HALSEL, CN – Ada hal yang menarik saat pelaksanaan tes tertulis Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (02/02/2020) di Pesantren Alkhairat Labuha. Pasalnya, salah satu istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Botang Lomang berinisial IA datang mengamuk di lokasi tes tertulis.
Informasi yang dihimpun redaksi cerminnusantara.co.id dari sejumlah sumber dilokasi pelaksanaan tes tertulis membenarkan kejadian tersebut. Yang melakukan penganiayaan diketahui adalah Istri ASN bernama HY. Dia datang bersama rekannya dan mencari salah satu peserta asal Kecamatan Kayoa Barat berinisial NR, karena peserta tersebut diduga adalah istri kedua dari suaminya.
Aksi dari Istri pertama ASN berinisial IA itu sontak membuat Komisioner KPU Malut, Buhari Mahmud, Ketua dan Komisioner KPU Halsel, Anggota Bawaslu, Rais Kahar dan Asman Jamal dan seluruh peserta calon Anggota PPK kaget. Sebab, yang bersangkutan langsung menyerang, memukul dan menyemprotkan cabe (Rica) yang sudah dikemas dalam botol ke peserta tersebut.
Namun, aksi semprot itu langusng dilerai oleh para petugas dan staf KPU Halsel, akhirnya salah satu staf KPU, Rusdy Away dibagian Umum, Keuangan dan Logistik menjadi korban kenal semprotan cabe atau rica dibagian mata akhirnya yang bersangkutan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara itu Ketua KPU, Darmin Haji Hasjim saat dikonfirmasi Redaksi cerminnusantara.co.id terkait kejadian tersebut, dia membenarkan terjadi aksi tersebut dan dirinya sangat menyesalkan aksi tersebut karena mengganggu aktifitas seleksi.
“Pasal 198 A UU 10 2016 tentang Pilkada itu dijelaskan secara jelas bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggangu dan menghalangi tahapan Pilkada maka dikenakan hukuman kurungan 2 tahun penjara dan denda Rp.24 Juta maka saya sudah perintahkan Komisioner KPU, Halid A Rajak dan Rusna Ahmad buat laporan Polisi karena staf kami menjadi korban,” Ujarnya dengan nada kesal
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU. Gastimur saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan KPU ke Polres Halsel dia mengaku belum ada laporan resmi tetapi informasi bahwa ada kejadian penganiayaan semprot cabe di lokasi.
“Laporan resmi belum masuk karena mungkin masih ditangani di Rumah Sakit, jadi kami belum terima laporan resmi,” Tandasnya (Red)