Seorang Senior GMKI Minta Kepastian Hukum Kebakaran Kantor Camat Gusit

Tragedi Kebakaran Kantor Camat Gusit Tak Terungkap, Edward Lahagu akan Ombusmankan

Gunungsitoli,Sumut, CN – Edward Lahagu, salah seorang Senior GMKI Cabang Gunungsitoli meminta kepastian Hukum kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli pada Polres Nias, Jumat (12/2/2021)

Menurut Edward, kejadian ini sudah 2 Tahun lamannya, namun kepastian hukum tentang siapa pelaku dibalik semua ini tidak terungkap sampai saat ini.

“Saya sebagai masyarakat Kota Gunungsitoli mengharapkan kepada Kapolres Nias bahwa kasus kebakaran kantor Camat Gunungsitoli memiliki kepastian Hukum. Artinya dapat terungkap siapa pelaku dari tragedi kebakaran kantor Camat Gunungsitoli,” katanya.

Diakhir konfirmasinya Edward berpesan, kepada Kapolres kantor Camat Gunungsitoli itu ada kertas suara mereka yang memilih calon legislatif waktu Tahun 2019.

“Kalau Polres Nias belum mampu, saya akan Ombudsman kan kebakaran kantor Camat Gunungsitoli itu,” tutur Edward.

Sementara itu, pihak Polres Nias melalui Iptu Yasden Hulu lewat pesan singkat via WhatsApp menyampaikan, dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan masih belum didapatkan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku pembakaran kantor Camat Gunungsitoli.

“Masih terus dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk lainnya,” jawab Yasden Humas Polres Nias terkait penanganan kebakaran kantor Camat Gunungsitoli 2 Tahun tidak terungkap. (APL CN)

Pengurus Pramuka Kwartir Ranting Sunggal Periode 2021-2023 Resmi Dilantik

Deli Serdang, Sumut, CN – Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Deli Serdang, Drs.M. A. Yusuf Siregar Pama melantik Ketua Kwartir Ranting Sunggal Salimah Pama,M pd, beserta para pengurus baru lainnya masa periode 2021-2023, Sabtu siang (23/1/2021) di Tibrena Mekar Kecamatan Sibolangit Jln. beringin Dusun 1 Desa Bandar Baru Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarran KAK Salima Pama M pd,  mengharapkan kepada para pengurus Kwarran yang baru dilantik untuk dapat mengemban amanah dengan sukarela dan ikhlas sehingga dapat melaksanakan tugas mulia dengan senang hati.

Diera kepemimpinannya masa periode 2021-2023 , ia menargetkan program unggulan yaitu mempertahankan Kwaran sunggal menjadi kwartir ranting tergiat dan mengutamakan kegiatan orang dewasa (Pembina pramuka) se-Kecamatan Sunggal.

“Dengan harapan, pramuka sunggal menjadi garda terdepan mengatasi permasalahan generasi muda dan menjadi solusi dalam pembinaan generasi muda dalam pembentukan karakter bangsa,” kata Salima Pama M pd.

Turut hadir, Camat Sunggal, Kepala Desa se-Kecamatan Sunggal, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Mabigus se- Kwarran Sunggal dan para pengurus Kwarcab andalan Kabupaten Deli Serdang lainnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Deli Serdang, Drs.M.A.Yusuf Siregar,MAP menghimbau kepada para pengurus baru Kwarran Sunggal untuk menggelorakan semangat Trisatya dan Dasa darma.

“Saat ini banyak peristiwa yang berpotensi memerosotkan akhlak generasi muda sehingga menghambat pembentukan karakter bangsa dalam binkai NKRI,” tegasnya.

“Segenap pengurus ranting jangan menyerah, mari berjuang dengan gigih. Menatap masa depan kita yang indah, cerah. Mari kita sambut bersama – sama dengan persatuan dengan kekompakan, dengan kepimpinan dan kerja keras serta satu Tekad satu hati membangun Sunggal,” imbuhnya. (APL CN)

Terkonfirmasi Positif, Dandim 0213 Nias Dinyatakan Sembuh dari Paparan Covid-19

Gunungsitoli, Sumut, CN – Letkol. Inf. TP. Lobuan Simbolon Dandim 0213 terkonfirmasi Positif Covid-19 dalam Status Orang Tanpa Gejala (OTG) yang telah menjalani isolasi mandiri dan observasi telah dinyatakan sembuh, Sabtu (23/1/2021).

Hal ini dibenarkan Letkol Inf. TP Lobuan Simbolon Dandim yang ditemui di Makodim 0213/Nias, Sabtu (24/1) bahwa Waktu menderita Covid19, dia tidak merasakan sakit seperti batuk, panas, atau Gejala lainnya.

“Yang jelas saya tidak merasakan apa-apa, namun walaupun seperti itu. Saya tetap Olahraga, minum Vitamin dan Minuman air hangat seperti minuman yang ada rasa Jahe atau Gingseng,” tuturnya.

Meski begitu, ia tetap melakukan isolasi mandiri di rumah sebelum keluar hasil dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.

“Namun semalam keluar hasilnya saya dinyatakan sehat. Untuk itu, saya berpesan kepada masyarakat, mari kita mematuhi Protokol Kesehatan,” imbuh Dandim 0213 mengakhiri.

Hal ini di dasari Surat Keterangan Pemeriksaan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli melalui Wilser J.Napitupulu, S.Si.Apt,MPH, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Dokter Pemeriksa dr.Novinta Heriyani Zega, Menyatakan telah Sehat. (APL CN)

Diduga Aniaya Seorang Karyawan Toko, Oknum Kapolsek Dilaporkan ke Polres Nias

Gunungsitoli, Sumut, CN, Oknum Kapolsek berinisial H Aniaya Karyawan Toko UD Desi yang terletak di Jalan Yosudarso tepatnya di Desa Saewe Arah pelabuhan Gunungsitoi saat Berbelanja, Juma’at (15/01/2021).

Kejadian tersebut terjadi pada 14 Desember Tahun 2020 yang lalu sekitar Pukul 20:00 WIB. Tepatnya pada Hari Senin.

Menurut keterangan Rustinus Laia sebagai korban yang dianiaya, Oknum polisi itu belanja di Toko UD Desi.

“Bapak ini belanja di Toko kami Tanggal 14 Desember 2020 Sekitar pukul 20:00 Wib tepatnya hari senin, lalu saya antar belanjanya di mobilnya awalnya lancar saja. Namun waktu saya antar satu karton indomie, Bapak itu melepar dikepala saya dan langsung ditolaknya dengan keras dada saya sehinga saya tersungkur, dan saya takut karena dia pakai baju kaos Polisi dan marah-marah ditoko kami,” kata Korban itu.

“Atas kejadian ini, saya merasa Trouma apalagi waktu saya membuat laporan di kantor polisi pada Tanggal 16 Desember 2020 yang lalu bapak yang Aniaya saya itu membentak saya Di kantor SPKT,” tambahnya.

Ia meminta kepada Kapolri agar menegur Oknum polisi tersebut. “Kami masyarakat dibentak-bentak membuat kami takut,” aku Tinus korban Aniaya yang diduga dilakukan salah satu Oknum Kapolsek berinisial H yang bertugas di wilayah hukum Polres Nias.

Dari pantauan awak media Laporan Rustinus Laia itu dilaporkan tanggal 16 Desember 2020 Dengan nomor surat laporan , STPLP/389/XII/2020/NS Dengan Delik Laporan, ‘Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Orang Lain atau Penganiayaan’.

Sampai berita ini diterbitkan, Oknum Kapolsek yang berinisial H yang diduga pelaku belum memberikan pernyataan secara resmi terkait tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Namun Awak media akan berusaha menghubungi Oknum Polisi tersebut. (APL CN)

Tipu Siswanya, Adilan Zega Akhirnya ‘Nginap’ di Rutan Lapas Klas 2B Gunungsitoli

Gunungsitoli, Sumut, CN – Adilan Zega nekat bohongi siswanya dengan iming-iming menjadi Ketua OSIS akhirnya berakhir dengan putusan Hakim 8 Bulan penjara.

Tepatnya 17 Desember 2020, Adilan Zega berinisial Dilan dialihkan status tahananya dari tahanan Kota menjadi tahanan Rutan, namun Terdakwa tidak ditahan di alasan Sweb belum keluar.

Menurut Futin Helena Laoli,SH Kejari Gunungsitoli saat dikonfirmasi pada saat itu menyatakan, Terdakwa belum bisa ditahan karena menunggu hasil Sweb, ucap kejari Gunungsitoli melalui pesan singkat Via WhatsAppnya, 19 Desember 2020.

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kunjung melakukan penahanan sampai ada putusan Majelis Hakim Tanggal 23 Desember 2020 kepada terdawa.

Barulah pada Senin 28 Desember 2020, JPU mengatarkan Adilan Zega Kerutan Lapas Gunungsitoli, Hal ini dibenarkan Soetopo Brutu Kepala Lapas II Gunungsitoli,

“,Hari ini kita terima Satu (1) Tahanan Wanita kasus penipuan diantar Oleh Jaksa Penuntut Umum sekitar pukul 11:25 WIB. Tadi Siang dan Tahanan yang diantarkan ke Rutan dalam keadaan sehat,” tutur Kalapas II Gunungsitoli saat dikonfirmasi dilapas Gunungsitoli. (APL CN)