Polres Nias Kembali Santuni Penderita Tumor Kepala di Kediamannya

Gunungsitoli Idanoi, Sumut, CN – Polres Nias memberikan santunan kepada Ibu Atiani Mendrofa, penderita Tumor Kepala di Desa Tetehosi I, Gunungsitoli Idanoi. Santunan berupa sembako dan bantuan biaya perobatan diserahkan Kanit Reg Ident Sat Lantas Iptu Sonahami Lase, SH di kediaman Atiani, Senin (10/08/2020) sore.

“Kami dari Polres Nias turut prihatin dengan kondisi Ibu Atiani Mendrofa. Semoga bantuan yang kami berikan dapat sedikit meringankan beban keluarga,“ ujar Iptu Sonahami.

Ama Gusu, suami Atiani menjelaskan bahwa benjolan di kepala istrinya terjadi sejak bulan Juni 2020.

“Dalam 3 bulan terakhir, tiba – tiba terjadi pembengkakkan di kepala istri saya. Namun karena keterbatasan biaya, istri saya terpaksa kami rawat di rumah,“ isak Ama Gusu.

“Terimakasih atas perhatian dari Polres Nias kepada kami. Kami hanya dapat berdoa, semoga Bapak Kapolres Nias dan seluruh jajaran diberkati oleh Tuhan. Kami sangat merasa diayomi,“ tutupnya. (APL CN)

Terkait Pilkada 2020, M. Iqbal: Bobby Nasution Layak Berdampingan Dengan Dr. Soetarto

MEDAN, CN – Geliat Pilkada 2020 untuk Kota Medan telah memberikan dinamisasi dan semakin mengarah. Sebab, dari sekian banyak partai yang ada, hanya 2 Partai Politik yang bisa mengusung sendiri untuk pasangan Calon Walikota dan Wakilnya di Pilkada Kota Medan.

Adapun Partai Politik yang dapat mengusung calonnya pada Pilkada Serentak, yang akan di selenggarakan pada 9 Desember 2020 di Kota Medan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Periode 2020 – 2025, yakni hanya Partai PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Sementara itu, Partai Gerindra telah memutuskan Pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan, yang diputuskan pada tanggal 22 Juni 2020 lalu.

Melihat kondisi saat ini, berbagai kalangan melihat bagaimana dengan Partai PDI-Perjuangan, apakah hanya memberi rekomendasi untuk Bobby saja?. Artinya, apakah PDI Perjuangan akan bergandengan dengan Gerindra?.

Menanggapi hal itu, Kader Muda PDI Perjuangan Kota Medan M. Igbal, S.E., disela-sela aktivitasnya sebagai Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3TSU), pada Kamis (06/08/2020) di Warkop DWS Jalan Tempuling, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan merilis komentarnya.

“Semua opini dan pendapat saat ini sah-sah aja. Namun, akhirnya akan terjawab ketika rekomendasi setiap partai telah dikeluarkan. Seperti Partai Demokrat, kami dapat info, bahwa Demokrat belum mengeluarkan keputusan dukungan buat Akhyar,” kata M. Iqbal.

M. Iqbal menambahkan, “namun beberapa Minggu lalu, di pemberitaan beberapa media, Akhyar bahkan sudah di daulat jadi kader Demokrat. Pada hal Akhyar masih kader PDI Perjuangan hasil rekom Calon Wakil Walikota periode 2015-2020,” tambahnya.

Saat ini, perubahan Surat Keputusan Kepengurusan DPD PDI Perjuangan yang baru dari hasil revisi, nama Akhyar sudah tidak ada. Artinya apa, kita tidak mau berandai-andai apalagi mengekspos di media, bahwa seseorang tersebut terkesan sudah sah sebagai apa gitu, namun kita sendiri masih sulit mengestimasikan rekomendasi DPP Partai, terkhusus PDI Perjuangan,” sambung M. Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, “Bobby juga sejatinya bukan kader PDI Perjuangan. Namun, Bobby adalah sosok yang masih muda, energik, tentunya memiliki inovasi, apalagi dia lulusan IPB Bogor, dan memiliki mertua seorang Presiden Indonesia yaitu Bapak Jokowi. Dimana kepemimpinan beliau, jelas menjadi tauladan dan mewujudkan Indonesia satu rasa, satu harga, dan satu hati yaitu Indonesia Maju. Jadi, wajar saja jika Bobby jadi pilihan PDI-P. Menurut saya, Bobby juga harus didampingi orang yang lebih tua, berpengalaman, khususnya mengerti serta memahami organisasi pemerintahan,” lanjut Iqbal.

Selain itu, Iqbal juga melihatnya berdasarkan kondisi saat ini, dimana dinamisasi politik pasca pemilihan presiden sudah mencair, dan Gerindra juga sudah masuk kedalam Pemerintahan Indonesia Maju. Menurutnya, PDI Perjuangan juga tidak salah jika mengeluarkan rekomendasi ke Bobby, untuk berpasangan dengan kader PDI Perjuangan tulen.

“Yang pastinya, dan berdasarkan pandangan saya, Dr. Soetarto sangat layak mendampingi Bobby, karena sosok yang organisator dan tipikal seorang Pendidik atau Akademisi. Sehingga, klop la, dua kutub yang harmonis atau memiliki kecocokan,” harapnya.

Diakhir pernyataannya, M. Iqbal mengatakan, bahwa keputusan terakhir ada pada DPP PDI Perjuangan, tentang siapa yang menjadi pasangan Bobby nantinya. (Hendra CN)

Dugaan Ijazah Palsu Oknum PNS Nias 9 Bulan Diduga Peti Eskan di Polres

Gunungsitoli,Sumut, CN – Terkait dugaan ijazah palsu atas nama Rahmat Waruwu, oknum PNS di Kabupaten Nias yang dilayakan Lembaga Komnas KPK Korwil Kepulauan Nias, Sumatera Utara ke Polres setempat sejak November 2019 lalu hingga kini belum ada kepastian hukum.

Faoziduhu Ziliwu Korwil Lembaga Komnas KPK Kepulauan Nias mengharapkan Polres segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, hingga kini oknum tersebut masih aktif sebagai PNS.

“Kasus ini telah lama, sejak tahun 2019 lalu, hingga hari ini pihak penyidik Polres Nias masih belum bisa memberikan kepastian hukum tentang dugaan ijazah palsu tersebut dan mengendap dengan alasan menunggu surat balasan dari Universitas Taruma Negara (Untar) di Jakarta,” ucap Faoziduhu, Rabu (5/8/2020).

Dirinya juga mempertayakan apakah surat penyelidikan sudah dikirimkan pihak Polres ke untar. Jika sudah dikirim kenapa tidak dibalas oleh pihak Untar.

“Kalau memang surat yang dikirim terlambat dibalas baiknya Tim Penyidik Polres Nias langsung melakukan penyelidikan di Untar,” tanya Faoziduhu.

Faoziduhu mengungkapkan, Rahmat Waruwu diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar CPNS tahun 2009. Kemudian dia diterima dan diangkat menjadi PNS di Kabupaten Nias. Akibat perbuatannya, Negara dirugikan ratusan juta rupiah.

“Disayangkan pemerintahan Kabupaten Nias dalam hal ini BKD, tidak melakukan penelitian asal-usul ijazah masing-masing pelamar CPNS,” pungkas Faoziduhu kesal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui via Whatsapp, Kamis pukul 09:31 WIB tentang laporan tersebut, dia menjawab “Tanya langsung k kasat,” jawabnya singkat.

Awak media langsung mengonfirmasih kasat Reskrim IPTU MARTUA MANIK S.H. M.H. melalui via WhatsApp Kamis pukul 09:40 wib, jawab nya” Silahkan ke kantor dan jumpai Kasi Humas kalau mau konfirmasi ya pak… ” Jawabnya.

Kasat Reskrim juga mengarahkan wartawan agar berkoordinasi dengan PS Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo untuk mendapatkan informasi yang lebih akuran. Namun sayangnya pesan yang di dikirim wartawan melalui seluler ke PS Paur Subbag Humas sudah cek klis dua tidak kunjung juga dijawab. (Apl CN)

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu Senilai Rp 65 Milyar dan Pil Ekstasi 10 Ribu Butir

MEDAN, CN – Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 67 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi. Bertempat di Halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020).

Adapun barang bukti yang berhasil di sita tersebut, hasil dari tangkapan 11 orang tersangka, yang berhasil di amankan dari berbagai tempat di Kota Medan oleh Polsek jajaran Polrestabes Medan dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan baru-baru ini.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Rico Sunarko, S H., S.I.K., M.Si., yang juga di dampingi oleh Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doly Nainggolan, S.H., M.H.

Selain Kapolrestabes Medan, hadir juga menyaksikan dalam pemusnahan barang bukti Narkoba ini, yakni perwakilan BNNP Sumut, Kepala LL Dikti, MUI Kota Medan, Guru Besar UISU, Organisasi Pegiat Anti Narkotika, serta Tokoh Masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko mengatakan, bahwa dari sebelas tersangka yang di tangkap, ada di antaranya yang diberi tindakan tegas dan terukur.

“Dari 11 yang ditangkap itu, ada juga yang ditembak mati,” ucap Kapolrestabes Medan.

Ditambahkannya, “barang bukti yang dimusnahkan ini, khusus sabu-sabu, nilainya mencapai Rp. 65 Miliar dan pil ekstasi bernilai Rp. 2 miliar. Tentunya, petugas Polrestabes Medan dan jajaran tidak akan segan menindak dengan keras, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan,” tambah Kapolrestabes Medan. (Hendra CN)

FORSU Minta Kejati Sumut Usut Terkait Nasi Bungkus Pemborong di Ruang Diksus

MEDAN, CN – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Rakyat Sumatera Utara (FORSU) di Kantor Kejati Sumut yang menuntut pengusutan adanya beberapa dugaan kasus korupsi berakhir dengan tertib.

Kumpulan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara oleh FORSU ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (04/08/2020).

Faisal Tanjung, selaku ketua FORSU mengatakan, pihaknya menemukan fhoto yang diduga kuat seorang oknum pemborong konstruksi sedang makan nasi bungkus di ruangan Penyidik Khusus (Diksus) Kantor Kejati Sumut disaat jam kerja berlangsung.

Hal ini membuat FORSU yang di komandoi Faisal Tanjung bertanya-tanya, ada apa ini?? “Kata faisal,” kata Faisal.

Faisal mengatakan, “sebegitu hebatnyakah sosok pemborong tersebut, sehingga berani memakan nasi bungkus di ruangan penyidik, atau memang dibiarkan karena ada hubungan kedekatan??,” lanjut Faisal.

Ada 7 (tujuh) poin di dalam tuntutan pada aksi demo yang di lakukan FORSU tersebut, yakni:

  1. Adanya tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi jual beli jabatan yang terjadi pada Kantor Wilayah Kemenag Sumatra Utara yang telah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut berdasarkan surat panggilan Nomor : R-llll/L.2.5/Fd.1/08/2019 tanggal 22 Agustus 2019, lebih kurang setahun sebelumnya, yang juga tidak kunjung menetapkan status apapun, serta adanya pengakuan tanggal 7 Mei 2020 dari salah satu oknum pemberi suap untuk sebuah jabatan strategis pada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, yang dilakukan oleh mantan Ka.Kanwil Kemenag Sumut yang telah dicopot secara tidak hormat, yang saat ini kami ketahui masih dalam proses pemeriksaan institusi Kejaksaan Tinggi Sumut.
  2. Adanya dugaan korupsi Pelindo 1 Sumut, yaitu dugaan kerugian uang negara pada pembangunan tiang pancang di dermaga peti kemas BCIT dan TPKDB TA.2018 pada kegiatan pengoperasian kapal pandu, kapal tunda dan kapal kepik/speed boat TA.2018. Pada kegiatan pemeliharaan embung Lae mencihoi 0,0003 jt M3 di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi APBN T.A 2018, pada kegiatan pemeliharaan proyek peningkatan kapasitas Jalan Raya Pelabuhan Belawan, pada kegiatan pelaksanaan pengadaan Dump Truck untuk pelabuhan Dumai T.A 2017, serta KKN dalam program pengadaan jasa pengamanan.
  3. Juga adanya dugaan korupsi yang telah menggurita pada PT. Perkebunan Sumut yang telah dinyatakan adanya kerugian negara, yang harus juga segera dituntaskan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.
  4. Pada penanganan kasus korupsi di RSUP H. Adam Malik Medan berdasarkan Surat Oerintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut NO : PRINT-44/N.2/Fd.1/09/2018 tanggal 14 September 2018, terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang berupa pemeliharaan Air Condisioner (AC) APBN T.A 2017, serta dugaan kerugian uang negara pada hasil temuan BPK RI terkait pengadaan obat yang masa kadaluarsanya dibawah 2 tahun. Dimana pada kasus ini telah dihentikan penyelidikan kasusnya. Namun, pihak Kejatisu tidak mengeluarkan surat SP3 atas kasus korupsi di atas.
  5. Tidak adanya penuntasan dalam penanganan kasus korupsi di Dinas Tarukim Sumut yang sampai saat ini belum juga terselesaikan kasus nya, yang mengendap hingga 12 Tahun lebih di meja para Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut yang telah kami laporkan dan pertanyakan selama 5 tahun lebih.
  6. Adanya dugaan korupsi pengadaan buku Rp.10 Milyar pada Dinas Pendidikan Kab.Sergei, dan dugaan syarat permainan pada kegiatan pengadaan 1.376 Notebook pada Dinas Pendidikan Kota Medan TA.2020 senilai Rp.12,8 Milyar, dengan merubah mata anggaran tanpa adanya persetujuan dan pengesahan dari DPRD Medan, yang jelas melanggar Perda no : 17/2019 tentang APBD TA.2020.Dimana Notebook tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam berita penerimaan barang.
  7. Maraknya dugaan mafia-mafia proyek APBD yang mengatas namakan institusi Kejaksaan, agar mendapat jatah proyek pada Dinas Kabupaten/Kota. kami minta untuk segera dibentuk tim gabungan khusus, untuk menangkap oknum-oknum nakal pada institusi Kejaksaan, baik yang diduga dilakukan Jaksa Aktif ataupun Jaksa Fungsional, serta menyelidiki oknum pemborong (pengusaha) berinisial R.

Aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejati Sumatera Utara ini akhirnya tidak menemukan titik terang. diduga Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., enggan menemui para pengunjuk rasa.

Menurut informasi yang diutarakan langsung oleh Faisal Tanjung, aksi unjuk rasa akan dilanjutkan Minggu depan, dengan masa yang lebih banyak lagi.

“Minggu depan kita akan lanjutkan aksi ini. Kemungkinan, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi,” ungkap Faisal Tanjung. (Hendra CN)