Gagal Mediasi, Gugatan PMH Mayjen (Purn) Christian Zebua Dilanjutkan

GUNUNGSITOLI – SUMUT, CN – Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Mayjen (Purn) Christian Zebua (Tergugat I) oleh Sudirman Telaumbanua (penggugat) warga Desa Onozitoli Sifaoroasi Kecamatan Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut) gagal menemui penyelesaian secara kekeluargaan melalui sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli Sumatera Utara.

Sidang mediasi pertama dilaksanakan diruang mediasi PN Gunungsitoli, Selasa (9/6/2020) dengan dihadiri oleh penggugat sendiri dan tergugat I (Christian Zebua) yang diwakili penasehat hukumnya (PH) Itamari Lase, SH., MH.

Hasil sidang mediasi yang difasilitasi oleh hakim mediator Taufiq Noor Hayat, SH menyampaikan kepada penasehat hukum tergugat I yang menjadi tuntutan penggugat yang telah diserahkan penggugat sebelumnya. Namun pihak tergugat I tidak dapat memenuhi seluruh gugatan penggugat, PH tergugat I hanya menyanggupi ganti rugi sebesar Rp 30 juta atas tanah penggugat yang terimbas pembangunan jalan oleh tergugat I sehingga akses jalan masuk kerumah penggugat tertutupi dan tidak memiliki akses jalan sejak Tahun 2015 hingga saat ini.

Sementara, Sudirman Telaumbanua usai mengikuti sidang mediasi kepada wartawan menyatakan bahwa, ia sudah sangat cukup sabar agar perkara ini dapat selesai melalui mediasi yang telah ia percayakan sepenuhnya kepada hakim pada sidang pertama Minggu lalu.

“Sebagai masyarakat lemah, saya selalu bersedia diri jika saya diminta untuk berdamai. Namun pada sidang mediasi pertama ini, tergugat I melalui PH-Nya justru lebih menginginkan agar perkara ini dilanjutkan. Saya pun selaku penggugat legowo akan hal itu dan berharap kepada majelis hakim untuk dapat memutus dengan seadil-adilnya dan berpihak kepada yang benar berdasarkan ketuhanan yang maha esa,” ujar Sudi.

Dikatakan Sudirman, PH tergugat I sangat lihai dalam memutar balikkan realita yang ada. “Dalam ruang sidang mediasi, usai menawarkan ganti rugi 30 juta berdasarkan petunjuk objek tergugat I, kemudian PH tergugat I kembali menyampaikan kepada hakim dan penggugat jika maksimal ganti rugi yang dapat disanggupi senilai 40 juta,” ungkap Sudirman kepada wartawan.

Menurut Sudirman, tergugat I sebelumnya pernah mengutus seseorang untuk menyelesaikan persoalan ini dengan menawarkan ganti rugi kepadanya senilai Rp 50 juta pada Tahun lalu. Bahkan tergugat I mengakui sendiri hal itu melalui whatsapp Group PILKADA KEPNIS 2020 dengan kalimat.

“Siap ganti rugi sebesar 5 juta per meter atau jumlah rupiah 50 jt. Padahal kepada yang lain saya ganti rugi 250rb/m,” tulis Christian Zebua di whatsapp pada tanggal 20 Mei 2020 lalu.

Ditempat yang sama, penasehat hukum tergugat I yang ditemui wartawan usai sidang membenarkan jika mediasi yang dilakukan gagal. “Yah, ga ketemulah” kata Itamari singkat. (APL CN)

Dansat Brimob Polda Sumut Terima Penyerahan Jabatan Danyon B Pelopor

MEDAN, CN – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. memimpin prosesi penyerahan jabatan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut.

Pada pelaksanaan kegiatan penyerahan jabatan tersebut di lakukan oleh Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K.,kepada Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. Bertempat di Gedung Serbaguna Mako Sat Brimob Polda Sumut Jalan KH. Wahid Hasyim Medan, Selasa (9/6/2020).

Mengingat, saat ini AKBP Arke Furman Ambat akan menempati jabatan yang baru, yakni sebagai Kapolres Nias Selatan. Untuk itu, di lakukannya penyerahan jabatan, agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam hal kebijakan serta kepemimpinan, baik di lingkungan Batalyon B maupun di Polres Nias Selatan.

Di dalam sambutannya, Dansat Brimob Polda Sumut mengatakan, hal ini sengaja di lakukan pihaknya dengan tujuan efisiensi serta memaksimalkan kepemimpinan di Batalyon B Pelopor kedepan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, Danyon B AKBP Arke Furman Ambat akan menempati jabatan barunya, yakni sebagai Kapolres Nias Selatan. Untuk itulah kita adakan kegiatan ini. Agar, tidak ada beban nantinya di pundak Danyon B yang lama saat memimpin di Polres Nias Selatan.” ucap Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi.

Selain itu, Dansat juga mengatakan, bahwa sepeninggal Danyon B Pelopor AKBP Arke Furman Ambat, terjadi kekosongan kepemimpinan di Batalyon B Pelopor. Maka dari itu, kepemimpinan sementara di ambil alih langsung oleh dirinya, sampai terpilih Danyon B yang baru.

“Mengingat, saat ini ada kekosongan kepemimpinan di Batalyon B, untuk sementara, segala kebijakan dan keputusan di Batalyon B akan saya ambil alih, melalui Wadanyon B sampai ada Danyon B yang definitif,” jelas orang nomor satu di Satuan Brimob Polda Sumut.

Sekali lagi saya katakan, bahwa mutasi maupun pergantian jabatan di lingkungan Polri itu adalah hal yang biasa. Tujuannya, untuk regenerasi maupun efisiensi dalam mengemban tugas,” lanjut Dansat.

Selain di hadiri Dansat Brimob Polda Sumut maupun Danyon B yang lama, turut hadir juga di kegiatan tersebut, yakni Pamen maupun Pama di lingkungan Sat Brimob Polda Sumut serta personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut. (Hendra CN)

Sambut HUT Ke-70 Kodam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah Ikut Donor Darah Serentak

MEDAN, CN – Menjelang perayaan HUT ke-70, Kodam I/BB menggelar serangkaian acara bakti sosial. Diantaranya, donor darah yang digelar serentak di empat provinsi yang menjadi wilayah kerja Kodam I/BB.

Adapun empat wilayah yang mengikuti donor darah serentak, yakni Sumut bertempat di Makodam I/BB, Korem 022/PT dan Korem 023/KS, sedangkan di Riau bertempat di Korem 031/WB. Sementara, untuk Sumbar kegiatan di lakukan di Korem 032/Wbr, dan Kepri di laksanakan di Korem 033/WP.

Kegiatan diawali dengan sambutan pembuka acara, yang disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah di Balai Prajurit Makodam I/BB. Selasa, (9/6/2020) pagi.

Di kesempatan tersebut Pangdam menjelaskan, acara menyambut HUT ke-70 Kodam I/BB kali ini tidak dilakukan secara besar-besaran. Akan tetapi, kegiatan di lakukan dengan memberikan bantuan kemanusiaan untuk mengatasi pandemi Covid-19, di antaranya pelaksanaan donor darah.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini akan memberikan manfaat bagi kita dan bagi orang lain,” jelas Pangdam I/BB.

Ditegaskan Pangdam, kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian para Prajurit dan PNS Kodam I/BB. Dengan harapan, hal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan darah.

“Ini merupakan kegiatan yang mulia. Karena setetes darah yang kita sumbangkan sangat berarti bagi kondisi kesehatan seorang pasien, bahkan dapat menyelamatkan jiwanya,” ungkap Pangdam.

Tidak lupa pula Pangdam mengingatkan, terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Pangdam mengingatkan kepada penyelenggara dan para peserta donor darah, untuk senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadi duta-duta yang mampu memberikan contoh dan tauladan, mengajak masyarakat khususnya Sumut agar senantiasa mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan pola hidup sehat, penggunaan masker, social distancing dan physical distancing, serta menghindari kerumunan manusia,” papar Pangdam.

Selain Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhillah, turut juga dalam kegiatan donor darah tersebut, yakni Ketua Persit KCK PD I/BB Ny. Trisasanti Fadhillah beserta PJU Kodam I/BB. (Hendra CN)

Preman Yang Kerap Resahkan Warga Tak Berkutik Saat Ditangkap Tim Elang Intel Brimob Polda Sumut

MEDAN, CN – Tim Elang dari Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut kembali berhasil mengamankan seorang preman yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

Kebetulan, pelaku bernama Afandi alias Kentung Kecil pada saat di tangkap sedang tersandung kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor jenis Supra BK 4282 AFA, milik Dedi Wahyudi warga Percut Sei Tuan. Sesuai dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/1341/K/V/2020/SPKT RESTABES MEDAN, tertanggal 03 Juni 2020 dengan pelapor Dedi Wahyudi.

Berawal dari adanya informasi tentang keberadaan Afandi alias Kentung Kecil (pelaku-red), Tim Elang dari Intelmob yang langsung di pimpin Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono atau yang akrab di panggil Heri Pelor langsung menindak lanjuti informasi tersebut.

Dengan tanpa adanya perlawanan, Tim Elang dari Intelmob berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Tepatnya di Jalan Jati Rejo Gang Afnawi Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada Senin (8/6/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Saat di konfirmasi, Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono menjelaskan, bahwa pelaku Afandi mengakui telah menggelapkan 1 unit sepeda motor jenis Supra, dan juga telah di akui bahwa sepeda motor tersebut sudah di jual oleh Darmadi.

“Pelaku sudah mengakui semuanya. Ternyata, kasus ini ada kaitannya dengan seorang pelaku penggelapan yang telah kami tangkap pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2020 lalu, yakni bernama Darmadi alias Kentung, yang saat ini sedang di proses di Polrestabes Medan,” ungkap Ipda Heri Suhartono.

Guna mencari tahu kebenaran ucapan dari Afandi, Ipda Heri Suhartono bersama tim Elang langsung menuju Mapolrestabes Medan, yang bertujuan untuk mengkonfrontir antar Afandi dan Darmadi.

Pada saat di konfrontir, Darmadi juga mengakui bahwa dirinya terlibat di kasus tersebut. Darmadi mengatakan, bahwa benar Afandi bersama dirinya sudah menggelapkan sepeda motor milik Dedi Wahyudi. Namun, dirinya berdalih, sepeda motor tersebut di gadaikan kepada seseorang bernama Dodi warga Komplek Veteran Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, Ipda Heri Suhartono yang akrab di kenal Heri Pelor tersebut langsung berkoordinasi dengan Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna bersama-sama melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan Dodi, yang saat ini di duga sebagai pelaku penadah sepeda motor milik Dedi Wahyudi.

Setibanya di kediaman Dodi, Tim Elang dari Intelmob beserta Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan tidak menemukan pelaku yang di cari. Namun, tim gabungan berhasil mendapati sepeda motor yang di maksud, dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sama persis dengan milik Dedi Wahyudi.

“Untuk penadah, kami tidak berhasil menemukannya di rumah itu. Namun, kami berhasil menemukan sepeda motor milik Dedi Wahyudi di kediaman Dodi,” ucap Heri Suhartono.

Di tempat terpisah, Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono membenarkan penangkapan pelaku premanisme, sekaligus penipuan dan penggelapan tersebut.

“Ya benar, pelaku sudah di tangkap tadi sama anggota saya. Dan saat ini, pelaku dan juga barang bukti sudah di limpahkan ke Polrestabes Medan,” jelas Kompol Heriyono.

Dari hasil operasi tersebut, personil dari Tim Elang Intelmob berhasil mengamankan seorang pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Supra BK 4282 AFA. Dan selanjutnya, pelaku dan barang bukti di serahkan ke Polrestabes Medan guna di proses lebih lanjut. (Hendra CN)

Fokus Dipencegahan, Sat Brimob Polda Sumut Kembali Turunkan Water Canon Ke Jalanan

MEDAN, CN – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Sat Brimob Polda Sumut kembali mengerahkan Mobil Water Canon dan puluhan personil gabungan, di lokasi penyemprotan Disinfektan.

Dengan menggunakan APD lengkap, para personil Sat Brimob Polda Sumut lakukan penyemprotan dalam skala besar.

Kali ini, pelaksanaan kegiatan di lakukan di sepanjang jalanan Kota Medan. Di mulai dari Mako Sat Brimob Polda Sumut, iring-iringan mobil Water Canon menempuh rute Jalan Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, dan terfokus di Pusat Pasar Pasaraya MMTC, yang berada di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara, Senin (8/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K.,S.H. melalui Ps. Kabag Ops Kompol Heriyono memaparkan, mengingat penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih tinggi, pihaknya berupaya melakukan pencegahan, dengan merutinkan penyemprotan Disinfektan.

“Saat ini, penyebaran dan tingkat terjangkitnya pasien Covid di Kota Medan masih tinggi. Atas dasar itulah, kami berupaya untuk terus melakukan pencegahan, dengan mengintensifkan penyemprotan cairan Disinfektan,” paparnya.

Untuk target, tetap kita fokuskan ke tempat-tempat fasilitas umum yang sering di kunjungi masyarakat. Bahkan hari ini, kegiatan kita lakukan di sepanjang Jalan Kota Medan, dan Pusat Pasar yang ada di Jalan Pancing,” lanjutnya kembali.

Sementara itu, Edysjhon siringo, sebagai perwakilan pengurus pedagang pasar MMTC mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung serta mengapresiasi kegiatan yang telah di lakukan Sat Brimob Polda Sumut, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan, khususnya di Pasaraya MMTC Pancing.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kepedulian Sat Brimob Polda Sumut terhadap masyarakat patut di acungi jempol.” ungkap Edysjhon Siringo.

Selain Edysjhon, salah seorang pedagang Pasaraya MMTC Pancing Berlian Sihombing juga mengungkapkan hal yang sama, dirinya sangat senang dengan adanya penyemprotan yang di lakukan Sat Brimob Polda Sumut. Sehingga, para pedagang merasa nyaman dan tidak di hantui rasa takut akan virus tersebut.

“Sangat bagus, yang pastinya kami sangat senang dengan adanya penyemprotan ini. Semoga, Sat Brimob Polda Sumut dapat sesering mungkin melakukan kegiatan seperti ini di Pasaraya MMTC,” harap Berlian Sihombing.

Terpantau juga, saat akan kembali ke Mako Sat Brimob Polda Sumut, Mobil Water Canon juga sembari menyemprotkan cairan pembunuh virus tersebut di sepanjang jalan menuju Mako Sat Brimob Polda Sumut yang berada di Jalan KH. Wahid Hasyim Medan. (Hendra CN)