BELAWAN, CN – Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, proyek KOTAKU yang berada di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, sudah melakukan berita acara serah terima. Meskipun, proyek pembangunan sumur bor, septic tank dan jalan hancur dampak dari pembangunan, hingga kini belum terselesaikan.
Salah seorang warga setempat, Nurainun (38), seorang ibu rumah tangga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, dirinya beserta warga Lingkungan 28 mengeluhkan atas proyek pembangunan tersebut.
“Kami minta septic tank cepat diselesaikan, karena takut juga kalau kena pasang air laut tanki septic tank naik ke atas, dan apabila ada anak-anak disitu bisa terjepit. Disitu juga sudah ada anak-anak terjatuh dan terluka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/5/2020).
Perihal pengerjaan proyek tersebut, dirinya kembali mengatakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2019 lalu dan hingga saat ini belum terselesaikan.
“Dampak pembangunan proyek ini, jalan kami menjadi hancur,” kata Nur.
Disaat warga menginginkan, jalan yang hancur agat segera diperbaiki, Koordinator BKM Kelurahan Belawan I Haidir Mustafa alias Buyung berdalih dengan alasan menanti bantuan berikutnya.
“Sudah kami minta, tapi katanya nanti tunggu bantuan berikutnya,” tambah Nur.
Sementara itu, warga lainnya bernama Khadijah (41) seorang ibu rumah tangga, yang juga warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I juga mengungkapkan hal yang sama, saat ini, warga butuh air bersih dan meminta jalan yang rusak, akibat dampak dari proyek tersebut meminta segera diperbaiki seperti semula.
“Kami butuh air bersih, jalan yang rusak pun kami minta segera diperbaiki,” jelas Khadijah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komunitas Jurnalis dan Masyarakat (KJM) Hendra Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan atas keluhan warga lingkungan 28 Kelurahan Belawan I tentang proyek KOTAKU di daerah tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh tentang proyek itu. Dan warga juga menyebutkan, sudah adanya berita acara serah terima penyelesaian pekerjaan padahal proyek tersebut belum selesai,” tutur Hendra.
Hendra meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), agar mengusut proyek KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.
“Kami meminta kepada BPKP dan Kejatisu agar mengusut tuntas proyek program KOTAKU di lingkungan 28 Kelurahan Belawan I yang diduga sarat penyimpangan,” ungkapnya.
Hingga berita ini dinaikkan, HT Bahrumsyah., yang disebut-sebut warga sebagai Koordinator KOTAKU Kota Medan belum memberikan keterangan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Lurah Belawan I, Siti Maryam S.Sos., saat dikonfirmasi wartawan, dirinya tidak memberikan keterangan dan terkesan bungkam. ( Hendra CN )