HALSEL, CN – Sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) belum lama ini di duga kuat turut terlibat dalam politik praktis dengan cara para Kadis di perkenalkan oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang setelah berdiri di hadapan masyarakat, para Kadis memperkenalkan diri serta mengajak masyarakat yang hadir pada acara peresmian Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Soa Sangaji Kecamatan Obi Barat Kabupaten Halsel untuk memilih Bakal Calon Bupati Halsel petahana dengan cara mengangkat dua jari dan berteriak lanjutkan dua periode.
Video fisual dan foto, Keterlibatan para Kepala-kepala Dinas di lingkup Pemda Halsel dalam politik praktis dengan cara mengkampanyekan Calon Bupati Halsel petahana Bahrain Kasuba ini viral di sejumlah akun facebook, dan dari hasil unggahan keterlibatan para ASN di Halsel pada politik praktis ini setiap momen kunjungan kerja Bupati Halsel, barang bukti foto dan video di ambil dan di laporkan secara resmi oleh Kuasa Hukum Tim Relawan Calon Bupati Halsel Usman Sidik-Hasan Ali Bassam kasuba, Irsan Ahmad ke Bawaslu Kabupaten Halsel.
Dari Laporan Kuasa Hukum Tim Relawan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati Halsel Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba, Irsan Ahmad tersebut langsung di tindak lanjuti Bawaslu Halsel, dengan memanggil sejumlah Kadis yang di duga ikut dalam kampanye terselubung dengan Calon Petahana Bupati Halsel Bahrain Kasuba. Pada kunjungan kerja Bahrain Kasuba di Desa Soa Sangaji Kecamatan Obi Barat dari sejumlah Kadis yang ikut pada kunjungan kerja Bupati Halsel yang ikut di panggil Bawaslu Halsel di antaranya, Kadis Pendidikan dan Kebuadayaan, HJ. Nurlaila Muhamad, Kadis Nakertrans, Fahri Nahar, Kadis Perkim, Ahmad Hadi, Kadis Kominfo, Any Rajilon Kepala Pemberdayaan Perempuan dan KB Aisa Badaruni Kepala BPDB, Daud Jubedi dan Kabag Humas Pemda Halsel, Mujibur Rahman.
Sementara itu, Ketua Devisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Halsel, Asman Jamil, saat di konfirmasi wartawan, melalui saluran teleponnya Senin, (25/02/2020) mengatakan, terkait 10 Kadis yang diduga ikut serta dalam kampanye terselubung pada saat Kunjungan Kerja (Kuker) dari proses penangan Bawaslu, hasilnya suda selesai proses penangannya dan kemarin juga suda di plenokan untuk di teruskan ke Provinsi, dari 10 ASN itu 7 orang Kadis yang memenuhi unsur pelanggaran kode etik untuk di tindak lanjuti ke KASN, dan yang 3 nya tidak di teruskan dengan alasan tidak memenuhi unsur pelanggaran kode etik.
Dikatakannya, 3 orang dari 10 orang yang diketahui tidak memenuhi unsur kampanye terselubung di antaranya, “Kadis PU Kabupaten Halsel, Ali Dano Hasan, Kepala BPMD Halsel, Bustamin Soleman dan Kadis Perijinan, Naser Koda, dan untuk 7 orang yang memenuhi unsur pelanggaran kode etik di antaranya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Nurlaila Muhamad, Kadis Nakertrans, Fachri Nahar, Kadis Perkim Ahmad Hadi, Kadis Kominfo, Any Rajilun, Kepala Pemberdayaan Perempuan dan KB, Aisa Badaruni, Kepala BPDB, Daud Jubedi dan Kabag Humas, Mujibur Rahman, ke 7 Kadis yang terbukiti melakukan pelanggaran pemilu kampanye terselubung tersebut akan di tindak lanjuti ke KASN,” Cetusnya (Red)