Lagi, Kabaharkam Kembali Bantu Penderita Kanker Rahim Stadium 3C Asal Medan Marelan

MEDAN, CN – Sri Widiarti (47), warga Dusun III Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang hanya bisa berbaring tak berdaya melawan penyakit kanker rahim stadium 3C.

Janda yang ditinggal mati sejak tahun 1996 ini hanya bisa pasrah, tidak bisa melanjutkan pengobatan karena terkendala biaya dan BPJS yang sudah lama tidak terbayar.

Kabar penderita kanker rahim stadium 3C, yang saat ini mengalami kesulitan berobat dan juga mengalami kesulitan ekonomi ini sampai ke Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Melalui stafnya Abink, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan sejumlah bantuan.

“Saya hanya menjalankan perintah bapak, untuk memberi bantuan ke Ibu Sri”, ujar Abink saat ditemui di kediaman anak Sri Widiarti Gang Abadi, Pasar 1 Rel, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu (22/07/2020).

Adapun bantuan yang diberikan oleh Kabaharkam Komjen Pol. Agus Andrianto kepada Sri Widiarti, antara lain sembako dan tali asih.

Sri Widiarti hanya bisa menangis terharu menerima bantuan dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

“Alhamdulillah terima kasih pak, saya sudah dibantu. Semoga bapak dan keluarga senantiasa mendapat keberkahan, terima kasih Polri,” ujar Sri Widiarti sambil terisak.

Tangis Ibu Sri Widiarti semakin pecah, saat tahu dirinya akan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.

“Ya Allah pak, terima kasih, bagaimana kami harus membalasnya pak,” tutur Sri Widiarti.

Sementara itu Kapolres Belawan AKBP DR. H. R Dayan, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan Aiptu Hendro Wahyudi mengatakan, bahwa Sri Widiarti akan dibantu pengurusan BPJS PIBnya.

“Kami akan usahakan BPJS mandiri yang saat ini dimiliki oleh ibu Sri, agar bisa diubah menjadi BPJS PIB,” ujar Aiptu Hendro yang ikut mendampingi penyaluran bantuan.

Ditempat terpisah, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan, bahwa dirinya mengaku prihatin atas apa yang menimpa Sri Widiarti.

“Kita semua lahir dari rahim seorang ibu, kita menumpang 9 bulan 10 hari di rahim ibu, sebelum menjalani kehidupan di dunia,” ujar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan harapannya, agar Sri Widiarti segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT.

“Semoga, Allah SWT mengangkat penyakit ibu Sri,” tutur Komjen Agus.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, bahwa kehadiran Polri membantu masyarakat juga bagian dari kehadiran negara dalam membantu masyarakat, setiap kebaikan pasti akan dibalas juga dengan kebaikan oleh Yang Maha Kuasa.

“Teruslah berbuat baik, karena kita tidak pernah tahu kebaikan mana yang akan kembali kepada kita,” tutup Komjen Agus. (Hendra CN)

Kapolda Sumut Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

MEDAN, CN – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. berikan penghargaan kepada 49 personil Polrestabes Medan yang berprestasi dalam pengungkapan kasus Narkotika di Wilayah Kota Medan.

Pemberian penghargaan ini di serahkan kepada anggota Kepolisian di jajaran Polrestabes Medan, yakni anggota dari Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak dan Polsek Kutalimbaru, yang di serahkan secara langsung oleh Kapolda Sumut.

Dalam kesempatan ini, turut juga hadir mendampingi Kapolda Sumut, yakni Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., para PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para personil Polrestabes Medan, bertempat di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan. Rabu (22/07/2020).

Dalam amanatnya, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan ini sesuai kebijakan Kapolri, untuk memberikan hukuman (punishment) dan penghargaan (reward) kepada para personil Polri.

“Jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi, tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes Medan,” jelas Kapolda Sumut.

Ditambahkannya, “Ini merupakan suatu prestasi dari rekan – rekan, yang sudah mengorbankan nyawanya untuk mengungkap kejahatan Narkotika,” jelas kembali orang nomor satu di Polda Sumut itu.

Menurutnya, anggota Polrestabes Medan merupakan orang – orang yang terpilih, karena untuk bertugas di Polrestabes Medan adalah suatu impian semua personil di jajaran Polda Sumut.

“Tunjukkan kinerja yang lebih baik untuk personil Polrestabes Medan, begitu juga dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk satuanmu ini,” kata Irjen Martuani.

Selain itu, Kapolda Sumut juga mengingatkan, masalah terbesar di Sumut adalah Narkotika, dan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan Narkotika, apalagi bagi personil jajaran Polda Sumut.

“Saya ingatkan kembali, jangan ada yang coba main – main dengan Narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun, dan akan kita tindak dengan tegas. Hal ini juga sebagai motivasi untuk rekan yang lain yang bertugas di manapun, agar lebih semangat untuk meraih prestasi,” tegasnya.

Diakhir amanatnya, Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih dan selamat, serta sukses selalu bagi seluruh personil di Polrestabes Medan, sekaligus sebagai penegak hukum yang di percaya masyarakat.

“Jangan lupa jaga kehormatan dirimu, keluargamu dan satuan kebanggaanmu,” tutup Kapolda Sumut. (Hendra CN)

Satpam Tak Ijinkan Ketemu Dengan Kacab BRI Gunungsotoli Sambil Pegang Kamera Wartawan AZ Dkk

Gunungsitoli, Sumut, CN – Berawal BJH nasabah BRI Gunungsitoli (20/7/2020) ke Bank BRI untuk transaksi uangnya. BJH memarkir kendaraannya karena situasi hujan, lalu salah seorang tukang parkir menyuruh ia memutar arah sepeda motornya menghadap Kantor BRI dan kemudian disusul oleh seorang oknum Satpam juga menyuruh memutar arah sepeda motornya. Lalu kemudian dia memutar balik arah sepeda motor meskipun hujan. Tak lama, datang seorang nasabah lain (Seorang wanita) juga disuruh memutar arah sepeda motornya dalam kondisi hujan.

“Lalu saya mengambil foto sepeda motor saya untuk koleksi pribadi. Satpam langsung melarang saya, kata Satpam kepada saya, tidak boleh ambil-ambil foto disini,” ujar BJH kepada wartawan, Selasa (21/7).

Kemudian Wartawan media online AZ Dkk
Konfirmasi dikantor BRI. Namun para Satpam memegang kamera wartawan dan tidak mengizinkan ketemu dengan Kacab BRI.

Sorenya, puluhan wartawan Kepulauan Nias mendatangi untuk konfirmasi. Namun hal yang sama pun terjadi, wartawan dihalangi memotret pengambilan dokumentasi.

Akhirnya perwakilan wartawan Kepulauan Nias dipersilahkan mengisi buku tamu oleh Satpam.

Setelah itu, Satpam mengatakan kepada wartawan bahwa Kepala Cabang BRI Tidak menerima tamu karena ada tamu didalam ruangannya dan juga para Kepala Bagian lainnya tidak berada dikantor.

Akhirnya puluhan wartawan kecewa kepada BRI atas pelayanan diduga tidak baik, sehingga meninggalkan kantor BRI Gunungsitoli. (APL CN)

Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Personil Polsek Medan Labuhan

MEDAN, CN – Torehan prestasi pengungkapan kasus kriminal di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan kembali di lakukan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari, S.H.

Kali ini, 1 orang pelaku tindak pidana kriminal bernama Andri Syahputra alias Tabes (27) berhasil di amankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Polres Belawan di kawasan Pasar I Tengah Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Senin (20/07/2020) dini hari.

Berdasarkan keterangan tertulis Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari, penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga, dengan bukti Laporan Polisi : LPM/499/VII/2020/SU/PEL.BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN, pada 07 juli 2020 atas nama Imam suroyo.

“Pada 07 Juli 2020 kami menerima laporan warga dengan bukti Laporan Polisi, terkait laporan itulah Team kami langsung lakukan penyelidikan, dan pagi dini hari tadi kita berhasil tangkap pelakunya,” jelas Kompol Edi Safari kepada awak media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (20/07/2020).

Kompol Edi Safari juga mengatakan, pelaku Andri Syahputra alias Tabes(27) ini merupakan warga Jalan Sekrap Gg. Famili Lingkungan 5 Pasar I Tengah Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, dan kerap melakukan aksinya di kawasan Marelan.

“Pelaku warga Marelan, dan kerap melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan,” terang Kompol Edi.

Dirinya juga kembali menjelaskan, kasus ini berawal saat terjadinya pembongkaran sebuah rumah yg terletak di Jalan Marelan Pasar IV Barat Gg. Subur No 5 Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan yang selanjutnya Team langsung mencari tau keberadaan pelaku.

“Kami mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang akan melakukan aksinya kembali bersama kedua temannya, dan team langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Edi Safari.

Pada saat dilakukannya penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara menyerang petugas mempergunakan Kunci “T”, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kanan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya bersama pelaku lainnya berinisial L dan D yang saat ini berstatus DPO, memang pernah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Marelan Pasar IV Barat Gg. Subur No. 05 Kelurahan Rengas Pulau dan Pasar I Rel Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.

Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita alat bukti 1 buah kunci leter T, 1 buah kunci L, sepasang sepatu yang di beli dari hasil kejahatan dan 1 buah topi. (Hendra CN)

Keberhasilan Polsek Medan Labuhan Dalam Mengungkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah

MEDAN, CN – Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari, S.H. berhasil ungkap dan pimpin langsung penangkapan terhadap pelaku spesialis bongkar rumah warga.

Penangkapan terhadap pelaku di lakukan di kawasan Jalan Monel Anwar, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada hari Jumat 17 Juli 2020 sekira pukul 04.00 wib.

Pelaku bernama Muhammad Karim alias Ain (25) warga Pasar XI Lingkungan II, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan tersebut merupakan Narapidana yang mendapat Asimilasi karena Covid-19. Pelaku di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/526/VII/2020/PEL.BELAWAN/SEK-MDN LABUHAN TANGGAL 17 JULI 2020.

Menurut keterangan langsung dari Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari, penangkapan atas pelaku, berawal dari laporan warga bernama Siti Kholifah, yang beralamat di Jalan Besi Ujung Lahan Garapan Kelurahan Tanah 600, yang melaporkan pencurian dalam rumah di Lingkungan II Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait pembongkaran isi rumah, yang terjadi di Lingkungan II Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan,” terang Kompol Edi Safari melalui pesan singkat Whatsapp.

Kompol Edi Safari kembali menambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang terletak di Lingkungan II Kelurahan Tanah 600, guna mengungkap siapa pelakunya.

“Kita langsung tindak lanjuti laporan warga tersebut, dan alhamdulillah pelaku sudah berhasil kita amankan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan maupun pengakuan dari pelaku Muhammad Karim alias Ain, ada seorang pelaku lainnya yang ikut dalam pencurian dalam rumah tersebut, yakni berinisial IP alias Wawan yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kompol Edi Safari juga menjelaskan, setelah kedua pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku menggasak barang milik korban, diantaranya 1 Unit sepeda motor, 1 Unit Handphone lipat dan 1 Unit Handphone Android merk Samsung.

“Pengakuan dari Muhammad Karim, barang yang di ambil semua di serahkan kepada seorang pelaku lainnya yang berinisial IP alias Wawan. Dia mengaku barangnya sudah di jual di Daerah Stabat dengan harga Rp. 3.000.000., dan Karim mendapatkan bagian separoh dari hasil penjualan, yakni Rp. 1.500.000.,” ungkap Edi Safari.

Terkait pencurian itu, Korban bernama Siti Kholidah (44) mengaku kehilangan 1 Unit sepeda motor merk Honda jenis Vario, 1 Unit Handphone merk Samsung jenis Android, 1 Unit Handphone lipat merk Samsung, yang di ambil pelaku di dalam rumah korban dengan mencongkel jendela dan masuk melalui pintu rumah.

Karena berusaha menyerang petugas, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kanan Muhammad Karim alias Ain.

“Dari tangan pelaku, kita berhasil menyita alat bukti, diantaranya 1 bilah pisau dan 1 buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, serta 1 potong kaos Tsirt warna hitam yang di beli dari hasil kejahatannya,” tutup Kompol Edi Safari. (Hendra CN)