Medianus Zebua dicopot Walikota, Sepriman Zai Apresiasi

GUNUNGSITOLI, SUMUT, CN – Walikota Gunungsitoli copot Medianus Zebua dari jabatan di Satpol PP kota Gunungsitoli, Ketua GMKI Gunungsitoli Apresiasi. Rabu (17/6/2020).

Hal ini disampaikan Walikota Gunungsitoli melalui Onahia Telaumbanua, ST, MT Kadis Kominfo kota Gunungsitoli,

“Katanya, Benar Pak, hari ini Walikota Gunungsitoli telah mencopot Medianus Zebua dari jabatan sebagai Kabid Trantib Satpol PP kota Gunungsitoli dan ditugaskan di kesbagpol Kota Gunungsitoli sebagai Staf,” terangnya Kadis kominfo saat di konfirmasi via seluler sekitar 18:50 wib Rabu tgl 17 Juni 2020

Hal ini di Apresiasi Sepriman Zai ketua Cabang GMKI Gunungsitoli saat mendengar bahwa Oknum Satpol PP itu telah di Evaluasi,

“Saya mengapresiasi Walikota Gunungsitoli yang sigap mengambil keputusan untuk mengevaluasi Oknum Satpol PP yang melakukan tindakan diluar dari SOP Yang telah ditetapkan,” tutur Ketua GMKI Gunungsitoli. (APL CN)

Masjid Mukhlisin Sasaran Penyemprotan Subden KBR

MEDAN, CN – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-74, sekaligus dalam rangka mendukung penerapan New Normal atau tatanan normal baru di Sumut, Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut kembali lakukan penyemprotan Disinfektan di rumah ibadah.

Penyemprotan cairan anti virus yang di laksanakan personil Subden KBR ini di lakukan di sebuah Masjid Mukhlisin, yang berada di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Pada Rabu, (17/6/2020).

Terlihat di lokasi, 5 orang personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut yang di pimpin Panit 2 Subden KBR Ipda Faisal Lubis menyisir semua tempat yang ada di areal Masjid tersebut. Baik pintu masuk, halaman luar, toilet umum maupun lokasi parkir kendaraan.

“Sengaja kita lakukan di tempat-tempat yang biasa ada keramaian seperti Masjid. Sebab, potensi penyebaran maupun penularan bisa terjadi di tempat-tempat seperti ini,” ucap Ipda Faisal Lubis.

Terpisah, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. melalui Humas Sat Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki, SN, S.H. mengatakan, hal ini sebagai upaya mendukung penerapan New Normal di Kota Medan, sekaligus untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74 mendatang.

“Ya, ini sebagai upaya Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penerapan New Normal di Sumatera Utara. Sekaligus, untuk mencegah penyebaran virus tersebut,” papar Dansat melalui Humas Sat Brimob Polda Sumut. (Hendra CN)

Ketua GMKI Gunungsitoli dan Mantan Pengurus PMKRI Kecam Tindakan Satpol PP

Gunungsitoli, Sumut, CN – Beredar Video Satpol PP Kota Gunungsitoli berdurasi 03:04 menit di Media Sosial Facebook membuat Ketua GMKI Gunungsitoli dan Mantan Pengurus PMKRI kecam sikap Arogansi Yang di pertontokan dalam kegiatan penertiban para pedagang itu. Rabu (17/6/2020).

Dari pantauan awak Media, Kegiatan ini dilaksanakan hari minggu sekitar pukul 17:00 Wib tepatnya tanggal 14/06/2020 dipasar beringin,

Menurut Sepriman zai Ketua GMKI Gunungsitoli dalam pernyataan, menyampaikan tidak manusiawi tindakan Yang diduga dilakukan Satpol PP kota Gunungsitoli terhadap para pedagang,

” Tindakan yang dilakukan Satpol PP Gunungsitoli terkesan tidak manusiawi karena Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah,” tegasnya.

Kemudian, sangat disayangkan jika amanah tersebut dijalankan dengan tindakan kekerasan dan tidak manusiawi. Hal ini menunjukan Satpol PP mengedepankan sifat arogansi dan seakan terkesan premanisme dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, Kata Ketua GMKI Gunungsitoli itu.

Hal sama juga disampaikan Soziduhu Gulo Mantan pengurus PMKRI saat berkomentar.

“Kejadian seperti ini sangat disayang terjadi, karena para pedagang tersebut berjualan di pasar untuk mencari nafkah,” katanya.

Dan, Apakah hanya tindakan seperti yang bisa diperbuat oleh Satpol PP, apakah tidak Ada cara lain untuk mengatasi persoalan ini,,? Diakhir komentarnya Soziduhu Gulo berharap,

“Walikota Gunungsitoli mengevaluasi kinerja Satpol PP kota Gunungsitoli demi menegakan peraturan,” tandas Sozi itu saat dikonfirmasi. (APL CN)

Basmi Corona, Batalyon C Sat Brimob Turunkan Water Canon

TAPSEL, CN – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut semprotkan cairan Disinfektan di sejumlah tempat di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Selasa, (16/6/2020).

Bekerjasama dengan Polres Padang Sidempuan, para personil Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut menurunkan mobil Water Canon. Dengan menyusuri sejumlah tempat dan Jalanan Kota Padang Sidempuan.

Informasi yang di dapat, kegiatan ini juga salah satu dari rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Bhayangkara 1 Juli 2020 mendatang. Agar Kota Padang Sidempuan terbebas dari virus Corona.

Di pimpin Danki 1 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut AKP Surahman, S.H., para personil tampak menyisir satu persatu fasilitas umum yang ada di kawasan tersebut. Guna di lakukan penyemprotan Disinfektan.

“Upaya pencegahan akan terus kami lakukan, agar masyarakat merasa nyaman saat saat beraktivitas,” ungkap AKP Surahman.

Di singgung tentang akan di terapkannya New Normal di Sumut, pihaknya akan mendukung semua kebijakan tersebut.

“Kegiatan ini juga bagian dari dukungan Polri khususnya Sat Brimob Polda Sumut dalam menghadapi fase New Normal jika nantinya jadi di terapkan,” ungkapnya kembali. (Hendra CN)

Program KOTAKU di Belawan I Dinilai Sarat Penyimpangan

BELAWAN, CN – Program dari proyek KOTAKU adalah merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam percepatan penanganan permukiman kumuh, dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Namun, pada kenyataannya dinilai belum sesuai harapan masyarakat, dan diduga banyak terjadinya penyimpangan, baik pengerjaan maupun sistem tata kelola proyek tersebut.

Dikatakan demikian, pasalnya proyek KOTAKU yang berada di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara, sudah melakukan berita acara serah terima penyelesaian meskipun proyek pembangunan sumur bor, septic tank dan jalan hancur dampak dari pembangunan, hingga kini belum terselesaikan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis dan Masyarakat Ridwan Fahlevi mengatakan, bahwasanya warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan, sudah banyak yang mengeluhkan dampak yang di sebabkan dari proyek KOTAKU.

“Kami berharap pemerintah maupun aparat penegak hukum melakukan tindakan bilamana adanya dugaan penyimpangan,” katanya, Senin (15/6/2020).

Dia menjelaskan, sebagai implementasi percepatan penanganan kawasan kumuh, seharusnya proyek KOTAKU di Kelurahan Belawan I melakukan peningkatan kualitas.

“Meskipun warga mengeluh, namun hingga saat ini belum ada upaya instansi terkait di Belawan yang menampung aspirasi warga terkait proyek KOTAKU. Kami akan mendampingi warga untuk segera melaporkan dugaan kecurangan proyek tersebut,” jelasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Nurainun (38) seorang ibu rumah tangga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, dirinya mengeluhkan atas proyek pembangunan tersebut.

“Kami minta septic tank cepat diselesaikan, karena takut juga kalau kena pasang air laut tanki septic tank naik ke atas dan apabila ada anak-anak disitu bisa terjepit. Disitu juga sudah ada anak-anak terjatuh dan terluka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5/2020) lalu.

Ia mengatakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum terselesaikan.

“Dampak pembangunan proyek ini, jalan kami menjadi hancur,” kata Nur.

Disaat warga ingin jalan yang hancur akibat dampak dari proyek itu segera diperbaiki, Koordinator BKM Kelurahan Belawan I Haidir Mustafa alias Buyung berdalih dengan alasan menanti bantuan berikutnya.

“Sudah kami minta, tapi katanya nanti tunggu bantuan berikutnya,” tambah Nur.

Lebih lanjut, Khadijah (41) seorang ibu rumah tangga yang juga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, dia menjelaskan warga butuh air bersih dan meminta jalan yang rusak dampak proyek segera diperbaiki seperti semula.

“Kami butuh air bersih, jalan yang rusak pun kami minta segera diperbaiki,” jelas Khadijah.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Komunitas Jurnalis dan Masyarakat Hendra Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan atas keluhan warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, tentang proyek KOTAKU di daerah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh tentang proyek itu. Dan warga juga menyebutkan, sudah adanya berita acara serah terima penyelesaian pekerjaan padahal proyek tersebut belum selesai,” tutur Hendra.

Hendra meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut proyek KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

“Kami meminta kepada BPKP dan Kejatisu, agar mengusut tuntas proyek program KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, yang diduga sarat penyimpangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, warga setempat yang berinisial MF menyampaikan, program yang seharusnya bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Belawan khususnya di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I melalui kontribusi pengurangan kumuh, terkesan menjadi ajang korupsi bahkan diduga tidak sesuai dengan bestek (RAB).

“Kami (warga-red), masih menemukan kejanggalan-kejanggalan baik di dalam proses pengerjaan proyek maupun di dalam proses pengadaannya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/5/2020) lalu.

Tak hanya itu, MF juga mengatakan, Tim yang turun melakukan pemantauan terkait kegiatan yang dilaksanakan seolah-olah menyatakan, bahwa di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I, pembangunan sumur bor dan septic tank sudah selesai. Namun kenyataannya belum terselesaikan.

“Mereka membuat laporan seolah-olah di lingkungan 28 sudah selesai, tapi hingga saat ini belum selesai. Sebenarnya foto yang mereka kirimkan sebagai laporan itu berada di lingkungan 27,” ungkap MF.

MF juga berharap, agar Pemerintah Pusat maupun Daerah mengevaluasi kinerja tim program KOTAKU Kota Medan, khususnya di Kelurahan Belawan I. Serta menindak tegas, bila terdapat pelaku yang menyelewengkan dana dari setiap anggaran pelaksanaan program KOTAKU.

“Kami meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi, bila perlu meninjau langsung kinerja Tim pelaksana Program ‘KOTAKU’,” tandasnya. (Hendra CN)