Wartawan Baraknews Diduga Dianiaya Oknum Pekerja Proyek SDN Godominte

Bima, CN – Terjadi penganiayaan salah satu wartawan yang datang melakukan peliputan terkait anggaran dana alokasi khusu (DAK) di Sekolah SDN Inpres Godominte, Senin (21/09/20).

Penganiayaan terhadap wartawan tersebut di lakukan oleh pihak buruh yang bekerja proyek (DAK) di Sekolah SDN Godominte.

Sugiono (Jhoe sapa’annya) salah seorang wartawan yang melakukan peliputan di sokolah itu, mengatakan ketika ia sedang masuk dari pintu gerbang Sekolah, tiba-tiba buruh/pekerja itu mengatakan, anjing, babi, setan, ngapain kamu masuk kesini (Jhoe kebingungan apa maksud mereka mengatakan demikian.

“Tiba-tiba salah satu seorang buruh itu memanggil saya dengan sebutan anjing, setan, babi, sini kamu, dan saya pun mendatanginya. Setelah saya menghampiri buruh yang memanggil itu, dari atas atap buruh mengatakan, pergi kamu dari sini anjing sebelum saya injak, dan saya pun mengambil motor dan keluar dari sekolah itu. Setalah di luar gerbang saya penasaran kenapa mereka berkata seperti itu, dan saya bertanya kepada mereka (buruh) kenapa berkata seperti itu kepada saya? Apa salah saya? Mungkin kesal dengan saya yang bertanya seperti itu, tiba-tiba salah seorang buruh turun dari atap lalu memukul saya berkali-kali, dan saya pun lari sekitar 50 meter dari arah gerbang sekolah dan meninggalkan motor, dan dia pun (buruh) itu lalu mengejar saya dan mengahampiri saya kemudian memukul saya lagi berkali-kali, dan setelah itu saya meninggalkan lokasi itu dan datang melaporkan ke Polsek Woha,” ucap Jhoe.

“Luka akibat penganiayaan dan kekerasan ini pun sudah saya visum, dan tindakan yang tidak menusiawi ini juga saya laporkan ke Polsek Woha, dan pelaku tinggal di tangkap dan di mintai keterangan lebih lanjut,” terang Jhoe.

Jhoe wartawan baraknews.com yang dianiaya pekerja proyek SDN Godominte.
Lanjut Jhoe, ia berharap pihak Polsek Woha segera menangkap dan mengadili pelaku tersebut.

“Siapa yang menyuruhnya berbuat sekeji itu, karena sebab kelakuan para buruh itu sudah melawan hukum, dan bertentang dengan UU pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (Dua) Tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah),” ungkapnya.

“Kasus ini harus di usut tuntas sesuai dengan peraturan UU yang berlaku, agar insiden ini tidak terjadi di kemudian hari lagi oleh para wartawan yang sedang bertugas di lapangan,” tambah Jhoe. (APL CN)

Diduga Halangi Aksi Demo, Polres Nias Ambil Keterangan Mantan Ketua DPRD

Gunungsitoli,Sumut, CN – Mantan Ketua DPRD Nias Utara Hisikia Harefa mendapatkan hak istimewa saat diambil keterangan terkait atas laporan Aliansi Mahasiswa AKNIRA terkait menghalang-halangi kegiatan Aksi demo Didepan kantor bupati Nias Utara tepatnya tanggal 08 September 2020 yang lalu, Juma’at (18/09/2020).

Hal ini terlihat saat kegiatan Aksi Demo Aliansi Mahasiswa AKNIRA yang sedang berlangsung diduga dihalangi-halangi salah seorang mantan orang nomor satu di DPRD kabupaten Nias Utara yang memasuki barisan mahasiswa yang sedang melaksanakan Aksi menyampaikan Aspirasi mereka.

Atas kejadian ini Josua Iman setiawan Hulu sebagai Pimpinan Aksi Aliansi Mahasiswa AKNIRA Melaporkan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara di Polres Nias.

Menurutnya, ” Saya merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan wakil rakyat tersebut, pada mereka ini sebenarnya berpihak kepada masyarakat bukan kepentingan Oknum atau golongan,” terang Josua saat dikonfirmasi.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada Hisikia Harefa tentang kejadian ini, terkesan menghindar dan diduga mencari-cari Alasan.

“iya pak maaf saya sedang nyetir, kira-kira apa ya, kalau boleh datang ke lotu sekitar dua atau tiga hari lagi ya, Ucap Hisikia Harefa saatnya di konfirmasi lewat via seluler sore ini,” kayanya.

Dari pantauan awak media, Pihak intelkam polres nias telah mengambil keterangan kedua belah pihak atas kejadian tersebut. (APL CN)

Kondisi Jalan Nasional Area Kota Gunungsitoli Memprihatinkan

GUNUNGSITOLI,Sumut, CN – Kondisi Jalan Nasional diarea kota Gunungsitoli diduga mengudang kecelakaan membuat masyarakat merasa resah, Kamis (17/9/2020).

Hal ini disampaikan Emanuel Harefa, salah seorang masyarakat Kota Gunungsitoli, menyatakan merasa kecewa dengan kondisi jalan Nasional di Kota Gunungsitoli.

“Saya sangat kecewa dengan kondisi jalan ini karena sudah dilumbangi tapi di tindak lanjuti mengerjakan nya, hal ini membuat saya jatuh dari sepeda motor lima hari yang lalu di jalan dipenegoro diarea kota Gunungsitoli,” ungkap Emanuel yang sering disapa Ama Ronal itu,

“Saya berharap jalan Nasional yang ada dikota Gunungsitoli dapat diperbaiki secepatnya,” tambah Ama Ronal.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak istansi terkait yang menagani jalan Nasional belum memberikan pernyataan secara resmi, namun awak Media akan berusaha konfirmasi kepada instansi yang bersangkutan. (APL CN)

DPD GMNI Sumut Nilai Pemerintah se-Kepulauan Nias Tak Becus Tangani Pandemi Covid-19

Medan,Sumut, CN – emerintah Sekepulauan Nias diduga tak becus tangani Pandemik Covid-19. Hal ini diungkapkan Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Kamis (17/09/2020).

Angka Positif COVID-19 di kepulauan Nias yang langsung melonjak naik dalam sebulan, dari nol menjadi 90 kasus terkonfirmasi menurut data terakhir yang juga sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Menurut Paulus Peringatan Gulo, hal ini diduga merupakan bukti ketidak becusan Pemerintah sekepulauan Nias dalam mengatasi dan menekan angka infeksi COVID-19.

“Bagaimana mungkin belum genap sebulan dibuka, Kepulauan Nias langsung dihebohkan oleh 90 Kasus Positif tinggal tunggu saja tergenapkan 100 kasus,, !,” ungkap Paulus.

Ia menilai bahwa Masa-masa menjelang Pilkada Serentak ini juga turut mempengaruhi kinerja Pemerintah sekepulauan Nias dalam menghalau Virus Corona ini memasuki kepulauan Nias terutama Pemimpin Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara yang notabenenya mencalonkan diri kembali untuk Pilkada Serentak ini dan pasti akan membelah dua fokus mereka.

Paulus juga menyoroti kurang sigapnya Koordinator FORKODA (Forum Kepala Daerah) Se-Kepulauan Nias, M. Ingati Nazara yang juga sekaligus mengemban tugas menahkodai Kabupaten Nias Utara.

Gubernur Sumut pun memberi pernyataan bahwa beliau akan melakukan isolasi kepulauan Nias, yang mana hal ini pasti akan berdampak besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat disana, tambah Pria yang sering disapa Bung Paulus ini. Padahal, dalam PERGUB Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan & Pengendalian COVID-19, tidak perlu hingga dilakukan Isolasi Daerah. Yang terpenting adalah tetap menjaga keseimbangan Kehidupan Ekonomi dengan tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat.

“Mengapa daerah lain bisa menekan angka positif COVID-19 tanpa harus diperintahkan atau diinstruksikan untuk melakukan isolasi daerah ? Pemerintah sekepulauan Nias seharusnya tegas dan disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan !,” tutup Bung Paulus. (APL CN)

Keributan Dipesta Pernikahan Desa Lolozasai, Satu Pemuda Meninggal Dunia

Nias,Sumut, CN – Acara Syukuran di salah satu rumah pesta pernikahan terjadi insiden keributan, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di di Desa Lolozasai Kecamatan Gudo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara pukul 03:00 WIB dini hari, Selasa (8/9/2020).

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Gido, Iptu Akhmad Hidayat beserta Personil melakukan olah TKP bersama Danramil 02/Gido Lettu Arm Nasanau’olo Zagoto bersama Personil dan saksi atas peristiwa yang terjadi.

Saat di konfirmasi awak media, keluarga korban mengatakan bahwa informasi yang didengar atas penganiayaan terhadap anak mereka ini sekitar pukul 04:00 WIB dini hari. Yang mana, ada keributan terjadi dimalam gembira keybod yang di laksanakan di Desa Lolozasai.

“Kemudian informasi yang kami dengar itu anak kita ini sudah menjadi korban meninggal dunia dan yang satunya lagi kritis di salah satu rumah sakit Gunungsitoli. Sesuai informasi yang kami dengar bahwa yang mengantar korban kerumah sakit sudah langsung melaporkan ke Sektor Polsek Gido dan Kapolsek sudah menanganinya,” Imbuh keluarga korban.

Kemudian harapan mereka sebagai keluarga korban, agar kejadian ini secepat-cepatnya pelaku di tangkap dan setelah di tangkap.

“Kami berharap agar di beri hukuman yang setimpal sesuai dengan perlakuan juga agar sesegera mungkin di ungkap siapa saja pelakunya dan berapa orang,” ucapnya.

Kapolsek Gido, Iptu Akhmad Hidayat mengatakan bahwa kronologis kejadian tadi malam pada hari Senin pukul 22:00 WIB, ada acara syukuran di salah satu rumah warga di Desa Lolozasai dalam rangka pada hari ini pesta pernikahan anak dari yang punya hajjatan.

“Ternyata pada malam hari tadi di laksanakan acara orgen tunggal atau keybod mengundang masyarakat yang ada di sekitaran Desa Lolozasai dan ada juga yang sebagian dari luar Desa tersebut. Ternyata pada pukul 03:00 WIB dini hari tadi terjadi insidentil keributan dari beberapa masyarakat yang ada di lokasi dengan pemuda yang dari luar Desa tersebut terjadi perkelahian dan hingga mengakibatkan dua orang korban, satu orang meninggal dunia dan satu dirawat,” ungkapnya.

Iptu Akhmad Hidayat menambahkan bahwa korban yg meninggal dunia Inisial OB masyarakat Desa Loloana’a Kecamatan Gido, dan AZ penduduk desa Lolozasai yang sa’at ini dalam perawatan dan luka berat.

“Untuk terduga pelaku saat ini masih dalam pencarian gabungan Tim dari Sat Reskrim Polres Nias dan polsek Gido,” singkatnya. (APL CN)