariyanto Widjaya, Selasa, 20/8/2019

Massa menggunakan Satu unit mobil pick up di lengkapi sound system dan mendatangi kanto RRI Cabang Ternate guna menyampaikan tuntutan mereke,

di depan RRI Cabang Ternate Koordinator Aksi Adi meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat agar segera mencabut IUP PT. TBP dan Mengadili pimpinan PT. Harita Group Lim Hariyanto Widjaya.

Massa menilai Masuknya Harita Grup menggantikan PT Antam di kepulauan Obi di areal desa Kawasi kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan lewat anak perusahanya PT Trimega Bangun Persada (TBP) berawal dari pemberian kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Bahan Galian Nikel no 95.A tahun 2008 dan pemberian IUP PT TBP oleh Bupati Halmahera Selatan saat itu Muhammad Kasuba (Dokumen Amdal PT TBP, 2015) hingga saat ini tercatat beberapa perusahan di bawa Harita Grup yang beroprasi di areal Desa Kawasi kepulauan Obi banyak membawa masalah bagi masyarakat kawasi dan masyarakat obi secara umum, Teriak adi dalam orasinya

Adi Juga menjelaskan, Dengan konsesi lahan seluas 160420 hektar, maka masyarakat Obi dan generasi kedepan suda kehilangan lahan garapan pertanian seluas 160420 hektar, ini adalah perampasan primitif lewat lembaga eksekutif tanpa mempertimbangan pulau-pulau kecil dan wilayah ruang penghidupan rakyat, bahkan desa kawasi masuk dalam wilayah IUP PT TBP dan masyarakat Kawasi terancam di usir dari perkampungan,

Lanjut Adi, pada 22 November 2018 lalu terjadi penggusuran lahan warga untuk pembangunan bandara di waktu subuh, lahan seluas 50 Hektar di gusur tanpa persetujuan dengan pemilik lahan, hal ini sudah tentunya melanggar UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 pasal 20 ayat 1 Hak milik adalah hak turun-temurun, serta PP pengganti UU No 51 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Ungkapnya

Berlangsungnya eksploitasi dan operasi produksi yang dilakukan oleh PT. Harita Grup di kepulauan Obi, membuat hilangnya areal hijau seluas 160420 hektar sebagai pasokan Oksigen dan menyumbang asap pabrik/smelter, hal ini sudah tentunya mempengaruhi perubahan iklim dan cuaca yang berefek juga pada gagal panen hasil pertanian cengkih dan lain-lain. Pungkas Adi

Faisal Ketua KPRO dalam oraainya mengatakan, Program sosial etis minimalis dari Harita grup dalam bentuk program CSR sampai saat ini tumpul dan bahkan meresahkan, sementara rujukan filosofi CSR di ambil dari International Standarisation Organization (ISO 26000) mengarah pada sosial etis, sosial etis ini kemudian menjadi roh pada pasal 74 ayat 1 tentang CSR pada UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perusahan Terbatas, ini juga di perkuat dengan PP no 47 tahun 2012 tentang CSR tersebut jelas tanggung jawab besar dari pihak perusahaan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di lingkar tambang, namun Program CSR Harita Grup hanya menjadi alat untuk memanipulasi keasadaran rakyat Obi.

Lanjut Faisal, kehadiran Spit KM Masa Jaya dapat mengurangi perekonomian PKL di pelabuhan, ojek darat dan ojek laut/Spead boat, Rusakanya Infastruktur jalan, air bersih yang tidak layak, perlu ada perhatian dari pemerintah.

Dari pantawan cerminnusantara.com, setelah massa menyampaikan tuntunan di depan RRI Cabang Ternate massa aksipun membubarkan diri dengan tertib. (Red/CN)

Baca Doa Tolak Bala, Mantan Bupati Halsel Muhamad Kasuba Sholat Idul Adha di Babang

Halsel,CN- Hubungan Kedekatan dan Rasa kekeluargaan yang tertanam di Hati Mantan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, dua Periode DR. H. Muhamad Kasuba, dan masyarakat Halmahera Selatan tidak bisa di pisahkan lagi karena rasa sayang Muhamad Kasuba dan Rasa cinta masyarakat Halmahera Selatan terhadap Muhamad kasuba yang sudah terbina lebih dari 10 tahun ini tidak akan Pudar lagi.

Rasa sayang Muhamad Kasuba ini terlihat di setiap kunjungan Muhamad Kasuba di setiap Desa di kabupaten Halmahera Selatan, Masyarakat terlihat berbondong-bondong dan menghampiri sang mantan pemimpin berkharismatik dua periode tersebut, yang di kenal tegas dalam pemerintahan, santun dalam tutur kata ringan dalam memberi manfaat kepada masyarakat yang di pimpinnya saat itu.

meski Muhamad Kasuba tidak lagi berkuasa dalam memimpin kabupaten Halmahera Selatan namun sang tokoh inspirator tersebut selalu di kenang meski kenangan itu se indah dan sepahit apapun namun kenangan tetap kenangan yang tidak bisa di lupakan apalagi kenangan yang di tinggalkan oleh ketua Wilda partai keadilan sejahtera (PKS) Indonesia timur Muhamad kasuba adalah kenangan yang paling indah di setia program dan kebijakannya saat memimpin Daerah ini dua periode.

bukan hanya itu setiap saat Muhamad Kasuba selalu datang dan terus bersilaturahmi dengan masyarakat kabupaten Halmahera Selatan, meski belum terpilih saat mencalonkan diri sebagai calon Gubernur provinsi Maluku Utara, dan calon anggota DPR-RI dari partai berlambang padi dan kapas (PKS) tersebut, namun Muhamad kasuba selalu menyapa dan melakukan silaturahmi degan masyarakat di kabupaten Halmahera Selatan.

hal ini di Buktikan dengan Undangan Koro yang di kirim dan di sebarkan langsung oleh mantan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan dua periode Muhamad Kasuba, yang dalam isi undangan terbukannya

Kepala Yth:
Bapak/ Ibu
Di-
Tempat.-

Assalamualaikum wr wb
Segala puji milik Allah SWT seru sekalian alam. Sholawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat, serta ummatnya yang senantiasa berpegang teguh menjalankan sunnahnya hingga akhir Zaman.

Dalam rangka silaturahim idul adha 1440 H dan baca doa istigosah (tolak bala). Maka dengan ini kami bermaksud mengundang Bapak/ Ibu untuk menghadiri acara tersebut, yang insya Allah pelaksanaan acara pada:
Hari/ Tanggal: Ahad, 11 Juli 2019
Waktu: 10.00 WIT
Tempat: Kediaman Babang
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terimakasih.
Jazakumulah khairan katsiran
Waalaikumsalam Wr Wb
Hormat Kami
Dr. H. Muhammad Kasuba, MA.

kegiatan ini juga di benarkan oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Halmahera Selatan Husni Salim melalui watshapnya Sabtu (10/08/2019) mengatakan DR. H. Muhamad Kasuba akan menjadi Hatib hari raya idul adha di Babang kecamatan Bacan timur kabupaten Halmahera Selatan. (Red)